MENUJU PERUBAHAN KELIMA UUD NRI TAHUN 1945
Oleh : Jimly Asshiddiqie
Buku "Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945" karya Prof. Jimly Asshiddiqie (2025) mendorong amandemen konstitusi untuk menata ulang sistem ketatanegaraan, terutama memperkuat MPR, DPR, dan DPD, dalam rangka menyongsong Indonesia Emas 2045. Wacana ini menargetkan periode 2026–2027 sebagai momentum perbaikan konstitusi.
Keterangan Penting Buku Jimly Asshiddiqie :
1. Tujuan Perubahan: Mengkaji ulang UUD 1945 untuk merapikan sistem ketatanegaraan.
2. Fokus Amandemen: Penataan lembaga negara (MPR, DPR, dan DPD) agar lebih efektif.
3. Momentum: Tahun 2026-2027 dipandang sebagai waktu yang tepat untuk melakukan amandemen kelima.
4. Konteks: Buku ini diserahkan kepada tokoh nasional seperti Megawati Soekarnoputri sebagai wacana perbaikan konstitusi.
Buku ini menegaskan bahwa UUD 1945 harus terus diadaptasi sebagai norma tertinggi dalam kehidupan berbangsa.
BACA JUGA :
4 KALI AMANDEMEN UUD 45
PPHN = Pokok-Pokok Haluan Negara
.
Dikesempatan yang lain Prof. Jimly Asshiddiqie serahkan buku Amadem UUD 45 ke 5 kepada Ibu Mega Soekarno Putri didampingi Prof. Mahfud MD. Berikut videonya :
BACA JUGA :
.
Deskripsi
Konstitusi adalah seperangkat aturan dasar yang membentuk dan mengatur penyelenggaraan negara. Sejarah konstitusi merupakan bidang kajian tentang perkembangan konstitusi dan menjadi disiplin akademik. Dalam konteks Indonesia, sejarah Konstitusi mencakup pemberlakuan beberapa Konstitusi sejak kemerdekaan Indonesia, yaitu UUD 1945, Konstitusi RIS 1949, UUDS 1950, Kembali ke UUD 1945 (Dekrit Presiden 5 Juli 1959), dan Perubahan UUD 1945. Dalam perjalanan sejarah Konstitusi di Indonesia perubahan konstitusi dapat berupa perubahan formal, sesuai dengan prosedur dan syarat yang tertulis dalam konstitusi, dan perubahan material, berupa pelaksanaan atau penyesuaian.
Setelah reformasi 25 (duapuluh lima) tahun lalu, UUD NRI Tahun 1945 telah mengalami empat kali perubahan mulai tahun 1999 hingga 2002. Hasilnya adalah UUD NRI Tahun 1945, yang secara fundamental mengubah sistem ketatanegaraan Indonesia, seperti membatasi kekuasaan presiden, memperluas otonomi daerah, menegakkan hak asasi manusia, dan membentuk lembaga negara baru seperti DPD dan MK. Dalam buku ini, banyak hal yang didiskusikan mengenai substansi yang perlu dievaluasi dan diadakan perubahan sebagaimana mestinya. Banyak hal yang memerlukan perbaikan-perbaikan jika kita sungguh-sungguh menghendaki Konstitusi yang lebih ideal. Namun, tentu saja, tidak semua hal yang ideal dapat dipaksakan untuk disepakati sebagai materi usulan Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945. Di antara hal-hal yag didiskusikan dalam buku ini, yang dipandang penting, antara lain menyangkut pengaturan mengenai sistem kelembagaan sarana penyaluran kedaulatan rakyat yang terkait dengan kedudukan dan kewenangan lembaga negara MPR, DPR, DPD, dan DPRD; sistem pemilu dan rekrutmen pejabat publik; sistem kepartaian dan organisasi kemasyarakatan; lembaga kepresidenan dan kementerian negara; sistem hukum dan kekuasaan kehakiman; sistem etika dan peradilan etika; serta sistem ekononomi, keuangan, perpajakan, dan perbankan. Kutipan dan referensi mengenai Konstitusi di Indonesia, yaitu Oendang-Oendang Dasar (Grondwet) Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Konstitusi Republik Indonesia Serikat Tahun 1949, Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950, Undang-Undang Dasar 1945 berdasarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ditulis sesuai dengan naskah aslinya baik kalimatisasi maupun ejaan yang berlaku pada saat konstitusi tersebut disahkan.
Salam Konstitusi.
- Penulis: Jimly Asshiddiqie
- ISBN: 978-623-08-2034-2
- Halaman: 320
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025
_________ (**)
Add :
Terima kasih kepada Bpk. Oerip Nurrohman mantan Dubes Rusia, Atase Kedubes US, via japri WhatsApp tambahan informasi untuk artikel :
Mengisahkan US Amerika Serikat telah mengamandemen UUDnya hingga ke-27 kali,
AS sdh 27 X lakukan amandemen konstitusinya dan tidak rubah naskah asli Declaration of Independence dan Constitution of the USA.
Bangsa Amerika respek dan junjung tinggi mahakarya para Founding Fathers mereka; karena sadar perlu jaga kesinambungan perjalanan sejarah bgs AS. Perubahan (amandemen) Konstitusi AS berupa Adendum.
Dgn UUD NRI Tahun 2002 terjadilah *historical missing link* antar generasi bgs Indonesia, karena generasi muda tdk lagi baca buku ttg Risalah Sidang BPUPK Indonesia. Kedaulatan tidak lagi di tangan rakyat tetapi sudah dibegal parpol. Jangan lupa peran National Democratic Institute (NDI), sayap partai Demokrat AS selaku *driving force* penggantian UUD 1945.
Sumber-sumber wawancara amandemen UUD 45 :
By POINT Consultant





