MENANTI KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG YANG ADIL (DEMOKRAT KEMBAR)
Oleh : Saiful Huda Ems
Sebagaimana telah diberitakan oleh berbagai media di Tanah air, bahwa Mahkamah Agung (MA) sudah mulai mengadili permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh DPP Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko melawan pelarian Mayor Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), soal Kepengurusan DPP Partai Demokrat (PD). Berkas permohonan PK dengan Nomor 128 PK/TUN 2023 itu sudah masuk ke MA, meskipun diberitakan MA belum menunjuk Majelis Hakim yang akan mengadili kasus tersebut. Lalu teman-teman dari berbagai mediapun menanyakan pada saya, bagaimana dengan tanggapan saya prihal tersebut?.
Pertama, Mahkamah Agung merupakan benteng terakhir dari para pencari keadilan, tentu saja harapan kita semua MA dapat memutus perkara ini dengan seadil-adilnya. Adil itu tentu pula bukan berarti harus memberikan kemenangan yang sama bagi kedua belah pihak, melainkan dapat memutus perkara yang tepat, sesuai dengan yang diatur oleh koridor hukum dan dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat yang berhak mendapatkan Partai Politik yang sehat. Partai Politik yang sehat itu adalah Partai Politik yang berjalan secara demokratis, tranparan, terbuka dan benar-benar dapat berfungsi sebagai penyalur dan pejuang aspirasi rakyat. Bukan Partai Politik yang tertutup, yang dikuasai dan dikendalikan oleh sekelompok mafioso otoriter dan berkuasa tanpa kontrol dan tanpa batas.
Kedua, patut kita semua ketahui dan fahami, hanya orang-orang pemberani, berjiwa besar dan sudah selesai dengan dirinya sendirilah yang siap untuk berani tampil mengoreksi keadaan. Dan kami para pengurus DPP Partai Demokrat pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Moeldoko, sejak dari awal sudah melakukan tugas politik dari amanah nurani rakyat yang sangat mulia namun berat itu, yakni berani mengoreksi secara total, bahkan melakukan perlawanan terhadap perampokan partai dan demokrasi yang dilakukan oleh SBY, AHY dan Ibas (Trio Cikeas) itu, dengan cara melakukan Kongres Luar Biasa (KLB) PD di Deliserdang 5 Maret 2021 yang lalu. Sebuah perjuangan keras yang sangat meletihkan, menguras keringat dana dll.nya. Bahkan sudah banyak dari kami yang sudah meninggal dunia, entah karena sakit yang mendadak atau karena apa.
Pada awalnya tidak sedikit orang yang mencaci maki kami dan mengait-ngaitkan perjuangan kami ini dengan politik intervensi pemerintah, hanya karena Ketua Umum kami, Bapak Dr. Moeldoko menjadi Kepala Staf Kepresidenan R.I. Namun seiring dengan waktu, setelah banyak orang mengetahui dan memahami keadaan yang sebenarnya, maka orang-orang mulai mengerti dan faham, mengapa Partai Demokrat harus direbut dan disterilkan dari politisi-politisi (Trio Keluarga Cikeas) yang kemaruk, serakah, curang dan yang selama ini menyelewengkan amanah dan membodohi rakyat banyak, wabil khusus menyelewengkan amanah dan membodohi para pengurus dan kader-kader partainya sendiri.
DPP PD dibawah kepemimpinan Bapak Dr. Moeldoko yang mantan Panglima TNI itu tidak pernah patah arang, melainkan terus berjuang melalukan berbagai upaya hukum. Kekalahan demi kekalahan yang kami terimah bukan malah menjadikan kami putus asa, melainkan malah semakin menjadikan kami bersemangat untuk terus berjuang melalui jalur hukum hingga nafas terakhir, itulah Peninjauan Kembali (PK), yang merupakan lambang semangat dan sportifitas perjuangan kami, yang sekaligus menjadi bukti bahwa kami berjuang sendiri dan tanpa ada sedikitpun ada intervensi dari pemerintah !. Semangat perjuangan kami semakin membara, manakala hiruk pikuk, gegap gempita support moril dan doa dari rakyat terus menerus menggema dan kami dengar dan terimah dari waktu ke waktu, untuk membabat habis hegemoni Trio Cikeas di Partai Demokrat ini.
Ketiga, sebagai tempat mengadu bagi para perindu keadilan, Mahkamah Agung kami percayai sudah benar-benar banyak mendapatkan informasi-informasi penting dari jutaan Netizen dan berbagai media tentang bagaimana bobroknya Partai Demokrat dibawah kepemimpinan AHY. Dari tahun ke tahun, bulan ke bulan, satu persatu para pengurus PD di daerah-daerah mulai menjerit, bersuara kencang dan mengundurkan diri dari kepengurusan PD Pimpinan AHY. Hal ini terjadi bukan hanya karena mereka mulai sadar bahwa PD ini dipimpin oleh Bocil politisi pemula yang tidak tau apa-apa tentang bagaimana memanage partai, melainkan pula karena adanya pungutan liar dan bersifat paksa uang ratusan juta hingga miliaran rupiah yang harus disetor ke DPP PD Pimpinan AHY.
Paksaan untuk menyetor uang ratusan juta hingga miliaran rupiah ke DPP PD Pimpinan AHY inilah yang sesungguhnya menjadi awal cikal bakal lahirnya banyak koruptor-koruptor baru di Partai Demokrat. Dan mungkin karena menyadari sumber persoalan besar ini, para Pengurus PD dan kader-kadernya di berbagai daerah, mulai ramai-ramai protes pada AHY dan keluar dari Partai Demokrat. Semua hal ini, menurut kami pastilah sudah diketahui dengan benar oleh para pejabat di Mahkamah Agung. Dan hal ini jika tidak segera dihentikan, maka Indonesia ke depan akan memanen banyak politisi korup yang dihasilkan oleh sistem penjaringan Caleg dari Parpol yang korup. Olehnya, besar harapan kami pada Mahkamah Agung untuk dapat segera memutus PK yang kami ajukan, dengan mempertimbangkan kemaslakhatan bagi bangsa ini, bangsa yang besar, yang didirikan oleh para leluhurnya yang cerdas-cerdas, jujur, militan dan setia pada Pancasila dan NKRI ! Bukan setia pada gerombolan mafioso yang meninggalkan berbagai proyek mangkrak !.
Akhirul kalam, kami ucapkan selamat bekerja Bapak-bapak/Ibu-Ibu Majelis Hakim yang mulia, dan yang akan mengadili perkara PK kami di Mahkamah Agung, semoga Tuhan selalu membimbing dan melindungi Bapak-Bapak/Ibu-Ibu yang mulia dalam memutus perkara PK kami secara adil dan bermartabat. Kami semua percaya, MA sangat layak dipercaya !. Terimakasih...(SHE).
26 Mei 2023.
Saiful Huda Ems (SHE). Lawyer dan Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. Moeldoko dan Sekjen. Jhonny Allen Marbun.