PEMILIH RASIONAL

PEMILIH RASIONAL
by, Try Noegroho







Pengertian Pemilih
Menurut Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilihan umum Pilpres dan Pileg, yang akan di;aksanakan pada tanggal 17 April 2019, pemilih diartikan sebagai Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara telah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih atau sudah/pernah kawin mempunyai hak memilih.
Menurut Firman zah (2007:102) pemilih diartikan sebagai semua pihak yang menjadi tujuan utama para kontestan untuk mereka pengaruhi dan yakinkan agar mendukung dan kemudian memberikan suaranya kepada kontestan yang bersangkutan. Pemilih dalam hal ini dapat berupa konstituen maupun masyarakat pada umumnya.
Namun, menurut Joko J. Prihatmoko (2005:46). pemilih yang merupakan bagian dari masyarakat luas bisa saja tidak menjadi konstituen partai politik tertentu. Masyarakat terdiri dari beragam kelompok.
Pemilihan umum (disebut Pemilu) adalah proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu.[butuh rujukan] Jabatan-jabatan tersebut beraneka-ragam, mulai dari presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Pada konteks yang lebih luas, Pemilu dapat juga berarti proses mengisi jabatan-jabatan 'pemilihan' lebih sering digunakan.

Pemilu merupakan salah satu usaha untuk memengaruhi rakyat secara persuasif (tidak memaksa) dengan melakukan kegiatan retorika, hubungan publik, komunikasi massa, lobi dan lain-lain kegiatan.[butuh rujukan] Meskipun agitasi dan propaganda di Negara demokrasi sangat dikecam, namun dalam kampanye pemilihan umum, teknik agitasi dan teknik propaganda banyak juga dipakaioleh para kandidat atau politikus selalu komunikator politik.

Dalam Pemilu, para pemilih dalam Pemilu juga disebut konstituen, dan kepada merekalah para peserta Pemilu menawarkan janji-janji dan program-programnya pada masa kampanye. Kampanye dilakukan selama waktu yang telah ditentukan, menjelang hari pemungutan suara.

Setelah pemungutan suara dilakukan, proses penghitungan dimulai.[butuh rujukan] Pemenang Pemilu ditentukan oleh aturan main atau sistem penentuan pemenang yang sebelumnya telah ditetapkan dan disetujui oleh para peserta, dan disosialisasikan ke para pemilih.


Tipe-tipe Pemilih
Pemilih Rasional Pemilih memiliki orientasi tinggi pada “policy problem solving” dan berorientasi rendah untuk faktor ideologi. Pemilih dalam hal ini lebih mengutamakan kemampuan partai politik atu kontestan dalam progrma kerjanya. Pemilih jenis ini memiliki ciri khas yang tidak begitu mementingkan ikatan ideologi kepada suatu partai politik atau seorang kontestan. Faktor seperti paham, asal usul, nilai tradisional, budaya, agama, dan psikografis memang dipertimbangkan juga, tetapi bukan hal yang signifikan. Hal yang terpenting bagi jenis pemilih ini adalah apa yang bisa (dan yang telah) dilakukan oleh sebuah partai atau seorang kontestan, daripada paham dan nilai partai atau kontestan. Pemilih jenis ini mulai banyak terdapat di Indonesia, terutama sejak lengsernya Soeharto dari pemerintahannya akibat reformasi.
Pemilih Kritis Pemilih jenis ini merupakan perpaduan antara tingginya orientasi pada kemampuan partai politik atau seorang kontestan dalam menuntaskan permasalahan bangsa maupun tingginya orientasi mereka akan hal-hal yang bersifat ideologis. Pentingnya ikatan ideologis membuat loyalitas pemilih terhadap sebuah partai politik atau seorang kontestan cukup tinggi dan tidak semudah “rational voter ́” untuk berpaling ke partai lain.
Pemilih Tradisional Pemilih dalam jenis ini memiliki ideologi yang sangat tinggi dan tidak terlalu melihat kebijakan partai politik atau seorang kontestan sebagai sesuatu yang penting dalam pengambilan keputusan. Pemilih tradisional sangat mengutamakan kedekatan sosial-budaya, nilai asal usul, paham, dan agama sebagai ukuran untuk memilih sebuah partai politik. Biasanya pemilih jenis ini lebih mengutamakan figure dan kepribadian pemimpin, mitos dan nilai historis sebuah partai politik atau seorang kontestan. Salah satu karakteristik mendasar jenis pemilih ini adalah tingkat pendidikan yang rendah dan konservatif dalam memegang nilai serta paham yang dianut. Pemilih tradisional adalah jenis pemilih yang bisa dimobilisasi selama periode kampanye. Loyalitas tinggi merupakan salah satu ciri khas yang paling kelihatan bagi pemilih jenis ini.
Pemilih Skeptis. Pemilih skeptis adalah pemilih yang tidak memiliki orientasi ideologi cukup tinggi dengan sebuah partai politik atau seorang kontestan, juga sebagai sesuatu yang penting.Keinginan untuk terlibat dalam sebuah partai politik jenis ini sangat kurang karena ikatan ideologis mereka memang rendah sekali. Mereka juga kurang memedulikan program kerja atau’platform’ dan kebijakan sebuah partai politik.
Artikel Pada Blog ini kami kutip dari berbagai sumber. Semoga Artikel Tentang Pengertian Pemilih Serta Syarat dan Tipe-Tipenya Dapat Bermanfaat Dan Apabila artikel ini berguna untuk anda silahkan copy paste dengan menyertakan Sumbernya. Kami Mohon maaf yang sebesar-besarnya jika ada Kesalahan Dan Kekurangan Pada penulisan Artikel ini. Terima kasih atas perhatiannya.

Para kandidat ialah political publicity, yakni sebuah upaya memoles diri (pencitraan) untuk menjadi yang terbaik demi mendulang dukungan publik. Beragam strategi dilakukan untuk meningkatkan popularitas, kesukaan, dan elektabilitas mereka. Tentu yang disasar ialah pemilih di semua kalangan kelas sosial.

Para ahli marketing politik mendefinisikan politik sebagai sesuatu yang inheren dari upaya membangun citra positif di depan khalayak. Tim sukses, relawan, bahkan konsultan kenamaan dipakai untuk melakukan personal branding kandidat biar ciamik. Tutur bahasa, gerak tubuh, dan performa politiknya ditata yang kemudian dipersonifikasikan sebagai kandidat yang layak dipilih. Tak hanya itu, tim suskses juga mendesain model kampanye apik sebagai upaya meyakinkan khalayak ramai. Beriklan di media arus utama serta membangun opini positif melalui jejaring new media sosial merupakan strategi yang sering dilakukan kandidat, termasuk juga melakukan aksi ‘serangan darat’ dengan door to door campaign menemui calon pemilih.

Bahkan, tak jarang para kandidat ataupun tim sukses juga menyerang (attacking campaign) lawan pesaing dengan isu-isu suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) demi kemenangan elektoral. Mereka memanfaatkan medium apa pun untuk menyuarakan penolakan terhadap calon yang tak seiman, tak seagama, dan tak berasal dari satu golongan yang sama. Di antara sekian banyak pilkada yang bakal diselenggarakan pada 15 Februari 2017 mendatang, pilkada DKI Jakarta paling banyak menyedot energi publik. Bukan semata soal Jakarta sebagai barometer politik nasional, melainkan isu SARA yang diembuskan pun cukup ekstrem untuk mendistorsi calon minoritas seperti Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.


Perubahan pemilih
Dominasi Ahok di tegah hantaman badai isu SARA yang terus berembus mengindikasikan sejumlah hal penting terkait dengan perilaku pemilih (political behavior) di Jakarta. Namun, satu hal yang pasti, pemilih mulai cerdas, meninggalkan pola pikir tradisional yang lebih berorientasi pada kedekatan etnik, agama, serta faktor primordial lainnya dalam menentukan pilihan. Agama ataupun etnik tak lagi menjadi parameter utama dalam mendukung kandidat di pilkada. Publik kian rasional menambatkan pilihan hatinya pada sang calon. Sebab itu, personality serta track record calon seperti kinerja, kapasitas, dan kompetensi menjadi ukuran penting bagi pemilih.

Dalam studi perilaku pemilih, ada tiga mazhab yang sering dijadikan instrumen untuk mengukur pilihan seseorang terhadap kandidat. Pertama mazhab sosiologis. Model aliran itu dibangun dengan asumsi dasar bahwa pilihan seseorang ditentukan kesamaan karakter sosiologis dengan sang calon terutama faktor suku, agama, etnik serta faktor sosiologis lainnya. Pendekatan itu banyak dikritik karena cenderung menafikan kapasitas dan kompetensi kandidat.

Kedua ialah mazhab psikologis yang muncul sebagai kritik terhadap aliran sosiologis. Dalam banyak hal, model sosiologis mengalami masalah terutama menyangkut soal partisipasi politik masyarakat dalam pemilu. Pendekatan itu memperkenalkan apa yang disebut sebagai budaya politik pemilih. Substansi dari pendekatan psikologis yakni dukungan seseorang terhadap kandidat disebabkan perasaan dekat terhadap kandidat, mempunyai informasi lebih tentang calon, serta keyakinan bahwa calon pilihannya itu akan mampu memperbaiki keadaan (political efficacy).

Ketiga ialah mazhab pilihan rasional yang salah satunya mengadopsi pemikiran Anthony Downs dalam karya klasiknya, An Economic Theory of Democracy (1957). Secara garis besar, pendekatan yang banyak dipengaruhi perspektif ekonomi itu menjelaskan pilihan politik seseorang sangat ditentukan kondisi ekonomi seseorang ataupun kondisi ekonomi masyarakat secara umum.


Jika hasil evalusi masyarakat terhadap kondisi ekonomi cukup positif, itu akan berdampak baik pada pemerintah yang sedang berkuasa. Kepercayaan publik akan meningkat. Sebaliknya, jika kondisi ekonomi buruk, publik akan memberikan punishment terhadap pejabat yang bersangkutan. Dalam perkembangannya, pendekatan rational choice itu juga ditarik ke sektor lain untuk menilai kinerja, rekam jejak, serta integritas pejabat ataupun calon pejabat publik. Pemilih rasional akan memilih kandidat yang memiliki dampak positif terhadap perkembangan ekonomi politik suatu wilayah. Pada titik inilah, anasir-anasir pendekatan sosiologis seperti agama dan etnik tak lagi menemukan relevansinya.


POINT Consultant 


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama