PENDIDIKAN KARAKTER, PENGETAHUAN DASAR
ANTIKORUPSI PADA KURIKULUM MERDEKA
Disiapkan oleh :
Prof.Dr. Dinn Wahyudin,MA (Guru Besar UPI, Warek 1 IKOPIN University) FGD Pendidikan Antikorupsi pada Kurikulum PAUD, Pendidikan Dasar & Menengah.
Direktorat Jejaring Pendidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat 18 Oktober 2024
Pendidikan antikorupsi merupakan salah satu upaya untuk mencegah dan mengurangi korupsi dengan menanamkan nilai-nilai integritas, etika, dan moral pada generasi muda. Pendidikan antikorupsi dapat diintegrasikan ke dalam kurikulum dan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.
Berikut adalah beberapa hal yang dapat dilakukan untuk membangun karakter antikorupsi di sekolah :
- Menanamkan nilai-nilai integritas seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil
- Mengembangkan kesadaran kritis dan moral siswa
- Membangun budaya sekolah yang mendukung nilai-nilai antikorupsi
- Melibatkan guru sebagai teladan
- Melibatkan orang tua dan komunitas dalam pendidikan antikorupsi
- Mengintegrasikan materi terkait ke dalam berbagai mata pelajaran seperti Pendidikan Kewarganegaraan, Bahasa Indonesia, Sejarah, dan lain-lain
- Melatih siswa melalui kantin kejujuran, berlatih mengoreksi sendiri tugas, dan berlatih mengidentifikasi karakter jujur
- Memberikan ekstrakurikuler khusus
Berikut pemaparannya :