Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior
Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior Lex superior, lex specialis, dan lex posterior adalah tiga asas hukum …
Lex Superior, Lex Specialis, dan Lex Posterior Lex superior, lex specialis, dan lex posterior adalah tiga asas hukum …
Salus Populi Suprema Lex Esto Salus Populi Suprema Lex = kesehatan/keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi. Salus p…
ARBITRASE Arbitrase adalah salah satu cara penyelesaian sengketa perdata di luar peradilan umum. Dalam arbitrase, p…
Tujuan Bangsa Indonesia Termaktub dalam UUD 1945 Mengutip dari makalah Maleha Soemarsono di Jurnal Hukum dan Pembangu…
Dalam Pasal 2 UU Nomor 31 Tahun 1999 dimaksud, korupsi adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri s…
PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) PPJB adalah Perjanjian Pengikatan Jual Beli yang berhubungan dengan kegiatan…
PENIPUAN Penipuan adalah sebuah kebohongan yang dibuat untuk keuntungan pribadi yang merugikan orang lain. Menipu …
Laporkan ke SWI (Satgas Waspada Investasi) dan Kepolisian Satgas Waspada Investasi, atau SWI, merupakan satuan tugas …
Bunyi Pasal 378 KUHP Tindak pidana penipuan diatur dalam Pasal 378 KUHP lama yang saat artikel ini diterbitkan masih be…