(Perdagangan Elektronik).
by, TRY NOEGROHO
Perdagangan elektronik (bahasa Inggris:
electronic commerce atau e-commerce) adalah penyebaran, pembelian, penjualan,
pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau
televisi, www, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan
transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen
inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat
kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business)
yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara
elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing),
atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online
transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data
interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari
e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar
perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan
nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga
memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat
elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya
sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
Secara umum, pengertian E-commerce
(perdagangan elektronik) adalah kegiatan jual beli barang/jasa atau transmisi
dana/data melalui jaringan elektronik, terutama internet.
Dengan perkembangan teknologi informasi
dan software, hal ini membuat transaksi konvensional menjadi mungkin untuk
dilakukan secara elektronik.
Website digunakan sebagai pengganti toko
offline. Website ecommerce mencakup berbagai fungsi seperti etalase produk,
pemesanan online dan inventarisasi stok, untuk menjalankan fungsi utama sebagai
e-commerce.
Software yang digunakan terpasang pada
server e-commerce dan bekerja secara simultan dengan sistem pembayaran online
untuk memproses transaksi.
Jadi E-Commerce adalah dimana dalam satu
website menyediakan atau dapatmelakukan Transaksi secara online atau juga bisa
merupakan suatu cara berbelanja atau berdagang secara online atau direct
selling yang memanfaatkan fasilitas Internet dimana terdapat website yang dapat
menyediakan layanan “get and deliver“. E-commerce akan merubah semua kegiatan
marketing dan juga sekaligus memangkas biaya-biaya operasional untuk kegiatan
trading (perdagangan) .
Adapun pendapat mengenai pengertian
E-Commerce bahwa E-commerce mengacu pada internet untuk belanja online dan
jangkauan lebih sempit. dimana e-commerce adalah subperangkat dari E-Bisnis.
cara pembayarannya: melalui transfer uang secara digital seperti melalui
account paypal atau kartu credit Sedangkan, E-Bisnis mengacu pada internet tapi
jangkauan lebih luas. area bisnisnya terjadi ketika perusahaan atau individu
berkomunikasi dengan klien atau nasabah melalui e-mail tapi pemasaran atau
penjualan di lakukan dengan internet. dengan begitu dapat memberikan keuntungan
berupa keamanan fleksibililtas dan efisiensi. cara pembayarannya yaitu dengan
melaui pembayaran digital secara E-Gold dan sudah di akui di seluruh dunia
dalam melakukan transaksi online.
Pada umumnya pengunjung Website dapat
melihat barang atau produk yang dijual secara online (24 jam sehari) serta
dapat melakukan correspondence dengan pihak penjual atau pemilik website yang
dilakukan melalui email.
Dalam prakteknya, berbelanja di web
memerlukan koneksi ke internet dan browser yang mendukung transaksi elektronik
yang aman, seperti Microsoft Internet Explorer dan Netscape Navigator.
Microsoft dan Netscape, bekerja sama dengan perusahaan kartu kredit (Visa dan
MasterCard), serta perusahaan-perusahaan internet security (seperti VeriSign),
telah membuat standar enkripsi khusus yang membuat transaksi melalui web
menjadi sangat aman. Bahkan, Visa dan MasterCard menyediakan jaminan keamanan
100% kepada pengguna credit cardnya yang menggunakan e-com.
Adapun proses yang terdapat dalam
E-Commerce adalah sebagai berikut :
1.
Presentasi
electronis (Pembuatan Website) untuk produk dan layanan.
2.
Pemesanan
secara langsung dan tersedianya tagihan.
3.
Secar
otomatis account pelanggan dapat secara aman (baik nomor rekening maupun nomor
kartu kredit).
4.
Pembayaran
yang dilakukan secara langsung (online) dan penanganan transaksi.
Adapun keuntungan yang diperoleh dengan
menggunakan transaksi melalui E-Commerce bagi suatu perusahaan adalah sebagai
berikut :
1.
Meningkatkan
pendapatan dengan menggunakan online channel yang biayanya lebih murah.
2.
Mengurangi
biaya-biaya yang berhubungan dengan kertas, seperti biaya pos surat,
pencetakan, report, dan sebagainya.
3.
Mengurangi
keterlambatan dengan menggunakan transfer elektronik/pembayaran yang tepat
waktu dan dapat langsung dicek.
4.
Mempercepat
pelayanan ke pelanggan, dan pelayanan lebih responsif.
Contoh
E-Commerce.
Banyak sekali yang dapat kita lakukan
melalui E-Commerce yaitu :
1.
Pembelian
buku melalui online.
2.
Pembelian
elektronik melalui online.
3.
Pembelian
kendaraan melalui online.
4.
Pembelian
pakaian melalui online, dll.
Dampak
Positif dan Negatif E-Commerce.
Didalam dunia E-Commerce pasti terdapat
dampak positif dan negativenya.
Dampak positifnya, yaitu :
1.
Revenue
Stream (aliran pendapatan) baru yang mungkin lebih menjanjikan yang tidak bisa
ditemui di sistem transaksi tradisional.
2.
Dapat
meningkatkan market exposure (pangsa pasar).
3.
Menurunkan
biaya operasional(operating cost).
4.
Melebarkan
jangkauan (global reach).
5.
Meningkatkan
customer loyality.
6.
Meningkatkan
supplier management.
7.
Memperpendek
waktu produksi.
8.
Meningkatkan
value chain (mata rantai pendapatan).
Dampak
negatif.
1.
Kehilangan
segi finansial secara langsung karena kecurangan. Seorang penipu mentransfer
uang dari rekening satu ke rekening lainnya atau dia telah mengganti semua data
finansial yang ada.
2.
Pencurian
informasi rahasia yang berharga. Gangguan yang timbul bisa menyingkap semua
informasi rahasia tersebut kepada pihak-pihak yang tidak berhak dan dapat
mengakibatkan kerugian yang besar bagi si korban.
3.
Kehilangan
kesempatan bisnis karena gangguan pelayanan. Kesalahan ini bersifat kesalahan
non-teknis seperti aliran listrik tiba-tiba padam.
4.
Penggunaan
akses ke sumber oleh pihak yang tidak berhak. Misalkan seorang hacker yang berhasil
membobol sebuah sistem perbankan. Setelah itu dia memindahkan sejumlah rekening
orang lain ke rekeningnya sendiri.
5.
Kehilangan
kepercayaan dari para konsumen. Ini karena berbagai macam faktor seperti usaha
yang dilakukan dengan sengaja oleh pihak lain yang berusaha menjatuhkan
reputasi perusahaan tersebut.
6.
Kerugian
yang tidak terduga. Disebabkan oleh gangguan yang dilakukan dengan sengaja,
ketidakjujuran, praktek bisnis yang tidak benar, kesalahan faktor manusia,
kesalahan faktor manusia atau kesalahan sistem elektronik.
Berikut
beberapa contoh dari praktek e-commerce:
1.
Menerima
pembayaran kartu kredit untuk transaksi penjualan online.
2.
Menghasilkan
pendapatan dari iklan online.
3.
Pertukaran
saham melalui broker online.
4.
Penyaluran
informasi kepada perusahaan melalui intranet.
5.
Penyaluran
manufaktur dan distribusi dengan partner melalui ekstranet.
6.
Melakukan
penjualan produk digital melalui website.
7.
Transaksi
e-commerce terjadi pada banyak ruang lingkup mulai dari bisnis ke bisnis,
bisnis ke konsumen, konsumen ke konsumen dan konsumen ke bisnis. Istilah
e-commerce atau e-business sering digunakan secara bergantian juga dengan
istilah e-tail dalam referensi untuk proses transaksional belanja online.
8.
Jasa
pembuatan website.
Sejarah
E-Commerce
Awal mula perjalanan e-commerce dimulai
dari tahun 1960-an, ketika bisnis mulai menggunakan Electronic Data Interchange
(EDI) untuk berbagi dokumen bisnis dengan perusahaan lain.
Pada tahun 1979, American National
Standards Institute mengembangkan ASC X12 sebagai standar universal bagi
pebisnis untuk berbagi dokumen melalui jaringan elektronik.
Setelah jumlah individu yang saling
berbagi dokumen elektronik tumbuh pada 1980-an, pada 1990-an munculnya eBay
(www.ebay.com) dan Amazon (www.amazon.com) merevolusi industri e-commerce.
Konsumen sekarang dapat membeli barang dalam jumlah tak terbatas secara online.
Sejak tahun 1960-an hingga kini
e-commerce telah berkembang dan memiliki berbagai macam jenis, mulai B2C
(Business to Consumer), B2B (Business to Business), dan yang terbaru adalah O2O
(Online to Offline).
Aplikasi
E-Commerce.
E-commerce dilakukan dengan menggunakan
berbagai aplikasi, seperti email, katalog online dan shopping cart, EDI, File
Transfer Protocol, dan layanan web.
Semua hal itu termasuk transaksi bisnis
ke bisnis dan pemasaran menggunakan email dengan iklan yang tidak diinginkan
(biasanya dianggap spam). Email-email ini dikirimkan kepada konsumen dan
prospek bisnis, sama halnya dengan mengirimkan e-newsletter kepada pengguna
yang sudah berlangganan.
Saat ini lebih banyak perusahaan yang
mencoba menarik perhatian konsumen langsung secara online dengan menggunakan
alat promosi seperti kupon digital, pemasaran melalui media sosial dan iklan
bertarget.
Banyak manfaat yang bisa didapatkan
dengan e-commerce, seperti cepatnya akses transaksi, ketersediaan barang dan
jasa, kemudahan mengakses bagi konsumen dan kemampuannya menjangkau konsumen
secara internasional.
Namun bukan berarti e-commerce tidak
memiliki kekurangannya. Misalnya saja pada saat pembelian barang, konsumen
tidak bisa melihat atau menyentuh langsung produk yang akan dibelinya. Selain
itu konsumen juga harus menunggu agak lama untuk bisa mendapatkan produk yang
dibelinya.
Pasar yang dihasilkan oleh kegiatan
e-commerce selama ini terus bertumbuh. Penjualan barang dan jasa secara online
menyumbang lebih dari sepertiga dari total pertumbuhan penjualan ritel Amerika
Serikat pada tahun 2015.
Kegiatan penjualan melalui website di AS
mencapai nilai $340,61 milyar pada tahun 2015, jumlah tersebut meningkat
sebanyak 14,6 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara diproyeksikan
akan meningkat setiap tahunnya, bahkan pada tahun 2019 bisa mencapai $534,95
milyar.
Statista-2016
Statistik kegiatan e-commerce dan
pencapaiannya dalam kurs Dollar di Amerika
Meningkatnya kegiatan e-commerce memaksa
para ahli IT bergerak melampaui desain infrastruktur dan pemeliharaan website.
Selain itu e-commerce juga mempertimbangkan berbagai aspek untuk menghadapi
kebutuhan konsumen seperti privasi data mereka. Ketika mengembangkan sistem IT
dan aplikasi e-commerce, tata kelola data yang terkait dengan peraturan harus
dilakukan.
Peraturan
Pemerintah yang Mengatur E-Commerce.
Di Amerika Serikat, Federal Trade
Commission (FTC) dan Industri Kartu Pembayaran (PCI) Standar Keamanan Dewan
adalah salah satu lembaga utama yang mengatur kegiatan e-commerce.
FTC memonitor kegiatan seperti iklan
online, konten pemasaran dan privasi pelanggan. Sedangkan Dewan PCI
mengembangkan standar dan aturan termasuk kepatuhan PCI-DSS yang menguraikan
prosedur untuk penanganan dan penyimpanan data keuangan konsumen.
Untuk menjamin keamanan, privasi dan
efektivitas e-commerce, banyak hal yang harus dilaukan. Pebisnis harus
mengotentikasi transaksi bisnis, mengontrol akses ke sumber daya, mengenkripsi
komunikasi dan menerapkan teknologi keamanan seperti SSL (Secure Socket Layer).
Mobile
E-Commerce.
Ilustrasi
e-commerce.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan
Informatika RI, Rudiantara mengatakan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP)
E-commerce Indonesia terdiri dari tiga segmen. Ketiganya antara lain startup
atau perusahaan rintisan yang bergerak di bidang teknologi, UKM (usaha kecil
menengah), hingga established.
Poin pertama yang akan disorot oleh
Kemenkominfo adalah mengenai pendanaan pada e-commerce (dari pemerintah). Akan
dibuat peraturan mengenai penentuan pemberian dana hingga pemantauan daftar
negatif investasi dari pemerintah.
Kemudian para pelaku e-commerce juga
harus mengikuti peraturan mengenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) khusus dalam
e-commerce. Lalu, pemerintah Indonesia juga akan mengatur mengenai proteksi
data pribadi konsumen.
Sejarah
dan perkembangan E-Commerce.
Menurut
Riset Forrester.
E-commerce pertama kali diperkenalkan
pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan
promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester,
perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 miliar pada 2003.
Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel
online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai
seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Istilah "perdagangan
elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan
elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI
untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu
aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat "perdagangan web" —
pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS),
protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data
penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal
di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan
menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian
protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara
1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan
ini.
Perkembangan
E-Commerce di Indonesia.
Iklan Baris, merupakan salah satu bentuk
e-commerce yang tergolong sederhana, bisa dianggap sebagai evolusi dari iklan
baris yang biasanya ditemui di koran-koran ke dalam dunia online. Penjual yang
menggunakan social media atau forum untuk beriklan, biasanya tidak bisa
langsung menyelesaikan transaksi pada website yang bersangkutan. Namun penjual
dan pembeli harus berkomunikasi secara langsung untuk bertransaksi. Contoh
iklan baris: OLX.co.id (sebelumnya Tokobagus), Berniaga, dan FJB-Kaskus.
Retail, merupakan jenis e-commerce yang
di mana semua proses jual-beli dilakukan melalui sistem yang sudah diterapkan
oleh situs retail yang bersangkutan. Oleh karena itu, kegiatan jual-beli di
retail relatif aman, namun biasanya pilihan produk yang tersedia tidak terlalu
banyak, atau hanya fokus ke satu-dua kategori produk. Contoh retail:
Berrybenzka, Zalora, dan Lazada.
Marketplace, bisa dianggap sebagai
penyedia jasa mall online, namun yang berjualan bukan penyedia website,
melainkan anggota-anggota yang mendaftar untuk berjualan di website marketplace
yang bersangkutan. Marketplace umumnya menyediakan lapisan keamanan tambahan
untuk setiap transaksi yang terjadi, seperti sistem pembayaran escrow atau
lebih umum dikenal sebagai rekening bersama. Jadi setiap terjadi transaksi di
dalam sistem marketplace tersebut, pihak marketplace akan menjadi pihak ketiga yang
menerima pembayaran dan menjaganya hingga produk sudah dikirimkan oleh penjual
dan diterima oleh pembeli. Setelah proses pengiriman selesai, barulah uang
pembayaran diteruskan ke pihak penjual.
Mal, supermarket, atau pusat
perbelanjaan lainnya menjadi tempat dimana segala kebutuhan manusia bisa
ditemukan. Biasanya, kita selalu meluangkan waktu khusus untuk berbelanja. Akan
tetapi, padatnya aktivitas membuat kita mau tidak mau menunda membeli suatu
barang. Selain itu, jauhnya lokasi pusat perbelanjaan hingga masalah kemacetan
di jalan pun turut menjadi pertimbangan lain mengapa kita menunda untuk membeli
sesuatu.
Perkembangan teknologi yang sudah
merambah ke segala sisi kehidupan manusia membuat banyak orang yang
memanfaatkannya untuk hal-hal yang berbau ekonomi. Teknologi dan kecanggihan
internet saat ini benar-benar membantu manusia dalam memenuhi kebutuhannya.
Seperti para inovator yang memanfaatkannya sebagai sarana penjualan segala
kebutuhan manusia.
Hal ini memicu lahirnya e-commerce atau
perdagangan elektronik yang diciptakan untuk transaksi bisnis dengan
memanfaatkan internet dan penggunaan web. Kita semakin dimudahkan dalam
melakukan transaksi karena tidak lagi membutuhkan tenaga dan waktu yang lama
untuk mencari barang yang kita butuhkan. Karena esensi dari e-commerce adalah
memungkinkan proses jual beli tidak terhalang oleh jarak dan waktu.
Berbagai keuntungan diberikan berkat
kehadiran e-commerce, beberapa di antaranya:
1. Menghemat Waktu
dan Biaya Perjalanan. Transaksi konvensional membutuhkan banyak waktu dan
biaya yang harus dikeluarkan untuk mencapai toko fisik. Namun berkat kehadiran
e-commerce, kita bisa mengunjungi toko secara online dengan beberapa kali klik
saja.
2. Mencari Produk
Lebih Cepat.
Lewat e-commerce, kita dapat memanfaatkan kotak pencarian untuk mempersempit
pencarian produk dan mencari beragam produk berdasarkan kategori-kategori yang
tersedia.
3. Buka Sepanjang
Waktu.
Dengan e-commerce, kita bisa mencari berbagai kebutuhan kapan saja, karenanya
berjalan selama 24 jam dan dalam rentang waktu 7 hari. Jika sebelumnya kita
sulit menemukan toko fisik yang buka di malam hari atau pagi-pagi buta, lain
halnya dengan e-commerce.
4. Perbandingan
Belanja Jadi Lebih Mudah. Banyaknya produk yang ditawarkan oleh
situs e-commerce membuat pelanggan lebih mudah untuk melakukan perbandingan
belanja dan mendapatkan harga terbaik.
5. Biaya Lebih
Rendah. Belanja
online melalui e-commerce tidak jarang menawarkan harga yang lebih rendah
karena banyaknya diskon-diskon yang diberikan.
Secara umum kita mengenal dua jenis
e-commerce, yaitu B2C dan C2C. B2C (business to consumer) merupakan kegiatan
jual beli online yang dilakukan antara produsen dengan konsumen akhir. Contoh
dari B2C meliputi Lazada dan Bhinneka. Sedangkan C2C (consumer to consumer)
merupakan model bisnis online yang transaksinya dilakukan antar konsumen. Jadi,
kedua pihak tidak bertemu langsung tetapi melalui platform pihak ketiga. Contoh
dari C2C meliputi Tokopedia dan Bukalapak.
Perkembangan
Ecommerce di Indonesia menurut McKinsey.
Indonesia menjadi salah satu negara
dengan pertumbuhan e-commerce tertinggi di dunia karena makin banyaknya pelaku
usaha yang mengembangkan usahanya ke arah digital dalam beberapa tahun
belakangan. Tingginya pertumbuhan e-commerce juga dilatarbelakagi oleh
penggunaan internet di Indonesia yang terus bertambah.
Laporan bertajuk Unlocking Indonesia’s
Digital Opportunity yang diusung oleh McKinsey juga menyatakan peralihan ke
ranah digital akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi hingga US$ 150 miliar dolar
pada 2025. Sekitar 73 persen pengguna internet di Indonesia mengakses internet
melalui perangkat selular dan akan terus terus bertambah dalam lima tahun ke
depan. Berdasarkan data e-marketer tahun 2013 yang dilansir dari situs Top
Brand-Award, jumlah pengguna internet di Indonesia yang melakukan e-commerce
mencapai angka 4,6 juta, sedangkan total transaksi mencapai US$1,8 juta atau
sekitar Rp. 21,9 triliun dan terus bertambah setiap tahunnya. Data Sensus Ekonomi
2016 juga menyatakan bahwa e-commerce Indonesia akan terus tumbuh sekitar 17%
dalam 10 tahun terakhir dengan total sekitar 26,2 juta usaha.
IlmuOne Data sebagai konsultan analytics
data dan digital merilis posisi dan pertumbuhan e-commerce selama triwulan satu
dan dua pada tahun 2017. Dilansir dari IDN Times, ilmuOne Data menggunakan
comScore untuk menganalisa pelaku pengguna desktop rumah dan kantor berumur 6
tahun ke atas, serta penggunaan gadget seperti smartphone dan tablet berumur 18
tahun ke atas. Data yang digunakan berjumlah 67 juta populasi digital. Dihitung
dari jumlah unique audience pada akhir triwulan dua, Lazada memimpin seluruh
e-commerce dengan 21,2 juta unique audience. Penggunaan e-payment dan internet
yang semakin tinggi ini yang membuat industri e-commerce Indonesia semakin
berkembang.
Sebagai pelaku usaha, ada baiknya kita
mengikuti tren yang sedang berkembang saat ini, seperti pemanfaatan teknologi
untuk menjual produk secara digital. Terbukanya diri sendiri terhadap tren ini
bertujuan agar pelaku usaha tetap mampu bersaing di pasaran.