Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari
Pancasila
berasal dari dua kata Bahasa Sanskerta “panca” berarti lima dan “sila” berarti
prinsip atau asas. Apabila diulik secara bahasa, Pancasila menjadi rumusan dan
pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila memiliki nilai-nilai yang merupakan dasar kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila adalah
nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan.
Nilai-nilai
Pancasila sebagai ideologi bersifat universal, yakni berlaku di manapun atau
universal sehingga dapat diterapkan negara lain kendati negara tersebut tidak
menggunakan Pancasila sebagai dasar negara, seperti dikutip dari Pendidikan
Pancasila dan Kewarganegaraan oleh Edi Rohani.
Berikut nilai-nilai Pancasila yang terkandung pada sila 1 sampai 5 dan contohnya dalam kehidupan sehari-hari :
1. Nilai Ketuhanan
Pancasila
sila pertama, "Ketuhanan Yang Maha Esa" mengandung nilai ketuhanan.
Dikutip dari Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara oleh
Aa Nurdiaman, perwujudan nilai sila pertama Pancasila ini antara lain:
a)
Meyakini adanya Tuhan Yang Maha Esa dengan
sifat-sifatnya yang Maha sempurna.
b)
Bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dengan cara
menjalankan semua perintah-Nya, sekaligus menjauhi segala larangan-Nya.
c)
Saling menghormati dan menoleransi antar pemeluk agama
yang berbeda-beda.
d)
Menjaga kebebasan bersama menjalankan ibadah sesuai
dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
2. Nilai Kemanusiaan
Sila
kedua Pancasila, "Kemanusiaan yang adil dan beradab" mengandung nilai
kemanusiaan, yakni bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai harkat dan
martabatnya sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang sama derajat, hak, dan
kewajibannya tanpa membeda-bedakan berdasarkan agama, suku, ras, atau
keturunannya. (detik.com/tag/pancasila)
Contoh
penerapan nilai kemanusiaan Pancasila yaitu :
a)
Mengakui adanya harkat dan martabat manusia.
b)
Mengakui keberadaan manusia sebagai makhluk yang
paling mulia diciptakan Tuhan.
c)
Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan berlaku adil
terhadap sesama manusia.
d)
Tenggang rasa dan tidak semena-mena terhadap orang
lain.
3. Nilai Persatuan
Makna
sila ketiga Pancasila "Persatuan Indonesia" adalah kebulatan utuh
dari berbagai aspek kehidupan, baik dari ideologi, politik, sosial, budaya, dan
pertahanan keamanan yang terwujud dalam satu wadah bernama Indonesia. Nilai
kesatuan dalam sila ketiga Pancasila dapat diwujudkan sehari-hari lewat sikap
dan perilaku :
a)
Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.
b)
Menumbuhkan rasa cinta tanah air dan bangsa.
c)
Menumbuhkan rasa rela berkorban untuk kepentingan
bangsa dan negara.
d)
Mengakui keragaman suku dan budaya bangsa serta
mendorongnya ke arah persatuan dan kesatuan.
4. Nilai Kerakyatan
Nilai
Pancasila sila ke-4 adalah nilai kerakyatan, dengan manusia Indonesia memiliki
kedudukan, hak, dan kewajiban sama sebagai warga masyarakat dan warga negara.
Berikut penerapan nilai kerakyatan dalam Pancasila :
a)
Mengakui kedaulatan negara ada di tangan rakyat.
b)
Mengakui manusia Indonesia sebagai warga masyarakat
dan warga negara punya kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama.
c)
Bermusyawarah untuk mencapai mufakat untuk hal-hal
yang menyangkut kepentingan bersama dengan diliputi semangat kekeluargaan.
d)
Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat
daripada kepentingan pribadi atau golongan.
e)
Mengutamakan musyawarah dalam setiap pengambilan
keputusan.
5. Nilai Keadilan
Keadilan
merupakan salah satu tujuan NKRI sebagai negara hukum. Untuk mencapainya, nilai
keadilan pada sila kelima Pancasila perlu diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari, contohnya:
a)
Berlaku adil pada semua orang sesuai hak dan
kewajibannya.
b)
Merawat keseimbangan hak dan kewajiban diri sendiri.
c)
Menghormati hak-hak orang lain.
d)
Memberikan pertolongan pada orang yang membutuhkan
secara adil.
e)
Mengembangkan perbuatan-perbuatan terpuji yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan gotong royong.
f)
Mendukung kemajuan dan pembangunan bangsa, baik
material maupun spiritual.