Nasionalisme
Nasionalisme adalah semangat atau sikap yang harus dimiliki oleh setiap warga negara Indonesia dalam mencintai tanah airnya. Arti dari nasionalisme adalah kesetiaan dan kebanggaan terhadap negara dan bangsa Indonesia serta kepedulian terhadap nasib dan masa depannya.
Tujuan dari nasionalisme adalah untuk mempertahankan keutuhan dan kedaulatan negara, memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia secara merata.
Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang mencakup semangat cinta tanah air, kebanggaan sebagai bangsa, dan menjaga martabat bangsa. Nasionalisme juga diartikan sebagai sikap politik dan sosial yang mendahulukan kesetiaan kepada bangsa.
Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang memiliki arti semangat dan kesadaran cinta terhadap tanah air, memelihara kehormatan bangsa, memiliki kebanggaan sebagai penduduk bangsa, serta memiliki rasa solidaritas terhadap sesama bangsa dan negara.
Secara etimologi, kata nasionalisme berasal dari kata Latin natio yang berarti kelahiran, dan kemudian berkembang menjadi kata nation dalam bahasa Inggris, Jerman, dan Belanda yang berarti bangsa. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), nasionalisme diartikan sebagai paham untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Pengertian nasionalisme berasal dari kata nation yang berarti bangsa. Kata bangsa memiliki arti :
1. Kesatuan orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa, dan sejarahnya serta berpemerintahan sendiri;
2. Golongan manusia, binatang, atau tumbuh-tumbuhan yang mempunyai asal-usul yang sama dan sifat khas yang sama atau bersamaan; dan
3. Kumpulan manusia yang biasanya terikat karena kesatuan bahasa dan kebudayaan dalam arti umum, dan yang biasanya menempati wilayah tertentu di muka bumi.
Istilah nasionalisme yang telah diserap ke dalam bahasa Indonesia memiliki dua pengertian nasionalisme.
Pertama, pengertian nasionalisme adalah paham (ajaran) untuk mencintai bangsa dan negara sendiri.
Kedua, pengertian nasionalisme adalah kesadaran keanggotaan dalam suatu bangsa yang secara potensial atau aktual bersama-sama mencapai, mempertahankan, dan mengabadikan identitas, integritas, kemakmuran, dan kekuatan bangsa itu
Pengertian Nasionalisme Menurut Pakar
1. Hans Kohn
Pengertian nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.
2. Benedict Anderson
Pengertian nasionalisme adalah sebagai suatu komunitas politik yang dibayangkan dan diimajinasikan sebagai sesuatu yang terbatas dan juga berdaulat.
3. Otto Bauar
Pengertian nasionalisme adalah sebuah persatuan karakter atau perangai yang timbul karena adanya perasaan yang senasib.
4. L. Stoddard
Pengertian nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian besar masyarakat, di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.
5. Dr. Hertz
Pengertian nasionalisme adalah hasrat untuk mencapai kesatuan, hasrat untuk merdeka, hasrat untuk mencapai keaslian dan hasrat untuk memiliki cita-cita bersama.
6. Smith
Pengertian nasionalisme adalah suatu gerakan ideologis yang digunakan untuk meraih dan memelihara otonomi, kohesi, dan individualitas.
7. Abbe Baurel
Pengertian nasionalisme adalah rasa cinta kepada daerah dan bahasa oleh perseorangan atau sekelompok orang.
8. Hitler
Pengertian nasionalisme adalah suatu sikap dan semangat rela berkorban untuk melawan bangsa lain demi bangsa sendiri.
9. Ernest Renan
Pengertian nasionalisme adalah suatu keinginan untuk bersatu dan bernegara. Dalam hal ini, nasionalisme merupakan sebuah keinginan besar untuk dapat mewujudkan persatuan dalam bernegara.
10. Ernest Gellenervia
Pengertian nasionalisme adalah keseimbangan antara rasa nasional terhadap bangsa dengan kekuatan berpolitik.
Ciri-Ciri Nasionalisme
1. Menempatkan kepentingan individu dan kelompok di bawah kepentingan bangsa.
2. Berkomitmen untuk bekerja demi kemakmuran bangsa.
Tujuan bersosial politik yang berfokus pada kesejahteraan bangsa :
1. Selalu memperkuat kemakmuran bangsa.
2. Taat dan patuh terhadap kebijakan dan hukum negara.
3. Merawat dan menjaga keutuhan bangsa.
4. Mempertahankan keunggulan dan kemakmuran bangsa.
Tujuan Nasionalisme
1. Cinta Tanah Air.
Membangun rasa cinta yang mendalam terhadap tanah air.
2. Rela Berkorban.
Bersedia berkorban demi kepentingan negara dan bangsa.
3. Menempatkan Kepentingan Bangsa.
Prioritaskan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau kelompok.
4. Memajukan Persatuan dan Kesatuan.
Mendorong persatuan dan kesatuan dalam keragaman bangsa.
5. Kebanggaan Kebangsaan.
embangun rasa kebanggaan menjadi bagian dari suatu bangsa dan menjaga ketertiban dunia.
6. Bhinneka Tunggal Ika.
Mendorong persatuan Indonesia dengan tetap menghormati keragaman budaya dan agama.
Penerapan Nasionalisme
- Memilih produk-produk dalam negeri dan mendukung industri lokal.
- Menjaga nama baik keluarga dan bangsa.
- Menghormati lagu kebangsaan dan bendera negara.
- Merawat dan melestarikan warisan sejarah.
- Mendukung kebenaran dan keadilan.
- Bangga akan budaya nasional.
- Menghormati orang tua dan pendahulu.
Dengan menerapkan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat membantu membangun Indonesia yang lebih kuat dan bersatu. Semangat cinta tanah air dan bangsa harus menjadi pijakan utama untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
#POINT_Consultant