Anggaran Pendidikan dalam APBN 2026
Anggaran pendidikan pada 2026 didesain pemerintahan Prabowo sebesar Rp 470,46 triliun. Anggaran pendidikan pada 2026 sebetulnya masih didistribusikan melalui 23 K/L sebagaimana pada 2025 silam. Terbesar masuk ke BGN dengan nilai mencapai Rp 223,55 triliun atau setara 47,51% dari total pagu.
Alokasi Anggaran Pendidikan 2026 Rp757,8 Triliun, Naik 9,8 Persen dari Outlook 2025
Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan pada tahun 2026 sebesar Rp757,8 triliun, atau naik 9,8 persen dari outlook anggaran tahun 2025 yang sebesar Rp690 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, kenaikan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga porsi belanja pendidikan sebesar 20 persen dari total APBN, sesuai dengan amanat konstitusi.
“Anggaran pendidikan sesuai dengan yang disampaikan DPR dan amanat konstitusi kita 20 persen dijaga terhadap keseluruhan belanja,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja Badan Anggaran DPR, Kamis (21/08/2025), di Jakarta.
Menkeu memaparkan, alokasi anggaran ini dibagi ke dalam tiga fokus utama penerima manfaat langsung yaitu siswa/mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta sarana-prasarana dan operasional pendidikan.
Sebesar Rp301,2 triliun dari total anggaran akan langsung dinikmati oleh siswa dan mahasiswa melalui berbagai program bantuan dan beasiswa, termasuk KIP Kuliah dan Bidikmisi sebesar Rp17,2 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa, Program Indonesia Pintar (PIP) sebesar Rp15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa tingkat SD, SMP, dan SMA, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) sebesar Rp25 triliun untuk pembiayaan 4.000 mahasiswa, kegiatan riset, serta program pendidikan strategis lainnya, serta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp223 triliun untuk 82,9 juta orang.
Sementara itu, anggaran untuk tenaga pendidik juga meningkat menjadi Rp274,7 triliun. Hal ini meliputi berbagai tunjangan profesi dari Tunjangan Profesi Guru NonPNS sebesar Rp19,2 triliun untuk 754.747 guru, tunjangan Profesi Dosen NonPNS sebesar Rp3,2 triliun untuk 80.325 dosen, TPG ASN Daerah sebesar Rp69 triliun untuk 1,6 juta guru, serta TPG PNS, TPD PNS, dan gaji pendidik sebesar Rp120,3 triliun.
“Jadi ini adalah guru yang bukan pegawai negeri pun mendapatkan TPG dari APBN, yaitu sebanyak 754.747 guru yang sebetulnya statusnya nonPNS tapi tetap TPG dibayar oleh APBN. Demikian juga dengan dosen yang nonPNS,” jelas Menkeu.
Pemerintah juga mengalokasikan Rp150,1 triliun untuk peningkatan dan perawatan fasilitas pendidikan serta operasional sekolah dan kampus, antara lain program Sekolah Rakyat sebesar Rp24,9 triliun dengan rincian Rp20 triliun untuk pembangunan 200 lokasi dan Rp4,9 triliun untuk operasional, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebesar Rp64,3 triliun untuk 53,6 juta siswa, Bantuan Operasional PAUD sebesar Rp5,1 triliun untuk 7,7 juta siswa, renovasi madrasah dan sekolah sebesar Rp22,5 triliun untuk 850 madrasah dan 11.686 sekolah, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri sebesar Rp9,4 triliun untuk 201 PTN dan lembaga pendidikan tinggi, dan pembangunan Sekolah Unggulan Garuda sebesar Rp3 triliun untuk 9 lokasi.
Sebagai bagian dari desentralisasi fungsi pendidikan, anggaran sebesar Rp253,4 triliun disalurkan melalui transfer ke daerah (TKDD) digunakan untuk tunjangan guru negeri dan swasta, bantuan operasional sekolah, PAUD, dan kesetaraan.
“Ini agar daerah di dalam melaksanakan desentralisasi yaitu fungsi pendidikan tetap bisa berjalan Rp253,4 triliun termasuk untuk tunjangan guru negeri maupun swasta, biaya operasi sekolah, biaya operasi untuk PAUD dan biaya operasi kesetaraan serta tambahan penghasilan guru tetap yang bisa dirasakan oleh masyarakat langsung,” pungkas Menkeu.
Bayangkan Indonesia tanpa sekolah yang layak, tanpa guru yang sejahtera, tanpa mahasiswa yang mampu melanjutkan pendidikan karena keterbatasan biaya. Dalam situasi seperti itu, sulit membayangkan lahirnya tenaga kesehatan yang andal, insinyur yang membangun infrastruktur, pelaku usaha yang inovatif, maupun aparatur negara yang profesional dan berintegritas. Setiap sektor kehidupan, mulai dari energi, pangan, industri, hingga pariwisata pada akhirnya bertumpu pada kualitas pendidikan. Maka, jika dikatakan bahwa pendidikan adalah urat nadi pembangunan jangka panjang Indonesia, pernyataan tersebut sama sekali tidak berlebihan.
Pendidikan bukan sekadar proses belajar-mengajar di ruang kelas, melainkan mekanisme utama pembentukan manusia Indonesia yang berdaya saing. Ia menentukan bagaimana suatu bangsa mengelola sumber daya alam, membangun institusi, menciptakan inovasi, serta menjaga kohesi sosial. Negara boleh memiliki cadangan energi dan mineral yang melimpah, tetapi tanpa sumber daya manusia yang unggul, kekayaan tersebut tidak akan mampu diolah secara optimal dan berkelanjutan.
Pandangan ini sejalan dengan arah perencanaan pembangunan nasional sebagaimana ditegaskan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menempatkan penguatan sumber daya manusia sebagai Prioritas Nasional 4. Pemerintah menegaskan bahwa sumber daya manusia yang sejahtera, adaptif, berakhlak mulia, unggul, dan berdaya saing merupakan modal utama untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045. Dalam kerangka ini, pembangunan tidak lagi dimaknai semata sebagai pembangunan fisik, tetapi harus dimulai dari pemenuhan pelayanan dasar dan pembentukan modal manusia sebagai fondasi transformasi jangka panjang.
Dengan jumlah penduduk yang terus meningkat dan bonus demografi yang tengah berlangsung, kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penentu apakah Indonesia mampu melompat menjadi negara maju atau justru terjebak dalam jebakan pendapatan menengah. Bonus demografi sejatinya adalah peluang historis, tetapi hanya akan menjadi keuntungan apabila diiringi dengan pendidikan yang mampu mencetak tenaga kerja produktif, adaptif terhadap teknologi, dan memiliki karakter kuat. Tanpa pendidikan yang berkualitas, bonus demografi berisiko berubah menjadi tekanan sosial berupa pengangguran, ketimpangan, dan kerentanan ekonomi.
Pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan makin tinggi pada periode 2025–2029 juga tidak akan berkelanjutan tanpa fondasi pendidikan yang kuat, inklusif, dan relevan dengan perubahan zaman. Pertumbuhan berbasis konsumsi memiliki batas, sementara pertumbuhan berbasis produktivitas membutuhkan investasi jangka panjang pada pendidikan, keterampilan, dan inovasi. Inilah sebabnya RPJMN menekankan pembangunan manusia yang inklusif dan berbasis kesetaraan gender, agar setiap individu tanpa terkecuali memiliki kesempatan yang sama untuk mengoptimalkan potensi dan hidup sejahtera secara lahir dan batin.
Tantangan Pendidikan Nasional
Meski pendidikan memegang peran sentral, sektor ini masih menghadapi tantangan struktural yang tidak ringan. Kualitas pembelajaran Indonesia masih tertinggal dibandingkan negara-negara sebaya di kawasan. Berbagai asesmen internasional menunjukkan bahwa kemampuan literasi dan numerasi siswa Indonesia belum optimal. Persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan kurikulum, tetapi juga dengan kualitas pengajaran, lingkungan belajar, serta dukungan terhadap peserta didik.
Selain persoalan kualitas, ketimpangan akses pendidikan antarwilayah masih nyata. Daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) menghadapi keterbatasan sarana prasarana, distribusi guru yang belum merata, serta akses layanan pendidikan yang masih terbatas. Ketimpangan ini berpotensi memperlebar jurang ketidaksetaraan sosial dan ekonomi antardaerah apabila tidak ditangani secara konsisten dan berkelanjutan.
Tantangan lain muncul pada pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi. Tidak sedikit lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) dan perguruan tinggi yang belum sepenuhnya terserap oleh pasar kerja. Kondisi ini mencerminkan masih lemahnya keterkaitan antara dunia pendidikan dan kebutuhan industri. Kurikulum yang kurang responsif terhadap dinamika pasar kerja berisiko menghasilkan lulusan yang terdidik secara akademik, tetapi kurang relevan secara praktis.
Di saat yang sama, kesejahteraan guru, khususnya guru non-aparatur sipil negara (non-ASN) dan guru di daerah, masih menjadi isu krusial yang memengaruhi kualitas proses belajar-mengajar. Guru merupakan aktor kunci dalam sistem pendidikan, tetapi tidak sedikit dari mereka yang masih menghadapi tantangan kesejahteraan dan keterbatasan pengembangan kompetensi. Tanpa pendidik yang berkualitas dan sejahtera, sulit mengharapkan pendidikan mampu menghasilkan sumber daya manusia unggul sebagaimana ditargetkan dalam RPJMN.
Jika tantangan-tantangan ini tidak direspons secara serius dan terintegrasi, maka pendidikan berpotensi gagal menjalankan perannya sebagai instrumen mobilitas sosial dan pendorong pertumbuhan ekonomi jangka panjang. Oleh karena itu, intervensi kebijakan melalui APBN menjadi sangat krusial.
Arah Kebijakan Pendidikan dalam APBN 2026
Menyadari tantangan tersebut, pemerintah menempatkan pendidikan sebagai salah satu prioritas utama dalam APBN 2026. Pendidikan tidak dipandang semata sebagai belanja rutin untuk memenuhi amanat konstitusi, melainkan sebagai investasi strategis pembangunan manusia yang secara langsung mendukung arah kebijakan RPJMN 2025–2029.
Dalam APBN 2026, anggaran pendidikan mencapai Rp757,8 triliun, melanjutkan tren peningkatan anggaran dalam beberapa tahun terakhir. Besarnya alokasi ini mencerminkan komitmen negara dalam membangun fondasi sumber daya manusia yang kuat. Anggaran pendidikan diarahkan pada tiga fokus utama: pemerataan akses, peningkatan kualitas, dan penguatan relevansi pendidikan dengan kebutuhan ekonomi dan transformasi struktural.
Ketiga fokus tersebut sejalan dengan agenda RPJMN, mulai dari percepatan wajib belajar 13 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, hingga penguatan tata kelola pendidikan. Dengan demikian, APBN 2026 menjadi instrumen penting untuk menerjemahkan visi pembangunan jangka menengah ke dalam kebijakan fiskal yang konkret.
Pemerataan Akses dan Afirmasi Pendidikan
Pemerintah memperkuat berbagai program afirmatif untuk memastikan latar belakang ekonomi tidak menjadi penghalang bagi anak Indonesia untuk mengakses pendidikan. Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini (BOP PAUD) tetap menjadi tulang punggung perluasan akses pendidikan di seluruh jenjang.
Kebijakan afirmatif ini selaras dengan komitmen RPJMN untuk membangun manusia yang inklusif dan berkeadilan. Pendidikan diposisikan sebagai hak dasar yang harus dijamin oleh negara, bukan sebagai privilese bagi kelompok tertentu. Tanpa intervensi fiskal yang kuat, ketimpangan sosial berisiko makin melebar, terutama di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.
Lebih jauh, kebijakan afirmasi pendidikan memiliki dampak jangka panjang terhadap pengurangan kemiskinan struktural. Anak dari keluarga miskin yang memperoleh akses pendidikan berkualitas memiliki peluang lebih besar untuk meningkatkan taraf hidup dan berkontribusi pada perekonomian nasional.
Peningkatan Kualitas Pembelajaran dan Guru
Selain akses, APBN 2026 juga menaruh perhatian besar pada kualitas pendidikan. Revitalisasi sarana dan prasarana, pembangunan sekolah unggulan, serta penguatan kompetensi guru menjadi bagian penting dari agenda kebijakan pendidikan nasional.
Pemerintah melanjutkan pemberian Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tambahan Penghasilan (Tamsil) Guru, termasuk bagi guru non-ASN. Kebijakan ini sejalan dengan arah RPJMN dalam penguatan pengelolaan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkualitas. Guru yang sejahtera dan terus ditingkatkan kompetensinya akan lebih mampu menciptakan proses pembelajaran yang bermutu dan berorientasi pada pengembangan karakter serta keterampilan abad ke-21.
Pendidikan Vokasi, STEAM, dan Keterkaitan dengan Dunia Kerja
Dalam konteks transformasi ekonomi, pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi yang relevan menjadi kunci. APBN 2026 mendorong penguatan SMK Pusat Keunggulan, kemitraan dengan dunia usaha dan industri, serta pengembangan pendidikan tinggi berbasis Science, Technology, Engineering, Art, and Mathematics (STEAM).
Arah kebijakan ini sejalan dengan RPJMN yang menekankan peningkatan kontribusi ilmu pengetahuan dan inovasi (iptekin) serta pengembangan talenta nasional. Tujuannya jelas: memastikan pertumbuhan ekonomi tidak hanya tinggi secara angka, tetapi juga inklusif, produktif, dan berkelanjutan melalui penciptaan lapangan kerja berkualitas.
Pendidikan dan Gizi: Investasi SDM Sejak Dini
APBN 2026 juga mengintegrasikan kebijakan pendidikan dengan peningkatan kesehatan dan gizi melalui Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program ini menegaskan bahwa pendidikan dan kesehatan merupakan satu ekosistem pembangunan manusia yang tidak terpisahkan. Anak yang sehat dan bergizi memiliki kemampuan belajar yang lebih baik, tingkat kehadiran sekolah yang lebih tinggi, serta potensi kognitif yang lebih optimal.
Pendidikan sebagai Pondasi Indonesia Emas 2045
Melalui alokasi anggaran yang besar dan arah kebijakan yang makin terfokus, APBN 2026 menunjukkan bahwa pendidikan ditempatkan sebagai fondasi utama menuju Indonesia Emas 2045. Tantangan kualitas, ketimpangan, dan relevansi pendidikan dijawab melalui kombinasi belanja negara, reformasi kebijakan, dan sinergi pusat-daerah, selaras dengan kerangka RPJMN 2025–2029.
Dengan demikian, APBN 2026 bukan sekadar menjadi dokumen keuangan tahunan, melainkan alat transformasi sosial dan ekonomi. Pendidikan bukan hanya tentang ruang kelas dan ijazah, melainkan tentang masa depan Indonesia, tentang memastikan setiap anak memiliki kesempatan yang adil untuk tumbuh, berkontribusi, dan membawa bangsa ini melangkah lebih maju.
Pendanaan Pendidikan 2026 Tetap 20% dari APBN, Alokasi MBG dan BGN Jadi Sorotan
Pemerintah memastikan anggaran pendidikan pada 2026 tetap dijaga minimal 20% dari total belanja negara, dengan nilai nominal meningkat dibanding tahun sebelumnya. Namun, struktur alokasinya mengalami pergeseran signifikan, terutama karena program makan bergizi gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN).
Berdasarkan RAPBN 2026, anggaran pendidikan diperkirakan berada di kisaran Rp757,8–769,08 triliun, atau sekitar 20% dari total belanja negara yang dipatok Rp3.786,5 triliun. Angka ini meningkat antara 0,4% hingga 9,8% dibanding outlook anggaran pendidikan 2025 yang berkisar Rp690–724,3 triliun. Menteri Keuangan menegaskan bahwa porsi pendidikan tetap menjadi prioritas utama, seiring upaya memperkuat mutu dan pemerataan layanan pendidikan di seluruh jenjang.
Perubahan Struktur Pendanaan
Skema 20% anggaran pendidikan mencakup alokasi melalui kementerian/lembaga (K/L), transfer ke daerah, program MBG, dan pembiayaan lain seperti dana abadi pendidikan. Anggaran melalui K/L berada di kisaran Rp243,9–470,46 triliun, tergantung apakah dihitung termasuk porsi BGN. Sementara transfer ke daerah (TKD) dialokasikan sekitar Rp253,4–264,62 triliun, terutama untuk BOS, operasional PAUD, dan tunjangan profesi guru. Dana pembiayaan lain sekitar Rp34–37 triliun, digunakan untuk dana abadi pendidikan, penelitian, pesantren, perguruan tinggi, kebudayaan, serta revitalisasi sekolah.
Sorotan utama tahun ini adalah peran BGN yang mendapat alokasi sekitar Rp223,55 triliun, menjadi pengguna anggaran pendidikan terbesar di antara K/L. Dana tersebut sebagian besar digunakan untuk program MBG yang menargetkan 71,9 juta siswa, setara dengan hampir sepertiga dari total anggaran pendidikan.
Fokus Penerima Manfaat
Menteri Keuangan membagi fokus anggaran pendidikan 2026 ke tiga kelompok penerima utama: siswa dan mahasiswa, pendidik dan tenaga kependidikan, serta infrastruktur dan operasional pendidikan. Kelompok siswa dan mahasiswa, termasuk penerima KIP/KIP Kuliah, PIP, bantuan biaya pendidikan, dan MBG, mendapatkan alokasi Rp301,2–401,5 triliun. Pendidik dan tenaga kependidikan memperoleh Rp274,7 triliun untuk gaji, tunjangan profesi, dan peningkatan kompetensi. Sedangkan anggaran untuk infrastruktur dan operasional pendidikan mencakup pembangunan dan rehabilitasi sarana-prasarana, BOPTN untuk PTN, serta program peningkatan kualitas fasilitas pendidikan oleh Kementerian PUPR.
Arah Kebijakan Substantif
Dokumen KEM-PPKF 2026 menekankan peningkatan mutu dan daya saing pendidikan melalui penguatan sekolah unggulan, perbaikan sarpras, peningkatan APK PAUD dan perguruan tinggi, serta penguatan vokasi yang sesuai kebutuhan dunia kerja. RAPBN juga menyoroti penguatan kualitas guru dan dosen, sekolah Garuda, beasiswa LPDP untuk sekitar 4.000 penerima, serta perluasan KIP dan bantuan lain di seluruh jenjang pendidikan.
Kehadiran BGN dan program MBG menjadi fenomena baru dalam pembiayaan pendidikan nasional, di mana sebagian besar anggaran K/L kini diarahkan untuk menjamin asupan gizi siswa. Langkah ini dipandang strategis untuk mendukung kemampuan belajar dan produktivitas peserta didik, sekaligus menjadi perhatian bagi pemerintah daerah dalam mengelola transfer dana pendidikan dan operasional sekolah.
Dengan komposisi baru ini, 2026 menjadi tahun yang menandai perubahan signifikan dalam orientasi pendanaan pendidikan Indonesia: dari sekadar pemenuhan kebutuhan operasional dan guru, kini juga memasukkan dimensi gizi dan kesehatan siswa secara masif, di bawah koordinasi BGN.
Sumber Referensi :
(Humas Kemenkeu/UN - Humas Kemensetneg)
https://setneg.go.id/baca/index/alokasi_anggaran_pendidikan_2026_rp7578_triliun_naik_98_persen_dari_outlook_2025
Penulis artikel : POINT Consultant


