HOT ISU PAGI INI, PRABOWO AKAN BANGUN PENJARA KHUSUS KORUPTOR DI PULAU TERPENCIL, BIAR TIDAK KABUR DARI TAHANAN.
Jumat 14 Maret 2025
Isu menarik pagi ini, Presiden Prabowo Subianto akan membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil supaya tidak bisa keluar dari tahanan terutama pada malam hari. Biar dicaplok hiu kalau mereka nekat kabur dari tahanan. Prabowo juga menekankan, tidak ada negara yang kaya jika korupsi. Korupsi hanya membawa kehancuran suatu negara. Prabowo juga menekankan, dirinya tidak takut menghadapi koruptor.
Isu menarik lainnya, mantan Komut Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diperiksa selama 10 jam dan dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik Kejagung terkait masus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Ahok menyebut, seharusnya mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution ikut diperiksa dalam kasus tersebut. Berikut isu selengkapnya.
1. Presiden Prabowo Subianto akan membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil supaya tidak bisa keluar dari tahanan terutama pada malam hari. Biar dicaplok hiu kalau mereka nekat kabur dari tahanan. Hal itu disampaikannya saat bicara soal koruptor dalam acara peresmian mekanisme baru penyaluran tunjangan ASN di kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3).
“Saya nanti akan sisihkan dana, saya akan bikin penjara yang sangat, pokoknya sangat kokoh di suatu tempat yang terpencil, supaya mereka tidak bisa keluar malam hari,” kata Prabowo. “Kita akan cari pulau terpencil, kalau mereka mau keluar, biar ketemu sama hiu,” sambungnya disambut tawa para hadirin.
Prabowo mengatakan, tidak ada negara yang kaya jika korupsi. Korupsi hanya membawa kehancuran suatu negara. Prabowo juga menekankan, dirinya tidak takut menghadapi koruptor. “Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harusnya mengerti saya ini siap mati untuk bangsa dan rakyat ini. Saya tidak takut mafia mana pun, saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri sama Panglima TNI, apalagi ada guru-guru yang akan membantu saya,” tegas Prabowo.
2. Tekad Prabowo tersebut menuai dukungan. Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendukung pembangunan penjara khusus koruptor tersebut. Namun, ia memberi catatan, kurungan saja kurang kuat memberi efek jera. Menurut dia, koruptor tetap harus dimiskinkan supaya jera. “Ya, saya dukung penuh. Korupsi itu kan harus penjara yang lama, tempatnya terisolir dan dimiskinkan,” ujar Boyamin, Kamis (13/3) malam.
Ia menilai perlunya Undang-Undang Perampasan Aset. “Jadi, setuju saya tapi dengan syarat. Selain di pulau terpencil, maka juga harus segera disahkan Undang-Undang Perampasan Aset,” tuturnya. Dia berpandangan sanksi kurungan di pulau terpencil tidak akan maksimal memberi efek jera jika koruptor tak dimiskinkan.
3. Di bagian lain pidatonya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan, bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) tidak dapat dijalani dengan seenaknya. ASN harus efisien melayani masyarakat. “Jangan kira jadi ASN hidup enak dan seenaknya. Tidak. Mereka bekerja dengan efisien melayani rakyat,” ujar Prabowo.
Presiden juga mengungkapkan keinginannya untuk menghilangkan budaya kerja ASN yang lambat dan tidak responsif. Ia menekankan, budaya birokrasi yang buruk harus dihapuskan. “Kalau bisa susah kenapa dibikin gampang, budaya ini yang harus kita kikis. Birokrat-birokrat yang tidak mau mengikuti zaman harus kita evaluasi,” tegasnya.
Kepala Negara juga mengajak para menteri untuk merumuskan perbaikan sistem kerja ASN agar mereka dapat bekerja secara optimal. Ia tidak ingin ASN yang sudah terpilih justru tidak memberikan kontribusi maksimal. “Saya minta para menteri, para menko, coba kita pikirkan, kita rumuskan semua perbaikan sistem ya,” ujar Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto berjanji akan memperbaiki setiap sekolah di Indonesia. Prabowo menaruh televisi besar di setiap sekolah di Tanah Air. “Kita akan perbaiki, perbaiki semua sekolah dalam waktu yang secepatnya. Kita akan taruh layar-layar televisi yang besar di setiap sekolah di seluruh Indonesia,” kata Prabowo.
Selain itu, Kepala Negara akan membangun sekolah asrama di setiap daerah. Ia menargetkan setiap kabupaten se-Indonesia ada sekolah asrama. “Saya harap dalam 4 tahun semua kabupaten akan punya sekolah-sekolah berasrama untuk keluarga yang kurang mampu,” kata Prabowo.
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan aparatur sipil negara (ASN). Nantinya, tunjangan guru akan langsung disalurkan pemerintah pusat ke rekening guru tersebut. Sebelumnya, tunjangan guru ditransfer melalui rekening pemerintah daerah (pemda). “Pada siang hari ini, Kamis 13 Maret 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden RI, mendapat kehormatan meluncurkan mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN daerah langsung ke rekening guru,” kata Prabowo di Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3).
4. Mantan Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebutkan, seharusnya mantan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution ikut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.
Pasalnya, Alfian merupakan orang lama di Pertamina dan pada tahun 2023, ditarik dari PT Pertamina Patra Niaga menjadi Direktur Logistik dan Infrastruktur di PT Pertamina Persero. “Saya kira nanti beliau bisa dipanggil. Sudah atau belum, saya enggak tahu. Harusnya sudah dipanggil ya. Kan masih dirut yang lama. Kalau Pak Riva kena (jadi tersangka), harusnya dirutnya (sebelum Riva) juga dipanggil, mungkin ya,” ujar Ahok di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3).
Dalam pemeriksaan, kemarin, Ahok menjelaskan soal agenda dan isi rapat ketika dirinnya masih menjabat Komisaris Utama Pertamina pada 2019-2024. “Saya cuma sampaikan agenda rapat yang terekam, tercatat,” imbuh dia. Ahok mengatakan, karena dirinya sudah mundur dari Pertamina, maka tidak bisa lagi memberikan data yang dibutuhkan penyidik. Untuk mendapatkan data-data yang dijelaskan Ahok, penyidik harus meminta langsung kepada Pertamina.
Ahok mengaku kaget usai diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Menurut Ahok, banyak hal yang ternyata tidak dia ketahui setelah mendengar pertanyaan dari penyidik. “Saya juga kaget-kaget, gitu lho. Kok gila juga ya, saya bilang gitu ya,” kata Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3).
Ahok mengaku baru mendengar beberapa hal yang baru, seperti penelitian terhadap sebuah fraud atau penipuan, hingga transfer yang dipertanyakan. “Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada fraud apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin,” kata Ahok.
Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menekankan pentingnya e-katalog buatan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk ekspor-impor minyak. “Makanya saya dari dulu ngotot bikin LKPP kan. Semua ada supply hair stock, tapi bukan satu pemenang. Kita pengen pakai standar e-katalog sehingga tinggal beli,” ujar Ahok di Kantor Kejagung, Jakarta, Kamis (13/3).
Menurut Ahok, jika Pertamina mengikuti skema yang disebutkannya, Indonesia bisa punya stok minyak dari enam bulan hingga satu tahun. “Sehingga stok ketahanan energi Indonesia bisa mungkin enam bulan sampai setahun,” ujar dia. Ahok berpendapat, selama ini Indonesia kelabakan saat perusahaan pemenang tender tidak mau mengekspor minyak saat harga minyak dunia turun. “Harga minyak lagi rugi, dia (perusahaan pemenang tender) enggak mau kirim. Kelabakan kita, padahal pemenang tender,” kata mantan Gubernur Jakarta ini.
5. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar menyebutkan, mantan Komut Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tahu soal kegiatan ekspor dan impor minyak mentah yang menjadi salah satu pembahasan dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. “Penyidik melihat, yang bersangkutan (Ahok) sesungguhnya mengetahui ada ekspor terhadap minyak mentah kita,” ujar Harli Siregar di Kejaksaan Agung, Jakarta Kamis (13/3). Harli menjelaskan, pada saat ekspor dilakukan, anak perusahaan Pertamina juga melakukan impor minyak mentah. “Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang,” kata Harli.
Namun, ujar Harli, pengetahuan Ahok terkait adanya ekspor dan impor ini tidak serta merta menjadikannya tersangka. “Ini kan pemeriksaan saksi, jadi tidak semua orang harus jadi tersangka. Jadi, bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka itu, itu yang difokuskan,” ujar Harli.
Harli Siregar menyebutkan, Ahok dicecar 14 pertanyaan oleh penyidik Kejagung saat diperiksa dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina. “Setidaknya, ada 14 pertanyaan pokok yang diajukan kepada yang bersangkutan (Ahok),” ujarnya.
Harli menjelaskan, Ahok ditanya soal pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga. Dikatakan, penyidik Jampidsus Kejagung juga mendalami peran Ahok terkait dengan kegiatan impor dan ekspor minyak mentah oleh anak-anak perusahaan Pertamina.
Harli Siregar mengatakan, Kejagung akan memanggil lagi Ahok sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. Pemanggilan ini akan dilakukan usai penyidik mendapatkan data-data tambahan dari Pertamina, baik itu catatan rapat atau data lainnya.
“Penyidik pada waktunya nanti tentu akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap yang bersangkutan (Ahok) ketika (ada) dokumen-dokumen seperti yang dijelaskan oleh saksi kepada penyidik,” ujarnya di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3).
6. Menko Polkam Budi Gunawan pastikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dan kasus narkoba. “Kapolri sudah mencanangkan akan ada tindakan yang tegas terhadap yang bersangkutan,” kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta Pusat, Kamis (13/3).
Budi menegaskan kasus ini sudah ditangani Tim Divisi Propam Mabes Polri. Selaku Ketua Kompolnas, dirinya telah menerjunkan Komisioner lainnya untuk mengawasi jalannya proses kasus eks Kapolres Ngada ini. “Kita dari Kompolnas juga sudah menurunkan tim. Jadi silakan kita tunggu prosesnya seperti apa, nanti bisa dikonfirmasi langsung kepada Propam Polri,” ujar mantan Kepala BIN ini.
Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman ikut dimutasi dalam rotasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. Fajar dimutasi menjadi perwira menengah di Yanma Polri. Tidak disebutkan alasan atau keterangan tambahan atas mutasi Kapolres Ngada ke Yanma Polri. Saat ini, AKBP Fajar masih diperiksa Propam Polri atas kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukannya.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur. Fajar langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri. “Hari ini statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri,” kata Karo Wabprof Divisi Propam Polri Brigjen Agus Wijayanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (13/03). Dalam konferensi pers tersebut, Fajar digiring ke tengah ruangan dalam tangan terborgol ke belakang. Fajar mengenakan seragam tahanan warna orange. Namun, polisi membiarkan Fajar mengenakan masker warna hitam untuk menutup sebagian wajahnya.
7. Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan pihaknya akan menindak tegas mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja yang terjerat kasus pencabulan anak di bawah umur dan kasus narkoba. Karim menegaskan, Polri tidak akan mentoleransi tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat.
Karim memastikan, pimpinan Polri berkomitmen untuk menindak anggota yang lakukan pelanggaran hukum tanpa pandang bulu. “Kasus ini menunjukkan, kami tidak akan memberi ruang bagi anggota yang terlibat dalam tindak pidana, terlebih yang menyangkut kejahatan terhadap kaum rentan yaitu perempuan dan anak-anak. Kami bertanggung jawab penuh dalam menjaga citra baik kepolisian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (13/3).
8. KPK menemukan catatan pengeluaran dana non-budgeter usai menggeledah sejumlah tempat di Bandung, Jawa Barat, antara lain rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan kantor pusat BJB. “Banyak yang kami dapatkan terkait dengan dokumen-dokumen, catatan-catatan terkait dengan pengeluaran-pengeluaran dana non-budgeter tersebut,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (13/3).
Budi mengaku pihaknya sudah memetakan para pihak yang menikmati dana non-budgeter itu. “Kita sudah dapat memetakan siapa saja pihak-pihak yang menikmati terkait dengan dana non-budgeter ini,” ujarnya.
Budi Sokmo juga menyebutkan, KPK menyita deposito senilai Rp70 miliar hingga kendaraan roda empat terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). “Kami menyita sejumlah uang namun dalam bentuk deposito kurang lebih Rp70 miliar, kemudian ada beberapa kendaraan roda dua dan roda empat,” ujarnya.
Sayangnya, Budi tidak bisa menyampaikan secara spesifik dari mana saja barang bukti tersebut disita. Ia hanya menjelaskan selama tiga hari tim penyidik menggeledah 12 lokasi. Dua di antaranya ialah rumah kediaman mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Kantor BJB di Bandung pada 10 dan 12 Maret 2025.
Budi mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh Kantor Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Dua tersangka dari internal BJB dan tiga lainnya merupakan pihak swasta. “YR [Yuddy Renaldi] selaku Direktur Utama Bank BJB dan WH [Widi Hartoto] selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB,” ujar Budi Sokmo.
9. Panglima TNI Jenderal Agus Subianto mengusulkan Rancangan Undang-undang nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI mengatur soal percepatan masa dinas perwira (MDP). Agus mengatakan saat ini pengisian jabatan di tingkatan bawah TNI mengalami kekurangan sementara jabatan di tingkat atas stagnan.
“Kondisi saat ini jadi terjadinya stagnasi jabatan di puncak piramida dan kekurangan personil di dasar piramida jabatan,” kata Agus dalam rapat kerja dengan Komisi I di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/3). Agus mengklaim saat ini banyak perwira TNI yang kapabel untuk menjabat komandan pasukan. Namun, mayoritas mereka baru menjabat ketika berusia tua.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto berencana mempercepat kenaikan pangkat perwira, terutama pada level perwira pertama dan menengah. Menurut Agus, hal itu dilakukan demi mengurai stagnasi jabatan di puncak piramida personel TNI. Menurut Agus, selama ini sejumlah jabatan diduduki para perwira dengan usia terlalu tua.
Sebaliknya, TNI mengaku kekurangan personel di level tamtama dan bintara. Karena itu, percepatan kenaikan pangkat tersebut diharapkan akan mengurai stagnasi di level atas, terlebih dengan usul penambahan masa pensiun di RUU TNI. “Sehingga ini diatur melalui Perpang (Peraturan Panglima), yang tadi saya sebutkan Perpang TNI Nomor 87 Tahun 2002 ini akan kita rencanakan percepatan,” kata Agus dalam rapat kerja di Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (13/3).
10. KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak kembali menegaskan Letkol Teddy Indra Wijaya tak perlu mundur dari TNI meskipun menjabat Sekretaris Kabinet (Seskab) Prabowo Subianto. Ia menyatakan, kini jabatan Seskab ada di bawah Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Militer Presiden (Sesmilpres). Pernyataan itu disampaikan Maruli sekaligus menjawab polemik jabatan Teddy menyusul RUU TNI yang tengah dibahas DPR dan pemerintah.
“Seharusnya di situ kalau berdasarkan itu tidak harus mundur. Kan di Sesmilpres sudah ada tentara memang. Sesmilpres kan tentara,” kata Maruli usai rapat di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (13/3). Menurut Maruli, posisi Sesmilpres telah diatur dalam UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Dia merujuk pada Pasal 47 yang mengatur penempatan TNI di jabatan sipil.
11. Presiden Prabowo Subianto meminta Mendikti Saintek Brian Yuliarto membina para mahasiswa agar tidak dihasut pihak-pihak yang tidak ingin Indonesia bangkit. “Binalah kampus-kampus kita supaya benar-benar mengabdi kepada rakyat. Waspada, jangan sampai mahasiswa kita dihasut,” kata Prabowo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Kamis (13/3). “Ujungnya saya yakin itu adalah kekuatan-kekuatan yang tidak suka indonesia bangkit. Itu saja,” ujarnya lagi.
Dalam kesempatan itu, Prabowo kembali menyampaikan tekadnya untuk membela rakyat. “Kebenaran akan selalu menang, kita berada di jalan yang benar, kita bertekad membela rakyat kita,” katanya seraya menyebut bahwa pendidikan yang bagus memerlukan uang. “Pendidikan kunci daripada semuanya, tapi untuk pendidikan yang bagus. Kita perlu, apa? Uang,” ujarnya.
12. Mendiktisaintek Brian Yuliarto mengatakan, dari 303.067 dosen yang tercatat, baru 25 persen yang sudah lulus doktor atau pendidikan S3. “Total mahasiswa aktif mencapai 9,967 juta sementara total dosennya 303.067 orang. Kemarin kami mengecek data, dosen yang sudah lulus doktor itu baru 25 persen,” kata Brian dalam pertemuan para rektor perguruan tinggi dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/3).
Bertalian dengan hal tersebut, Brian akan membuat program khusus untuk menyekolahkan para dosen ke jenjang S3. Dia berharap kualitas pendidikan tinggi di Indonesia bisa meningkat. ‘’Sehingga kualitas pendidikan bisa meningkat,” ujarnya.
Brian juga melaporkan total dana riset yang dialokasikan lebih dari Rp2 triliun. Dana tersebut bersumber dari APBN, LPDP, serta berbagai kerja sama industri. Alokasi gaji dan tunjangan para dosen berjumlah Rp18,7 triliun untuk 303 ribu lebih dosen. Selain itu, pemerintah telah menganggarkan Rp15,43 triliun untuk beasiswa 1.062.364 mahasiswa tahun ini.
13. Rektor UI, Heri Hermansyah mengungkapkan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia belum lulus program doktor (S3). Disertasi Bahlil yang sempat menjadi polemik diputuskan untuk direvisi, sehingga proses yudisiumnya ditunda. “Belum lulus. Mahasiswa lulus itu ada suatu proses yang disebut yudisium. Nah, beliau belum sampai ke yudisium,” kata Heri di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/3).
Dijelaskan, yudisium adalah proses penetapan nilai dan penentuan lulus mahasiswa dalam menempuh studi di perguruan tinggi. Heri mengungkapkan empat organ UI, yakni Dewan Guru Besar (DGB), Senat Akademik (SA) Universitas, Majelis Wali Amanat (MWA) dan Rektor UI, sudah sepakat agar disertasi Bahlil direvisi. Namun, Heri tidak menjelaskan secara rinci soal materi revisi.
Menurut dia, hal ini ranah dari tim penguji. Selain revisi, Bahlil juga diminta untuk menambah publikasi ilmiah agar bisa lulus. “Tadi menunda yudisium sampai revisi selesai. Terus yang kedua, nambah publikasinya. Ini kesepakatan bersama. Bukan kesepakatan rektor,” ujar Heri. Heri menyebut polemik disertasi Menteri ESDM sudah selesai dalam rapat empat organ UI sehingga tidak perlu diperpanjang.
14. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyebutkan, sebanyak 90-95 persen pekerja migran Indonesia yang bermasalah di luar negeri karena mereka berangkat secara ilegal. Menurut dia, semua masalah perlindungan PMI bakal selesai apabila tidak ada lagi praktik pemberangkatan secara ilegal.
“Rata-rata masalah yang dihadapi pekerja migran Indonesia, baik itu kekerasan maupun eksploitasi bahkan human trafficking, sumber utamanya adalah karena mereka berangkat secara ilegal atau nonprosedural. Angkanya sekitar 90-95 persen,” kata Karding di Kantor Kemenko Polkam, Jakarta, Kamis (13/3).
15. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan menjalani sidang perdana dalam kasus dugaan suap Harun Masiku, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (14/3) hari ini. Menurut Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, sidang perdana ini rencananya digelar pukul 09.20 WIB. “Jumat, 14 Maret 2025 jam 09.20 WIB sampai dengan selesai. Sidang pertama,” tulis SIPP PN Jakpus.
Berkas perkara Hasto yang teregister dengan nomor perkara 36/Pid.Sus-TPK/2025/PNJKT.Pst ini akan diadili Hakim Ketua Rios Rahmanto didampingi dua hakim anggota yakni Fajar Kusuma Aji dan Sigit Herman Binaji. Sementara Panitera Penggantinya adalah Eko Budiarno.
DPP PDIP telah menunjuk sejumlah pengacara untuk membela Hasto, salah satunya adalah Eks Jubir KPK Febri Diansyah, dia menjadi koordinator juru bicara pengacara Hasto. Namun, DPP PDIP juga menunjuk advokat kondang Maqdir Ismail dan Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy sebagai pengacara Hasto. (Harjono PS)
Ditulis ulang oleh POINT Consultant