KISAH RADEN PANJI SOEROSO
Pejuang Perintis Kemerdekaan Raden Panji Soeroso. Beliau lahir di Porong, Kab. Sidoarjo, Jawa Timur pada 03 November 1893. ia merupakan Putra Raden Panji Gondowidjojo, seorang Mantri Irigasi di Porong yang masih keturunan RAA Tjondronegoro, Bupati Mojokerto th 1827-1852.
Saat Raden Panji Seoroso berusia 15 tahun telah aktif di organisasi Boedi Oetomo. Keberanian dalam berpendapat ia sangat menonjol di Kweekschool Sidoarjo, hingga ia berhasil mengerahkan murid-murid sekolahnya tersebut dalam aksi pemogokan. Akhirnya ia dikeluarkan dari sekolah sebagai konsekwensinya.
Setelah hijrah ke Surabaya, Raden Panji Soeroso terjun ke bidang Jurnalistik. Ia jadikan corong untuk mengkritik kebijakan – kebijakan Pemerintah Hindia Belanda. Pada tahun 1915 ia dipercaya HOS Tjokroaminoto sebagai Ketua Sarekat Islam cabang Probolinggo dan Kraksaan, Jawa Timur. Ia menitik beratkan pada perjuangan perbaikan ekonomi rakyat dengan koperasi. Dengan posisinya tersebut pada tahun 1917 ia dipercaya sebagai anggota Gemeenteraad Probolinggo (semacam DPRD Kota Probolinggo).
1921 Raden Panji Soeroso menjadi ketua Personil Fabriek Bond Mojokerto. Ia berhasil memimpin aksi pemogokan buruh dari 12 pabrik gula saat itu. Hal tersebut dilaksanakan guna menuntut perbaikan kebijakan kesejahteraan kaum buruh.
1924 – 1942 Raden Panji Soeroso diangkat sebagai anggota Volksraad (semacam DPR) Hindia Belanda. Ia kemudian menikah dengan Raden Ayu Sukarsinah, dari pernikahan tersebut lahirlah salah satu Bapak Arkeologi Indonesia, yaitu Prof. Dr. RP. Soejono (1926 - 2011).
Pada masa pendudukan Jepang, keaktifan Raden Panji Seoroso dimanfaatkan Jepang. Tahun 1943, Ia pernah dijadikan ketua Pusat Tenaga Rakyat (Putera) Daerah Malang, Jawa Timur. Setelah itu dijadikan ketua Hokokai dan anggota Tjoeo Sangi in di Jakarta. Masih di tahun yang sama, ia diangkat sebagai Syucokan (semacam Residen) di Kedu, yang berkedudukan di Magelang.
29 April 1945, Raden Panji Seoroso dipercaya sebagai wakil ketua Dokuritsu Junbi Chosa-kai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Di luar anggota BPUPKI, dibentuk sebuah badan Tata Usaha (semacam sekretariat) yang diketuai oleh Raden Panji Seoroso. Setelah BPUPKI dibubarkan, dibentuklah Panitia Persiapan Kemerdekaan Indoensia, RP. Soeroso masuk sebagai anggota utama.
Selepas sidang pleno PPKI 19 Agustus 1945, Raden Panji Seoroso diangkat sebagai Gubernur Jawa Tengah. 06 September 1950 ia diangkat sebagai Menteri Tenaga Kerja hingga 03 April 1951. 30 Juli 1953 ia diangkat sebagai Menteri Sosial hingga kemudia dia dilantik sebagai Menteri Pekerjaan Umum pada 12 Agustus 1955 hingga 24 Maret 1956. ia merupakan Bapak Koperasi Pegawai Negeri Indonesia.
Raden Panji Seoroso menghembuskan nafas terakhir di Jakarta pada 16 Mei 1981. kemudian jenazahnya dimakamkan pada area makam Bupati Mojokerto, di Pakuncen, Kelurahan Surodinawan, Kec. Prajurit Kulon, Kab. Mojokerto, Jawa Timur. Raden Panji Seoroso dianugerahi gelar Pahlawan Nasional, berdasarkan SK Presiden RI No: 022/TK/Tahun 1986 tanggal 23 Oktober 1986.
Ditulis ulang oleh POINT Consultant