Amandemen UUD 1945
(Buku dan Jurnal)
Amandemen UUD 1945 dilakukan empat kali (1999-2002) pasca-Reformasi untuk membatasi kekuasaan presiden, menegakkan HAM, dan demokratisasi. Perubahan ini tidak mengubah Pembukaan dan tetap mempertahankan NKRI, dengan hasil utama pembatasan masa jabatan presiden (2 periode), pemilihan langsung, serta pembentukan lembaga baru (MK, DPD, KY).
Sejarah dan Waktu Amandemen :
- Amandemen I (19 Okt 1999): Fokus pembatasan kekuasaan presiden dan memperkuat fungsi DPR.
- Amandemen II (18 Agu 2000): Fokus pada otonomi daerah, hak asasi manusia (HAM), dan atribut negara.
- Amandemen III (10 Nov 2001): Fokus pada kedaulatan rakyat, pemilu, serta pembentukan MK dan KY.
- Amandemen IV (10 Agu 2002): Fokus pada mata uang, bank sentral, pendidikan, kebudayaan, dan sosial.
Tujuan Amandemen :
- Pembatasan Kekuasaan: Mencegah dominasi eksekutif (presiden) seperti era Orde Baru.
- Demokratisasi: Memperkuat sistem check and balance dan kedaulatan rakyat.
- Penegakan HAM: Menambahkan jaminan HAM yang lebih rinci.
- Struktur Ketatanegaraan: Penyesuaian lembaga negara (misal: penghapusan DPA).
Kesepakatan Dasar Amandemen :
- Tidak mengubah Pembukaan UUD 1945.
- Tetap mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
- Mempertegas sistem pemerintahan presidensial.
- Memasukkan hal-hal normatif dalam Penjelasan UUD 1945 ke dalam pasal-pasal (batang tubuh).
- Perubahan dilakukan secara bertahap (addendum).
Berikut Buku dan Jurnal terkait Amandemen UUD 45 :
2. AMANDEMEN UUD 1945
ANTARA MITOS DAN PEMBONGKARAN
Denny Indrayana
3. KAJIAN AKADEMIK:
KAJIAN TERHADAP UNDANG-UNDANG
DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA
TAHUN 1945 DAN PELAKSANAANNYA
(Bab VIII Hal Keuangan, Bab VIIIA Badan Pemeriksa Keuangan,
Bab IX Kekuasaan Kehakiman, Bab IXA Wilayah Negara)
4. PERKEMBANGAN DAN KONSOLIDASI LEMBAGA NEGARA PASCA REFORMASI
Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie S.H.
5. GAGASAN AMANDEMEN UUD 45 SUATU REKOMENDASI
6. JURNAL KONSTITUSI
7. SEJARAH NASIONAL INDONESIA
8. SEJARAH PERGERAKAN NASIONAL INDONESIA
Dari Budi Utomo sampai dengan Pengakuan Kedaulatan
9. PANCASILA SEBAGAI IDEOLOGI DAN DASAR NEGARA
POINT Consultant



.jpg)