Korupsi dan Gaji
Prof. Koentjoro Suparno (Guru besar filsafat UGM)
Ada 5 jenis kejahatan, yaitu jenis kejahatan:
1. By need (kebutuhan)
2. By greed (kerakusan)
3. By system and oportunity (siatem dan kesempatan)
4. By power (pemaksaan kehendak premanisme)
5. By system, balas budi and power
Besaran gaji sering dikaitkan dengan korupsi, ini adalah asumsi umum yg salah.
Kesejahteraan hakim sudah dinaikkan 280%, nyatanya toh juga korupsi.
Oknum pegawai pajak juga banyak terlibat korupsi.
Korelasi gaji dan korupsi sangat tidak signifikan. Gaji guru dan dosen… rendah tapi semangat bekerja tinggi.
Guru di gugu dan di tiru, Dosen, gaji 1 dos isinya sen… banyak guru dan dosen sadar bahwa hanya amal yg di bawa mati…
Pengalaman pribadi sebagai professor tahun 2004, pada rahun 2006, kaget ketika gaji professor kalah dibanding satpam BUMN kala itu… Memang rasa keadilan yg kadang mengusik….
Indonesia memang perlu pemimin yg tegas dan di dukung rakyatnya….
Yang belum banyak terungkap peran politisi, konglomerat dan aparat hukum; mari kita renungkan:
Kalau kita bicara emas, produksi emas Indonesia masuk 6 besar dunia; batubara masuk 3 besar dunia, nikel masuk terbesar, belum lagi kelapa sawit dll… UUD 1945 mengamanatkan bumi, air untuk kesejahteraan rakyat.
Yang ada saat ini sedikit2 pajak….
Monggo pak Prabowo segera ditindak, maaf jangan sekedar omon2….
(Sumber Referensi : Suatu tulisan upload di medsos Facebook account pribadi Prof Koentjoro Suparno)
Artikel by POINT Consultant

