Diskriminasi dalam Pandangan Islam
Diskriminasi berarti pembedaan perlakuan terhadap sesama
berdasarkan warna kulit, golongan, suku, ekonomi, status sosial dan lain-lain.
Seseorang yang melakukan perbuatan diskriminasi berarti memiliki sikap
diskriminatif.
Kita sering mendengar sikap diskriminatif yang diterapkan
dalam beberapa negara yang umumnya mengarah pada politik rasis, yaitu perlakuan
yang tidak manusiawi terhadap warga berkulit warna. Perlakuan semacam ini tentu
telah banyak makan korban bahkan mengarah pada perlakuan yang tidak
manusiawi secara fisik.
Diskriminasi termasuk perilaku atau akhlak tercela sebab
sikap ini tidak sejalan dengan ajaran agama Islam yang mengutamakan prinsip :
1) Persamaan
(as-sawa’),
2) Persaudaraan
(ukhuwwah) dan
3) Tolong menolong (ta’awun)
Bentuk dan contoh perilaku diskriminasi yang sering kita jumpai. Perilaku diskriminasi dapat dilihat dari praktik kehidupan bermasyarakat. Misalnya; masih ada orang yang menganggap bahwa kemiskinan sebagai sebuah kehinaan, keburukan rupa sebagai sebuah malapetaka. Selain itu, masih ada orang yang melihat bahwa kedudukan atau pangkat yang baik adalah strata yang paling mulia di masyarakat, karena itu tidak jarang ada orang yang gila dengan jabatan. Masih ada yang memandang bahwa kelompoknyalah yang paling hebat, sementara kelompok lain itu rendah. Contoh sikap diskriminatif yang lain mungkin bisa dilihat dalam kehidupan kita sehari-hari.
Bahaya Diskriminasi
Dalam kehidupan sehari-hari sifat diskriminatif dapat merugikan orang lain. Islam mengajarkan bahwa semua manusia mempunyai kedudukan yang sama. Islam tidak membedakan manusia atas dasar suku, bangsa, asal keturunan, pangkat, jabatan dan sebagainya. Karena itu, manusia tidak boleh membeda-bedakan orang lain dalam pergaulan sehari-hari.
Sikap diskriminatif sangat dilarang oleh Allah. Sebab perbedaan sosial, suku, golongan
dan sebagainya merupakan karunia Allah Swt. dan kita tidak boleh memperlakukan
perbedaan dengan bersikap diskriminatif, karena akan berakibat negatif kepada
manusia baik secara pribadi, keluarga dan masyarakat seperti berikut ini :
1.
Munculnya
ketidakadilan di masyarakat.
2.
Mudah berlaku
sombong.
3.
Merasa lebih baik
dari yang lain.
4.
Diskriminatif akan
membawa pelakunya masuk ke dalam neraka.
MENGHINDARI DISKRIMINASI
Ditinjau dari segi apapun sikap diskriminasi ini tentu
tidak bisa dibenarkan. Terlebih lagi ditinjau dari kacamata Islam. Islam
merupakan agama yang universal dan menjadi rahmat bagi seluruh manusia tanpa
membedakan jenis kulit, suku, marga, golongan dan lain sebagainya. Bahkan Islam
menegaskan antar laki-laki dan perempuan di hadapan Allah sama. Yang menentukan
kemuliaan seseorang bukan jenis kelaminnya, suku, bangsa dan status sosialnya
tetapi adalah takwanya yang tercermin dalam perilaku kesehariannya.
Hai manusia, Sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia diantara kamu disisi Allah ialah orang yang paling taqwa diantara
kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal. (Q.S. Al
Hujurat/49: 13)
Ketika Islam datang praktik perbudakan sedikit-demi
sedikit dihilangkan. Semua memiliki derajat yang sama. Suatu bagaimana posisi Bilal
bin Rabah di sisi Rasulullah, ia adalah sahabat dekat Rasul. Pada kalau dilihat
dari asal-usulnya ia adalah bekas budak yang berkulit hitam legam. Tetapi
kehadiran Bilal bin Rabah sangat berarti dalam pelaksanaan dakwah Islam.
Suaranya yang merdu setiap waktu melantunkan adzan menyeru kaum muslimin untuk
melaksanakan shalat.
Bahkan Nabi Muhammad sendiri sebagai keturunan Arab
menegaskan bahwa tidak ada kemuliaan bagi bangsa Arab atas non Arab.
Dan sesungguhnya nenek moyangmu adalah satu Inat, Orang Arab
tidak ada keunggulan atas orang non-Arab dan orang non Arab juga tidak punya
keunggulan atas orang Arab. (HR. Ahmad).
Jelas penerapan sikap diskrimatif tidak bisa dibenarkan
dalam semua tingkatan. Dalam suatu keluarga seorang ayah atau ibu tidak boleh bertsikap
diskriminatif terhadap anak-anaknya. Di sekolah seorang guru tidak dibenarkan
bersikap diskrimatif terhadap muridnya. Di kelas seorang siswa tidak bersikap
diskriminatif terhadap teman-temannya. Demikian pula di tingkatan yang lebih
luas, misalnya dalam sebuah organisasi, pemerintahan dan lain sebagainya,
praktik diskriminatif harus dihindari.
Melihat akibat negatif yang ditimbulkan sikap
diskriminatif tersebut, maka kita harus menghindari tercela tersebut. Dengan
menghindari dan berusaha sekuat tenaga meninggalkan sikap tersebut, maka akan
membawa hikmah yang sangat besar seperti :
1.
Terciptanya
keadilan di masyarakat.
2.
Orang tidak Mudah
berlaku sombong.
3.
Menganggap bahwa
orang lain adalah sama dan saudara.
4.
Orang yang
menghindari sikap diskriminatif akan membawanya masuk ke dalam surga.
Hukum Diskriminasi dalam Islam
Diskriminasi adalah
suatu sikap, perilaku, dan tindakan yang tidak adil atau tidak seimbang yang
dilakukan oleh individu atau kelompok terhadap individu atau kelompok lainnya.
Ada juga yang menyebutkan arti diskriminasi adalah suatu
tindakan atau perlakuan yang mencerminkan ketidakadilan dan tidak menjalankan
keutamaan adil terhadap diri sendiri terhadap individu atau kelompok tertentu
yang disebabkan oleh adanya karakteristik khusus yang dimiliki oleh individu
atau kelompok tersebut.
Ada banyak sekali bentuk diskriminasi yang dilakukan di
dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara seperti pada hukum tidak adil dalam
islam. Hal ini terjadi karena manusia umumnya memiliki kecenderungan untuk
membeda-bedakan atau mengelompokkan diri.
Perlakukan secara tidak adil bisa terjadi dimana dan
kapan saja karena adanya perbedaan karakteristik berikut ini :
1.
Perbedaan suku dan
ras
2.
Perbedaan kelas
sosial
3.
Perbedaan jenis
kelamin (gender)
4.
Perbedaan agama/
kepercayaan
5.
Perbedaan pandangan
politik
6.
Perbedaan kondisi
fisik
Akibat yang ditimbulkan dari sikap diskriminasi sehingga
terjadi akibat pertengkaran dalam islam adalah sebagai berikut :
1.
Menimbulkan sifat
sombong.
2.
Dapat memunculkan
sifat apatisme (masa bodoh).
3.
Membanggakan diri
sendiri dan meremehkan orang lain.
4.
Dapat menimbulkan kehancuran.
5.
Terkoyak-koyak pada
golongannya sendiri .
Cara menghindarkan diri dari sikap diskriminasi sebagai
cara menjaga hati dalam Islam :
1.
Meningkatkan
ketaqwaan kepada Allah swt.
2.
Suka bersilaturahmi.
3.
Bersikap tasamuh (
toleransi ) terhadap sesama umat beragama.
4.
Tidak memaksakan
kepercayaan atau kehendak seenaknya sendiri kepada orang lain.
5.
Menumbuhkan semangat
kesatuan dan persatuan.
6.
Tidak suka
mengolok-olok orang lain.
7.
Tidak suka
memfitnah orang lain.
8.
Tidak suka berburuk
sangka dengan satu dan lainnya.
Seorang ahli bernama Pettigrew (dalam Liliweri 2005)
menyebutkan ada dua tipe diskriminasi yang dapat terjadi di masyarakat. Adapun
jenis dan tipe diskriminasi adalah sebagai berikut :
1.
Diskriminasi
Langsung. Ini adalah suatu bentuk diskriminasi dimana hukum, peraturan, atau
kebijakan dibuat dengan menyebutkan secara jelas karakteristik tertentu.
Misalnya agama, ras, jenis kelamin, kondisi fisik, sehingga sebagian orang
tidak mendapatkan peluang yang sama.
2.
Diskriminasi Tidak
Langsung. Tipe diskriminasi ini terjadi ketika suatu peraturan yang sifatnya
netral namun dalam pelaksanaannya di lapangan terjadi diskriminasi terhadap
masyarakat yang memiliki karakteritik tertentu.
3.
Diskriminasi dalam
Islam
. Islam melarang umatnya untuk berlaku diskriminasi
terhadap orang lain hanya karena perbedaan bangsa dan suku karena hal ini
bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri.
Dalam surat Al Hujurat ayat 13 Allah SWT berfirman yang
artinya,
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu sari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di
antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. (QS. Al
Hujurat : 13).
Dari ayat tersebut jelaslah bahwa manusia diciptakan ke
muka bumi ini memang berbeda satu sama lain. Tujuannya tak lain dan tak bukan
adalah agar manusia dapat saling mengenal satu sama lain.
Mengenal di sini juga bukan dimaksudkan untuk
membeda-bedakan manusia melainkan untuk memahami, menerima, dan menghargai
perbedaan tersebut. Perbedaan yang ada juga hendaknya tidak menjadi alasan
untuk saling menyakiti, berbuat tidak adil, atau merendahkan manusia lainnya.
Melihat perbedaan hanya untuk merendahkan orang lain dan menyombongkan diri
jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Allah SWT berfirman dalam surat Al Hujurat ayat 11 yang
artinya,
Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik … (QS. Al Hujurat : 11).
Dari Abu Hurairah r.a Rasulullah SAW bersabda,
Seorang muslim adalah saudara Muslim lainnya, tidak
(boleh) menzaliminya, menghinanya, dan merendahkannya. Takwa itu di sini, takwa
itu di sini, takwa itu di sini (sambil ditunjukkan ke dada beliau (saw) dan
diulang sebanyak tiga kali yang menunjukkan kepentingannya). Cukuplah seseorang
berbuat keburukan dengan merendahkan saudaranya yang Muslim. Setiap muslim
haram darah, kehormatan, dan hartanya atas muslim lainnya. (HR. Muslim).
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Islam melarang
kaum muslimin bersikap diskriminasi, karena :
1.
Manusia memang
diciptakan berbeda satu sama lain.
2.
Sikap diskriminasi
dapat menimbulkan konflik.
3.
Sikap diskriminasi
menunjukkan penolakan terhadap ketentuan Allah SWT.
4.
Sikap diskriminasi
menyebabkan orang berlaku sombong.
5.
Sikap diskriminasi
menyebabkan orang memperlakukan orang lain dengan sewenang-wenang.
Hukum Diskriminasi dalam Islam
Hukum diskriminasi dalam islam adalah haram, contoh
perilaku diskriminasi yang dilarang :
1.
Adanya pemisah
antara si miskin dan si kaya.
2.
Adanya pemisah
antara si pandai dan si kurang pandai.
3.
Adanya pemisah
antara si kulit putih dan kulit hitam.
Perhatikan kisah Para sahabat Rasulullah saw ketika
Rasulullah saw masih hidup dibawah ini :
An- nu’aim bin basyir berkata , ayahku memberi sesuatu
kepada ku. Mengetahui pemberian itu lalu ibuku berkata kepada ayahku :” wahai
suamiku , aku tidak rela akan pemberianmu , sebelum engkau mempersaksikan
kepada Rasulullah saw. ” Mendengar hal itu , lalu ayahku pergi untuk menemui
Rasulullah saw dan menjelaskan akan maksud kedatangannya . Lalu Rasulullah saw
bersabda kepada ayahku :” apakah selain
kau berikan kepada an-nu’man , kau juga memberikan kepada anak-anakmu yang
lain? ( tidak berlaku diskriminasi )”
Lalu ayahku menjawab :” Tidak ,ya Rasulullah saw “. Lalu
Rasulullah saw bersabda : ” Bertawakallah kepada ALLAH swt dan berlaku adillah
terhadap anak-anak mu.”
Dengan demikian , dapat kita simpulkan dan kita ambil
pelajarannya dari kisah tersebut . Bahwa Rasulullah saw melarang kita untuk
bertindak diskriminasi .baik dalam keluarga, lingkungan , ataupun antar suku
dan antar negara.
Di samping persamaan, untuk menghindari sikap
diskriminasi, maka harus di tonjolkan persaudaraan sesame orang beriman dan
bahkan kepada sesama manusia. Sejarah telah mencatat dengan tinta emas betapa
indah dan tulusnya persaudaraan antara kaum pendatang dari mekah dengan kaum
penolong dari madinah. Mereka mau berbagu apa saja untuk saudaranya seiman.
Demikianlah persaudaraan Islam betul-betul merupakan nikmat Allah yang perlu
disyukuri dan dipelihara, sebagaimana firman Allah SWT :
Dan berpeganglah kalian semuanya kepada tali (agama)
Allah, dan janganlah bercerai-berai. Dan ingatlah akan nikmat Allah kepada
kalian ketika kalian dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah
mempersatukan hati kalian, lalu jadilah kalian karena nikmat Allah orang-orang
yang bersaudara. Dan kalian telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah
menyelamatkan kalian daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya
kepada kalian, agar kalian mendapat petunjuk
(Ali Imran: 103)
Supaya Persaudaraan yang dijalin dapat tegak dengan
kokoh, maka diperlukan empat tiang penyangga utamanya :
1.
Ta’aruf. Adalah
saling kenal mengenal dan tidak hanya bersifat fisik atau biodata ringkas saja,
tapi lebih jauh lagi menyangkut latar belakang pendidikan, ide-ide, cita-cita,
serta problematika kehidupan yang dihadapi.
2.
Tafahum. Adalah
saling memahami kelebihan dan kekurangan, kekuatan dan kelemahan masing-masing.
3.
Ta’awun. Adalah
saling tolong-menolong, dimana yang kuat menolongyang lebih, dan yang memiliki
kelebihan menolong yang kekurangan.
4.
Takaful. Adalah
saling memberikan jaminan, sehingga menimbulkan rasa aman, tidak ada rasa
kekhawatiran dan kecemasan menghadapi hidup ini.
Hikmah Menghindari Sikap
Diskriminasi
1.
Mengutamakan orang
lain. Seorang muslim yang menghindari sikap diskriminasi cenderung lebih
mengutamakan orang lain daripada dirinya sendiri, meskipun dia miskin, karena
Islam mengajarkan kepada para pengikutnya untuk melakukan hal demikian.
2.
Meringankan Beban
orang lain. Setiap muslim yang menghindari sikap Diskriminasi adalah seorang
toleran, sabar, dan memperlakukan orang lain dengan baik.Dia berusaha
meringankan beban orang yang berhutang sebagaimana di firmankan Allah SWT
3.
Tidak menjadi beban
orang lain. Seorang muslim yang menghindari sikap diskriminasi memiliki jiwa
mandiri dan independen, tidak berfikiran untuk meminta-minta. Jika kesulitan
menimpanya, dia menghadapinya dengan sabar dan berusaha lebih keras. Karena
Rosullullah SAW memperingatkan umat islam bahwa “Tangan yang diatas lebih baik
daripada tangan dibawah. Tangan yang di atas adalah orang yang memberi,
sedangkan tangan yang di bawah adalah orang yang meminta.
4.
Ramah Tamah
terhadap sesama manusia. Seseorang yang benar-benar memahami ajaran agama
senantiasa ramah, bersahabat, dan menyenangkan. Dia bergaul dengan orang lain
dan bersahabat dengan mereka.
5.
Berperilaku sesuai
ajaran Islam. Salah satu karakteristik terpenting seorang muslim yang
menghindari sikap diskriminasi adalah dia mengukur setiap tradisi masyarakatnya
yang telah cukup dikenal berdasarkan standar-standar Islam.
6.
Wajar dan realistis.
Allah melalui Rosul-Nya telah mengajarkan manusia bahwa tujuan hidup sebenarnya
adalah agar dapat menghambakan diri kepada Allah, sehingga tercapai derajat
taqwa yang prima.
Larangan Diskriminasi Dalam
Islam
Diskriminasi atau discriminate dalam bahasa Inggris
mengandung makna membedakan. Dalam bahasa Arab diskriminasi disebut dengan
al-Muhabbah yang bermakna membedakan kasih antara satu dengan yang lain. Dengan
kata lain, diskriminasi adalah perbuatan atau perlakuan membeda-bedakan
seseorang atau kelompok lain yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok
orang berdasarkan status sosial, suku, ras, etnis, jenis kelamin, warna kulit,
dan alin-lain.
Biasanya, orang yang berlaku diskriminatif terhadap orang
lain merasa dirinya atau identitas yang melekat pada dirinya lebih unggul
dibandingkan dengan orang lain. Misalnya, orang kulit putih yang memandang
orang kulit hitam sebagai kaum yang derajatnya lebih rendah sehingga pantas
dipekerjakan sebagai budak.
Sikap diskriminatif seperti ini jelas tidak sesuai dengan
ajaran Islam. Menurut perspektif Islam, manusia memang diciptakan berbeda satu
sama lain. Dalam kehidupan sehari-hari kita bisa melihat bahwa teman-teman kita
berasal dari berbagai suku, agama, etnis, jenis kelamin, status sosial, dan
lain-lain yang berbeda dengan kita. Namun, perbedaan ini tidak lantas menjadi
alasan kita untuk memperlakukan mereka secara berbeda hanya karena mereka tidak
memiliki kesamaan latar belakang dengan kita.
Islam melarang umatnya untuk berlaku diskriminatif
terhadap orang lain hanya karena perbedaan bangsa dan suku karena hal ini
bertentangan dengan fitrah manusia itu sendiri.
Dalam surat Al Hujurat ayat 13 Allah SWT berfirman yang
artinya,
Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu sari
seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa
dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal mengenal. Sesungguhnya orang yang
paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa di
antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal (QS. Al
Hujurat : 13).
Dari ayat tersebut jelaslah bahwa manusia diciptakan ke
muka bumi ini memang berbeda satu sama lain. Tujuannya tak lain dan tak bukan
adalah agar manusia dapat saling mengenal satu sama lain.
Mengenal di sini juga bukan dimaksudkan untuk
membeda-bedakan manusia melainkan untuk memahami, menerima, dan menghargai
perbedaan tersebut. Perbedaan yang ada juga hendaknya tidak menjadi alasan
untuk saling menyakiti, berbuat tidak adil, atau merendahkan manusia lainnya.
Melihat perbedaan hanya untuk merendahkan orang lain dan menyombongkan diri
jelas tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Allah SWT berfirman dalam surat Al Hujurat ayat 11 yang
artinya,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang
laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu
lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan
kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik (QS. Al
Hujurat : 11).
Dari Abu Hurairah r.a Rasulullah SAW bersabda,
Seorang muslim adalah saudara Muslim lainnya, tidak (boleh) menzaliminya, menghinanya, dan merendahkannya. Takwa itu di sini, takwa itu di sini, takwa itu di sini (sambil ditunjukkan ke dada beliau (saw) dan diulang sebanyak tiga kali yang menunjukkan kepentingannya). Cukuplah seseorang berbuat keburukan dengan merendahkan saudaranya yang Muslim. Setiap muslim haram darah, kehormatan, dan hartanya atas muslim lainnya. (HR. Muslim).
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Islam melarang
kaum muslimin bersikap diskriminatif, karena :
1.
Manusia memang
diciptakan berbeda satu sama lain.
2.
Sikap diskriminatif
dapat menimbulkan konflik.
3.
Sikap diskriminatif
menunjukkan penolakan terhadap ketentuan Allah SWT.
4.
Sikap diskriminatif
menyebabkan orang berlaku sombong.
5.
Sikap diskriminatif
menyebabkan orang memperlakukan orang lain dengan sewenang-wenang.
Demikianlah ulasan singkat tentang larangan diskriminasi
dalam Islam. Artikel lainnya yang berkaitan dengan larangan diskriminasi dalam
Islam di antaranya adalah pandangan Islam tentang kesetaraan gender, emansipasi
wanita dalam Islam, manfaat toleransi dalam Islam, tujuan penciptaan manusia,
proses penciptaan manusia, hakikat penciptaan manusia, konsep manusia dalam
Islam, dan hakikat manusia menurut Islam