MONITORING DAN EVALUASI
PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT (DUMAS)DITTIPIDKOR BARESKRIM POLRI
TRIWULAN II T.A. 2017
Laporan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) Dittipidkor Bareskrim Polri Triwulan II Tahun Anggaran 2017 berisi tinjauan terhadap sistem penanganan pengaduan masyarakat yang ada di Dittipidkor Bareskrim Polri. Laporan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan informasi terkait tindak pidana korupsi dan memastikan penanganan pengaduan berjalan efektif.
Beberapa poin penting dalam laporan tersebut meliputi :
1. Mekanisme Pengaduan
Dumas dapat disampaikan melalui tiga cara: datang langsung, surat menyurat, atau online melalui situs web Dittipidkor Bareskrim Polri.
2. Proses Telaah
Laporan mencatat proses telaah pengaduan, termasuk jumlah pengaduan yang masuk, telaah awal, arsip, dan pelimpahan ke wilayah terkait.
3. Monitoring dan Evaluasi Berkala
Dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap perkembangan kasus yang ditangani di wilayah, termasuk permintaan laporan secara rutin untuk memastikan penanganan maksimal.
4. Kendala Personel
Laporan mengakui adanya kendala dalam penanganan Dumas karena beban kerja yang masih dibebankan pada personel penyidik.
5. Penyusunan Laporan:=
Laporan ini disusun sebagai bahan masukan bagi pimpinan untuk perbaikan dan penyempurnaan sistem penanganan Dumas di masa mendatang.
6. Pembangunan Zona Integritas
Laporan ini juga terkait dengan pembangunan Zona Integritas di Dittipidkor Bareskrim Polri, yang mencakup berbagai aspek seperti penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

