Oposisi
Oposisi dalam dunia politik berarti partai penentang di dewan perwakilan yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
Beberapa parpol ada yang menyebut dirinya sebagai partai penyeimbang.
Opposition lazim diterjemahkan menjadi oposisi.
Dalam pemerintahan dengan sistem parlementer, sebuah pemerintahan koalisi adalah sebuah pemerintahan yang tersusun dari koalisi beberapa partai sedangkan oposisi koalisi adalah sebuah oposisi yang tersusun dari koalisi beberapa partai.
Pengertian Oposisi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) oposisi adalah partai penentang dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa. Kata oposisi berasal dari bahasa Inggris "opposition" yang berarti berlawanan. Dalam dunia politik, oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan, yang menentang dan memberi kritik kepada politik golongan yang berkuasa.
Pada hakikatnya, oposisi adalah mengawal dan mengkritisi kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai dengan undang-undang. Dalam pemilu, partai yang menang akan bisa memiliki kekuasaan. Sedangkan partai yang kalah, akan bertindak sebagai oposa, yakni bertindak di luar kekuasaan. Oposisi bisa berupa perkataan, tindakan, ataupun bentuk masukan lainnya.
Konsep atau Fase Oposisi
Oposisi merupakan gerakan massif antar partai politik agar dapat mengontrol pemerintah, oleh karena itu, pemerintah mengalami empat fase oposisi. Dilansir melalui jurnal berjudul Oposisi dan Koalisi: Potret Demokrasi Indonesia (2019) berikut ini keempat fase dari oposisi.
1. Oposisi Seremonial
Seperti namanya, oposisi ini memiliki makna sebagai sesuatu yang mencerminkan sikap seremoni. Seremonial sendiri bisa diartikan sebagai suatu hal yang memiliki sifat atau kesan resmi dan formal. Oposisi seremonial adalah konsep oposisi yang dibentuk hanya karena formalitas semata.
2. Oposisi Destruktif-Oportunis
Oposisi destruktif, seperti namanya, merupakan sebuah fase oposisi yang dimana akan berusaha untuk merusak image atau citra dari pemerintah menggunakan berbagai cara. Semua kebijakan dan keputusan pemerintah biasanya akan dikritik dan dicari kesalahannya, agar bisa menyalahkan pemerintah.
Setiap oposisi yang tidak berhasil masuk ke dalam kabinet akan menjadi oposisi yang memiliki tanggung jawab dalam mengendalikan pemerintah. Oposisi akan memberi penawaran pada pemerintah apabila ingin mendapatkan konsep alternatif dalam beberapa masalah politik yang tengah dihadapi.
3. Oposisi Fundamental Ideologis
Dalam konsep ini, oposisi biasanya akan berusaha untuk menggulingkan pemerintah dan mendapatkan kekuasaan. Namun, oposisi bisa bertindak lebih jauh dengan mengganti semua sistem parlemen bahkan dasar negara.
4. Oposisi Demokratis
Oposisi demokratis muncul karena publik merasa tidak puas dengan oposisi seremonial. Oposisi seremonial, menyebabkan munculnya oposisi radikal dalam bentuk oposisi ideologis dan terdistorsi yang mempunyai karakter untuk menghancurkan pondasi dari demokrasi. Hal ini akan memungkinkan munculnya otoriterisasi lagi. Konsep oposisi demokrasi ini menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan kelompok.
Fungsi dan Peran Oposisi dalam Konteks Politik Kehidupan Demokrasi
Menurut Dahl (1971), oposisi dalam konteks kehidupan demokrasi adalah bagian yang tidak bisa dipisahkan karena merupakan salah satu fondasi pemerintah.
Berikut ini fungsi dan peran dari oposisi dalam konteks politik kehidupan berdemokrasi :
1. Penyeimbang Kekuasaan
Penyeimbang secara substansi bisa diartikan sebagai kekuatan yang ada di luar pemerintah dengan memberikan alternatif sehingga pemerintahan menjadi seimbang dan tidak jauh dari kepentingan rakyat.
Fungsi penyeimbang kekuasaan ini memiliki makna utamanya yakni, untuk pengingat bahwa ada kalanya pemerintah yang dipilih secara demokratis akan jatuh menjadi pemerintahan yang melawan semua kehendak masyarakat. Oleh karena itu, oposisi penting untuk dipertahankan agar pemerintah dapat menjalankan dan menghasilkan kebijakan-kebijakan yang sesuai dengan prinsip kedaulatan rakyat.
2. Menjaga Alternatif Kebijakan
Dengan adanya oposisi, akan memungkinkan adanya banyak pilihan alternatif kebijakan pemerintah. Pasalnya, tidak ada satupun pemerintahan yang tidak luput dari kesalahan. Pemerintah dengan kebijakan terbaik pun, masih akan membutuhkan dukungan dari kelompok oposisi untuk mengetahui kepentingan rakyat.
3. Stimulus Persaingan Antar Elite Pemerintah
Sebuah pemerintahan sudah pasti akan mengalami yang namanya stagnasi atau bahkan sebuah kemunduran. Hal ini dapat terjadi apabila, pemerintah tidak mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang berkompeten dan mampu menunjukkan kepada rakyat mengenai kebijakan-kebijakan lain yang lebih masuk akal daripada kebijakan pemerintah.
Dengan adanya oposisi, pemerintah dapat terjaga agar citranya tidak terganggu oleh oposisi yang memiliki kebijakan lebih baik.
Penyebab Oposisi
Menurut Myron Weiner (1971) partisipasi dalam oposisi biasanya disebabkan oleh tiga hal, yakni :
- Modernisasi.
- Adanya perubahan struktur sosial.
- Adanya pengaruh dari kubu berintelektual.
Oposisi dalam Pemerintahan.
Dalam suatu sistem pemerintahan demokrasi kerap muncul dengan istilah koalisi dan oposisi. Selepas penyelenggaraan pemilihan umum posisi pihak-pihak ini yang akan menjadi oposisi serta koalisi akan terlihat.
Menurut peneliti politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) koalisi sebagai partai atau gabungan partai yang kemudian dibentuk dalam suatu periode tertentu dengan tujuan politik bersama. Sifat koalisi sendiri umumnya bekerja dalam suatu periode tertentu.
Contohnya koalisi pada partai-partai politik yang kemudian digagas saat Pemilu untuk dapat mencalonkan serta mendukung kandidat dalam suatu pemilihan presiden dan wakil presiden atau kepala daerah.
Selain itu, koalisi pemerintah yang dibentuk oleh partai-partai politik kemudian berhasil memenangkan kandidat mereka dalam pemilihan presiden, serta bekerja sama dalam satu periode pemerintahan untuk mendukung kinerja pemerintahan secara khusus dengan dukungan dari dalam parlemen saat pembuatan kebijakan.
Sementara oposisi kemudian dapat diartikan sebagai posisi berseberangan dari pemerintahan, atau sebagai partai politik yang berlaku sebagai penentang di dewan perwakilan. Mereka mengkritik pendapat serta berbagai kebijakan politik golongan mayoritas yang sedang berkuasa. Mereka yang menjadi oposisi merupakan gabungan partai dengan posisi di luar koalisi pemerintah dalam suatu periode tertentu.
Posisi koalisi pada umumnya ditentukan oleh visi misi partai dan ideologi. Dengan perannya yang saling berseberangan, menjadi oposisi serta koalisi dalam suatu pemerintahan kemudian memiliki berbagai keuntungan juga kerugian.
Ada berbagai sejumlah Catatan Keuntungan yang kemudian menjadi bagian dari koalisi pemerintah adalah dapat terlibat memengaruhi arah serta bentuk suatu kebijakan. Namun, partai koalisi sendiri mempunyai keterbatasan dalam mengkritik lebih jauh berbagai kebijakan pemerintah sebab keterikatannya akan komitmen koalisi dalam mendukung pemerintahan serta keterlibatannya dalam suatu kebijakan pemerintah. Sementara untuk kelompok oposisi, akses dalam mempengaruhi kebijakan pemerintahan secara langsung.
Namun, pihak oposisi memiliki kemampuan yang fleksibel serta objektif dalam mengawasi dan mengkritik kebijakan pemerintah. Pada konsep pemerintahan demokrasi parlementer dan presidensial maka keberadaan oposisi penting sebagai kelompok pengawas dan pengimbang (check and balances) kebijakan pemerintahan serta eksekutif. Peran oposisi dalam suatu pemerintahan sendiri sangat penting dalam mencegah praktik penyalahgunaan kekuasaan yang akan mengarah kepada pemerintahan otoriter.
Pengertian Oposisi Menurut Ahli.
Secara etimologi, oposisi berasal dari bahasa Inggris opposition dengan makna memperhadapkan, membantah, serta menyanggah. Sementara secara terminologi, oposisi merupakan suatu golongan atau partai yang kemudian menentang politik pemerintahan yang tengah berjalan.
Tim oposisi adalah suatu tim atau kelompok yang posisinya saling berseberangan, namun dapat pula diartikan sebagai partai penentang parlemen atau birokrasi yang kemudian mengkritik pendapat serta berbagai kebijakan yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah yang ada.
Pengertian Oposisi Menurut KBBI.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata oposisi adalah partai penentang di dewan perwakilan yang fungsinya adalah menentang serta mengkritik pendapat dan berbagai kebijaksanaan politik golongan yang tengah berkuasa. Arti lainnya dari oposisi adalah pertentangan di antara dua unsur bahasa untuk memperlihatkan berbagai perbedaan arti.
Pengertian Oposisi Menurut Pendapat Ahli.
Berikut adalah pengertian oposisi berdasarkan beberapa pendapat ahli.
1. Kamil
Pengertian menurut Kamil ialah sebagai pemihakan rasional sebagai suatu konsekuensi dari pelembagaan kontrol kepada kekuasaan.
2. Rooney
Pengertian menurut Rooney ialah lawan atau perlawanan terhadap sesuatu.
3. Robert A. Dahl
Pengertian menurut Robert A. Dahl adalah sebagai bagian yang tak terpisahkan serta menjadi salah satu fondasi, selain partisipasi dari apa yang disebut dengan poliarki atau bentuk pemerintahan yang dengan nuansa demokrasi.
4. Shapiro
Pengertian menurut Shapiro ialah sebagai hakikatnya sebagai konsekuensi dari partisipasi rakyat dalam suatu pemerintahan.
5. Eep Saifullah Fatah
Pengertian menurut Eep Saifullah Fatah adalah setiap ucapan serta perbuatan yang akan meluruskan kekeliruan sambil menggarisbawahi serta menyokong segala sesuatu yang sudah benar adanya. Sehingga, maksudnya adalah melakukan kegiatan pengawasan pada kekuasaan politik yang dapat keliru dan benar. Sementara dalam ilmu politik, definisi dari istilah ini adalah partai dengan kebijakan atau pendirian yang bertentangan dengan garis kebijakan kelompok yang menjalankan suatu pemerintahan.
Fungsi Tim Oposisi
Oposisi sebagai suatu kelompok atau partai yang tidak menyetujui atau tidak mendukung suatu kebijakan politik yang sedang disampaikan. Tim ini kerap berperan penting dalam dunia politik, yaitu dalam mengontrol jalannya pemerintahan agar tetap sesuai dengan suatu koridor hukum dan nilai-nilai kebangsaan.
Formatnya sendiri dalam bentuk ajaran mengimbangi kekuasaan (check and balance) negara yang kemudian diletakkan dalam kerangka konstitusi. Sistem check and balance sendiri merupakan sebuah mekanisme agar mampu mengoreksi serta meluruskan sebuah pemerintahan serta mendorong pertumbuhan ke arah yang lebih baik.
Oleh karenanya, setiap pengekangan kebebasan serta pencekalan dalam mengemukakan pikiran ialah pelanggaran yang amat prinsipil terhadap tuntutan falsafah sebuah negara atau hak asasi manusia.
Peran oposisi partai politik sendiri sangat penting dalam mengawasi dan mengimbangi kekuasaan secara objektif, konsisten, dan berpegang pada kebenaran. Selain itu dengan berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Dengan oposisi di parlemen kemudian akan mempersempit kemungkinan terjadinya tiranisme dan otoritarianisme :
1. Sebagai Penyeimbang Kekuasaan
Sebagai penyeimbang kekuasaan, makna dari penyeimbang sendiri adalah dengan adanya kekuatan diluar pemerintah yang memberi alternatif pikiran serta sikap dan menyebabkan keseimbangan agar pemerintah tak terlalu jauh dari kepentingan mayoritas rakyat. Keberadaan oposisi sendiri adalah untuk mengingatkan pemerintah yang terpilih secara demokratis jika kebijakan yang diambilnya berlawanan dengan kehendak rakyat.
2. Menjaga Suatu Alternatif Kebijakan dapat Disuarakan
Kehadiran oposisi kemudian memungkinkan munculnya banyak pilihan kebijakan yang dapat digunakan sebagai penyempurna kebijakan pemerintah.
3. Sebagai Stimulus Persaingan yang Sehat di Para Elite Pemerintahan
Pemerintahan umumnya mengalami stagnasi atau kemunduran, jika tidak mendapatkan tantangan dari pihak-pihak yang kompeten dan mampu menunjukkan pada masyarakat tentang kebijakan-kebijakan yang lebih baik serta masuk akal jika dibandingkan dengan suatu kebijakan pemerintahan.
Macam-Macam Oposisi
Dalam dunia politik, terdapat berbagai istilah yang mungkin sudah sering kita dengar. Salah satu yang sangat familiar adalah ‘oposisi’. Oposisi ini sendiri berkaitan erat dengan suatu partai politik. Menjelang pemilihan umum seperti misalnya pemilihan Presiden, selalu ada partai politik yang kemudian menyatakan diri sebagai partai oposisi.
Apa sebenarnya oposisi itu ?
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), oposisi sendiri diartikan dalam dua bidang yang berbeda. Pada dunia politik ini oposisi kemudian dimaknai sebagai ‘partai penentang di dewan perwakilan dan lain sebagainya yang mengkritik serta menentang pendapat atau kebijaksanaan politik para golongan yang berkuasa.
Sementara pada bidang linguistik, arti kata oposisi sendiri dimaknai sebagai pertentangan di antara dua unsur bahasa untuk kemudian memperlihatkan perbedaan arti. Dari kedua arti kata oposisi menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata oposisi dengan pemaknaan linguistiknya kemudian lebih sering dikaitkan dengan oposisi dunia politik. Bahkan, orang-orang masih sering mendefinisikan kata oposisi sebagai sesuatu yang saling berlawanan.
Kehadiran partai sebagai oposisi dalam pemerintahan kemudian menjadi hal penting, terutama bagi suatu negara dengan sistem pemerintahan demokratis.
Sesuai dengan quotes Lord Acton ‘Power tends to corrupt, and absolute power corrupt absolutely’ yaitu sebuah pemerintahan yang absolut kemudian diyakini melahirkan keburukan yang absolut pula.
Oleh karenanya pemerintah membutuhkan kelompok oposisi untuk menjaga pemerintahannya tidak absolut serta tetap berimbang. Seiring dengan perkembangan sistem pemerintahan di dunia, oposisi kemudian muncul dalam beberapa bentuk konseptual. Saat ini, setidaknya terdapat empat konsep oposisi yang pernah berkembang di berbagai dunia :
1. Oposisi Seremonial
Oposisi ini dimaknai juga sebagai sesuatu yang bersikap seremoni dan upacara. Namun jika dimaknai dengan lebih jauh, seremoni sendiri dapat diartikan sebagai sesuatu yang bersifat resmi serta dengan lebih formal. Berdasarkan definisi ini seremonial kemudian dapat diartikan sebagai konsep oposisi yang dibentuk hanya sebagai formalitas dan tipu-tipu.
2. Oposisi Destruktif Oportunis
Oposisi destruktif oportunis merupakan suatu konsep yang selalu berupaya merusak citra pemerintahan dengan menggunakan cara apapun. Segala kebijakan yang dibuat oleh pemerintah kemudian akan selalu dikritik dan dicari kesalahannya, bahkan saat kebijakan tersebut sesungguhnya baik untuk rakyat.
Kelemahan-kelemahan pemerintah yang disorot dalam konsep destruktif-oportunis ini kemudian diharapkan dapat merusak kewibawaan penguasa sehingga golongan ini dapat melakukan kudeta dengan lebih mudah. Tujuan dari golongan oposisi destruktif oportunis adalah menjatuhkan penguasa dengan cepat agar dapat mengambil alih pemerintah.
3. Oposisi Fundamental Ideologis
Oposisi ini tak jauh berbeda dengan destruktif oportunis sebab sama-sama menginginkan kejatuhan penguasa agar dapat digantikan oleh penguasa yang lain. Perbedaannya ada pada unsur ideologi yang dibawa dalam oposisi fundamental ideologis.
Konsep ini adalah tidak sekadar menginginkan adanya pergantian penguasa, tapi juga hingga ke tataran ideologis. Mereka menganggap dasar suatu negara yang dianut selama ini tidak tepat, sehingga ingin mengganti dengan dasar negara yang dianggap lebih baik.
4. Oposisi Konstruktif Demokratis
Oposisi ini adalah yang paling baik jika dibandingkan dengan macam lainnya, terbentuk karena perjuangan golongan oposisi untuk kepentingan masyarakat umum. Jika terdapat tiga konsep oposisi sebelumnya justru berpotensi mengacaukan tatanan yang ada karena hanya akan menggantikan otoritarian lama dengan berbagai otoritarian yang baru, maka oposisi konstruktif kemudian demokratis berfungsi dalam menciptakan keseimbangan yang sesungguhnya.
Konsep oposisi konstruktif demokratis kemudian akan melakukan kritik kepada pemerintah jika kebijakan pemerintah dinilai sebagai rakyat. Kelompok oposisi ini juga tetap mampu melihat sisi positif yang dapat dicapai oleh pemerintah sehingga rakyat kemudian menilai pemerintahan secara seimbang.
Sumber referensi :
- Kutipan dari Kompas.com
- Kutipan dari Wikimedia.org
- Arahjaya
POINT Consultant