KUDETA
Melansir Encyclopaedia Britannica, kudeta adalah penggulingan pemerintahan yang ada secara tiba-tiba dan dengan kekerasan oleh sekelompok kecil.
Pengertian kudeta
Kudeta berasal dari bahasa Perancis Coup d'etat atau coup. Mengutip Wiktionary, Coup d'etat secara harfiah berarti pukulan terhadap suatu negara (a sudden blow or strike to a state).
Menurut KBBI, kudeta adalah perebutan kekuasaan (pemerintahan) dengan paksa. Mengudeta adalah melakukan perebutan kekuasaan dengan paksa dan tidak secara sah.
Mengutip Cambridge Dictionary, kudeta adalah kekalahan mendadak pemerintah melalui kekuatan ilegal oleh sekelompok kecil, seringkali kelompok militer.
Kudeta adalah penggulingan atau pengubahan pemerintahan yang ada oleh sekelompok kecil dengan kekerasan.
Kudeta adalah pembalikan kekuasaan secara ilegal dan sering kali brutal.
Kudeta (bahasa Prancis: coup d'État pengucapan bahasa Prancis: [\ˌkü-(ˌ)dā-ˈtä\], atau disingkat coup pengucapan bahasa Prancis: [\ˈkōp\], berarti merobohkan legitimasi atau pukulan terhadap negara) adalah sebuah tindakan pembalikan kekuasaan terhadap seseorang yang berwenang dengan cara ilegal dan sering kali bersifat brutal, inkonstitusional berupa penggambilalihan kekuasaan, penggulingan kekuasaan sebuah pemerintahan negara dengan menyerang (strategis, taktis, politis) legitimasi pemerintahan kemudian bermaksud untuk menerima penyerahan kekuasaan dari pemerintahan yang digulingkan.
Kudeta akan sukses bila terlebih dahulu dapat melakukan konsolidasi dalam membangun adanya legitimasi sebagai persetujuan dari rakyat serta telah mendapat dukungan atau partisipasi dari pihak non-militer dan militer (tentara).
Istilah kudeta politik yang digunakan dalam Protokol Zionisme. Protokol Zionisme adalah dokumen rahasia dari keputusan kongres kaum Yahudi sedunia yang diikuti oleh 300 intelektual Yahudi di Kota Basel, Swiss, pada 1897.
Dokumen garis-garis besar politik Zionisme untuk menguasai dunia. Keputusan kongres itu yang terdiri dari 24 nomor dan ditulis dalam bahasa Ibrani akhirnya lolos ke Rusia dan diterjemahkan. Kemudian, dokumen itu diterbitkan ke dalam bahasa Rusia pada 1901.
Selanjutnya, Protokol Zionisme diterjemahkan dan diterbitkan ke dalam berbagai bahasa di dunia, antara lain, bahasa Inggris dan bahasa Arab.
Dalam protokol nomor 15, antara lain, disebutkan, "Kita akan mencurahkan segala tenaga dan kekuatan untuk menggagalkan konspirasi-konspirasi yang berlawanan dengan kepentingan kita dengan memanfaatkan situasi krisis kekuasaan dan melancarkan sejumlah kudeta-kudeta politik yang kita lakukan pada saat yang sama di berbagai negeri."
Apabila kita amati perkembangan politik di berbagai belahan dunia belakangan ini, kita dapat menyimpulkan bahwa perkembangan politik itu sudah ditulis dalam skenario Zionisme lebih dari satu abad yang lalu. Istilah kudeta politik yang digunakan dalam Protokol Zionisme itu memiliki arti yang lebih luas daripada istilah kudeta militer.
Kudeta politik dapat berupa kudeta militer dan dapat pula berupa kudeta di parlemen. Sementara, kudeta politik itu dapat terjadi, baik di level pemerintahan negara, pemerintahan daerah, maupun partai politik dan organisasi massa.
Di sisi lain, perang program partai dalam kampanye pemilihan umum juga telah menjadikan rakyat bersitegang dengan perang urat saraf yang mengarah pada situasi chaos (tak terkendali).
Pada saat itulah militer melakukan kudeta mengambil alih kekuasaan.
Sebagai contoh kudeta di Aljazair terjadi sebelum pemilihan presiden sesuai dengan hasil pemilihan umum, berbeda halnya dengan apa yang terjadi di Mesir. Partai Ikhwanul Muslimin yang berhaluan Islam di Mesir telah dinyatakan sebagai pemenang dalam pemilihan umum. Bahkan kemudian sudah terpilih presiden, Muhammad Mursi, yang dicalonkan oleh Partai Ikhwanul Muslimin. Namun, karena Partai Ikhwanul Muslimin dinilai berseberangan dengan kepentingan Zionisme, terjadilah kudeta militer yang diawali dengan pengondisian situasi sehingga keadaan menjurus pada chaos.
Indonesia bukanlah Aljazair dan bukan Mesir. Kita perlu bersyukur karena pergantian kepemimpinan nasional di Indonesia tidak melalui pertumpahan darah. Kendati demikian, sesuai dengan skenario Protokol Zionisme nomor 15, apabila terdapat konspirasi yang dinilai berseberangan dengan kepentingan Zionisme, akan terjadi kudeta-kudeta politik.
Prasyarat utama kudeta adalah kendali atas semua atau sebagian angkatan bersenjata, polisi, dan elemen militer lainnya.
Secara informal, istilah kudeta terkadang digunakan untuk merujuk pada pengambilalihan atau kemenangan bukan hanya di bidang pemerintahan tetapi juga perusahaan.
Perbedaan kudeta dan revolusi.
Melansir Kiddle, terdapat perbedaan antara kudeta dan revolusi.
Revolusi biasanya membutuhkan banyak orang untuk mengambil alih kekuasaan. Revolusi dicapai oleh sejumlah besar orang untuk membuat perubahan sosial, ekonomi, dan politik.
Pergantian rezim memang dapat dilakukan dengan berbagai cara dan latar belakang.
Ada yang berlangsung normal karena berakhirnya masa jabatan presiden, tetapi ada juga yang terjadi akibat konflik.
Tidak jarang pergantian rezim dilakukan secara paksa. Pergantian semacam itu dikenal dengan istilah kudeta.
Kudeta adalah perebutan kekuasaan pemerintah secara paksa, yang pernah terjadi di berbagai negara di dunia.
Di Indonesia yang menganut sistem presidensial, pergantian rezim dilakukan setiap lima tahun sekali melalui pemilu.
Jabatan presiden untuk dua periode.
Hal ini sesuai dengan Pasal 7 UUD 1945 Perubahan Keempat.
Sementara, pergantian rezim di tengah masa jabatan presiden telah diatur di dalam konstitusi. Berdasarkan konstitusi yang berlaku di Indonesia dan mengacu kepada pasal 7A UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyebutkan bahwa impeachment bisa dilakukan terhadap presiden ataupun wakil presiden saja.
Presiden dan/atau Wakil Presiden dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh MPR atas usul DPR, baik apabila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun, apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden.
Dari penjelasan tersebut, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa negara kita Indonesia tidak mengatur mengenai pergantian rezim atau kudeta yang dilakukan secara paksa.
Tetapi dalam sejarahnya, berbagai negara di dunia pernah mengalami kudeta saat masa pemerintahannya berjalan.