Pancasila, Mengatasi Ujaran Kebencian Pemilu & Pilkada 2024
Implikasi dari penerapan sistem pemerintahan demokrasi adalah diharuskan adanya kebebasan berbicara, dan dilaksanakannya proses perebutan kekuasaan secara sah melalui pemilu.
Kedua prinsip ini membawa implikasi baru pasca pertemuannya dengan teknologi komunikasi berbasis internet yang telah menjadi media aspirasi publik yang baru dengan jaminan kerahasiannya, sifatnya yang sulit dikontrol, yaitu kemunculan perilaku hate speech (ujaran kebencian). Sehingga ujaran kebencian antar kelompok pendukung semakin mengemuka.
Pancasila dapat dipakai sebagai pedoman pendidikan politik dalam mengatasi ujaran kebencian di media sosial.
Pancasila sebagai ideologi mengandung makna didalamnya sebagai cara pandang penganutnya terhadap dirinya sendiri, dan menjadi pedoman interaksi sosial.
Nilai ketuhanan mengajarkan tentang pengakuan terhadap Tuhan sebagai entitas yang satu, berkuasa, dan juga adalah pencipta, sehingga manusia hanyalah entitas ciptaan yang memiliki kedudukan setara. Selain fungsinya sebagai legitimasi moral dan akhlak manusia.
Sila kedua, mengandung makna keadilan dan perlakuan terhadap sesama dengan asas perikemanusiaan sehingga perilaku hate speech yang memperlakukan manusia lain sebagai entitas yang harus dihindari dapat ditekan dengan infiltrasi nilai sila kedua.
Makna persatuan Indonesia, mengajarkan nilai integrasi nasional dalam berbagai aspek terutama dalam interaksi antar sesama manusia Indonesia melalui media sosial. Sehingga hate speech yang tujuannya menimbulkan disintegrasi dapat dibendung dengan pendidikan sila ketiga.
Sila keempat, mengandung makna permusyawaratan berdasarkan sikap yang bijak dengan metode perwakilan dapat memunculkan kesepakatan umum yang bisa menjadi pedoman pencegahan tujuan permusuhan melalui hate speech.
Sila ke lima mengandung aspek ketaatan hukum supaya melahirkan sikap yang adil.
Hate Speech Dalam Perspektif Sila Kedua Pancasila
Pancasila sebagai dasar negara dijadikan oleh masyarakat sebagai pandangan hidup dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila berfungsi sebagai pemersatu bangsa Indonesia yang kaya akan keanekaragaman suku, budaya, ras, bahasa dan agama.
Salah satu dari lima sila Pancasila yang mengandung aspek memanusiakan manusia adalah sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”.
Sila ini menegaskan pentingnya perlakuan adil terhadap semua manusia dan keberadaban dalam bertindak dan berbicara.
By. PC