PSIKOTROPIKA
Narkotika adalah zat atau obat baik yang bersifat alamiah, sintetis, maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, halusinasi, serta daya rangsang. Sementara menurut UU Narkotika pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Obat-obatan tersebut dapat menimbulkan kecanduan jika pemakaiannya berlebihan. Pemanfaatan dari zat-zat itu adalah sebagai obat penghilang nyeri serta memberikan ketenangan. Penyalahgunaannya bisa terkena sanksi hukum. Untuk mengetahui apa saja jenis dan bahaya narkoba bagi kesehatan.
Psikotropika adalah zat atau obat yang bekerja menurunkan fungsi otak serta merangsang susuan syaraf pusat sehingga menimbulkan reaksi berupa halusinasi, ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan perasaan yang tiba-tiba, dan menimbulkan rasa kecanduan pada pemakainya.
Narkoba singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif berbahaya lainnya adalah bahan/zat yang jika dimasukan dalam tubuh manusia, baik secara oral/diminum, dihirup, maupun disuntikan, dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan perilaku seseorang. Narkoba memiliki daya adiksi atau ketagihan, daya toleran, dan daya habitual (kebiasaan) yang sangat kuat, sehingga menyebabkan pemakai narokba tidak bisa lepas dari ketergantungannya terhadap narkoba.
JENIS-JENIS ZAT ADIKTIF
Sebelum lebih jauh, kamu juga perlu mengetahui tentang klasifikasi psikotropika yang beredar di dunia. Jenis-jenis zat adiktif yang menjadi narkotika, berikut penjelasannya :
1. NAPZA merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif. Ketiganya memiliki ciri khas masing-masing. Menurut Undang-Undang No. 35 Tahun 2009, narkotika merupakan zat yang bisa membuat kesadaran seseorang menurun dan bisa juga menghilangkan rasa nyeri di tubuh manusia selama beberapa waktu. Contoh yang paling sering kita temukan adalah obat bius. Tidak hanya bahaya senyawa psikotropika saja yang harus kamu ketahui, sebenarnya narkotika itu dibagi menjadi 3 jenis yaitu :
1. Narkotika alami.
2. Narkotika sintetis dan.
3. Narkotika semi-sintetis.
Narkotika alami merupakan narkotika yang dihasilkan dari tanaman. Narkotika sintetis adalah narkotika yang sepenuhnya dibuat oleh manusia dengan menggunakan zat kimia. Sementara itu, narkotika semi-sintesis adalah narkotika yang berasal dari zat opium. Opium ini asalnya dari tanaman Poppy atau Papaver Somniferum, tapi kemudian diolah lagi menjadi zat-zat narkotika. Kalau psikotropika beda lagi, Pahamifren. Psikotropika adalah zat atau obat yang bisa mempengaruhi kerja susunan saraf pusat manusia sehingga memengaruhi mental dan perilaku orang yang mengonsumsinya. Biasanya, orang yang mengonsumsi psikotropika ini menjadi hiperaktif dan percaya diri. Contoh psikotropika adalah ekstasi dan sabu-sabu. Dalam pemahaman orang awam tidak bisa membedakan antara narkotika dan psikotropika. Perbedaan mencoloknya adalah narkotika akan menurunkan bahkan menghilangkan kesadaran penggunanya, sementara psikotropika justru akan membuat penggunanya makin aktif karena pengaruhnya.
Terakhir, ada zat adiktif. Zat adiktif adalah zat kimia yang dapat mengakibatkan penggunanya mengalami ketagihan atau teradiksi kalau dipakai terus-menerus. Contoh jenis-jenis zat adiktif adalah opium, kokain, ganja, heroin, dan amfetamin.
ASAL-USUL PENGGUNAAN NAPSA
Berdasarkan sejarahnya, NAPZA sebenarnya sudah digunakan sejak jaman dahulu kala. Pada tahun 2000 Sebelum Masehi di Sumeria, tumbuhan Papaver Somniferum yang sekarang menjadi sumber opium, sebenarnya sudah banyak dikenal.
Dahulu, orang-orang menggunakan serbuk sari dari opium ini untuk menghilangkan rasa sakit. Mereka juga menggunakannya untuk berburu karena serbuk sari tersebut bisa membius hewan-hewan buruan. Kemudian, pada tahun 330 Sebelum Masehi di India, tumbuhan candu digunakan sebagai bahan konsumsi yang dapat memberikan efek relaksasi.
Dari sejarah NAPZA tersebut, jika digunakan secara semestinya, NAPZA ternyata memiliki manfaat positif, ya, Pahamifren. Sebenarnya zat psikotropika ini banyak manfaatnya dalam dunia medis atau kedokteran, tapi kalau penggunaannya disalahgunakan atau melebihi dosis yang dianjurkan, malah akan menghasilkan efek yang sangat berbahaya, terutama bagi kesehatan penggunanya.
PENGGOLONGAN NAPZA
Berdasarkan efek yang dihasilkan, NAPZA dapat dibagi ke dalam 3 golongan yaitu :
1.Stimulan.
Sesuai dengan namanya, stimulan menyebabkan organ tubuh seperti otak dan jantung terangsang untuk bekerja lebih cepat, sehingga menyebabkan efek ketagihan bagi para penggunanya. Penggunaan stimulan dalam jangka pendek dapat memberikan efek senang dan gembira, tapi kalau digunakan dalam jangka panjang, zat ini dapat menyebabkan kerusakan otak dan sistem organ. Senyawa yang termasuk stimulan adalah :
a. Kokain.
Kokain dapat memicu otak untuk melepaskan dopamin, serotonin, norepinephrine, yang memicu metabolisme sel.
b Amfetamin.
Amfetamin mengaktifkan sel di otak dan meningkatkan neurotransmitter. Penggunaan senyawa ini secara terus-menerus dapat mengakibatkan fungsi organ dan menimbulkan gejala depresi.
c. Alkohol.
Konsumsi alkohol yang berlebihan dapat menyebabkan efek lelah, bahkan kematian pada sel otak.
d. Ekstasi.
Ekstasi dapat menstimulasi otak untuk melepaskan serotonin yang mengakibatkan aktivitas fisik melebihi batas kemampuan. Penghentian penggunaan ekstasi akan menyebabkan depresi, insomnia, cemas, dan gangguan memori.
e. Kafein.
Konsumsi kafein yang terlalu banyak dapat merusak pola tidur, meningkatkan kerja jantung, serta gangguan fungsi hati. Kafein dapat ditemukan pada kopi dan teh.
Jadi, saat tubuh terasa lelah, misalnya seperti saat kamu habis lari maraton, tubuh kamu akan menghasilkan zat adenosin. Saat reseptor di otak kamu bertemu dengan adenosin, otak kamu akan tahu kalau kamu sedang lelah dan akan menyuruh kamu untuk beristirahat. Pada umumnya banyak pengguna narkotika yang sebenarnya mengetahui bahaya senyawa psikotropika, yang justru mengindahkannya. Karena sudah kecanduan dengan zat stimulan, mereka cenderung tidak pernah merasa kelelahan. Lama kelamaan, reseptor pada otak akan mengalami kerusakan. Yang seharusnya menerima sinyal kelelahan, karena efek zat adiktif tadi, tubuh pengguna narkotika akan lebih berenergi saat lelah. Biasanya saat konsumsi zat ini diberhentikan, reseptor akan berikatan dengan banyak adenosin lagi yang akan menyebabkan tingkat kelelahan jadi lebih tinggi. Saat itulah para pengguna NAPZA akan merasa lebih banyak merasa lebih banyak membutuhkan zat stimulan tersebut. Jadinya mereka kecanduan.
Lain lagi ceritanya kalau zat stimulan masuk ke aliran darah. Zat tersebut akan meningkatkan aliran darah, sehingga jantung akan bekerja lebih cepat. Coba bayangkan kalau biasanya kalian lari 1 km setiap hari, lalu dinaikin levelnya jadi 10 km per hari, pasti bakalan lelah banget, kan? Sama saja seperti organ manusia kalau terus ditingkatkan kinerjanya. Organ tersebut akan lelah, rusak, dan bisa-bisa menyebabkan kematian sel organ.
Salah satu contoh yang dekat dengan keseharian kita adalah kopi. Kamu pasti pernah minum kopi, nah, kalau kamu habis minum kopi, badan kamu terasa lebih berenergi dan nggak ngantuk. Itu karena kopi mengandung kafein yang merupakan zat stimulan.
Tapi jumlah kafein dalam kopi masih bisa ditoleransi kok. Satu gelas kopi mengandung lebih dari 150 mg kafein. Sedangkan, batas normal konsumsi kafein adalah 150 mg/kg berat badan. Artinya, kalau berat badan kamu 50 kg, kamu bakalan overdosis kalau minum lebih dari 50 gelas kopi perhari. Siapa juga yang sanggup minum 50 gelas kopi sehari.
2. Depresan.
Golongan NAPZA kedua berdasarkan efeknya adalah golongan depresan atau penenang. Zat depresan ini akan menekan atau mengurangi fungsi neuron dalam sistem saraf pusat sehingga menyebabkan aktivitas sel otak pemakainya jadi melambat atau tertidur. Senyawa yang termasuk golongan depresan adalah :
a. Opium.
Opium berasal dari tumbuhan Papaver Somniferum. Pada dosis tinggi, opium dapat menyebabkan tekanan jantung, gangguan sistem pernafasan, penurunan fungsi hati, bahkan kematian.
b. Barbiturat.
Barbiturat digunakan sebagai obat penenang.
b. Alkohol.
Dalam dosis tinggi, alkohol dapat menyebabkan tekanan darah tinggi, gangguan sistem saraf, dan kerusakan jantung.
c. Ganja.
Ganja digunakan sebagai obat pereda rasa sakit, tapi dalam efek berlebihan akan menurunkan tingkat konsentrasi, kecemasan, dan daya tangkap berkurang.
Contoh minuman beralkohol. Bila seseorang mengkonsumsi minuman beralkohol dalam jumlah yang banyak, alkohol dalam tubuh orang tersebut akan mendorong neurotransmitter yang bernama gamma-aminobutyric acid (GABA) untuk terus berikatan dengan reseptornya di dalam otak orang tersebut.
Saat hal ini terjadi, jalur ion klorida yang bermuatan negatif akan terbuka, sehingga ion ini akan masuk ke sel otak orang tersebut. Hasilnya, aktivitas sel otak orang tersebut akan menurun dan hal ini bisa menekan atau menghilangkan rasa sakit, takut atau gelisah dalam diri orang tersebut.
Semakin banyak alkohol atau zat depresan lain yang dikonsumsi oleh seseorang, seperti obat penenang atau obat tidur, maka GABA akan semakin lama berikatan dengan reseptornya. Ini berarti akan semakin banyak juga ion klorida negatif yang masuk ke sel otak. Apabila pemakaiannya dihentikan, otak akan kehilangan keseimbangan dan menyebabkan tubuh gemetar, muncul rasa takut berlebihan, sehingga pemakainya akan terus-menerus ketagihan untuk menggunakan zat depresan ini.
Itulah mengapa orang yang sudah kecanduan selalu merasakan efek ketagihan. Namun, penggunaan dalam jangka panjang akan membuat ion klorida negatif yang masuk ke sel otak menjadi racun dan menyebabkan kerusakan pada otak, penurunan kerja jantung, gangguan sistem pernapasan, koma bahkan kematian.
3. Halusinogen.
Golongan NAPZA terakhir adalah halusinogen. Halusinogen dapat memicu otak untuk melepaskan serotonin sehingga menimbulkan efek halusinasi yang mempengaruhi emosi dan pikiran berlebihan seolah semua yang dilihat adalah nyata. Senyawa yang termasuk halusinogen adalah :
a. Ganja.
Ganja dapat menimbulkan rasa senang berkepanjangan. Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
b Lysergic acid diethylamide (LSD)
c. Psilocybin dan Psilocin
Kedua senyawa ini terdapat pada jamur kotoran sapi atau Panaeolus Cyanescens.
d. Meskalin.
Meskalin terdapat pada tanaman kaktus Lophophora Williamsii
EFEK HALUSINOGEN
Sesuai namanya, senyawa halusinogen membuat kamu jadi “halu”. Orang yang terkena efek halusinogen, bisa melihat sesuatu yang mustahil, misalnya singa bersayap yang hinggap di pelangi, bunga-bunga beterbangan dan efek halu lainnya.
Untuk lebih detailnya, kita ambil salah satu contoh zat halusinogen, yaitu jamur kotoran sapi atau Panaeolus Cyanescens. Jamur ini disebut jamur kotoran sapi karena jamur ini memang tumbuh dan berkembang di kotoran sapi. Jamur kotoran sapi ini mengandung senyawa psilocybin, ketika dikonsumsi, jamur kotoran sapi ini akan menimbulkan efek halu yang berlebihan.
Sama seperti saat kamu jatuh cinta. Sel otak kamu akan lebih banyak memproduksi serotonin yang merupakan neurotransmitter yang berperan mengatur rasa senang dan emosi kamu. Dan, psilocybin memiliki struktur yang sama dengan serotonin. Psilocybin ini mampu berikatan dengan reseptor serotonin.
Semakin banyak jumlah psilocybin, maka akan semakin banyak pula reseptor yang berikatan. Akibatnya, akan timbul rasa senang yang berkepanjangan dalam diri orang yang mengkonsumsi jamur kotoran sapi. Efek halusinasi yang ditimbulkan jamur kotoran sapi bisa dari segi penglihatan maupun suara.
Orang yang terkena dampak zat halusinogen akan susah untuk membedakan antara mana yang nyata dan mana yang khayalan. Bukan hanya itu, efek zat halusinogen ternyata berpengaruh pada sistem saraf tepi yang mengakibatkan pandangan kabur, gangguan tidur, atau rasa takut yang berlebihan. Selain jamur kotoran sapi, ternyata ganja dalam jumlah yang sedikit, bunga kecubung, lem, bensin, dan lysergic acid diethylamide (LSD) juga merupakan golongan zat halusinogen.
BAHAYA SENYAWA PSIKOTROPIKA
Nah, sekarang kamu sudah tahu, kan, bahaya NAPZA bagi tubuh seperti apa? Selain berbahaya bagi tubuh, dampak negatif yang ditimbulkan dari penyalahgunaan NAPZA ini juga ada banyak.
DAMPAK PSIKOLOGIS
Dari segi psikologis, pengguna NAPZA biasanya akan menjadi lebih emosional dan tempramental. Hal ini terjadi karena terganggunya sistem neurotransmitter pada susunan saraf pusat pengguna NAPZA. Zat NAPZA akan mengubah perasaan, mood, atau emosi penggunanya dengan drastis.
Bahkan jenis narkoba tertentu, terutama alkohol dan sabu-sabu, akan memunculkan perilaku agresif berlebihan dari penggunanya dan seringkali mengakibatkan penggunanya melakukan perilaku atau tindakan kekerasan. Selain itu, bahaya senyawa psikotropika lainnya yaitu dapat menurunkan kemampuan berpikir rasional penggunanya secara drastis.
DAMPAK FISIK
Selain dari segi psikologis, NAPZA juga menyebabkan gangguan fisik pada tubuh penggunanya, yang disebut gangguan fisioneurologik. NAPZA dapat mempercepat atau malah memperlambat denyut nadi, jantung, dan paru-paru penggunanya, yang pada akhirnya dapat menyebabkan kematian.
Parahnya, kalau seseorang pernah kecanduan NAPZA, tapi tiba-tiba berhenti, gangguan fisioneurologik akan tetap ada. Biasanya, rasa sakit akan menyelimuti sekujur tubuh, seperti sedang terkena flu berat.
DAMPAK EKONOMI
Sudah tentu NAPZA berdampak pada ekonomi para penggunanya. Harga NAPZA yang kabarnya bisa ratusan sampai jutaan rupiah per gram, membuat para penggunanya kehabisan uang. Sementara tubuh mereka yang sudah teradiksi oleh NAPZA akan bereaksi dan terasa sakit-sakit.
Tak heran, kalau sudah terkena NAPZA, para penggunanya bisa berusaha mendapatkan uang dengan cara apapun agar dapat membeli NAPZA. Nah, kalau sudah begini pengguna yang sudah kecanduan NAPZA akan menjual barang-barang berharga miliknya, atau bahkan bisa sampai nekat melakukan tindakan kriminal seperti penipuan atau pencurian.
DAMPAK SOSIAL
Terakhir, ada dampak dari segi sosial. Kalau kamu sampai menggunakan NAPZA dan ketahuan, hal ini akan merusak hubungan keluarga dan pertemanan kamu di lingkungan sekitar. Kesehatan masyarakat di sekitar kamu juga akan terpengaruh karena adanya risiko penularan HIV, hepatitis, tuberkulosis karena penggunaan jarum suntik secara bergantian dan berulang. Selain itu, NAPZA juga bisa meningkatkan tindak kriminal seperti yang dibahas sebelumnya.
PANDANGAN PSIKOTROPIKA MENURUT MEDIS
Psikotropika dikenal sebagai salah satu jenis obat yang berbahaya karena dapat menimbulkan efek kecanduan jika disalahgunakan. Di sisi lain, dalam dunia medis, psikotropika kerap digunakan untuk mengatasi beragam kondisi atau masalah kesehatan.
Psikotropika merupakan zat kimia atau obat-obatan yang dapat mengubah fungsi otak, persepsi, suasana hati, kesadaran, pikiran, emosi, dan perilaku seseorang.
Dalam bidang medis, beberapa jenis obat golongan psikotropika dimanfaatkan untuk pengobatan gangguan mental tertentu, seperti depresi, gangguan kecemasan, gangguan bipolar, gangguan tidur, dan skizofrenia.
Namun, obat-obatan ini juga dapat disalahgunakan. Apabila tidak digunakan sesuai indikasinya, obat-obatan atau zat psikotropika bisa menyebabkan efek kecanduan yang berbahaya dan bahkan kematian.
Karena efeknya yang bisa menimbulkan ketagihan (adiksi), psikotropika hanya boleh digunakan untuk kepentingan medis dibawah pengawasan dokter.
Berbagai Golongan Obat Psikotropika
Di Indonesia, obat psikotropika terbagi menjadi 4 golongan, yaitu :
1. Golongan I.
Zat dan obat psikotropika golongan I merupakan psikotropika dengan daya adiktif atau efek candu yang sangat kuat. Contoh psikotropika golongan I adalah MDMA/ekstasi, LSD, dan DOM.
Psikotropika jenis ini dilarang digunakan untuk terapi dan hanya untuk kepentingan pengembangan atau penelitian ilmu kedokteran.
Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.
2. Golongan II.
Psikotropika golongan II juga memiliki efek candu yang kuat, tetapi bisa digunakan untuk kepentingan riset dan pengobatan (dalam supervisi dokter). Contoh obat psikotropika golongan II adalah amfetamin, deksamfetamin, ritalin, dan metilfenidat.
3. Golongan III.
Psikotropika golongan III merupakan psikotropika yang memiliki efek adiksi sedang dan bisa digunakan untuk penelitian dan pengobatan. Contoh obat-obatan psikotropika golongan III adalah kodein, flunitrazepam, pentobarbital, buprenorfin, pentazosin, dan glutetimid.
4. Golongan IV.
Psikotropika golongan IV memiliki daya adiktif atau efek candu ringan dan boleh digunakan untuk pengobatan. Contoh jenis psikotropika golongan ini adalah diazepam, nitrazepam, estazolam, dan clobazam.
Efek kecanduan yang timbul akibat penggunaan obat psikotropika bisa berbeda-beda, mulai dari yang ringan hingga menimbulkan ketergantungan. Karena golongan I dan II menimbulkan efek candu yang kuat, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyatakan bahwa jenis psikotropika golongan 1 dan 2 dicabut dan ditetapkan sebagai narkotika golongan 1.
MANFAAT PSIKOTROPIKA SECARA MEDIS
Secara medis dan hukum, obat-obatan psikotropika hanya boleh digunakan sesuai resep dan pengawasan dokter ahli. Obat-obatan tersebut biasanya digunakan untuk mengatasi berbagai kondisi atau penyakit tertentu, seperti :
1. Gangguan mental atau psikologis seperti gangguan kecemasan, depresi, skizofrenia (Skizofrenia merupakan gangguan yang mempengaruhi kemampuan seseorang untuk berpikir, merasakan, dan berperilaku dengan baik. Penyebab pasti skizofrenia tidak diketahui, namun kombinasi genetika, lingkungan, serta struktur dan senyawa kimia pada otak yang berubah mungkin berperan atas terjadinya gangguan), dan bipolar. (Bipolar adalah suatu gangguan yang berhubungan dengan perubahan suasana hati mulai dari posisi terendah depresif/tertekan ke tertinggi/manik. Penyebab pasti gangguan bipolar tidak diketahui, namun kombinasi genetika, lingkungan, serta struktur dan senyawa kimia pada otak yang berubah mungkin berperan atas terjadinya gangguan).
2. Penyakit Parkinson.
3. Gangguan tidur, misalnya insomnia.
4. Sindrom kelelahan kronis.
JENIS-JENIS NARKOBA (NARKOTIKA DAN OBAT-OBATAN) MENURUT UU NARKOTIKA
Jenis-jenis Narkoba (Narkotika dan Obat-obatan)
Kandungan yang terdapat pada narkoba tersebut memang bisa memberikan dampak yang buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Menurut UU tentang Narkotika, jenisnya dibagi menjadi menjadi 3 golongan berdasarkan pada risiko ketergantungan.
Narkotika Golongan 1.
Narkotika golongan 1 seperti ganja, opium, dan tanaman koka sangat berbahaya jika dikonsumsi karena beresiko tinggi menimbulkan efek kecanduan.
Narkotika Golongan 2.
Narkotika golongan 2 bisa dimanfaatkan untuk pengobatan asalkan sesuai dengan resep dokter. Jenis dari golongan ini kurang lebih ada 85 jenis, beberapa diantaranya seperti Morfin, Alfaprodina, dan lain-lain. Golongan 2 juga berpotensi tinggi menimbulkan ketergantungan.
Narkotika Golongan 3
Narkotika golongan 3 memiliki risiko ketergantungan yang cukup ringan dan banyak dimanfaatkan untuk pengobatan serta terapi.
Seperti yang sudah disebutkan di atas, ada beberapa jenis narkoba yang bisa didapatkan secara alami namun ada juga yang dibuat melalui proses kimia. Jika berdasarkan pada bahan pembuatnya, jenis-jenis narkotika tersebut di antaranya adalah :
a. Narkotika Jenis Sintetis.
Jenis yang satu ini didapatkan dari proses pengolahan yang rumit. Golongan ini sering dimanfaatkan untuk keperluan pengobatan dan juga penelitian. Contoh dari narkotika yang bersifat sintetis seperti Amfetamin, Metadon, Deksamfetamin, dan sebagainya.
b. Narkotika Jenis Semi Sintetis.
Pengolahan menggunakan bahan utama berupa narkotika alami yang kemudian diisolasi dengan cara diekstraksi atau memakai proses lainnya. Contohnya adalah Morfin, Heroin, Kodein, dan lain-lain.
c. Narkotika Jenis Alami.
Ganja dan Koka menjadi contoh dari Narkotika yang bersifat alami dan langsung bisa digunakan melalui proses sederhana. Karena kandungannya yang masih kuat, zat tersebut tidak diperbolehkan untuk dijadikan obat. Bahaya narkoba ini sangat tinggi dan bisa menyebabkan dampak buruk bagi kesehatan jika disalahgunakan. Salah satu akibat fatalnya adalah kematian.
Dampak Penyalahgunaan Psikotropika
Meski secara hukum dilarang, penggunaan obat psikotropika secara ilegal atau tanpa indikasi medis yang jelas masih cukup banyak terjadi. Beberapa jenis obat-obatan psikotropika yang cukup sering disalahgunakan adalah sabu-sabu atau metamfetamin, ekstasi, amfetamin, LSD, dan ganja atau mariyuana.
Jika disalahgunakan, obat psikotropika justru bisa menimbulkan efek samping yang berbahaya, misalnya :
1. Gangguan fungsi otak dan jantung
2. Rasa kantuk yang berat
3. Mual dan muntah
4. Kerusakan ginjal dan liver
5. Penurunan kesadaran atau koma
6. Overdosis
7. Infeksi akibat penggunaan jarum suntik bergantian, misalnya HIV dan hepatitis
8. Obat-obatan psikotropika juga bisa meningkatkan risiko terkena berbagai penyakit, seperti penyakit kardiovaskular, diabetes, dan stroke.
9. Menyalahgunakan obat psikotropika tidak hanya berbahaya bagi kesehatan tubuh, namun juga bisa menimbulkan sanksi pidana. Orang yang terbukti menggunakan, mengedarkan, atau menghasilkan obat-obatan psikotropika secara ilegal bisa dikenai sanksi dan hukuman sesuai dengan perundang-undangan di Indonesia.
10. Disarankan untuk menghindari penggunaan obat psikotropika tanpa tujuan medis yang jelas agar tidak terkena efek adiksi atau efek samping lainnya dan tidak berurusan secara hukum dengan pihak yang berwenang.
11. Jika sudah mengalami ketergantungan, pengguna psikotropika harus menjalani rehabilitasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Dalam program rehabilitasi tersebut, pengguna obat psikotropika akan menjalani perawatan dan pendampingan dari tim dokter serta terapis agar kecanduan bisa diatasi.
DAMPAK PENGGUNA PSIKOTROPIKA
Saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika dan obat-obatan pada kehidupan dan kesehatan pecandu dan keluarganya semakin meresahkan.
Bagai dua sisi mata uang narkoba menjadi zat yang bisa memberikan manfaat dan juga merusak kesehatan. Seperti yang sudah diketahui, ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk ke dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang bisa menenangkan. Namun jika dipakai dalam dosis yang berlebih, bisa menyebabkan kecanduan. Penyalahgunaan ini mulanya karena si pemakai merasakan efek yang menyenangkan.
Dari sinilah muncul keinginan untuk terus menggunakan agar bisa mendapatkan ketenangan yang bersifat halusinasi. Meski dampak narkoba sudah diketahui oleh banyak orang, tetap saja tidak mengurangi jumlah pemakainya.
Bahaya narkoba hingga menjadi kecanduan tersebut memang bisa disembuhkan, namun akan lebih baik jika berhenti menggunakannya sesegera mungkin atau tidak memakai sama sekali.
Penggunaan psikotropika dapat menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan. Selain itu, banyak terjadi tindakan kriminal, mengalami kehancuran dalam hidupnya, gangguan kesehatan dan masa depan suram yang disebabkan karena penyalahgunaan zat psikotropika.
Beberapa dampak negatif yang ditimbulkan dari penggunaan zat psikotropika adalah sebagai berikut :
1. Berbagai macam zat narkotika seperti candu, heroin, dan ganja dapat menyebabkan syaraf terganggu dan menimbulkan ketagihan yang pada akhirnya akan berujung kepada kematian.
2. Kokain dapat menimbulkan rasa takut yang berlebihan dan menimbulkan depresi.
3. Morfin menimbulkan rasa ngantuk, gangguan pernapasan, bahagia yang berlebihan (eufhoria), dan kematian.
4. Pil ekstasi menimbulkan rasa lelah dan ketenangan.
5. Barbiturat dapat mengakibatkan mudah tertidur lelap dan dapat menimbulkan kematian.
Bahaya dan dampak menggunakan Narkoba sangatlah besar bagi kesehatan fisik, mental, dan emosional, antara lain :
1. Terganggunya Saraf Utama.
Saraf akan terganggu sehingga mengakibatkan kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran dan kerusakan syaraf tepi.
2. Merusak Jantung
Obat-obatan tersebut juga dapat merusak jantung yang mengakibatkan infeksi akut otot jantung dan gangguan peredaran darah.
3. Dapat Terpapar HIV/AIDS Hingga Sebabkan Kematian.
Sementara itu penggunaan Narkoba melalui suntik memperbesar peluang terkena HIV/AIDS hingga terjadinya kematian.
4. Siklus Haid Tak Teratur.
Tak hanya itu, jika pemakai adalah wanita, akan berdampak pada siklus haid yang kurang teratur.
5. Menyerang Kesehatan secara Keseluruhan.
Bersiaplah Anda menghadapi dehidrasi akut, halusinasi, dan gangguan kualitas hidup dan terganggunya aktivitas sosial yang membuat Anda tidak dapat melakukan kegiatan sewajarnya jika Anda mengonsumsinya.
BAHAYANYA NARKOBA ADA HIDUP DAN KESEHATAN
Peredaran dan dampak narkoba saat ini sudah sangat meresahkan. Mudahnya mendapat bahan berbahaya tersebut membuat penggunanya semakin meningkat. Tak kenal jenis kelamin dan usia, semua orang berisiko mengalami kecanduan jika sudah mencicipi zat berbahaya ini.
Meski ada beberapa jenis yang diperbolehkan dipakai untuk keperluan pengobatan, namun tetap saja harus mendapatkan pengawasan ketat dari dokter. Ada banyak bahaya narkoba bagi hidup dan kesehatan, di antaranya adalah :
1. Dehidrasi.
Penyalahgunaan zat tersebut bisa menyebabkan keseimbangan elektrolit berkurang. Akibatnya badan kekurangan cairan. Jika efek ini terus terjadi, tubuh akan kejang-kejang, muncul halusinasi, perilaku lebih agresif, dan rasa sesak pada bagian dada. Jangka panjang dari dampak dehidrasi ini dapat menyebabkan kerusakan pada otak.
2. Halusinasi.
Halusinasi menjadi salah satu efek yang sering dialami oleh pengguna narkoba seperti ganja. Tidak hanya itu saja, dalam dosis berlebih juga bisa menyebabkan muntah, mual, rasa takut yang berlebih, serta gangguan kecemasan. Apabila pemakaian berlangsung lama, bisa mengakibatkan dampak yang lebih buruk seperti gangguan mental, depresi, serta kecemasan terus-menerus.
3. Menurunnya Tingkat Kesadaran.
Pemakai yang menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang berlebih, efeknya justru membuat tubuh terlalu rileks sehingga kesadaran berkurang drastis. Beberapa kasus si pemakai tidur terus dan tidak bangun-bangun. Hilangnya kesadaran tersebut membuat koordinasi tubuh terganggu, sering bingung, dan terjadi perubahan perilaku. Dampak narkoba yang cukup berisiko tinggi adalah hilangnya ingatan sehingga sulit mengenali lingkungan sekitar.
4. Kematian.
Dampak narkoba yang paling buruk terjadi jika si pemakai menggunakan obat-obatan tersebut dalam dosis yang tinggi atau yang dikenal dengan overdosis. Pemakaian sabu-sabu, opium, dan kokain bisa menyebabkan tubuh kejang-kejang dan jika dibiarkan dapat menimbulkan kematian. Inilah akibat fatal yang harus dihadapi jika sampai kecanduan narkotika, nyawa menjadi taruhannya.
5. Gangguan Kualitas Hidup.
Bahaya narkoba bukan hanya berdampak buruk bagi kondisi tubuh, penggunaan obat-obatan tersebut juga bisa mempengaruhi kualitas hidup misalnya susah berkonsentrasi saat bekerja, mengalami masalah keuangan, hingga harus berurusan dengan pihak kepolisian jika terbukti melanggar hukum.
Pemakaian zat-zat narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis sesuai dengan pengawasan dokter dan juga untuk keperluan penelitian. Selebihnya, obat-obatan tersebut tidak memberikan dampak positif bagi tubuh. Yang ada, kualitas hidup menjadi terganggu, relasi dengan keluarga kacau, kesehatan menurun, dan yang paling buruk adalah menyebabkan kematian. Karena itu, jangan coba-coba memakai barang berbahaya tersebut karena resikonya sangat tinggi bagi hidup dan kesehatan.
CIRI-CIRI PENGGUNA PSIKOTROPIKA
Orang yang menggunakan zat psikotropika dapat dikenali dengan memperhatikan ciri-ciri fisiknya, yaitu :
1. Badannya lemas dan tidak bertenaga.
2. Mukanya pucat dan tubuhnya kurus.
3. Tubuh menggigil disertai dengan teriakan histeris.
4. Rambut dan giginya rontok.
PENCEGAHAN TERHADAP KETERGANTUNGAN ZAT PSIKOTROPIKA
Pencegahan penyebaran nakoba, sudah menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak terutama orangtua, guru dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mengawasi ancaman narkoba terhadap anak-anak remaja. Oleh karena itu kita bisa melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang berbahayanya narkoba. Pendampingan orangtua pun sangat berperan penting dengan memberikan kasih sayang dan perhatian.
Dari berbagai dampak negatif penggunaan zat psikotropika, perlu adanya upaya untuk menghindarinya. Beberapa sikap yang dapat dilakukan untuk menjauhi pengaruh negatif zat psikotropika adalah sebagai berikut :
1. Lebih mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa, salah satunya dengan sering mengikuti dan melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan.
2. Menjauhi zat psikotropika dan tidak mencoba untuk mengkonsumsinya.
3. Tidak bergaul dengan pemakai ataupun pengedar zat psikotropika.
4. Sering mengikuti penyuluhan dan seminar tentang narkotika agar dapat membentengi diri dari penyalahgunaan psikotropika.
5. Menyibukkan diri dengan hal-hal yang sifatnya positif. Tidak jarang pengguna zat psikotropika yang pada akhirnya menyadari akan bahaya yang ditimbulkan zat tersebut.
6. Pengobatan terhadap Penggunaan Psikotropika.
Tindakan lanjutan, perlu adanya suatu upaya pengobatan guna untuk pemulihan kondisi tubuh pengguna. Beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengobati ketergantungan terhadap zat psikotropika adalah sebagai berikut :
1. Memeriksakan kesehatan tubuh pengguna ke dokter dan mengkonsultasikan upaya untuk menghilangkan racun yang ditimbulkan akibat zat psikotropika.
2. Sikap peduli dan perhatian dari anggota keluarga, teman, dan sahabat dapat memberikan semangat untuk sembuh dari ketergantungan akan zat psikotropika.
3. Melakukan kegiatan-kegiatan positif yang dapat memberikan manfaat bagi diri sendiri, masyarakat, dan lingkungan.
4. Sering mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan.
UPAYA PEMERINTAH DALAM MEMBERANTAS NARKOBA
Karena banyak pengaruh negatif yang ditimbulkan dari bahaya senyawa psikotropika, pemerintah Indonesia berupaya melakukan pemberantasan NAPZA dengan membentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 yang mengatur penggunaan narkotika di masyarakat.
Jadi, lebih baik mulai terapkan campaign “Say No To Drugs”, “Katakan Tidak pada Narkoba” dan perangi narkoba dari sekarang. Melihat bahaya senyawa psikotopika, kamu tentu harus bisa membentengi diri Pahamifren. Karena, penyalahgunaan NAPZA lebih mudah terjadi di lingkungan pergaulan.