Sumber-Sumber Korupsi.
Prasetijono Widjojo MJ.
Penyebab utama korupsi ada tiga (3) faktor, yaitu:
1. Biaya politik yang tinggi.
2. Lemahnya modal kultural bangsa
3. Rendahnya penguasaan teknologi.
1. Biaya Politik yang Tinggi
Tinggi nya biaya politik dalam sistem Pemilu langsung untuk Presiden, Kepala Daerah, Anggota Legislatif, dan Anggota DPD menyebabkan modus politik transaksional atau politik uang yang menyebabkan tinggiya biaya politik. Bagi mereka yang ingin bersaing dalam Pemilu sebagian besar harus mengeluarkan biaya yang sangat besar untuk keperluan kampanye, penggalangan massa pendukung, program populis, maupun biaya-biaya lainnya. Akibatnya pola ini membuka kesempatan bagi pemilik modal (oligarkhi) untuk masuk berperan sebagai “pemasok” likuiditas bagi para kontestan. Ketika para politisi terpilih sebagai “leaders” ataupun “people’s representatives” maka mereka harus mengumpulkan dana ketika berkuasa untuk “mengembalikan utang” mereka kepada para “pemasok modal” atau “oligrakhi”. Disinilah kemudian akan semakin kokoh terbangun yang namanya “shadow state” baik di tingkat pusat ataupun daerah. Para oligarkh yang pada dasarnya hanya ingin menguasai tata kelola SDA, mempunyai “kuasa” atau power untuk mengatur para penyelenggara negara dengan memasukkan kepentingan mereka dalam kebijakan dan program pemerintah. Maka terjadilah penyimpangan-penyimpangan dalam praktek pembangunan. Malpraktik pembangunan ini menyebabkan ekonomi biaya tinggi secara luas, korupsi semakin merajalela, pemburu rente semakin meningkat, dan mark-up biaya pembangunan, dll.
2. Lemahnya Modal Kultural Bangsa
Lemahnya modal kultural antara lain ditandai dengan lemahnya pemahaman akan nilai-nilai Pancasila, Pembukaan UUD 1945, serta nilai-nilai Keindonesiaan (termasuk kearifan lokal), serta lemahnya karakter dan budaya bangsa. Sebagai akibatnya etika dan moral dilanggar seenaknya dalam penyelenggaraan berbangsa dan bernegara, yaitu dalam Tata Kelola Ekonomi, Politik, dan Budaya. Kondisi ini mendorong terjadinya hukum sebagai alat kekuasaan, lebih mementingkan kepentingan pribadi dan golongan dari pada kepentingan umum atau seluruh rakyat. Akibatnya terjadi erosi atau penggerusan secara massif nalar bernegara dan rasa kebangsaan. Masyarakat lebih mengejar “scores” yang diindikasikan dengan angka-angka kuantitatif bahkan “dengan harga atau prices” dari pada mengejar “values” yang merepresentasikan nilai-nilai budaya bangsa, khususnya Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
3. Rendahnya Penguasaan Teknologi
Rendahnya penguasaan teknologi telah menjebak bangsa baik dalam pola pikir maupun pola kerja yang bersifat resource-based dan menjadikan rendahnya daya saing dan daya juang bangsa. Dunia usaha lebih cenderung mengejar “margin” untuk keuntungan perusahaannya. Pemerintah lebih memilih eksploitasi SDA dan menjual bahan mentah dari pada mengikat bahan mentah untuk meningkatkan nilai tambah produk barang dan jasa (value added). Yang banyak muncul kemudian usaha-usaha pedagang eceran (retailers) seperti Indomart, Alfamart, Alfamidi, dan usaha-usaha keagenan. Jumlah entrepreneur sangat kurang, dan kemampuan ekonomi dari sisi produksi juga lemah, produktivitas tenaga kerja rendah, akibatnya tidak mampu mengisi “rantai nilai” dari hulu sampai hilir. Pola hidup menjadi lebih konsumtif, dan lebih suka impor. Ketergantungan kepada impor menjadi tinggi dan biaya hidup menjadi mahal. Penguasaan teknologi akan mampu mengungkit ketertinggalan ini dengan banting stir dari resource-based menjadi Knowledege-based dalam pendekatan pembangunannya.
Trisakti yang menjadi kondisi prasyarat dalam meraih cita-cita bangsa harus ditopang dengan tiga hal fundamental, yaitu:
1. Penguatan Modal Kultural (Pancasila, Pembukaan UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, Karakter Bangsa, dan Kearifan Lokal)
2. Tata Kelola Politik sesuai Sila Ke-empat Pancasila (Demokrasi Permusyawaratan)
3. Penguasaan Teknologi melalui desain Pendidikan yang Berkebudayaan.
Jakarta, 28 Mei 2025
Prasetijono Widjojo MJ.


