KESADARAN DALAM HIDUP BERBANGSA dan BERNEGARA
*Oleh : KoninghAnwar*
Pandaan - Indonesia| Akhir-Akhir ini nampak etika kehidupan berbangsa dan bernegara, mendapat tantangan, serta cobaan seiring dengan semakin kompleksnya kehidupan politik negara. Pasca reformasi bangsa Indonesia menenggelamkan Pancasila sebagai dasar Filosofinya sendiri dalam bernegara dengan mendasarkan sistem ketatanegaraan pada sistem liberalisme. Konsekuensinya etika berbangsa semakin pudar, sehingga berbagai dinamika kenegaraan bahkan kegaduan dalam negara sering muncul ke permukaan, yang mewarnai panggung politik negara.
Saat ini kegaduhan bangsa menyeruak dengan kelompok yang menyuarakan aspirasi "Gagalnya Pengelolaan Berbangsa dan Bernegara" dengan adanya seruan-seruan yang tak henti-hentinya.
Dalam hubungan inilah maka bangsa Indonesia harus memiliki kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara yang diletakkan dalam suatu fondasi etika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Para pendiri Republik ini telah menyadari bahwa seluruh elemen bangsa ini terdiri atas berbagai macam suku, ras, etnis, budaya, kelompok, bahasa maupun agama, dalam mewujudkan cita-cita bersama yang mulia yaitu Kesejahteraan bagi seluruh bangsa, sebagaimana terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai Staatsfundamentalnom.
Maka Founding Fathers bangsa ini meletakkan fondasi etika kehidupan berbangsa dan bernegara dengan prinsip bahwa bangsa Indonesia dilahirkan dari laki-laki dan perempuan, bersuku-suku, beraneka ras, etnis, serta golongan, namun dengan prinsip suatu tujuan yaitu membangun suatu silaturahmi-kehidupan yang baik berlandaskan pada etika. Karena Pancasila secara objektif sebagai paradigma kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila sebagai paradigma kehidupan kenegaraan dan kebangsaan sebenarnya bukanlah hanya pada tingkat legitimasi yuridis dan politik saja, melainkan juga pada tingkatan sosio-kultural-religius. Bagaimanapun perubahan akan terjadi bangsa Indonesia akan senantiasa hidup dalam kehidupan keagamaannya.
Dalam upaya untuk merealisasikan cita-citanya dalam negara, bangsa Indonesia tidak dapat dipisahkan secara kodrati dengan harkat dan martabat Kemanusiaan. Negara dan bangsa akan eksis dan berkembang dengan baik manakala dikembangkan etika berbabangsa dan bernegara yaitu Rasa Persatuan, Kebersamaan, dalam hidup berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu sangatlah penting diketahui dan dipahami oleh segenap rakyat Indonesia, baik kelompok elit politik negara, kalangan intelektual, ekonom, budayawan, pelajar, tokoh agama, serta elemen bangsa yang lainnya.
Muda-mudahan ini merupakan sekelumit nilai yang dapat membawa kesejukan dan semangat bangsa Indonesia dalam mewujudkan cita-cita bersama dalam amanah para pendiri Bangsa Indonesia, yakni masyarakat yang adil dan makmur, ber-Ketuhanan Yang Maha Esa, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ditulis ulang oleh POINT Consultant