KOMUNITAS
Secara Konstitusional UUD 45
Pasal 28H
Ayat (1) :
Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Ayat (2) :
Setiap orang berhak mendapatkan kemudahan dan perlakukan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang sama guna mencapai persamaan dan keadilan.
Ayat (3) :
Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.
Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko, kegemaran dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas berasal dari bahasa Latin communitas yang berarti kesamaan, kemudian dapat diturunkan dari communis yang berarti sama, publik, dibagi oleh semua atau banyak.
Menurut Crow dan Allan, Komunitas dapat terbagi menjadi 3 komponen :
Berdasarkan Lokasi atau Tempat
Wilayah atau tempat sebuah komunitas dapat dilihat sebagai tempat di mana sekumpulan orang mempunyai sesuatu yang sama secara geografis. Dan saling mengenal satu sama lain sehingga tercipta interaksi dan memberikan konstribusi bagi lingkungannya.
BERDASARKAN MINAT
Sekelompok orang yang mendirikan suatu komunitas karena mempunyai ketertarikan dan minat yang sama, misalnya agama, pekerjaan, suku, ras, hobi maupun berdasarkan kelainan seksual. Komunitas berdasarkan minat memiliki jumlah terbesar karena melingkupi berbagai aspek, contoh komunitas pecinta animasi dapat berpartisipasi diberbagai kegiatan yang berkaitan dengan animasi, seperti menggambar, mengkoleksi action figure maupun film.
BERDASARKAN KOMUNI
Komuni dapat berarti ide dasar yang dapat mendukung komunitas itu sendiri.
KOMUNITAS SOSIAL
Komunitas sosial dapat diartikan sebagai sekelompok masyarakat yang didasarkan pada perasaan yang sama, sepenanggungan untuk tujuan dalam hal kemasyarakatan, dalam hal ini merupakan kemasyarakatan dalam bidang turut serta membantu masalah-masalah kemanusiaan di sekitar masyarakat.
Kata komunitas (community) berasal dari bahasa Latin (communire) atau communia yang berarti memperkuat. Dari kata ini, dibentuk istilah komunitas yang artinya persatuan, per saudaraan, kumpulan, masyarakat. Komunitas sosial adalah suatu kelompok teritorial yang membina hubungan para anggotanya dengan menggunakan saranasarana yang sama untuk mencapai tujuan bersama. Komunitas merupakan kelompok sosial yang memiliki ciri tersendiri dalam hal kebersamaannya. Komunitas merupakan bagian dari masyarakat, tetapi berbeda dengan kolektivitas atau kerumunan.
Ciri-Ciri Komunitas Sosial :
1. Kesatuan Hidup yang Tetap dan Teratur. Sebagai suatu kelompok sosial, komunitas merupakan kesatuan hidup manusia yang tetap dan teratur. Hubungan antaranggotanya berlangsung secara akrab, kekeluargaan, saling mengenal (face to face), saling menolong.
2. Bersifat Teritorial. Unsur utama dan khas yang menunjukkan suatu kelompok sosial sebagai komunitas sosial adalah daerah yang sama tempat kelompok tersebut berada. Oleh karena itu, komunitas sering disebut masyarakat setempat. Contohnya, kelompok sosial yang bertempat tinggal di lingkungan RT, RW, desa. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam komunitas tidak mengandung pengertian regionalisme atau daerah yang luas seperti kabupaten atau provinsi.
JENIS KOMUNITAS SOSIAL
1. Komunitas Pedesaan.
Orang-orang memberikan pengertian tentang desa didasarkan pada sudut pandang masing-masing. Ditinjau dari sudut administrasi, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah di bawah kepemimpinan seorang kepala desa dan berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri dalam ikatan suatu negara. Secara geografis, desa adalah hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dengan lingkungan nya. Hasil dari perpaduan itu adalah suatu wujud atau penampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang saling berinteraksi dalam hubungannya dengan daerah lain.
Phillips Ruop mengemukakan bahwa secara sosiologis, desa merupakan sebagai berikut :
a. Daerah yang sama dilihat dan segi geografis dan administratif.
b. Nilai sosial yang sama, artinya seluruh anggota masyarakat desa menganut nilai-nilai sosial yang sama.
c. Kegiatan yang sama terutama dalam sistem mata pencaharian.
Masyarakat desa pada umumnya di bidang pertanian yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan alam seperti, tanah, iklim dan morfologi (dataran, pegunungan, pantai); dan tata kelakuan. Corak kehidupan di desa didasarkan pada kekeluargaan yang erat dan termasuk pada masyarakat paguyuban.
2. Komunitas Perkotaan
Para sarjana sosiologi memberikan definisi tentang kota secara berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing.
a. Max Weber Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
b. Wright Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, serta dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya hubungan sosial menjadi longgar, acuh tak acuh dan tidak bersifat pribadi.
c. Haris dan Ulman Kota merupakan pusat pemukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Kota-kota sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhan nya cepat dan luasnya kota-kota menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi. Di pihak lain, berakibat munculnya lingkungan miskin bagi manusia.
Berdasarkan pengertian tersebut, tampak beberapa aspek yang merupakan ciri kehidupan dalam komunitas perkotaan.
d. Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
e. Masyarakat perkotaan bertempat tinggal di tempat-tempat yang straregis untuk dua kebutuhan penting, yaitu perekonomian dan pemerintahan. Tempat-tempat yang demikian memberi jaminan terhadap kelancaran transportasi, komunikasi, dan informasi. Misalnya, di sepanjang jalannya, di daerah pantai dan di sekitar sungai besar.
f. Struktur hidup perkotaan yang mencakup keanekaragaman penduduk, ras, etnis dan kebudayaan.
g. Kota merupakan kumpulan kelompok sekunder, seperti asosiasi pendidikan, partai politik, pemerintahan, perekonomian.
h. Pergaulan hidup penduduk kota bersifat individualisme, setiap orang tidak bergantung kepada orang lain. Akibatnya antarindividu tidak saling mengenal, hubungan pribadi berubah menjadi hubungan kontrak, komunikasi dilakukan melalui media komunikasi massa, seperti koran, majalah, radio, televisi, telepon dan sebagainya.
i. Terdapat permukiman yang terbagi dalam beberapa lokasi atau blok sesuai dengan jenis pekerjaan orang yang menempatinya, seperti, daerah pertokoan, daerah kemiliteran, daerah kumuh (slum).
j. Kesenjangan sosial dalam kehidupan masyarakat tampak secara jelas yang tercermin dalam sarana atau prasarana kehidupan penduduk.
f. Pola berpilar bersifat rasional dan cenderung disesuaikan dengan situasi yang berkembang di masyarakat.
g. Memiliki jiwa urbanisme, sikap dan perilaku masyarakat kota selalu berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
3. Komunitas Religius.
Komunitas religius adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan atas motif keagamaan. Setiap aspek kehidupan dilandasi nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama. Berikut ciriciri yang tampak dalam komunitas religius :
a. Sikap dan perilaku yang diwujudkan dalam tindakan dan interaksi sosial senantiasa memperhatikan norma-norma yang sesuai dengan agama yang dianutnya.
b. Simbol-simbol yang digunakan dalam pakaian, tempat ibadah serta benda lain diwarnai ajaran agamanya.
c Menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat.
d. Bertempat tinggal di lingkungan tempat-tempat ibadah atau tempat menuntut ilmu keagamaan.
4. Komunitas Ekonomi.
Komunitas ekonomi adalah suatu bentuk hidup bersama yang sebagian besar kegiatan penduduknya berorientasi di bidang ekonomi. Setiap aspek kehidupan dilandasi dengan hal-hal yang memiliki nilai-nilai ekonomi. Komunitas ekonomi pada umumnya berada di kawasan perindustrian, perdagangan, dan jasa. Contohnya, masyarakat Cibaduyut di Kota Bandung, hampir seluruh anggota masyarakatnya berprofesi sebagai pengrajin sepatu (home industry).
KOMUNITAS 2
Komunitas (community) berasal dari bahasa Latin (communire) atau (commania) yang artinya memperkuat. Dalam artian ini, kata komunitas juga berarti persaudaraan, persatuan, kumpulan dan masyarakat. Komunitas sosial adalah sebuah kelompok teritorial atau contoh struktur sosial dimana komunitas ini bertugas untuk menjaga, menghindari faktor perubahan sosial dan membina hubungan diantara anggotanya dengan sarana-sarana sama yang bertujuan untuk mencapai tujuan bersama. Komunitas ini adalah sebuah bagian masyarakat yang berbeda dari kerumunan dan kolektivitas.
Ciri-ciri Komunitas Sosial :
Kesatuan hidup tetap dan teratur
Kumpulan seseorang yang dikatakan sebagai komunitas sosial adalah mereka yang memiliki kesatuan hidup manusia yang teratur dan tetap yang menjadi faktor pendorong terjadinya hubungan sosial di dalam masyarakat. Hubungan antar anggota di dalam komunitas sosial berlangsung secara intim, akrab, kekeluargaan, saling menolong, saling membantu dan saling menghargai satu sama lain antar anggota.
Bersifat teritorial.
Ciri-ciri selanjutnya dari adanya komunitas sosial adalah dilihat dari daerah tepat anggota dari komunitas sosial tersebut. Sehingga dengan kata lain, komunitas sosial juga bisa disebut sebagai masyarakat setempat dan tidak mengandung pengertian bahwa komunitas sosial adalah regionaliseme atau daerah luas seperti kabupaten atau provinsi. Misalnya komunitas sosial di lingkungan RW, RT atau desa.
Keberadaan komunitas sosial juga harus benar-benar ada dan nyata. Atau dalam artian, komunitas sosial ini dapat dikenali dan diketahui oleh pihak lain yang biasanya terorganisasi secara formal dan informal.
Sadar akan kewajiban.
Setiap anggota komunitas sosial harus sadar bahwa mereka adalah bagian dari komunitas sosial tersebut. Hal yang menunjukkan bahwa seorang anggota mengakui keanggotaannya dapat dilihat dari cara berikut :
1. Adanya sikap imitasi yang dilakukan oleh anggota kelompok dari proses sosialisasi.
2. Setiap anggota cenderung ingin sama dengan orang lain
3. Keinginan untuk membela kelompoknya.
Hubungan timbal balik.
Terdapat hubungan timbal balik antar anggota di komunitas sosial. Hubungan ini biasanya terjadi relatif tinggi yang berlangsung secara akrab karena para anggota saling mengenal dengan baik. Faktor ini juga dipengaruhi oleh hasrat dan kemauan tinggi dari para anggota di komunitas sosial tersebut.
Faktor bersama.
Ciri berikutnya adalah adanya faktor yang dimiliki bersama sehingga hubungan yang terjadi anatar anggota komunitas sosial bertamabah erat. Misalnya faktor nasib, kepentingan, tujuan serta ideologi atau pandangan politik yang sama.
Struktur, aturan dan pola perilaku.
Setiap anggota kelompok dari komunitas sosial tersebut mempunyai status sosial tertentu. Contoh status sosial yang dimiliki baik itu sederajat maupun tidak sederajat saling berkaitan erat dan membentuk sebuah struktur. Misalnya komunitas sosial yang umumnya terdiri dari lapisan atas, tengah dan bawah. Setiap lapisan ini diatur oleh aturan mengikat yang berfungsi sebagai pedoman tentang peranan sesuai dengan statusnya, hak dan kewajibannya, cara bersikap dan bertindak dimana hal ini dijelaskan kepada setiap anggota komunitas sosial.
Komunitas adalah sebuah kelompok sosial dari beberapa organisme yang berbagi lingkungan, umumnya memiliki ketertarikan dan habitat yang sama. Dalam komunitas manusia, individu-individu di dalamnya dapat memiliki maksud, kepercayaan, sumber daya, preferensi, kebutuhan, risiko, kegemaran dan sejumlah kondisi lain yang serupa. Komunitas berasal dari bahasa Latin communitas yang berarti "kesamaan", kemudian dapat diturunkan dari communis yang berarti "sama, publik, dibagi oleh semua atau banyak".
Menurut Crow dan Allan, Komunitas dapat terbagi menjadi 3 komponen:
Berdasarkan Lokasi atau Tempat.
Wilayah atau tempat sebuah komunitas dapat dilihat sebagai tempat di mana sekumpulan orang mempunyai sesuatu yang sama secara geografis. Dan saling mengenal satu sama lain sehingga tercipta interaksi dan memberikan konstribusi bagi lingkungannya.
Berdasarkan Minat.
Sekelompok orang yang mendirikan suatu komunitas karena mempunyai ketertarikan dan minat yang sama, misalnya agama, pekerjaan, suku, ras, hobi maupun berdasarkan kelainan seksual. Komunitas berdasarkan minat memiliki jumlah terbesar karena melingkupi berbagai aspek, contoh komunitas pecinta animasi dapat berpartisipasi diberbagai kegiatan yang berkaitan dengan animasi, seperti menggambar, mengkoleksi action figure maupun film.
Berdasarkan Komuni.
Komuni dapat berarti ide dasar yang dapat mendukung komunitas itu sendiri.
Pengertian Komunitas Sosial
Kata komunitas (community) berasal dari bahasa Latin (communire) atau communia yang berarti memperkuat. Dari kata ini, dibentuk istilah komunitas yang artinya persatuan, per saudaraan, kumpulan, masyarakat. Komunitas sosial adalah suatu kelompok teritorial yang membina hubungan para anggotanya dengan menggunakan saranasarana yang sama untuk mencapai tujuan bersama. Komunitas merupakan kelompok sosial yang memiliki ciri tersendiri dalam hal kebersamaannya. Komunitas merupakan bagian dari masyarakat, tetapi berbeda dengan kolektivitas atau kerumunan.
Ciri-Ciri Komunitas Sosial
1. Kesatuan Hidup yang Tetap dan Teratur.
Sebagai suatu kelompok sosial, komunitas merupakan kesatuan hidup manusia yang tetap dan teratur. Hubungan antaranggotanya berlangsung secara akrab, kekeluargaan, saling mengenal (face to face), saling menolong.
2. Bersifat Teritorial.
Unsur utama dan khas yang menunjukkan suatu kelompok sosial sebagai komunitas sosial adalah daerah yang sama tempat kelompok tersebut berada. Oleh karena itu, komunitas sering disebut masyarakat setempat. Contohnya, kelompok sosial yang bertempat tinggal di lingkungan RT, RW, desa. Satu hal yang perlu diperhatikan bahwa dalam komunitas tidak mengandung pengertian regionalisme atau daerah yang luas seperti kabupaten atau provinsi.
Jenis Komunitas Sosial.
1. Komunitas Pedesaan.
Orang-orang memberikan pengertian tentang desa didasarkan pada sudut pandang masing-masing. Ditinjau dari sudut administrasi, desa adalah suatu wilayah yang ditempati sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah di bawah kepemimpinan seorang kepala desa dan berhak menyelenggarakan rumah tangga sendiri dalam ikatan suatu negara. Secara geografis, desa adalah hasil perpaduan antara kegiatan kelompok manusia dengan lingkungan nya. Hasil dari perpaduan itu adalah suatu wujud atau penampakan di muka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial, ekonomi, politik, dan kultural yang saling berinteraksi dalam hubungannya dengan daerah lain.
Phillips Ruop mengemukakan bahwa secara sosiologis, desa merupakan sebagai berikut :
a. Daerah yang sama dilihat dan segi geografis dan administratif.
b. Nilai sosial yang sama, artinya seluruh anggota masyarakat desa menganut nilai-nilai sosial yang sama.
2. Kegiatan yang sama terutama dalam sistem mata pencaharian.
Masyarakat desa pada umumnya di bidang pertanian yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan alam seperti, tanah, iklim dan morfologi (dataran, pegunungan, pantai); dan tata kelakuan. Corak kehidupan di desa didasarkan pada kekeluargaan yang erat dan termasuk pada masyarakat paguyuban.
3. Komunitas Perkotaan.
Para sarjana sosiologi memberikan definisi tentang kota secara berbeda-beda sesuai dengan sudut pandang masing-masing :
a. Max Weber Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
b. Wright Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat, dan permanen, serta dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. Akibatnya hubungan sosial menjadi longgar, acuh tak acuh dan tidak bersifat pribadi.
c. Haris dan Ulman Kota merupakan pusat pemukiman dan pemanfaatan bumi oleh manusia. Kota-kota sekaligus merupakan paradoks. Pertumbuhan nya cepat dan luasnya kota-kota menunjukkan keunggulan dalam mengeksploitasi bumi. Di pihak lain, berakibat munculnya lingkungan miskin bagi manusia.
Berdasarkan pengertian tersebut, tampak beberapa aspek yang merupakan ciri kehidupan dalam komunitas perkotaan.
d. Suatu tempat disebut kota apabila penduduk atau masyarakatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.
e. Masyarakat perkotaan bertempat tinggal di tempat-tempat yang straregis untuk dua kebutuhan penting, yaitu perekonomian dan pemerintahan. Tempat-tempat yang demikian memberi jaminan terhadap kelancaran transportasi, komunikasi, dan informasi. Misalnya, di sepanjang jalannya, di daerah pantai dan di sekitar sungai besar.
f. Struktur hidup perkotaan yang mencakup keanekaragaman penduduk, ras, etnis dan kebudayaan.
g. Kota merupakan kumpulan kelompok sekunder, seperti asosiasi pendidikan, partai politik, pemerintahan, perekonomian.
h. Pergaulan hidup penduduk kota bersifat individualisme, setiap orang tidak bergantung kepada orang lain. Akibatnya antarindividu tidak saling mengenal, hubungan pribadi berubah menjadi hubungan kontrak, komunikasi dilakukan melalui media komunikasi massa, seperti koran, majalah, radio, televisi, telepon dan sebagainya.
i. Terdapat permukiman yang terbagi dalam beberapa lokasi atau blok sesuai dengan jenis pekerjaan orang yang menempatinya, seperti, daerah pertokoan, daerah kemiliteran, daerah kumuh (slum).
j. Kesenjangan sosial dalam kehidupan masyarakat tampak secara jelas yang tercermin dalam sarana atau prasarana kehidupan penduduk.
k. Pola berpilar bersifat rasional dan cenderung disesuaikan dengan situasi yang berkembang di masyarakat.
l. Memiliki jiwa urbanisme, sikap dan perilaku masyarakat kota selalu berubah mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Jenis Komunitas Sosial.
1. Komunitas Religius.
Komunitas religius adalah suatu bentuk kehidupan bersama yang didasarkan atas motif keagamaan. Setiap aspek kehidupan dilandasi nilai-nilai yang bersumber dari ajaran agama. Berikut ciriciri yang tampak dalam komunitas religius :
a. Sikap dan perilaku yang diwujudkan dalam tindakan dan interaksi sosial senantiasa memperhatikan norma-norma yang sesuai dengan agama yang dianutnya.
b. Simbol-simbol yang digunakan dalam pakaian, tempat ibadah serta benda lain diwarnai ajaran agamanya.
c. Menciptakan keseimbangan antara kepentingan dunia dan kepentingan akhirat.
d. Bertempat tinggal di lingkungan tempat-tempat ibadah atau tempat menuntut ilmu keagamaan.
2. Komunitas Ekonomi.
Komunitas ekonomi adalah suatu bentuk hidup bersama yang sebagian besar kegiatan penduduknya berorientasi di bidang ekonomi. Setiap aspek kehidupan dilandasi dengan hal-hal yang memiliki nilai-nilai ekonomi. Komunitas ekonomi pada umumnya berada di kawasan perindustrian, perdagangan, dan jasa. Contohnya, masyarakat Cibaduyut di Kota Bandung, hampir seluruh anggota masyarakatnya berprofesi sebagai pengrajin sepatu (home industry).
3. Komunitas anti korupsi, pendidikan, kesehatan, lingkungan, budaya, pecinta alam, pecinta hewan, pecinta tanaman, kolektor, mobil, property (interior/exterior), dll.