GELAR NINGRAT RADEN
Foto : Raden Try Priyo Nugroho,
Gelar Raden adalah gelar bangsawan paling rendah dan diberikan kepada keturunan Raja. Sehingga gelar Raden bisa dimiliki setiap orang, asalkan memiliki silsilah keluarga. Mungkin ada keturunan dari Raja Surakarta, Yogyakarta dan lainnya. Tidak ada ketentuan yang membatasi, sampai generasi keberapa, gelar Raden berakhir.
Meskipun demikian orang biasa bisa menjadi Raden dan sekaligus Pangeran, meskipun mereka bukan merupakan keturunan langsung dari seorang Raja.
Abdi Dalem terendah adalah Jajar. Bisa naik menjadi seorang Bekel. Naik lagi menjadi Lurah, Wedana dan akhirnya Riyo. Jika bernasib baik bisa naik pangkat Bupati dengan gelar KRT (Kanjeng Raden Tumenggung). Jenjang tertinggi dalam kepangkatan Keraton di Jawa adalah KPH (Kanjeng Pangeran Haryo). Meskipun demikian anak keturunan mereka tidak mewarisi gelar Raden, karena bukan keturunan langsung Raja.
Gelar Raden hanya bisa disematkan untuk nama Jawa. Untuk nama asing harus diganti menjadi nama Jawa. Misalnya Susuhunan Pakubuwono XII pernah mengangkat pedagang barang antik Go Tik Swan menjadi KRT Harjonegoro. Untuk yang beragama Kristen gelar Raden bisa disematkan di depan nama baptisnya.
Gelar Raden bisa disahkan oleh Keraton dengan menunjukkan silsilah keluarga, serta memenuhi persyaratan lainnya.
Artikel POINT Consultant