Hubungan Ayat Al-Qur'an Dengan Sila-sila Pancasila
Pancasila yang telah menjadi falsafah bangsa dan sumber bagi nilai-nilai yang terkandung di dalam konstitusi, sejatinya merupakan ijtihad dari para tokoh muslim ketika perjuangan kemerdekaan. Bahkan, banyak tokoh dan cendikiawan yang menyatakan Pancasila merupakan hadiah terbesar dari umat Islam dan tokoh Islam bagi Republik ini. Kita tentu masih ingat akan sejarah pembentukan Pancasila, yang semula bernama Piagam Jakarta. Ketika itu pada sila pertama berbunyi, “Ketuhanan yang maha esa dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”.
Rumusan sila pertama Pancasila tersebut, pada akhirnya menghilangkan tujuh kata, “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Hal ini demi menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, serta menghargai dan menghormati warga negara Indonesia lainnya dari kelompok yang beragama non-muslim. Jiwa besar umat Islam inilah yang dinilai banyak kalangan, memiliki nilai kebangsaan yang sangat tinggi. Bahkan, perumusan nilai Pancasila yang menjadi dasar-dasar norma konstitusi tersebut, oleh para cendikiawan muslim, memiliki kemiripan dengan Perjanjian Hudaibiyah di masa Nabi Muhammad SAW.
Perjanjian Hudaibiyah dibuat pada 628 Masehi bermula ketika kaum muslimin yang tinggal di Madinah, ingin menunaikan ibadah haji di Baitullah Makkah. Kaum Quraisy Mekah saat itu belum menganut agama Islam, sehingga mereka beranggapan bahwa kedatangan umat muslim dari Madinah ke kota Mekah, bertujuan untuk melakukan penyerangan terhadap kaum Quraisy.
Pertemuan kaum muslim dari Madinah dan kaum Quraisy di Mekah inilah yang akhirnya berujung kepada dibuatnya perjanjian Hudaibiyah tersebut. Kaum muslim dari Madinah yang diwakili oleh Nabi Muhammad SAW dan kaum Quraisy di Mekah yang diwakili oleh Suhail bin Amr, melakukan perundingan yang sangat alot. Nabi Muhammad SAW di dalam melakukan perundingan, sangat lembut dan bijaksana. Bahkan kelembutan Nabi Muhammad SAW oleh beberapa sahabat, dinilai terlalu longgar dan mengalah. Padahal ketika itu, dengan jumlah kaum muslimin yang begitu banyak dan pasukan perang yang terlatih, tidak sulit bagi umat muslim Madinah untuk menundukkan kaum Quraisy dalam waktu yang singkat dengan cara kekerasan. Namun, Nabi Muhammad SAW., lebih memilih bersikap lembut, bersabar dan mengalah di dalam melakukan perundingan.
Ketika perjanjian hendak dimulai dengan kalimat, “Bismillahirrahmanirrahim” (dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang), kalimat ini tidak disetujui oleh Suhail dengan alasan bahwa, nama “rahman dan rahim” bukanlah nama yang dikenal oleh kaumnya dari bangsa Quraisy, sehingga kalimat tersebut berubah menjadi, “bismikallahumma” (dengan nama-Mu ya Allah). Begitu pula ketika perjanjian hendak disetujui oleh keduanya, Suhail menolak kalimat “Muhammad Rasulullah” karena kaum Quraisy saat itu tidak mengakui bahwa Muhammad adalah Rasulullah, sehingga kalimatnya diubah menjadi “Muhammad bin Abdullah”.
Kelembutan sikap dan kesabaran Nabi Muhammad SAW., ini pada akhirnya membawa hikmah yang sangat besar. Salah satu hikmah besar tersebut adalah, dakwah Islam ke seluruh pelosok negara Arab menjadi mudah menyebar. Jika saat itu penggunaan kekuatan dan kekerasan dilakukan saat dilakukannya perundingan, tentu akan berakibat buruk pada syiar dan penyebaran agama Islam.
Begitu pula halnya dengan perundingan Pancasila yang dilakukan oleh para tokoh muslim ketika itu. Meski jumlah umat adalah mayoritas, namun karena semangat persatuan dan kebangsaan, maka umat muslim tidak segan untuk mengalah demi terwujudnya rasa kebersamaan sebagai sesama anak bangsa.
Jika Pancasila ditinjau dari sudut atau pandangan agama Islam, maka sesungguhnya nilai-nilai yang terkandung di dalam setiap sila-sila Pancasila tersebut, sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung di dalam ajaran agama Islam. Sila pertama, “Ketuhanan Yang Maha Esa”, sejalan dengan ajaran Tauhid sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an Surat Al-Ikhlas. Sila kedua, “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, sejalan dengan firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an Surat An Nisa ayat 135.
Sila ketiga, “Persatuan Indonesia”, sejalan dengan firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an Surat Al-Hujurat ayat 13. Sila keempat, “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”, sejalan dengan firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an Surat Asy Syuro ayat 38. Sila kelima, “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”, sejalan dengan firman Allah SWT di dalam Al-Qur’an Surat An Nahl ayat 90 yang berbunyi, “Sesungguhnya Allah menyuruhmu berlaku adil dan berbuat kebajikan”.
Hubungan Pancasila dan Al-Qur'an :
- Setiap sila Pancasila memiliki landasan yang kuat dalam Al-Qur'an dan ajaran Islam.
- Pancasila merupakan refleksi dari nilai-nilai universal yang diajarkan oleh Al-Qur'an.
- Pancasila tidak bertentangan dengan Islam.
Penjelasan Sila-sila Pancasila Dengan Al Qur'an.
Lima sila Pancasila adalah : Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Beberapa ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan sila-sila Pancasila adalah :
1. Sila pertama, berdasar pada surah Al-Ikhla>s ayat pertama dan Al-Baqarah ayat 163 tentang ke-Esaan Tuhan
2. Sila kedua, berdasar pada surah Al-Mumtahanah ayat 8 yang artinya “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada”
3. Sila ketiga Pancasila, yaitu "Persatuan Indonesia", sejalan dengan firman Allah SWT dalam Surat Ali Imran ayat 103 dan Surat Al-Hujurat ayat 13.
Ayat Al-Qur'an terkait sila ketiga Pancasila :
- Surat Ali Imran ayat 103: "Berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai".
- Surat Al-Hujurat ayat 13: Sejalan dengan sila ketiga Pancasila, yaitu "Persatuan Indonesia".
Sila keempat, berdasar pada surah Asy Syuro ayat 38
Sila kelima, berdasar pada surah An Nahl ayat 90
Selain itu, sila kedua juga sejalan dengan Hablum min an-nas, yaitu hubungan antar sesama manusia.
POINT Consultant