IMPLEMENTASI PANCASILA DALAM KEHIDUPAN BERMASYARAKAT, BERBANGSA DAN BERNEGARA
Bahwa
Pancasila sebagai dasar negara meliputi asas kerohanian yang memiliki suasana
batin dan cita-cita hukum sehingga dijadikan sumber nilai dan norma, moral,
kaidah, atau hukum negara baik yang tertulis yaitu yang tertuang dalam
Undang-Undang Dasar tahun 1945 maupun secara tidak tertulis.
Implementasi
nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara
diupayakan agar tidak mengakibatkan perpecahan yang merugikan setiap orang
bahkan dapat merugikan Negara Indonesia. Pancasila sebagai ideologi bangsa
terdapat nilai-nilai yang bisa diaktualisasikan dalam kehidupan sekitar. Tanpa
nilai-nilai Pancasila tersebut, masyarakat Indonesia tidak akan memiliki
pandangan atau pedoman untuk menjalankan kehidupan berbangsa dan bernegara di
dalam negara yang memiliki budaya beragam.
Sila Pertama (Ketuhanan Yang Maha Esa) mengandung nilai
yang luhur dalam kaitannya dengan ketuhanan, keagamaan, keadilan dan
kenegaraan. Penerapan dalam sila pertama Pancasila dapat dilakukan dengan
menghormati setiap perbedaan, yaitu: perbedaan keyakinan yang beragam antar
masyarakat, membina kerukunan hidup antar masyarakat yang memiliki perbedaan
agama dan keyakinan, tidak memaksakan suatu keyakinan atau agama kepada orang
lain, dan menumbuhkan sikap saling toleransi antar umat beragama.
Sila Kedua (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab) mengandung makna
mengenai penghormatan terhadap orang lain walaupun setiap masyarakat memiliki
perbedaanyang beragam. Pengimplementasian dari sila kedua ini adalah dengan
cara: menanamkan dan menerapkan rasa toleransi kepada orang lain, menghargai
dan menghormati antar masyarakat, selalu bersikap adil terhadap setiap orang
tanpa membeda-bedakannya, menghormati perbedaan antar masyarakat, menghormati
harkat dan derajat manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, yang sama
derajatnya, yang sama hak dan kewajiban-kewajiban asasinya, menanamkan rasa
nasionalisme dan komitmen pada eksistensi bangsa, dan yang terakhir adalah
terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sila Ketiga (Persatuan Indonesia). Masyarakat
Indonesia diharapkan dapat menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan
dan keselamatan bangsa dan negara di atas golongan atau pribadi. Menempatkan
bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi berarti rela dan sanggup
berkorban demi bangsa dan negara yang dilandasi oleh rasa cinta tanah air dan
semangat membangun rasa nasionalisme. Selalu menempatkan kepentingan bangsa dan
negara lebih dari apapun. Untuk bisa menumbuhkan perilaku tersebut maka
kembangkanlah rasa kebanggaan untuk bertanah air Indonesia dalam rangka
memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan
keadilan sosial. Sila ketiga ini dapat di implementasikan dengan cara
menghidupkan segala perbedaan yang ada sehingga perbedaan tersebut dapat
mengarah kepada kesatuan sebagaimana semboyan negara Indonesia, yaitu Bhineka
Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda-beda tapi tetap satu tujuan. Ciptakan
suasana saling tolong menolong dibalik segala perbedaan yang beragam sehingga
akan terciptanya kehidupan yang rukun antar masyarakat Indonesia. Sila ketiga
Pancasila memberikan kesempatan secara leluasa dalam mempertahankan persatuan
dan kesatuan bangsa Indonesia.
Sila Keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmah Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan). Kerakyatan Indonesia adalah demokrasi yang
di pimpin oleh hikmah kebijaksanaan dan mufakat. Kerakyatan timbul karena
adanya kesadaran bahwa manusia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama
sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Dalam sila keempat Pancasila ini
masyarakat Indonesia dapat mengimplementasikannya dengan cara: memuliakan,
menghargai dan menghormati orang lain tanpa membedakannya sedikitpun, selalu
bersikap jujur saat adanya pemilu, dan tidak saling menghina antar warga
negara.
Sila Kelima (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia). Masyarakat
Indonesia menyadari sepenuhnya bahwa manusia memiliki hak dan kewajiban yang
sama di mata hukum. Untuk menciptakan keadilan sosial untuk seluruh rakyat
Indonesia maka dalam hal ini perlu adanya kesadaran dan perkembangan sikap dan
suasana kekeluargaan dan gotong royong untuk segenap masyarakat Indonesia.
Untuk itu, perlu adanya kesadaran sikap yang adil antar sesama dan menjaga
antara hak dan kewajiban serta menghormati harkat dan martabat orang lain.
Implementasi Sila Kelima Pancasila : menanamkan sikap tolong menolong sehingga
dapat terwujud kehidupan yang rukun dan damai. kerja keras juga diperlukan
dalam implementasi sila kelima ini untuk mencapai kesejahteraan bersama.