GOLPUT

GOLONGAN PUTIH

Sejarah awal mula GOLPUT di Indonesia.
Golongan putih atau yang disingkat golput adalah istilah politik di Indonesia yang berawal dari gerakan protes dari para mahasiswa dan pemuda untuk memprotes pelaksanaan Pemilu 1971 yang



merupakan Pemilu pertama di era Orde Baru. Pesertanya 10 partai politik, jauh lebih sedikit daripada Pemilu 1955 yang diikuti 172 partai politik. Pencetus istilah “Golput” ini sendiri adalah Imam Waluyo. Dipakai istilah “putih” karena gerakan ini menganjurkan agar mencoblos bagian putih di kertas atau surat suara di luar gambar parpol peserta Pemilu bagi yang datang ke bilik suara. Namun, kala itu, jarang ada yang berani tidak datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena akan ditandai. Golongan putih kemudian juga digunakan sebagai istilah lawan bagi Golongan Karya, partai politik dominan pada masa Orde Baru.
Pemilu pertama yang berlangsung pada 1955 mencatat tingkat partisipasi publik hingga 91,1% dan angka golput sebanyak 8,6%. Angka Golput terendah terjadi pada pemilu berikutnya yaitu 1971, yang turun hingga angka 3,4%.
Angka golput terbesar malah terjadi pada era reformasi pasca Orde Baru, yaitu pada pilpres 2009, yang mencetak angka golput sebanyak 29,3%. Pilpres 2009 merupakan pemilihan umum pertama di mana masyarakat Indonesia bisa memilih presiden dan wakil presidennya secara langsung.
Sementara dalam lingkup daerah, pilkada serentak yang pertama kali diadakan pada 2015 hanya diikuti oleh 70% pemilih dari daerah yang mengadakan pemilihan. Artinya, tingkat golput dalam Pilkada serentak 2015 mencapai 30%.
Tingginya tingkat golput bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk regulasi, konflik dalam partai politik, serta para kandidat kepala daerah yang tidak memiliki nilai jual di mata masyarakat.

Memilih dalam pemilu adalah hak bagi seluruh Warga Negara Indonesia yang telah memiliki KTP. Namun bagi mereka yang memutuskan untuk tidak memilih, apapun alasannya alias menjadi golput, sebenarnya tidak menyalahi aturan perundang-undangan manapun, sehingga tidak dapat dipidana.
Meskipun begitu, Pasal 308 UU No.8 Tahun 2012 tentang Pemilu memberikan ruang bagi penegak hukum .

Golongan putih (golput) pada dasarnya adalah sebuah gerakan moral yang dicetuskan pada 3 Juni 1971 di Balai Budaya Jakarta, sebulan sebelum hari pemungutan suara pada pemilu pertama di era Orde Baru dilaksanakan.Arief Budiman sebagai salah seorang eksponen Golput berpendapat bahwa gerakan tersebut bukan untuk mencapai kemenangan politik, tetapi lebih untuk melahirkan tradisi di mana ada jaminan perbedaan pendapat dengan penguasa dalam situasi apa pun. Menurut kelompok ini, dengan atau tanpa pemilu, kekuatan efektif yang banyak menentukan nasib negara ke depan adalah ABRI. Kebanyakan tokoh pencetus Golput adalah “Angkatan ‘66”, walaupun sebagian tokoh “Angkatan ‘66” diakomodasi Orba dalam sistem. Mereka ada yang menjadi anggota DPR-GR, bahkan Menteri. Namun, ada pula yang tetap kritis melawan rezim baru yang dianggap mengingkari janji itu. Pencetusan gerakan itu disambung dengan penempelan pamflet kampanye yang menyatakan tidak akan turut dalam pemilu. Tanda gambarnya segi lima dengan dasar warna putih, kampanye tersebut langsung mendapat respons dari aparat penguasa.

Sejak Pemilu 1955 angka Golput cenderung terus naik. Bila dihitung dari pemilih tidak datang dan suara tidak sah,golput pada pemilu 1955 sebesar 12,34%. Pada pemilu 1971, ketika Golput dicetuskan dan dikampanyekan, justru mengalami penurunan hanya 6,67%. Pemilu 1977 Golput sebesar 8,40%, 9,61% (1982), 8,39% (1987), 9,05% (1992), 10,07% (1997), 10.40% (1999), 23,34% (Pileg 2004), 23,47% (Pilpres 2004 putaran I), 24,95% (Pilpres 2004 putaran II). Pada Pilpres putaran II setara dengan 37.985.424 pemilih. Pemilu legislatif 2009 partisipasi pemilih sebesar 71%. Artinya jumlah golput (dalam arti longgar) terdapat 29%. Sedangkan menurut perkiraan berbagai sumber jumlah golput pada pemilu Presiden 2009 sebesar 40%. Angka-angka golput ini cukup tinggi.

Dalil pembenaran logika golput dalam Pemilu di Indonesia yaitu UU No 39/1999 tentang HAM Pasal 43. Selanjutnya, UU No 12/2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak Sipil Politik yaitu di Pasal 25 dan dalam UU No 10/2008 tentang Pemilu disebutkan di Pasal 19 ayat 1 yang berbunyi: "WNI yang pada hari pemungutan suara telah berumur 17 tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih. Dalam klausul tersebut kata yang tercantum adalah "hak" bukan "kewajiban".Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang diamendemen pada 1999-2002, tercantum dalam Pasal 28 E: "Pemilu dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali". Hak memilih di sini termaktub dalam kata "bebas". Artinya bebas digunakan atau tidak.

SUDUT HUKUM
1.      Pemilu disajikan untuk mengetahui keinginan dan kehendak masyarakat tentang apa dan siapa dalam ukuran logika rakyat yang layak untuk memimpin, memberikan perubahan ataupun perbaikan nasib bagi seluruh rakyat dalam suatu negara.  Partisipasi menjadi penting guna menentukan dan menilai penguasa. Pada masa orde baru, penguasa bercorak militeristik begitu kuat, kelompok civil society tak berdaya membendung berbagai kebijakan tak populis. Kondisi demikian mendorong sekelompok intelektual untuk menentang ketidak adilan struktural lewat gerakan moral.
2.      Gerakan moral ini kemudian dikenal dengan golongan putih (golput) yang dicetuskan pada 3 Juni 1971, sebulan menjelang pemilu. Pada awalnya golput merupakan gerakan untuk melahirkan tradisi di mana ada jaminan perbedaan pendapat dengan penguasa dalam situasi apapun. Gerakan itu lahir didorong oleh kenyataan bahwa dengan atau tanpa pemilu, sistem politik waktu itu tetaplah bertopang kepada Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) pada waktu itu. Lebih-lebih dengan berbagai cara, penguasa melindungi dan mendorong kemenangan salah satu partai pada waktu itu, sehingga meminggirkan partai politik lain yang berjumlah 10 kontestan untuk dapat bertanding merebut suara secara fair. Jadi, dalam konteks ini, cikal bakal golput merupakan gerakan moral yang ditujukan sebagai “mosi tidak percaya” kepada struktur politik yang coba dibangun oleh penguasa waktu itu. Gerakan moral ini memberikan kesan pada publik bahwa putih disebandingkan dengan lawannya, yakni hitam, kotor.Pada perkembangan berikutnya, golput dimaknai sebagai protes dalam bentuk ketidakhadiran masyarakat ke tempat pemungutan suara atau keengganan menggunakan hak suaranya secara baik, atau dengan sengaja menusuk tepat dibagian putih kertas suara dengan maksud agar surat suara menjadi tidak sah, dan dengan tujuan agar kertas suara tidak disalah gunakan oleh pihak tertentu untuk kepentingan tertentu pula.
3.      Golput juga dimaknai sebagai prilaku apatisme (jenuh) dengan tematema pemilihan. Kejenuhan tersebut disebabkan oleh suatu kondisi psikologis masyarakat yang hampir tiap tahun mengalami pemilu, pilgub, pilkada dan bahkan pilkades. Disisi lain, penyelenggaraan pemilu yang berulang-ulang tak juga memberikan banyak hal terkait perbaikan nasib bagi masyarakat. Pada titik tertentu rasa jenuh tersebut sampai pada rasa tak peduli apakah dirinya masuk dalam daftar pemilih tetap atau tidak sama sekali. Dengan kata lain, golput merupakan akumulasi sikap jenuh masyarakat terhadap seputar pemilu baik janji politik, money politik dan kekerasan politik dan kondisi-kondisi pasca reformasi yang tak kunjung membaik.

Mengapa Golput
Indonesia menyediakan ruang gerak seluas-luasnya bagi publik untuk bersuara dan berpendapat dengan tidak melepaskan diri dari aturan yang berlaku (konteks pasal 28E ayat 3 UUD 1945). Pun dengan Pemilihan umum (pemilu). Sebagai salah satu pilar negara demokrasi, pemilu sudah sejak lama berjalan di negara kita. Di setiap momen pemilihan calon kepala daerah (pilkada) atau pemilihan presiden (pilpres), pemilu dijalankan oleh masyarakat penuh antusias. Masa kampanye menandai dimulainya pesta demokrasi terbesar di seluruh pelosok negeri.


Namun didalam pemilu tidak luput dari masalah golput. Golonganputih atau golput adalah istilah yang populer dikampanyekan pada saat pemerintahan Orde Baru. Semakin tahun, golput menjadi pilihan beberapa kalangan. Presentase golput pun semakin meningkat setiap tahunnya. Angka golput di Indonesia justru bertambah dua kali lipat dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden pada tahun 2004, yaitu 23% dan 21%. Angka ini terus naik di dalam pemilu legislatif dan pemilu presiden pada 2009, yaitu 29% dan 29,1%. Bahkan hal ini terjadi juga dalam pilkada.Angka golput juga tidak menurun dalam beberapa pemilihan umum kepala daerah yang terjadi di dalam tiga tahun terakhir. Banyak pihak yang menyatakan peningkatan angka golput dari tahun ke tahun disebabkan kualitas partai dan calon legislator atau calon presiden yang tidak baik.

Disini dapat dicontohkan pemilu sebelumnya, banyak alasan yang terungkap dibalik banyaknya kalangan yang lebih memilih golput. Tidak adanya kepercayaan rakyat kepada elite politik dan para pemimpin, baik di eksekutif maupun legislatif, akan mendorong masyarakat apriori, termasuk dalam menghadapi Pemilu dan Pilpres 2014 yang lalu. Rakyat diprediksi banyak yang tidak akan menggunakan hak pilihnya alias golput, bahkan bisa jadi golput akan menang. Jika dibandingkan dengan pemilu legislatif 2009, maka tingkat partisipasi masyarakat terhadap gelaran politik 5 tahunan ini meningkat. Tercatat bahwa angka golput pada Pileg 2009 mencapai 29,01 persen dengan tingkat partisipasi 70,99 persen.
Namun, angka itu jauh dari partisipasi masyarakat pada waktu Pemilu 1999 dan 2004. Dari penelusuran detikcom, tercatat angka partisipasi masyarakat sebesar 93,30 persen dengan angka golput 6,70 persen pada Pemilu 1999. Sementara itu, pada Pemilu 2004 tingkat partisipasi sebesar 84,07 persen dengan angka golput mencapai 15,93 persen.

Selain itu alasan lain mengapa terjadi golput adalah terhadap masalah-masalah elite politik. “Kepercayaan rakyat terhadap elite politik hampir mencapai titik nadir. Ini karena para pemimpin tidak lagi berpihak kepada rakyat. Akibatnya, rakyat apriori. Golput akan meningkat, bahkan bisa jadi menjadi pemenang pada 2014, baik dalam pemilu legislatif maupun pemilu presiden,” ungkap pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI), Jakarta, Arbi Sanit. Selain itu, bicara mengenai golput menurut andrinof, bisa dibilang merupakan cerminan masyarakat yang masih cuek dalam hal partisipasi demokrasi. Kesadaran politik masih belum mendalam sehingga politik dianggap lebih pada sebuah acara ramai-ramai belaka. "Belum sampai pada kesadaran bahwa pemilu adalah kesempatan di mana masyarakat sama-sama menentukan arah kebijakan," kata dia.Dinegara demokrasi seperti ini hak suara masyarakat memang sangat dibutuhkan. Karena segala sesuatunya akan sangat berpengaruh untuk kemajuan negara ini untuk kedepannya. Namun memang masih banyak yang tidak memperdulikan hal tersebut dikarenakan harapan yang mereka tekankan pada para calon pemimpin tidak terealisasikan dengan baik. Masyarakat merasa pilihan mereka selama ini tidak memberikan pengaruh yang besar terhadap kehidupan mereka.

Alasan lain mengapa orang lebih memilih golput diungkapkan bahwa mereka lebih memilih untuk golput karena kekecewaan mereka terhadap janji-janji palsu yang dijanjikan oleh para pemimpin pada saat kampanye. Mereka merasa dibodohi karena pilihannya selama ini hanya sebuah formalitas saja. Hak suara masyarakat tidak benar-benar dihargai. Karena itu banyak kalangan lebih memilih golput karena memilih atau tidak tidak berpengaruh bagi mereka” ungkapnya. Alasan lain pun diungkapkan oleh utut wulandari mahasiswi administrasi negara “ Alasan masyarakat golput karena mereka sendiri tidak benar-benar mengenali calonnya, mereka kurang pengetahuan tentang bagaimana sistem dan profil para calon pemimpinnya. Mereka juga sudah tidak percaya lagi karena banyaknya kebohongan didalam kampanye yang mereka lakukan. Mereka hanya seolah melakukan pencitraan saja tidak benar-benar bertindak untuk memajukan bangsa ini.

Banyak yang melakukan golput juga karena masyarakat merasa bahwa ini adalah negara demokrasi yang bebas memilih. Mungkin banyak padangan terhadap pemilu. Sebagian masih peduli untuk memilih karena masih punya harapan besar terhadap calon pemimpin namun sebagian kalangan lebih memilih golput karena merasa pilihan mereka memang tidak memberikan pengaruh yang besar terhadap bangsa ini. Untuk para calon pemimpin, mungkin mereka harus lebih berusaha meyakinkan masyarakat dengan mewujudkan segala janji-janji mereka yang dilakukan saat kampanye untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kembali. Karena sesungguhnya hak suara rakyat bangsa ini sangat menentukan bagaimana negara ini akan terbentuk kedepannya.

faktor penyebab Golput
Tidak menggunakan hak suaranya alias golongan putih (Golput) dinilai tidak melulu karena keinginan pribadi. Ada banyak faktor yang dinilai menyebabkan seseorang tidak memilih ketika pemilu.

1.      Karena tidak terdaftar atau tidak mendapat kartu pemilih atau kartu undangan pemilih belum sampai," ujar Pengamat politik dari Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo saat dihubungi Sindonews.
2.      Orang yang terdaftar dan memiliki kartu undangan pemilih tetapi tidak datang ke TPS karena ada urusan lain yang mendesak atau lebih memilih kerja mencari uang. "Atau karena faktor sakit, dan lain sebagainya.
3.      Ada orang yang dengan sadar atau dengan sengaja tidak menggunakan hak pilihnya karena menilai partai peserta pemilu, caleg atau pasangan capres yang ada tidak ada yang sesuai dengan pilihan mereka.
4.      Masyarakat yang dengan sadar tidak menggunakan hak pilihnya karena menilai pemilu tidak ada gunanya. Karena menganggap tidak linier dengan kesejahteraan yang mereka idam-idamkan.

SOLUSI GOLPUT
Pemilihan umum serentak pilpres dan pileg 2019 (17 April 2019). Berbagai cara dilakukan oleh penyelenggara pemilihan umum untuk mendongkrak angka partisipasi pemilih. KPU sebagai penyelenggara pemilu dan melaksanakan UU bersama jajarannya  bersama  pemerintah, instansi swasta, semua tokoh masyarakat,kelompok masyarakat berbagai lini gencar menggelar sosialisasi, terutama bagi pemilih pemula.


Tetap saja kalau seseorang mengajak atau memengaruhi orang lain agar Golput tergolong pelanggaran. Meskipun sesungguhnya tidak memilih itu merupakan hak juga.









Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama