TANGGAPAN BERBAGAI SUMBER REFERENSI
HOT ISU I PAGI INI, DKPP PUTUSKAN, KETUA KPU LANGGAR KODE ETIK KARENA MEMPROSES PENDAFTARAN GIBRAN JADI CAWAPRES
Selasa 6 Februari 2024
Isu menarik I pagi ini, DKPP jatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Senin (5/2). Hasyim dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Ketua KPU Hasyim Asy’ari enggan berkomentar terkait putusan DKPP yang menyatakan dirinya dan enam anggota KPU melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Gibran hanya menjawab singkat. “Itu (putusan DKPP) yang apa ya? Ya sudah nanti kita lihat dulu ya,” ujarnya. Berikut isu selengkapnya.
1. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada Ketua KPU Hasyim Asy’ari, Senin (5/2). Hasyim dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. “Hasyim Asy’ari sebagai teradu 1 terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara Pemilu,” kata Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan sidang di Jakarta, kemarin.
Selain itu, DKPP menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada 6 Komisioner KPU, yakni August Mellaz, Betty Epsilo Idroos, Mochamad Afifuddin, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan Idham Holik. Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, KPU seharusnya segera melakukan konsultasi dengan DPR dan pemerintah setelah Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 pada 16 Oktober 2023.
Ini diperlukan agar Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 selaku aturan teknis pilpres bisa segera direvisi akibat dampak putusan MK. “Para teradu baru mengajukan konsultasi kepada DPR pada 23 Oktober 2023, atau 7 hari setelah putusan MK diucapkan,” kata Wiarsa. Menurut Wiarsa, dalam persidangan para teradu berdalih baru mengirimkan surat pada 23 Oktober 2023 karena DPR sedang dalam masa reses. Akan tetapi, kata Wiarsa, alasan dari KPU terkait keterlambatan permohonan konsultasi dengan DPR dan pemerintah setelah putusan MK tidak tepat.
DKPP menyoroti keputusan KPU yang menerbitkan berita acara penerimaan berkas bakal capres-cawapres berselang 2 hari dari tanggal pendaftaran. Dalam pertimbangan putusan yang dibacakan Anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi, para capres-cawapres sebagai peserta Pilpres 2024 sudah mendaftar dalam jadwal yang sudah ditetapkan oleh KPU yakni 19 sampai 25 Oktober 2023. “DKPP berpendapat, tindakan para teradu menerbitkan berita acara penerimaan pendaftaran bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden pada 27 Oktober 2023 merupakan tindakan yang tidak lazim karena tidak dilakukan secara berkesuaian dengan prinsip hukum administrasi,” kata Wiarsa.
Menurut Wiarsa, seharusnya KPU menerbitkan berita acara penerimaan bersamaan dengan hari pendaftaran para capres-cawapres. “Seharusnya para teradu menerbitkan berita acara penerimaan pendaftaran bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden sesuai dengan hari dan tanggal pendaftaran yang dilakukan oleh masing-masing bakal pasangan bakal calon presiden-bakal calon wakil presiden,” ucap Wiarsa.
2. Ketua KPU Hasyim Asy’ari enggan berkomentar banyak terkait putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan dia dan enam anggotanya melanggar kode etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres). Hasyim berpendapat keputusan itu merupakan kewenangan penuh DKPP. “Dalam posisi itu saya tidak akan mengomentari putusan DKPP,” kata Hasyim usai rapat dengan Komisi II DPR, Senin (5/2).
Dia menyatakan KPU sebagai teradu selalu selama ini selalu mengikuti proses persidangan di DKPP. Pihaknya juga mengaku sudah memberikan keterangan dan bukti kepada DKPP. “Ketika ada sidang diberikan kesempatan untuk memberikan jawaban, keterangan, alat bukti, argumentasi sudah kami sampaikan,” ujarnya. “Jadi apapun putusannya ya sebagai pihak teradu kami tidak akan komentar terhadap putusan tersebut karena semua komentar catatan argumentasi sudah kami sampaikan pada saat di jalan persidangan,” imbuhnya.
Respons juga datang dari Komisioner KPU Idham Holik. “KPU sudah memproses pencalonan bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden dengan benar sesuai peraturan perundang-undangan,” kata Komisioner KPU Idham Holik. Ia menjelaskan, KPU telah menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor perkara 90 tentang syarat usia capres-cawapres dalam UU Pemilu. Putusan MK menambah ketentuan syarat usia capres-cawapres dari minimal 40 tahun menjadi boleh di bawah 40 tahun asalkan pernah dan atau sedang menduduki jabatan sebagai kepala daerah.
3. Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD mengingatkan KPU agar berhati-hati usai diputus melanggar kode etik oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). “Oleh sebab itu, KPU hati-hati dari sekarang,” kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (5/2). Mahfud juga mengingatkan bahwa KPU telah berkali-kali melakukan pelanggaran. Bahkan, kata dia, Hasyim Asy’ari telah mendapatkan dua kali peringatan keras.
“Dan supaya ingat, KPU ini sudah berkali-kali melakukan pelanggaran, banyak sekali. Kalau kita beri tahu, hanya diperbaiki gitu, lalu tidak ada perbaikan berikutnya. Ini kesalahan yang berikutnya, dan Saudara Hasyim Asy’ari itu salahnya sudah dua kali peringatan keras,” ujarnya. “Kesalahan atau pelanggaran yang berat didapatkan Hasyim Asy’ari, tetapi kalau terjadi sekali lagi dia harus diberhentikan dari KPU,” tuturnya.
Kendati demikian, Mahfud mengatakan bahwa keputusan KPU untuk menetapkan Gibran sebagai cawapres tidak menyalahi secara prosedur.
“Secara hukum, secara umum, prosedural pencalonan Mas Gibran tentu sudah sah. Apapun putusan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu itu tidak akan, secara hukum ya, tidak akan mempengaruhi prosedur yang telah dibentuk,” katanya. Menurut Mahfud, putusan DKPP itu hanya untuk mengadili anggota KPU secara pribadi, bukan keputusan yang telah dibuat.
“Kenapa? DKPP itu mengadili pribadi, mengadili pribadi-pribadi anggota KPU. Bukan keputusan KPU-nya, yang produknya itu tidak dimasalahkan. Ini yang pribadi, Hasyim Asy’ari bersalah, yang lain juga bersalah,” ucapnya.
4. Ganjar Pranowo menyinggung soal putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Ketua MK Anwar Usman melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan perkara 90 yang jadi ‘tiket’ bagi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres). Menurutnya, jika hal serupa kini terjadi di KPU, maka tak ada lagi yang bisa dibanggakan.
“Kalau MK-nya juga kena, terus kemudian KPU-nya kena etika, apa yang kemudian kita bisa banggakan pada rakyat di proses pemilu ini?” kata Ganjar di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (5/2).
Calon presiden nomor urut 3 itu pun berharap putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menyatakan anggota dan Ketua KPU melanggar etik dalam pendaftaran dan penetapan Gibran jadi pelajaran untuk semua pihak. “Saya belum tahu apa kemudian hukuman yang diberikan soal etika ini, maka ini mudah-mudahan menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ucapnya. Ganjar kembali mengingatkan pernyataan penutupnya dalam debat pilpres bahwa demokrasi mesti dilaksanakan dengan baik. Tidak boleh ada yang mengangkangi demokrasi dan prosesnya berjalan dengan baik.
Ia menyebut wajar jika para ilmuwan keluar dari kampus untuk menyatakan keprihatinannya terhadap demokrasi. Hal itu juga diikuti tokoh agama, tokoh masyarakat, dan kelompok masyarakat sipil lain. “Ini alert untuk demokrasi kita. Kalau kita tidak bisa perbaiki hari ini, kepercayaan itu akan hilang,” kata dia.
5. Capres nomor urut 1, Anies Baswedan angkat bicara perihal putusan DKPP yang menyatakan Ketua KPU Hasyim Asy’ari terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024-2029. Menurut Anies, hal tersebut sesuai dengan pepatah Jawa ‘Becik Ketitik Olo Ketoro’, di mana kesalahan atau keburukan akan terungkap pada saatnya.
“Prinsip yang kita semua sadari, sejak lama, Becik Ketitik Olo Ketoro, semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat dan sebaliknya semua yang buruk akan terungkap,” ujar Anies usai mengunjungi Kedai Lumpia Cik Meme di Semarang, Senin (5/2) malam.
Anies menjelaskan bila putusan DKPP tersebut merupakan hal yang benar dan membawa simbol peringatan agar tak muncul kesalahan-kesalahan serupa saat pemilu maupun sesudah pemilu. “Kami berulang kali menyatakan pentingnya menjaga etika dan jangan dianggap enteng, karena itu saya mengapresiasi DKPP yang sudah berani untuk mengungkap senyatanya dan ini sebagai alarm. Sembilan hari lagi pemilu jangan sampai nanti di hari pemilu dan sesudah pemilu muncul masalah-masalah ini lagi karena tidak bisa disembunyikan lagi, ini yang saya katakan Becik Ketitik Olo Ketoro,” tegasnya.
6. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyebut putusan DKPP terkait pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan enam anggotanya itu tidak mempengaruhi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024. “Enggak ada (putusan/rekomendasi DKPP yang berkaitan soal pencalonan Gibran), memang tidak ada, dan juga terkait dengan profesional penyelenggara,” ujar Bagja di Kompleks Gedung DPR, Jakarta, Senin (5/2).
“Putusan DKPP itu akan berkaitan dengan pribadi dari penyelenggara pemilu, jadi seharusnya tidak mempengaruhi putusan lembaga, ya. Proses yang telah dilakukan itu yang disalahkan penyelenggara atau KPU, jadi silakan diterjemahkan sendiri,” jelas Bagja. Bagja mengatakan Bawaslu bakal melakukan pengawasan atas putusan DKPP terhadap jajaran KPU itu. Juga memastikan KPU RI mengeluarkan surat teguran terhadap terlapor sebagaimana yang mengacu pada putusan DKPP. “Bentuk pengawasannya itu adalah memastikan bahwa nanti ada surat, itu yang harus dibuat surat teguran kepada komisioner KPU. Tapi yang membuat (surat teguran) KPU lho, bukan Bawaslu. Kami hanya melaksanakan, mengawasi pelaksanaan putusan, apakah sudah dilaksanakan atau belum,” ujarnya.
7. Calon Wakil Presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka hanya merespon singkat terkait putusan DKPP yang menyebut KPU melanggar etik karena meloloskan pendaftaran dirinya sebagai peserta Pilpres 2024.
“Itu (putusan DKPP) yang apa ya? Ya sudah nanti kita lihat dulu ya,” ujarnya singkat kepada awak media di Senayan, Jakarta Pusat, Senin (5/2).
8. Koalisi masyarakat sipil mengajak masyarakat agar memberikan sanksi etik kepada pasangan Prabowo-Gibran. Ajakan itu dilakukan setelah DKPP memberikan sanksi etik kepada para komisioner KPU yang dianggap telah melakukan pelanggaran etika dalam menerima pencalonan Gibran. Di sisi lain, putusan DKPP tak berpengaruh apapun pada kepesertaan Gibran di Pilpres 2024. Sehingga, berbagai organisasi dan LSM yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis menyerukan agar masyarakat yang memberi sanksi langsung ke Prabowo-Gibran.
“Koalisi juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk memberikan sanksi etik kepada Paslon 02, Prabowo – Gibran dengan melakukan penolakan etik kepada Paslon 02 pada Pemungutan Suara pada 14 Februari mendatang,” kata Julius Ibrani, anggota koalisi dari Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI), Selasa (6/2). “Pemilih mesti mengekspresikan kedaulatan rakyat dengan tidak memilih paslon yang mengandung pelanggaran etik berat dan berulang,” kata dia.
Julius mengatakan, sanksi itu perlu diberikan masyarakat karena bukan kali pertama pendaftaran Gibran disebut melanggar etik penyelenggaraan pemilu. Pada saat putusan Mahkamah Konstitusi yang melanggengkan batas usia pencalonan, putusan itu juga disebut melanggar etik kategori berat dan menyebabkan Ketua MK yang juga paman Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman harus dicopot dari jabatannya. “Putusan DKPP juga mempertebal daftar kecurangan Pemilu 2024 yang turut diwarnai cawe-cawe Presiden Jokowi dan problem netralitas instansi negara/pemerintah dan aparatur negara, serta korupsi lewat programmatic politics bansos di berbagai daerah,” kata Julius.
9. Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai, sebuah proses yang dilakukan tanpa dasar etika akan membuat proses tersebut menjadi cacat. Hal ini disampaikan Cak Imin menanggapi putusan DKPP yang memvonis Ketua KPU Hasyim Asy’ari melanggar kode etik karena menerima pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres. Hasyim dinilai melanggar kode etik karena memproses pendaftaran Gibran tanpa mengubah syarat usia minimum capres-cawapres pada Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023. “Itulah, sekali lagi menunjukkan bahwa etika itu harus dijunjung tinggi, dan karena itu (prosesnya) menjadi cacat kalau tidak berdasarkan etika,” kata Cak Imin di Sragen, Jawa Tengah, Senin (5/2).
Kendati demikian, Ketua Umum PKB ini tidak memahami dampak putusan DKPP terhadap pencalonan Gibran dalam pemilihan presiden 2024. Ia berpandangan, putusan DKPP ini sangat mengkhawatirkan bagi proses pilpres yang tengah berjalan. “Putusan DKPP ini harus ditindaklanjuti apakah kemudian pemilu ini bisa diteruskan atau tidak?” kata Cak Imin. “Ya tentu ini mengkhawatirkan karena terbukti kan, saya nunggu saja,” tandasnya.
10. Pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar alias Uceng menyebut putusan DKPP terkait pelanggaran etik Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan enam anggotanya tak bisa menganulir keikutsertaan atau pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres di Pilpres 2024. Uceng menilai putusan DKPP itu sudah sangat terlambat jika mengacu pada regulasi berlaku menyangkut pembatalan pencalonan. “Pemilu tinggal sembilan hari, padahal untuk mengubah itu kan sudah enggak mungkin. Sekurang-kurangnya 60 hari kan sebenarnya kalau kita pakai undang-undang dan PKPU bahkan kalau kandidat meninggal kan udah enggak bisa diganti tuh, kalau H-60,” kata Uceng ditemui di Kampus UII Cik Di Tiro, Kota Yogyakarta, Senin (5/2).
Selain itu, lanjut Uceng, saat ini tak ada konteks aturan menyangkut implikasi dari temuan-temuan pelanggaran etik ini. Salah satu contohnya adalah Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang loloskan Gibran sebagai peserta Pilpres. “Kita tidak punya konteks aturan implikasi yang jelas dari pelanggaran etik itu dikonversi menjadi apa implikasi hukumnya,” imbuh Uceng.
11. TKN Prabowo-Gibran merespons putusan DKPP yang menyatakan anggota dan Ketua KPU melanggar etik lantaran menerima pendaftaran serta penetapan Gibran sebagai calon wakil presiden. Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, menghormati putusan DKPP. Namun, putusan DKPP tidak final sesuai ketentuan Pasal 458 Undang-undang Pemilu. Selain itu, kata dia, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 32/PUU-XIX/2021, putusan DKPP bisa digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Putusan DKPP tidak lagi bersifat final dan dia merupakan objek dari Peradilan Tata Usaha Negara,” kata Habiburokhman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/2). Habiburokhman menilai putusan DKPP itu tidak berkaitan dengan kedudukan hukum (legal standing) Prabowo-Gibran. Sebab, keduanya bukan merupakan terlapor dalam perkara tersebut. “Putusan DKPP ini tidak menyebut pendaftaran Prabowo-Gibran menjadi tidak sah. Menurut apa yang kami baca barusan dari putusan DKPP ini, putusan terkait persoalan teknis. Saya garis bawahi, teknis pendaftaran,” tegasnya.
Ia mengatakan status Prabowo-Gibran sebagai capres dan cawapres tak gugur. Menurutnya, sanksi keras untuk anggota dan Ketua KPU bukan karena pelanggaran substantif. “Intinya berdasarkan konstitusi pasangan Prabowo-Gibran tetap terdaftar. Justru kalau tidak diberikan kesempatan kemarin Prabowo-Gibran untuk mendaftar, maka bisa saja bahwa itu melanggar hak konstitusi. Dan bisa saja terkena hukuman berat kalau menolak pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran,” ujarnya.
12. Calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto mengajak masyarakat Lawongan, Minahasa, Sulawesi Utara (Sulut) untuk memilih dirinya di Pilpres 2024. Ia mempersilahkan masyarakat memilih partai apapun dari Koalisi Indonesia Maju untuk pileg. Namun, Prabowo mengajak masyarakat memilih nomor 2 di Pilpres. “Silakan anda pilih partai mana saja yang anda suka, tapi saya minta dukungan presiden dan wakil presiden. Mohon coblos nomor dua, kapan lagi ada Putra Minahasa masuk istana,” kata Prabowo di Lapangan Schwarz, Langowan, Sulawesi Utara, Senin (5/2).
Prabowo mengatakan setengah darahnya adalah darah Minahasa lantaran ibunya, lahir dan besar di Lawongan. Ia berharap restu dari masyarakat. “Saya datang ke tempat leluhur saya, hari ini saya minta doa restu, saya minta dukungan saudara-saudara sekalian,” katanya. Sebelum pamit, Prabowo sempat berjanji bakal membuat sekolah unggulan di Lawongan. Ia ingin mewujudkan itu meski tidak terpilih dalam Pilpres 2024. “Saya punya niat, saya ingin membuat sekolah unggulan di sini. Jadi presiden atau tidak jadi presiden, saya ingin buat sekolah unggulan di sini,” katanya.
Dalam kunjungan ke Sulut ini, Prabowo salah satunya ditemani oleh Dewan Pembina Tim Kampanye Nasional (TKN) Jenderal (purn) Wiranto. Prabowo dan Wiranto sempat bernyanyi dan berjoget bersama di atas panggung. Dua pensiunan TNI AD ini di antaranya bernyanyi lagu Sio Mama, O Ina Ni Keke, Sajojo hingga Poco-Poco.
13. Wakil Komandan Fanta TKN Hendy Setiono mengklaim pasangan Prabowo-Gibran bakal membangun 3 juta rumah untuk rakyat miskin jika terpilih jadi presiden dalam Pilpres 2024. Hal tersebut disampaikan Hendi usai menerima deklarasi dukungan dari kelompok Relawan Gabungan Pengusaha Properti Indonesia (GAPPI) di Jalan Kertanegara IV, pada Senin (5/2).
Hendi mengatakan program 3 juta rumah untuk rakyat miskin tersebut sebelumnya juga sudah dipaparkan oleh Calon Presiden Prabowo Subianto dalam debat Pilpres terakhir, pada Minggu (4/2) kemarin. Ia menjelaskan rencananya program tersebut akan dilaksanakan masing-masing sebanyak 1 juta rumah di wilayah perkotaan, pedesaan, hingga pesisir. “Tentu ini akan membawa dampak baik bagi masyarakat. Program pajak properti yang ditanggung pemerintah juga akan dilanjutkan,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Oleh sebab itu, ia mengaku berterima kasih dengan adanya dukungan relawan dari kelompok pengusaha properti itu. Hendi juga meminta agar relawan GAPPI untuk ikut mengawal dan merealisasikan program tersebut.
“Kami mewakili TKN Prabowo-Gibran menyambut baik kedatangan saudara sekalian. Gabungan pengusaha properti ini tidak hanya developer saja, tapi juga ada mandor, tukang, dan keluarga mereka itu banyak,” tuturnya.
14. Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming meminta seluruh relawan tidak terlena dengan tingkat elektabilitas yang tinggi di pelbagai hasil survei Pilpres 2024. Ia khawatir dengan angka warga yang tidak memilih alias golongan putih (golput) di hari pencoblosan 14 Februari mendatang. Pasalnya, kata menurut dia, tingkat elektabilitas Prabowo Subianto-Gibran yang tinggi dalam survei bisa menjadi sia-sia apabila masyarakat tidak datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Survei ini tidak ada artinya kalau banyak yang golput. Ini sangat tricky sekali 14 Februari. Libur panjang akhir pekan, makanya saya pesan untuk mengajak semua berbondong-bondong menuju TPS,” tutur Gibran dalam acara Silaturahmi Nasional Pimpinan Relawan di Hotel Kartika Candra, Jakarta Pusat, Senin (5/2). Gibran mengingatkan agar seluruh relawan untuk tetap bekerja secara maksimal hingga akhir masa kampanye pada tanggal 10 Februari mendatang. “Jangan sampai terlena dengan hasil survei yang di atas 50 persen. Kita tetap kerja keras, kita pertebal terus angka kemenangannya. Kalau jarak dari paslon ke paslon lainnya jauh itu lebih baik, lebih aman,” ujar Gibran dalam sambutannya.
Lebih lanjut, Gibran juga mewanti-wanti agar seluruh relawan yang akan bertugas sebagai saksi terus mengawal proses pemungutan suara hingga akhir. Ia mengingatkan agar seluruh relawan mewaspadai seluruh potensi kecurangan yang bisa membuat suara pasangan Prabowo-Gibran menjadi berkurang. “Ini suaranya harus dikawal sampai sore, sampai TPS tutup, jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan. Jangan terlalu cepat puas, harus kita kawal sampai benar-benar semuanya clean and clear. Jadi sekali lagi saya mohon untuk selalu mengawal suara-suara yang sudah ada,” pungkasnya.
15. Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Muhammad Adib Khumaidi menilai rencana capres nomor urut 2 Prabowo Subianto membangun 300 fakultas kedokteran (FK) di Indonesia terlalu berlebihan. Adib mengatakan pembangunan FK yang terlalu banyak tanpa mempertimbangkan kebutuhan tiap wilayah justru akan melahirkan masalah baru. “Sangat berlebihan. Jadi [rencana pembangunan] 300 fakultas kedokteran itu sangat-sangat berlebihan,” kata Adib dalam acara daring, Senin (5/2). Adib jelaskan membuka 300 FK baru artinya akan mencetak banyak dokter umum baru. Sementara, Indonesia membutuhkan lebih banyak dokter spesialis.
Ia mengatakan, akses pendidikan kedokteran masih cenderung mahal. Selain itu, kata Adib, masalah sebenarnya bukan sebatas pada masalah jumlah dokter. Namun, masalah yang menurutnya tengah dihadapi Indonesia adalah dokter-dokter tidak terdistribusi secara merata di tiap provinsi. Misalnya, ahli bedah dan jantung banyak terkonsentrasi di kota besar. IDI telah mendorong agar Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri berkoordinasi membenahi alur distribusi dokter, sekaligus menjamin fasilitas kesehatan di daerah tercukupi dengan alat kesehatan yang mumpuni.
16. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyarankan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk melaporkan langsung ke TNI, termasuk TNI AD, manakala menemukan prajurit mengintimidasi rakyat. “Kalau memang mau resmi, bisa laporkan atau disampaikan, ada kejadian di mana kami akan coba tindak lanjuti nanti. Jadi, kalau sekarang penyampaiannya intimidasi, kami juga enggak tahu di mana, sulit juga ‘kan,” kata Maruli usai menghadiri perayaan Natal bersama TNI AD di Jakarta, Senin (5/2).
Maruli menegaskan kembali siapa pun yang mengetahui pelanggaran netralitas oleh prajurit segera lapor. Jika tidak, TNI pun menganggap tidak ada masalah. “Ya, kalau pendapat saya, kalau memang tidak ada hal yang dilaporkan, saya menganggap itu tidak ada,” ujar Maruli. Ia menegaskan bahwa TNI pada prinsipnya langsung merespons setiap laporan atau aduan pelanggaran netralitas oleh prajuritnya selama tahun politik ini. “Yang tadi saya sampaikan, tentang Papua, kejadian di Sorong itu secara tertulis tidak ada laporan, tetapi ada perkembangan. Ini kami panggil orangnya, langsung berkoordinasi, ya, kami tindak lanjuti langsung kalau memang ada bukti. Akan tetapi, kalau buktinya kata-kata, kami sulit yang mana ini, ya, anggota kami, yang mana yang mengancam,” kata dia.
Maruli menjamin jika ada laporan yang masuk, termasuk ke TNI AD, pihaknya akan sigap menindaklanjuti aduan tersebut. “Kalau ada bukti suara, foto, ada saksi, atau apa segala macam, ya, mudah-mudahan kami bisa cepat. Ada dasarnya memanggil orang,” kata Maruli.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri meminta aparat dari pihak kepolisian dan TNI tak lagi melakukan intimidasi terhadap para pendukungnya dalam Pemilu 2024. Mega mengatakan PDIP adalah peserta pemilu yang telah diizinkan untuk ikut berkontestasi. Ia juga menyebut ajang pemilu adalah hak rakyat yang tak boleh diganggu gugat. “Ingat, hei polisi jangan lagi intimidasi rakyatku. Hei tentara jangan lagi intimidasi rakyatku. PDI Perjuangan adalah partai sah di republik ini artinya diizinkan untuk mengikuti yang namanya pemilu,” kata Megawati dalam pidatonya di kampanye akbar Ganjar-Mahfud bertajuk “Konser Metal”, di GBK, Jakarta, Sabtu (3/2).
“Pemilihan umum langsung adalah hak rakyat bukan kepunyaan kalian, ingat,” sambungnya.
Megawati turut menyinggung kasus yang menjerat Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono terkait pernyataan aparat tak netral di Pemilu 2024 dan kasus pelarangan banner di Gunung Kidul. Mega menilai seharusnya aparat kepolisian tidak boleh sewenang-wenang terhadap rakyat yang mengemukakan pendapat. Terlebih, kata Megawati, setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di depan hukum tanpa terkecuali.
17. Ekonom Senior INDEF Faisal Basri menduga para menteri Presiden Jokowi di Kabinet Indonesia Maju belum mau mundur karena ada pihak yang ‘menyandera’ mereka dengan kasus hukum. Faisal sebelumnya menyebut sejumlah menteri di kabinet Jokowi siap untuk mundur karena sudah tidak sejalan. Beberapa nama yang disebut Faisal siap mundur antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri PUPR Basuki Basuki Hadimuljono. Faisal menduga, para menteri itu belum juga mundur karena ada tim Jokowi yang mendekati.
“Ini tidak ada hubungan dengan Sri Mulyani. Tapi ada beberapa menteri yang naga-naganya mau mundur, didatangi. Gitu,” kata Faisal di Hotel Manhattan, Jakarta, Senin (5/2). Ia mengatakan tim yang datang itu lantas ‘menyandera’ para menteri agar tidak mundur. Caranya, dengan mengungkit kasus hukum pada yang bersangkutan. “Sejumlah menteri yang ada naga-naga (bau-baunya) mundur, didatangi oleh tim, ‘nih, sudah selesai nih kasus hukumnya’. Inilah politik jahat Jokowi, menyandera,” ucap Faisal.
18. Ekonom Senior Indef Faisal Basri menyebut gelontoran bansos yang saat ini getol disalurkan pemerintah merupakan simbol kegagalan Presiden Jokowi dalam menyejahterakan masyarakat. Faisal menuturkan anggaran bansos saat ini kian meningkat. Bahkan, alokasinya lebih besar dibanding saat era pandemi covid-19.
Menurutnya, semakin banyak bansos, berarti masyarakat rentan makan banyak. “Jadi Jokowi ternyata gagal menyejahterakan rakyat Indonesia, buktinya makin banyak orang yang menerima bansos. Yang nganggur, yang di-PHK, yang gagal panen, yang pupuknya kurang, dan sebagainya,” kata Faisal dalam diskusi publik Indef ‘Tanggapan Atas Debat Kelima Pilpres’ di Jakarta, Senin (5/2).
Ia menambahkan bahwa masyarakat rentan makin bertambah. Lagi-lagi hal itu tercermin dari bansos yang kian banyak diguyurkan pemerintah. Di sisi lain, ia prihatin para capres, khususnya nomor urut 1 Anies Baswedan dan nomor urut 3 Ganjar Pranowo, tidak ada yang berani mengatakan hal tersebut. Menurut Faisal, para capres itu takut elektabilitasnya turun jika berani mengatakan Jokowi gagal. “Padahal ini digembar-gemborkan oleh (capres) nomor 01 dan 03, tapi enggak keluar karena takut konsekuensi menyerang Jokowi tidak populer, di medsosnya negatif, itu dia,” tutur Faisal.
Sementara itu, Jokowi buka-bukaan soal alasan menggelontorkan banyak bantuan sosial alias bansos belakangan ini. Ia berdalih bantuan itu diberikan demi memperkuat daya beli masyarakat tak mampu yang belakangan ini tertekan hebat oleh lonjakan harga beras dan bahan pokok.
Jokowi membantah ada motif politik di balik gelontoran bansos itu. Sekadar informasi, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming maju menjadi cawapres, mendampingi capres Prabowo di Pilpres 2024. “(Bansos) itu sudah dari dulu. (Bansos) ini kan sudah dari September (2023),” ujarnya di Kongres XVI GP Ansor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (2/2) lalu. “Itu sudah dilakukan misalnya bantuan pangan beras itu sudah sejak September. BLT itu karena ada EL Nino kemarau panjang, sehingga juga ini untuk memperkuat daya beli masyarakat sehingga diperlukan,” terang Jokowi.
Bawaslu mengingatkan Kemensos dan Bulog untuk lebih berhati-hati dalam menyalurkan Bansos di tahun politik ini. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menyatakan jangan sampai bansos menjadi domplengan peserta Pemilu. “Berkaitan dengan bansos kan Bulog, karena ini Kementerian Sosial agar bagaimana proses penyaluran bansos. Kami mengingatkan kepada yang bersangkutan agar juga perhatikan penyaluran bansos kepada warga negara sehingga tidak didomplengi oleh peserta pemilu,” kata Bagja usai rapat dengan Komisi II DPR, Senin (5/2).
Bagja menyebut Jokowi sebagai presiden boleh membagikan bansos. Namun, tidak boleh mempolitisasinya dengan meminta penerima bansos memilih salah satu kandidat. “Bansos. Kan kepala negara boleh. Kecuali kemudian Pak Jokowi bilang pilih ini ya. Baru enggak boleh,” ujarnya.
Sepanjang pengamatan Bagja, Jokowi tidak memposisikan diri sebagai tim kampanye salah satu paslon saat membagikan bansos. Oleh sebab itu, Bagja mengaku sulit menyimpulkan indikasi dugaan penyalahgunaan. “Selama tindakannya tidak seperti itu, mengatakan demikian [kampanye], itu agak sulit. Karena bansos hadir dalam bantuan pemerintah, dan ini ada pada tahun 2019 juga ada di 2014,” ujarnya. “Yang penting sebagai kepala negara tidak melakukan saat pelaksanaan program pemerintah,”
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menilai sejumlah pihak yang mengkritisi program bansos dari pemerintah sama artinya tidak senang melihat kebahagiaan rakyat. Pernyataan itu Bahlil sampaikan merespons capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo yang ‘menguliti’ program bansos pemerintahan Presiden Jokowi dalam gelaran debat kelima Pilpres, Minggu (4/2) malam. “Kalau ada paslon yang mengkritisi bansos, berarti capres itu tidak senang dong sama masyarakat yang membutuhkan, terutama saudara kita yang masyarakat miskin,” kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/2).
“Kenapa harus dipersoalkan? Orang itu untuk mereka kok [rakyat]. Jangan merasa diri bahwa kehidupan kita sama dengan yang lain,” imbuhnya. Bahlil lantas mengaku heran mengapa bansos dipermasalahkan menjelang Pemilu 2024, padahal program pemerintah itu sudah berjalan sejak lama. Ia pun tak ingin cara Jokowi dekat dengan rakyat menjadi polemik. Bahlil pun tak mempercayai apabila Menteri Sosial Tri Rismaharini tak dilibatkan dalam pembagian bansos. Ia menilai Risma bisa untuk membuat acara bagi-bagi sembako sendiri lantaran pembagian bansos masih menjadi kewenangan kementeriannya.
Bahlil tak mempersoalkan jika Risma menggelar acara terpisah dengan Presiden Jokowi untuk bagi-bagi Bansos. Sebab, kementerian yang dipimpin Risma memiliki kewenangan dalam membagikan bansos. “Bila perlu saran saya, karena ibu Mensos kan ada juga dari PDIP kan? Ya buat saja dia bagi, bila perlu dia buat tenda, dia bagi, tidak apa-apa kok. Pak Presiden tidak mungkin larang, orang tugas dia [mensos] kok,” ujarnya.
Sumber referensi :
Dirangkum dari berbagai kiriman medsos
Artikel by. POINT Consultant