Tarekat Malamatiyah
Malamatiyah adalah nama tarekat yang mulai berkembang pada pertengahan abad ke 3 H. di NaisAbûr kota Khurosan. Tarekat ini juga dikenal denga nama al-Qushâriyah (القصارية) atau al-Hamduniyah (الحمدونية) kedua nama ini dinisbatkan kepada Hamdun bin Ahmad bin Amarah al-Qashar (w. 271 H).
Tarekat Malamatiyah adalah salah satu tarekat yang diyakini sebagai salah satu tarekat yang pertama kali masuk ke tanah Jawa. Tarekat ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Selalu mencela dan melawan nafsunya, Menghabiskan hidupnya untuk Allah, Selalu menjaga waktu dan rahasianya, Tidak pernah menampakkan kepada manusia kecuali yang buruk-buruk, Menyimpan kebaikannya secara rapat-rapat.
Buku Tarekat dan Etika Malamatiyah karya Nur Kholik Ridwan merupakan salah satu buku yang membahas tentang tarekat Malamatiyah. Buku ini merupakan terjemahan dari Risalah 'an Malamatiyah karya Syekh Abu Abdurrahman al-Sulami (937-1021 M).
Tarekat Akmaliyah dan Malamatiyah di Jawa
Menurut sebuah riwayat yang layak dipercaya, di Jawa ada suatu tarekat yang mirip dengan tradisi kaum Malamatiyah. Mereka akan merasa gagal bersuluk jika ketaatan mereka diketahui orang lain. Bukan saja fokus membasmi potensi riyak, para malamat lebih fokus pada peperangan melawan ego sendiri. Mereka mengenal kombinasi: menyalahkan diri sendiri (malamatun nafs), memperkuat dawamul-iftiqor (keadaan merasa hina secara permanen), dan katmul-ibadah (menyembunyikan ibadah). Para pionir aliran ini, seperti Syeikh Samnun al-Qassar menyebut jalan spritual mereka sebagai ‘jalan kesalahan’. Tidak memberi ruang sedikitpun bagi diri sendiri untuk merasa benar atau baik. Jadi lebih fokus ke dalam, semacam disipliner batiniah yang sangat ekstrem.
Istilah malamatun-nafs adalah kosa kunci yang diperkenalkan oleh kalangan Malamatiyah awal seperti diceritakan dalam kitab Risalah Malamatiyah karya Syeikh Hakim at-Tirmidzi. Sedangkan katmul-ibadah diperkenalkan oleh Syaikh Syihabuddin Suhrawardi, seorang penulis kitab babon tasawuf, Awariful Ma’aarif, sebagai konter-wacana kecendrungan ekstrim kalangan Malamatiyah dalam mengumbar dosa agar terlihat tidak taat. Hal ini untuk membedakan mana praktik Malamatiyah yang benar dan mana yang mengada-ada.
Maksudnya, pada masa sebelumnya sebagian kaum Malamatiyah menzahirkan kesalahan di tengah makhluk agar dicap tidak taat. Tradisi menyembunyikan ketaatan, tetapi menzahirkan kesalahan dijalankan secara ekstrem oleh banyak kelompok sampai batas yang mengkhawatirkan. Artinya ada potensi penyelewengan, potensi kepura-puraan, penipuan, dan pemalsuan yang terjadi. Singkatnya, lahir suatu gaya spiritualitas yang membenarkan perbuatan salah dan dosa.
Fitness 3.0: Why move-to-earn is the next evolution of fitness clenbuterol for sale uk 2022 Free Fitness Apps To Download For At-Home Workouts On Your Time
Seperti disebutkan oleh Syeikh Fariduddin Attar dalam salah satu fragmen Mantiqut Thayr-nya, menceritakan keterperosokan seseorang yang mendaku malamat (orang yang mencerca diri) ke dalam kubangan lupa dan dosa sampai pindah dari satu agama ke agama lain, dan hidupnya berakhir di ketiak perempuan non-muslim.
Zahir mereka yang tidak taat seringkali digunjing, di-bully, dan difitnah oleh kalangan yang terbuai dengan aksesori agama. Menurut sebagian riwayat, kaum Malamat akan meningkat level spritualitasnya ketika orang lain meremehakan, memandang sebelah mata, dan tidak memanusiakannya.
Malamatiyah bukan sufisme (tasawuf), dan bukan pula tarekat seperti pernah disampaikan oleh beberapa ahli tasawuf, tetapi lebih sebuah kecenderungan bersuluk yang berkembang sejak abad-9 Masehi. Bahkan kadang, kesan saya, Malamatiyah lebih cenderung menjadi ragam pilihan sufistik-personal.
Kembali ke tarekat Akmaliyah yang dekat dengan para malamat itu, para penganutnya praktis tidak terlihat melakukan ibadah formal yang syar’i. Mereka tidak menampakkan semua kewajiban tarekat mereka, seperti zikir dan amalan tambahan lainnya. Menurut seorang peneliti, pengamal tarekat ini hanya bisa dikenali dari praktik hidup hariannya, terutama ekstremnya mereka melayani kaum lemah dalam segala kondisi mereka, fis sarraa wad dhoorro’. Mereka bersedekah dalam segala keadaan, baik ketika longgar maupun sesak secara ekonomi. Tindakan sosial yang menggembirakan, meringankan beban, dan membuat nyaman hidup orang lain menjadi ciri utama para pengamal tarekat ini.
Tarekat Akmaliyah adalah salah satu tarekat muktabar (walau tanpa lisensi kemuktabaran dari lembaga formal) lokal. Banyak kiai-kiai NU mengamalkan tarekat Akmaliyah, tetapi organisasi JATMAN (Jami’iyah Tarekat Muktabarah Nahdliyah) tidak memasukkan Akmaliyah sebagai salah satu tarekat muktabar. Status muktabar artinya sebuah tarekat sudah dikenal luas kebenaran ajaran dan kesinambungan silsilahnya, sudah terverifikasi oleh para ulama dan umat.
Akmaliyah adalah salah satu lokal yang pernah ada dan bertahan sampai hari ini. Dikatakan lokal karena silsilah atau matarantai sanadnya sangat pendek, yakni dari Syeikh Siti Jenar langsung melompat ke Sayyidina Abu Bakar Shiddiq kemudian kepada Rasulullah SAW. Ini versi sanad yang saya percaya secara subjektif. Ada beberapa silsilah Akmaliyah lainnya, tapi karena beberapa alasan subjektif, saya abaikan. Harus diakui belakangan, banyak sekali versi Akmaliyah yang memiliki potensi menjadi pseudo-sufisme. Setiap tarekat dalam perjalanannya memiliki dinamika yang tidak linear, apalagi seperti Akmaliyah yang dalam jangka panjang tercerai-berai secara ajaran dan praktik karena kegiatan politis mereka melawan penjajahan.
Para mursyid Akmaliyah awal, terutama Syeikh Siti Jenar, Sunan Kali Jaga, dan belakangan Sultan Agung Hanyokrokusuma membimbing para murid Akmaliyah sampai tahap mendapatkan kematangan spiritual. Bahasa vulgarnya, mereka dibimbing sampai mendapatkan kewalian.
Setelah abad-16 Masehi, para pengamal tarekat Akmaliyah ini tersebar di dua jalur, yakni di kraton-kraton kesultanan Islam Jawa atau di kalangan internal kraton, dari para sultan, pangeran, sampai kepada pegawai terendah kesultanan. Matarantai sanad mereka dari Syeikh Siti Jenar ke Sunan Kalijaga ke Mas Karebet ke Panembahan Senopati ke Sultan Agung ke puteranya Pangeran Amangkurat Agung dan seterusnya. Sebagian pendapat mengatakan dari Sultan Agung ke puteranya Pangeran Toposono (makamnya di Semarang dan ada juga di pesareyan para sultan di Kotagede).
Sedangkan sanad yang dari jalur Syeikh Siti Jenar ke Ki Ageng Kebo Kenongo yang kemudian dilanjutkan Sultan Pajang, Mas Karebet, dan kemudian kepada puteranya, Pangeran Benowo. Seperti kita ketahui, dari Pangeran Benowo inilah lahir para ulama yang nantinya mendirikan pesantren-pesantren di Jawa.
Jadi, hubungan pesantren dan para sultan Jawa bukan saja hubungan kekerabatan, tetapi juga hubungan spritualitas. Sekarang, praktis sangat sedikit orang yang mengetahui kompleskitas hubungan dua golongan lama dalam pranata sosial masyarakat Jawa.
Masih menurut hasil penelitian seorang karib, salah satu mursyid tarekat Akmaliyah yang bisa dijadikan pegangan di zaman modern adalah Syaikhona Kholil Bangkalan. Bahkan menurut Kiai Agus Sunyoto, Mbah Hasyim Asy’ari adalah seorang mursyid Akmaliyah. Dari kedua masayikh NU ini dilanjutkan oleh beberapa mursyid Akmaliyah di sejumlah pesantren di Jawa Timur.
Satu dekade lalu, Mbah Ghafur, Blitar, Jawa Timur, juga membaiat para murid beliau dalam tarekat Akmaliyah dengan bungkus tarekat lain. Ajaran tarekatnya adalah Akmaliyah tetapi namanya memakai tarekat Syatariah atau Syadziliah. Hal ini sudah biasa dilakukan oleh para mursyid Akmaliyah.
Saya sengaja menyebutkan sekelumit cerita tarekat Akmaliyah di pesantren sampai hari ini agar Akmaliyah sebagai suatu tarekat yang diwariskan oleh para wali Jawa bisa terpelihara dan para murid Akmaliyah bisa merujuk kepada guru-guru Akmaliyah di pesantren agar tidak tergelincir pada spekulasi dan kemungkinan atau potensi pesudo-sufisme di zaman milenial.
Apa yang menarik dari kalangan Malamatiyah dan Akmaliyah, bahwa jalan spritualitas itu membutuhkan suatu tingkat disipliner yang sangat ketat dan tinggi. Tidak ada jalan nyaman bagi para pencari kebenaran. Semua diperoleh melalui serangkaian kewajiban ekstra ketat dalam menjalankan ibadah, menuntut pengetahuan, dan menjaga kemurnian batin.
Biografi Syekh Hamdun Al-Qusshar Penggagas Tarekat Malamatiyah
Syekh Hamdun Al-Qusshar nama lengkapnya adalah Abu Shaleh Hamdun bin Ahmad bin Umarah Al-Qusshar An-Nasaburi. Beliau dikenal sebagai penggagas tarekat Malamatiyah. Para penganut tarekat malamatiyah adalah kaum sufi yang asing di bumi, namun terkenal di langit.
Syekh Hamdun Al-Qusshar meninggal pada tahun 271 Hijriyah di kota Naisabur Iran, dan dimakamkan di maqbarah Al-Hirat. Sampai saat ini banyak para penziarah dari berbagai penjuru dunia mendatangi makamnya.
Syekh Fariduddin Attar dalam karyanya Tadzkiratul Auliya’ menjelaskan keperibadian Syekh Hamdun Al-Qusshar, Menurut penuturannya, Syekh Hamdun Al-Qusshar tergolong guru besar yang sangat dalam ilmunya, mempunyai sifat wara’ dan taqwa, pakar ilmu fikih, dan ilmu hadist. Dan ia termasuk pembesar ulama fikih yang mengikuti madzhab Sufyan Tsauri.
Sebagai penggagas tarekat malamatiyah, ia tidak terlalu menonjolkan aktivitas ibadahnya di depan orang lain, dan ia lebih mengutamakan ketidak terkenalan. Konsep tarekat malamatiyah, yaitu, menurunkan derajat manusia, dalam artian tidak terlalu menonjolkan diri sehingga tidak menjadi makhluk yang sombong seperti kesombongan Iblis. Dengan menjalankan konsep tarekat malamatiyah, maka manusia menjadi sadar bahwa yang berhak untuk sombong hanyalah Allah SWT.
Selain sebagai penggagas tarekat malamatiyah ia sangat berhati-hati dalam memberi nasehat atau peringatan kepada orang lain. Apabila nasehat atau peringatannya tidak memberi dampak positif kepada orang lain, maka ia tidak melakukannya. Syekh Fariduddin Attar mengutip ungkapannya:
لا يجوز أن أحدث للناس بالوعظ، ولا أثر لكلامي في القلوب، والكلام إذا لم يؤثر في القلوب يكون استهزاء بالعلم، واستخفافا بالشريعة
Artinya: “Tidak boleh berbicara kepada manusia dengan peringatan, dan perkataan saya tidak punya pengaruh kepada hati mereka . Sedangkan ucapan apabila tidak berpengaruh pada hati, maka hal itu akan menjadi bentuk menyepelekan terhadap ilmu dan penghinaan terhadap syariat”.
Syekh Hamdun Al-Qusshar sangat selektif dalam memberikan Mau’idhah atau peringatan kepada orang lain, karena ia takut peringatannya disepelekan, kecuali kepada orang yang betul-betul ingin belajar dan ingin mengamalkannya.
Pada suatu hari Syekh Hamdun Al-Qusshar ditanya oleh seseorang, kenapa perkataan ulama salaf itu lebih bermanfaat dari pada perkataan ulama khalaf? Ia menjawab, “Karena tujuan ulama salaf itu untuk kemuliaan Islam, untuk keselamatan hati, dan merasa kasihan kepada saudaranya. Sedangkan tujuan kita, untuk kemuliaan diri sendiri, untuk memperoleh pujian orang lain, dan untuk memperoleh kenikmatan dunia”.
Wal-Allahu-a’lam bishawab.
POINT Consultant