TELIK SANDI
Dalam
dunia pengintaian atau penyusupan, dahulu kita mengenal istilah Telik
Sandi. Istilah itu dikenal pada zaman kerajaan-kerajaan, dimana pada
zaman tersebut Telik Sandi dikenal sebagai mata-mata kerajaan untuk mengawasi
kerajaan-kerajan yang lain. Jika ditelaah lebih dalam arti dan pengertiannya,
maka sebenarnya Telik Sandi memiliki
kemiripan dengan istilah Intelijen.
Intelijen
memiliki arti kecerdasan yang diwujudkan dalam aktivitas pengolahan, analisis,
dan penarikan kesimpulan. Sedangkan
Telik Sandi dalam kegiatannya
juga menekankan pada kecermatan dan ketelitian.
Dari
sudut pandang etimologis (asal usul kata), Telik Sandi berasal dari penggabungan
kata yaitu telik dan sandi .
Telik
dalam perbendaharaan bahasa Indonesia berarti cermat dan teliti, sedangkan
Sandi berarti rahasia.
Dari
sudut pandang etimologis inilah maka sesungguhnya dapatlah ditarik kesimpulan atau pemahaman bahwa Telik
Sandi adalah kegiatan yang dilakukan
oleh orang-orang suruhan (kerajaan / user) yang bersifat rahasia, dimana
orang-orang yang ditugaskan tersebut harus memiliki kecermatan dan ketelitian
demi menjalankan tugas dan kewajiban dari kerajaan / user untuk mengawasi atau
memata-matai kerajaan-kerajaan lainnya.
Jadi
dari hal tersebut dapat dilihat bahwa sebenarnya antara Intelijen dan Telik
Sandi memiliki arti dan pemahaman yang sama, perbedaannya hanya terletak pada
asal usul dari istilahnya saja. Jika istilah Intelijen berasal dari bahasa
inggris, sedangkan Telik Sandi berasal dari bahasa Indonesia. Telik Sandi (pada
zaman dulu) bertugas dan berkewajiban untuk menjalankan titah dari kerajaan dan
Intelijen bertugas dan berkewajiban untuk mendeteksi adanya ancaman bagi
eksistensi sebuah negara.
Intelijen
(intelligence) adalah informasi yang dihargai atas ketepatan waktu dan
relevansinya, bukan detail dan keakuratannya, berbeda dengan "data",
yang berupa informasi yang akurat, atau "fakta" yang merupakan
informasi yang telah diverifikasi. Intelijen kadang disebut "data
aktif" atau "intelijen aktif", informasi ini biasanya mengenai
rencana, keputusan, dan kegiatan suatu pihak, yang penting untuk
ditindak-lanjuti atau dianggap berharga dari sudut pandang organisasi pengumpul
intelijen. Pada dinas intelijen dan dinas terkait lainnya, intelijen merupakan
data aktif, ditambah dengan proses dan hasil dari pengumpulan dan analisis data
tersebut, yang terbentuk oleh jaringan yang kohesif.
Kata
intelijen juga sering digunakan untuk menyebut pelaku pengumpul informasi ini,
baik sebuah dinas intelijen maupun seorang agen. seperti agen 007 James Bond
seorang agen intelegen bergerak secara perorangan.
Informasi
yang dikumpulkan bisa sulit untuk didapatkan, atau bahkan informasi rahasia, yang
didapatkan dengan spionase (sumber tertutup), atau dapat juga berupa informasi
yang tersedia bebas, di surat kabar atau internet (sumber terbuka). Secara
tradisional, pengumpulan intelijen berupa pengumpulan informasi dari segala
sumber, lalu penyimpanan dan pengurutan informasi tersebut, dan diperkirakan
sebagian kecil dari yang terkumpul akan berguna kemudian. Hasil dari
pengumpulan intelijen (produk) dan sumber serta metode pengumpulannya
(tradecraft) sering kali dirahasiakan.Biasanya personel intelijen dibekali
kemampuan lebih atau dapat dikatakan,orang yang menjadi intelijen ialah orang-orang
pilihan terbaik,Kebanyakan mereka berkamuflase lebih hebat sehingga sangat
sulit dan bahkan tak terlihat ketika berbaur dengan masyarakat sipil atau
berbaur dengan pihak musuh,karena mereka memegang prinsip 1000 cover, artinya
personel intelijen tersebut memiliki 1000 id yang mana id id tersebut menutupi
identitas asli personel intelijen tersebut.Beban berat dan tugas berat selalu
dipundak mereka,Ibarat misi berhasil tak dipuji,misi tak berhasil
dicacimaki,matipun tak ada yang mengakui.
Intelijen
pemerintah biasanya diserahkan pada dinas intelijen, yang umumnya diberikan
dana besar yang dirahasiakan.
Dinas-dinas
ini mengumpulkan informasi dengan berbagai cara, dari penggunaan agen rahasia,
menyadap saluran komunikasi, sampai penggunaan satelit pengintai.
Intelijen
militer adalah kegiatan dalam perang yang melakukan pengumpulan, analisis, dan
tindak lanjut atas informasi tentang musuh di lapangan. Kegiatan ini memakai
mata-mata, pengintai, peralatan pengamatan yang canggih, serta agen rahasia.
Intelijen
bisnis merupakan informasi rahasia yang didapatkan suatu perusahaan mengenai
saingannya dan pasar.
Informasi
yang dicari
Pada
perkembangan selanjutnya, informasi yang dicari bukan hanya bersifat
kemiliteran namun juga mengenai masalah masalah sosial, gejolak sosial,
informasi ekonomi, pertanian, tingkat keberhasilan panen serta kemajuan
teknologi. Tujuannya selain bersifat untuk kepentingan analisis militer, juga
berguna untuk kepentingan lainnya seperti kepentingan ekonomi, kerjasama ekonomi
dan lain-lain terutama yang bersifat hubungan antar negara (diplomatik). Selain
negara, kadang-kadang perusahaan-perusahaan maupun kalangan bisnis juga
menggunakan cara-cara ini untuk mengumpulkan informasi yang sifatnya terbatas
hanya untuk kepentingan bisnis seperti prospek mendirikan usaha maupun
investasi, kemampuan daya beli dan ekonomi sampai mengetahui kekuatan bisnis
saingannya.Seorang personel intelijen telah didoktrin untuk menyerap informasi
sebanyak-banyaknya yang berkaitan dengan apa yang telah menjadi
misinya. Kekuatan suatu negara tidak hanya terletak pada kekuatan armada
perangnya,namun Intelijen adalah suatu titik inti dari keberhasilan suatu
Kekuatan pokok suatu negara.Kadang Intelijen dipandang sebelah mata oleh suatu
kaum paradigmatis tertentu,justru dengan intelijen inilah suatu sistem akan
tetap utuh dan terjaga dari segi keamanan internal.
Pada
dasarnya, intelijen adalah bersifat mengumpulkan informasi. Pada
perkembangannya terutama yang berurusan dengan masalah negara, juga ditambah
dengan usaha sejauh mana menyelesaikan setiap ancaman yang dilakukan secara
efektif, rahasia, dan langsung menuju sasarannya yang dikenal dengan operasi
intelijen yang sering dikenal juga dengan operasi klandestin. Sebagai contoh di
Amerika Serikat terdapat undang-undang intelijen yang isinya "..serta
usaha usaha yang dilaksanakan untuk menghadapi ancaman terhadap kepentingan
nasional". Maka mucullah operasi-operasi seperti usaha penggulingan
terhadap Presiden Soekarno dengan memberikan bantuan senjata kepada kaum
pemberontak pada dekade 1950-an, Invasi Teluk Babi di Kuba tahun 1960-an, usaha
pembunuhan Presiden Saddam Hussein dan lain-lain.
Prinsip
prinsip intelijen juga digunakan untuk mengatasi kriminalitas dan kejahatan
yang terjadi di masyarakat umumnya dugunakan oleh kepolisian dengan menggunakan
unit-unit reserse atau kejaksaan seperti di Amerika Serikat (FBI), detektif
bahkan wartawan untuk mencari sumber berita. Masing masing memiliki kode etik
tersendiri.
Sifat-sifat operasi Intelijen
Umumnya
operasi intelijen dilakukan untuk dua kepentingan :
1.
Operasi
Taktis yaitu operasi yang dilakukan untuk mendukung operasi-operasi taktis yang
dilakukan dalam jangka waktu dan kegiatan tertentu, umumnya dilakukan oleh
angkatan bersenjata dalam operasi operasi militernya.
2.
Operasi
Strategis, yakni operasi yang dilakukan dengan mengumpulkan data-data informasi
dan kegiatan lain untuk kepentingan strategis umumnya dilakukan dengan jangka
panjang.
Badan intelijen
Umumnya
setiap negara memiliki badan-badan atau lembaga intelijen intelijen baik yang
berdiri sendiri ataupun dibawah institusi lain. Ada badan intelijen yang
keberadaannya diketahui publik atau bahkan rahasia.
Beberapa
badan Intelijen yang dikenal di dunia antara lain :
CIA =
Amerika Serikat
KGB =
Uni Soviet
FSB =
Rusia
MI6 =
Britania Raya
Mossad = Israel
BIN =
Indonesia
STASI = Jerman Timur
ASIO =
Australia
DIE =
Rumania
Intelijen
merupakan kegiatan terorganisasi untuk melakukan pengumpulan informasi, yang
lalu informasi tersebut dinilai sedikit demi sedikit dan dibentuk hingga
terwujud dalam pola yang lebih jelas, sampai pada saatnya kita dapat melihat
sesuatu yang akan terjadi dengan sangat tajam.
Menurut
Ledislas Farago, editor buku The Axis Grand Strategy: Blueprint for The Total
War, intelijen tidak memiliki karakter khusus harus misterius atau serba
tertutup, namun lebih kepada kemampuan memahami dan mengolah pemikiran dalam
arena adu kecerdasan.
Sebagai
sebuah buku pengantar, buku ini singkat dan padat mengelaborasi hal-hal penting
dalam suatu rangkaian intelijen, mulai dari apa itu intelijen, siklus
intelijen, analisis intelijen, kontra intelijen, hingga penggunaan sandi dan
kriptografi dalam operasi intelijen.
Dalam
siklus intelijen misalnya, penulis membagi ke dalam empat tahap, yakni :
1.
Tahap
Perencanaan.
2.
Tahap
Pengumpulan.
3.
Tahap
Pengolahan.
4.
Tahap
Penggunaan.
Dinamakan
siklus karena jika sudah dalam tahap terakhir namun misi intelijen belum
tercapai maka akan mengulangi kembali ke tahap pertama.
Pada
tahap perencanaan inilah ditentukan intelegent problem, yakni apa kebutuhan
intelijen yang akan dilaksanakan. Kebutuhan ini seringkali dirumuskan oleh pimpinan
organisasi intelijen berdasarkan dengan kepentingan pengguna, seperti kepala
negara, komandan, atau siapapun yang secara sah menjadi pengguna. Dari
kebutuhan ini kemudian dirumuskan bagaimana cara mendapatkannya.
Cara
mendapatkannya ini yang memunculkan kebutuhan perekrutan agen khusus, atau
cukup dengan mempekerjakan personil organik badan intelijen tesebut. Termasuk
apakah cukup dengan penggalian informasi yang sudah banyak beredar atau perlu
melakukan kegiatan spionase/klandestin agar kebutuhan intelijen terpenuhi.
Informasi
yang terkumpul ini kemudian dilakukan pengolahan. Dalam tahap pengolahan inilah
kemudian muncul istilah info A1 yang berasal dari Admiralty Code yang akhirnya
banyak digunakan luas hingga saat ini untuk menilai tingkat validitas sumber
dan informasi.
Setelah
mendapatkan cukup informasi bermutu berlevel A – B, personil intelejen kemudian
melakukan analisis atas informasi tersebut.
Analisis
intelijen adalah pekerjaan yang bergantung pada kapasitas individual. Karena,
elemen paling dasar dari sebuah analisis intelijen adalah persepsi sang analis
itu sendiri.
Di
sinilah perlunya seorang analis intelijen jempolan yang memiliki kemampuan
penalaran yang mumpuni. Seringkali, agen intelijen di lapangan yang memperoleh
informasi yang masih sangat mentah dan tampak tak saling berhubungan dengan
informasi-informasi lain yang terkumpul. Seorang analis intelijen kemudian
bertugas connecting the dots untuk diambil kesimpulan yang mengarah pada
kebutuhan pengguna. Dan yang tak kalah penting, hasil analisis ini harus dapat
disajikan secara tepat waktu dalam sebuah laporan yang disampaikan ke pengguna.
Dalam
dunia intelijen, sebagus apapun informasi yang didapat dan telah diolah menjadi
laporan berkualitas, jika tidak disajikan tepat waktu, akan menjadi sia-sia.
Ketepatan waktu menjadi bagian penting dari keberhasilan kerja-kerja intelijen.
Dari sisi ini, kerja intelijen mirip-mirip dengan kerja seorang auditor.
Dalam
pelaksanaan semua siklus intelijen ini kemudian muncul istilah-istilah seperti
operasi intelijen, agen, jaringan, sandi dan kriptografi, mata-mata,
perekrutan, infiltrasi, sabotasi, propaganda, teror, subversi, jaringan
klandestin, dan sebagainya.
Dalam
buku ini dijelaskan satu per satu istilah tersebut lengkap dengan konteks
penggunaaan dalam rangkaian siklus intelijen.
Buku
ini menawarkan banyak referensi yang bisa dirujuk-lanjut oleh pembaca jika
menginginkan informasi yang lebih. Referensinya juga cukup kaya, mulai dari
dokumen terbatas di kepolisian, dokumen-dokumen intelijen luar negeri yang
sudah dibuka untuk publik, hingga fakta-fakta intelijen yang berserak di
sepanjang masa sejarah nusantara, indonesia, dan dunia.
Penulis
rajin mengumpulkan satu persatu peristiwa bernuansa intelijen untuk dihadirkan
kepada pembaca dan memberinya konteks ke dalam bahasan yang sedang ingin di
presentasikan. Menurut saya, ini salah satu keunikan buku ini sehingga ringan
dan renyah dinikmati.
Setiap
bab diawali dengan fragmen cerita intelijen yang menambah wawasan pembaca,
alih-alih hanya menghadirkan deretan teori-teori kering yang biasanya kurang
menarik untuk pembaca awam.
Misalnya,
cerita bahwa Bapak Pandu Dunia Lord Robert Baden-Powell adalah seorang mayor
jenderal yang menghabiskan hampir seluruh karir militernya dalam dunia
intelijen. Di tengah karir penugasannya itu, Baden-Powell membentuk Mafeking
Cadet Corps.
Mafeking
Cadet Corps adalah satuan berisi remaja yang bertugas untuk berjaga,
mengirimkan pesan, membantu di rumah sakit, dan sebagainya.
Terinspirasi
oleh etos kerja korps bentukannya inilah, selepas pensiun Baden Powell merintis
gerakan kepanduan dan menyusun panduan berjudul Scouting for Boys. Gerakan
inilah yang kemudian berkembang keberbagai penjuru dunia dan di Indonesia
diadaptasi menjadi Gerakan Praja Muda Karana (Pramuka).
Istilah
kepanduan sendiri berasal dari kata dasar pandu, yang merupakan serapan dari
padvinder (Belanda) atau pathfinder yaitu satuan militer yang ditugaskan paling
awal untuk menyelidiki dan mencari jejak arah. Sedangkan istilah scout secara
etimologi berarti perjalanan mencari informasi. Sungguh sangat bernuansa
intelijen.
Kelebihan
buku ini adalah cara penuturan yang menarik dan tidak kaku karena dilengkapi
dengan kisah-kisah yg kontekstual. Selain itu, ini merupakan buku yang singkat
dan padat. Istilah-istilah umum yang beredar terkait dunia intelijen, tampaknya
tarangkum dengan apik penjelasannya di buku ini.
Kelebihan
yang terakhir ini juga dapat menjadi kekurangannya karena sebagai penikmat buku
bertema perang dan intelijen, kehausan saya belum terasa lega dan makin dahaga
karena cuplikan-cuplikan yang disajikan tidak terlalu dalam dan hanya
dipermukaan saja.
BIN
Mengenal
Lebih Dekat Headquarter Badan Intelijen Negara
Angker,
rahasia, misterius, tertutup, klandestin, dan bahkan kekerasan. Itulah kesan
spontan yang sering muncul dari mindset publik, ketika ditanyakan perihal dunia
Intelijen. Terkadang mindset awam ini masih diikuti oleh sinimisme terhadap
profesi Intelijen, seperti tercermin pada ungkapan intel Melayu atau spion
Melayu. Tidak heran, pemikiran seperti itu masih berkembang di kalangan
masyarakat, karena karakter dunia Intelijen mengutamakan prinsip kerahasiaan,
anonimitas dan cara kerja klandestin. Memasuki era keterbukaan, Intelijen ditantang
untuk mengubah karakter misterius yang melekat menjadi karakter yang lebih
impresif terbuka dengan publik.
Asosiasi
publik ketika berbicara mengenai Intelijen, tentu tidak terlepas dari
keberadaan institusi Badan Intelijen Negara (BIN). Hal tersebut ada
pembenarannya, karena BIN merupakan satu-satunya institusi yang kedudukannya
sebagai State Intelligence.
Tulisan
ini, setidaknya akan mencoba membuka ruang "ketertutupan" institusi
Intelijen, seperti BIN, melalui perspektif "Human Interest".
Pendekatan awal ini akan memudahkan untuk mengenal lebih jauh tentang
lingkungan Intelijen. Pada bagian awal, akan didiskripsikan mengenai lingkungan
kehidupan di HEADQUARTER BIN.
Secara
internal, Kantor BIN dikenal dengan sebutan "Komplek Kasatrian Soekarno
Hatta" , meski masyarakat di sekitar compound lebih familiar dengan
sebutan Komplek BAKIN. Memang kantor yang terletak di Jalan Seno Raya, Pejaten
Timur - Pasar Minggu, Jakarta Selatan ini, dulunya merupakan Kantor BAKIN.
Kesan
pertama ketika memasuki Komplek BIN, terpateri bahwa masalah keamanan menjadi
perhatian utama. Kantor ini dikelilingi pagar besi yang membatasi jalan umum
dengan jalan lingkungan kantor. Dari Jalan Seno Raya yang sejajar dengan rel
kereta api lintasan Pasar Minggu-Kalibata, terlihat pagar tinggi yang ditutup
oleh rimbunnya pohon bambu, seolah menyembunyikan gedung-gedung perkantoran
BIN. Dari Jalan Seno Raya, juga terlihat menjulang keberadaan patung
Soekarno-Hatta, tepat di depan gerbang utama masuk komplek.
Patung
Bapak Bangsa ini dibangun saat BIN dipimpin oleh Jenderal (Purn) AM.
Hendropriyono (2004) dan diresmikan oleh Presiden saat itu, Megawati
Soekarnoputri. Pembuatan patung tersebut bertujuan untuk mengenang jasa-jasa
Proklamator RI yang berhasil mempersatukan bangsa Indonesia. Keberadaan patung
Soekarno-Hatta di depan kantor, mempermudah dalam mengenal intelligence
compound yang menjadi "Headquarter" BIN.
Lalu-lintas
keluar masuk Komplek BIN hanya melalui satu pintu gerbang, yaitu pintu gerbang
sebelah selatan, meskipun di sebelah utara juga terdapat pintu gerbang. Pintu
gerbang sebelah utara, yang berdampingan dengan Komplek Perumahan Kalbata
Indah, semata-mata hanya menjadi akses menuju Masjid Baitul Akbar dan kolam
renang BIN, fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat umum.
Pada
akses utama terdapat Pos Penjagaan petugas keamanan internal, yang disebut
GARDA. Setiap orang yang masuk ke lingkungan compound, kecuali pegawai, akan
diperiksa identitas dan barang bawaannya untuk didata dan ditinggal, khususnya
barang-barang yang memang terlarang sesuai ketentuan internal. Bagi tamu dinas,
parkir kendaraan disediakan di lahan yang terletak sebelum Pos Garda. Untuk
tamu VIP, kendaraan diperbolehkan mengantar penumpangnya sampai ke Pos
Penjagaan berikutnya, yang menjadi akses menuju komplek perkantoran.
Tepat
di sudut jalan masuk antara komplek pemukiman anggota BIN dan komplek
perkantoran yang dibatasi pagar besi dengan kerimbunan pohon bambu, terdapat
tulisan di papan besi permanen yang bunyinya : "For Your Eyes Only".
Pesan dari tulisan tersebut, tentu dimaksudkan untuk semua yang berkepentingan
masuk ke Komplek BIN, utamanya keluarga besar BIN. Melalui tulisan tersebut,
warning disampaikan bahwa apa yang dilihat, hanya untuk diri sendiri. Ajakan
ini seolah menuntun keluarga besar BIN agar dapat menjaga kerahasiaan dengan
sekeras-kerasnya. Sebab, kerahasiaan adalah salah satu premis yang menjadi
nafas Intelijen.
Komplek
BIN yang luasnya kurang lebih 26 hektar, terbagi dalam 2 (dua) blok. Pertama,
blok perumahan anggota seluas 17 hektar. Kedua, blok perkantoran dengan luas 9
hektar. Blok pemukiman lokasinya "Letter U" di sisi-sisi blok
perkantoran. Fasilitas pada blok pemukiman meliputi perumahan dan mess pegawai
serta sarana olah raga.
BIN
concern terhadap kebugaran anggotanya. Tugas Intelijen tidak hanya menuntut
kecerdasan semata, tetapi juga kesiapan phisik yang prima. Itulah sebabnya, di
komplek pemukiman disediakan fasilitas olah raga, seperti lapangan bola,
lapangan tenis, lapangan volley, lapangan basket, jalan yang dapat berfungsi
sebagai jogging track, dan kolam renang. Bahkan tersedia lapangan tembak yang
sekaligus diperuntukan bagi pelatihan ketrampilan menembak yang harus dimiliki
setiap anggota BIN.
Fasilitas
pendidikan pun disediakan, meski baru sebatas taman balita (play group) dan
taman kanak-kanak. BIN juga menyediakan fasilitas kuliner berupa PUJASERA, yang
siap melayani pegawai, tamu dan keluarga besar BIN. Untuk perawatan kesehatan
bagi keluarga besar BIN, tersedia Poliklinik dengan proyeksi fasilitas
rawat-inap terbatas. Pada bagian lain, sebagai bukti BIN juga berinteraksi
dengan masyarakat, tersedia fasilitas yang diperuntukkan bagi masyarakat luas,
yaitu Masjid Baitul Akbar dan kolam renang. Dalam situasi tertentu, poliklinik
BIN pun dapat melayani masyarakat yang memerlukan pertolongan darurat.
Pada
blok perkantoran, terdapat sejumlah gedung bertingkat yang penataannya dengan
mempertimbangkan konsep lingkungan. Keasrian lingkungan menjadi ciri komplek
BIN, termasuk pada blok perkantoran. Kerindangan pepohonan, setiap saat
menghadirkan semilirnya angin. Kerindangan ini juga menghadirkan beberapa jenis
burung, seperti jalak dan tekukur. Keberadaan burung-burung tersebut dilindungi
dan bahkan dipelihara secara bebas. Beberapa jenis unggas yang dipelihara, juga
memberikan harmoni tersendiri, yang ikut menunjang kenyamanan beraktivitas. Di
blok perkantoran, juga ditemukan rusa jenis axis-axis. Keberadaan rusa-rusa
tersebut ditempatkan di kiri-kanan akses masuk perkantoran, sehingga menambah
hidupnya lingkungan perkantoran.
Memang,
pada jam kerja normatif, suasana perkantoran tidak hiruk-pikuk sebagaimana
instansi pemerintah lainnya. Hal ini dikarenakan BIN hanya melayani
"Single Client", yaitu Presiden, bukan "Public Service".
Suasana lingkungan perkantoran yang asri dan nyaman ini memberikan nilai tambah
bagi ethos kerja dan elan pengabdian anggota BIN.
Pada
konteks institusi, suasana lingkungan perkantoran BIN sangat impresif membangun
kewibawaan. Kewibawaan tidak harus selalu diterjemahkan dengan imaji keangkeran
atau bahkan kekerasan. Kewibawaan juga mengandung nilai harmoni relasi antara
institusi dengan para pemangku kepentingan, termasuk masyarakat awam. Keasrian
dan kenyamanan lingkungan Kantor BIN, perlu dipromosikan untuk merubah suasana
kontras pada image Intelijen selama ini.
Badan Intelijen Strategis
Badan
Intelijen Strategis (disingkat BAIS TNI) adalah organisasi yang khusus
menangani intelijen kemiliteran dan berada di bawah komando Markas Besar
Tentara Nasional Indonesia. BAIS bertugas untuk menyuplai analisis-analisis
intelijen dan strategis yang aktual maupun perkiraan ke depan biasa disebut
jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang kepada Panglima TNI dan
Kementerian Pertahanan.
PSiAD
BAIS
berawal dari Pusat Psikologi Angkatan Darat (disingkat PSiAD) milik Markas
Besar Angkatan Darat (MBAD) untuk mengimbangi Biro Pusat Intelijen (BPI) di
bawah pimpinan Subandrio, yang banyak menyerap PKI.
Pusintelstrat
Di
awal Orde Baru, Dephankam mendirikan Pusat Intelijen Strategis (disingkat
Pusintelstrat) dengan anggota-anggota PSiAD sebagian besar dilikuidasi ke
dalamnya.
Pusintelstrat
dipimpin oleh Ketua G-I Hankam Brigjen L.B. Moerdani. Jabatan tersebut terus
dipegang sampai L.B. Moerdani menjadi Panglima ABRI. Pada era ini, intelijen
militer memiliki badan intelijen operasional yang bernama Satgas Intelijen
Kopkamtib. Badan inilah yang di era Kopkamtib berperan penuh sebagai Satuan
Intelijen Operasional yang kewenangannya sangat superior.
Badan
Intelijen ABRI (BIA)
Tahun
1980, Pusintelstrat dan Satgas Intel Kopkamtib dilebur menjadi Badan Intelijen
ABRI (disingkat BIA). Jabatan Kepala BIA dipegang oleh Panglima ABRI, sedangkan
kegiatan operasional BIA dipimpin oleh Wakil Kepala.
Badan
Intelijen Strategis (BAIS)
Tahun
1986 untuk menjawab tantangan keadaan BIA diubah menjadi BAIS. Perubahan ini
berdampak kepada restrukturisasi organisasi yang harus mampu mencakup dan
menganalisis semua aspek Strategis Pertahanan Keamanan dan Pembangunan
Nasional.
Kembali
ke BIA dan BAIS
Belum
lagi restrukturisasi dilaksanakan, terjadi lagi perubahan di mana Bais
dikembalikan menjadi BIA, yang artinya secara formal lembaga ini hanya melakukan
operasi intelijen militer.
Jabatan
Ka BIA kemudian tidak lagi dirangkap oleh Panglima ABRI. Perubahan kembali dari
Bais menjadi BIA, dapat dianggap sebagai bagian dari kampanye de-Benisasi
(menghilangkan pengaruh LB Moerdani). Kekuatan politik dominan di era akhir
tahun 1980-an berpendapat bahwa Bais masih berada dalam pengaruh L.B. Moerdani
yang pada waktu itu sudah pensiun. Isu berkembang subur, karena sampai tahun 1987
L.B. Moerdani masih memiliki ruang di Kompleks BAIS (Tebet, Jakarta Selatan), dan
dia sering tidur di sana.
Tahun
1999, BIA kembali menjadi BAIS TNI.
Satuan
Induk BAIS TNI
BAIS
memiliki satuan militer yang disebut Satuan Induk Badan Intelijen Strategis -
Tentara Nasional Indonesia ( disingkat: SatInduk BAIS - TNI ) yang bermarkas di
Cilendek Barat, Bogor Barat, Bogor, Jawa Barat. SatInduk BAIS - TNI dipimpin
oleh seorang Komandan yang berpangkat Brigadir Jenderal ( disingkat: Brigjen ).
Komandan
Satuan Induk BAIS TNI
Brigadir
Jenderal TNI Herry Ramlan J.
Brigadir
Jenderal TNI ade kaman
Brigadir
Jenderal TNI Andjar Wiratma
Brigadir
Jenderal TNI H Dedi Sambowo Diarsipkan 2015-10-24 di Wayback Machine.
Lingkup
Kerja Satuan Induk BAIS TNI
A.
Pendidikan Intelejensi
1.
Pendidikan
Dasar
2.
Pendidikan
Lanjutan
3.
Pendidikan
Strategis
B.
Pembinaan Fungsi Intelejensi
1.
Penyelidikan
2.
Pengamanan
3.
Material
/ Assets
4.
Personil
5.
Berita
/ Informasi
6.
Penggalangan
/ Pembinaan
Badan Intelijen dan Keamanan Kepolisian Negara
Republik Indonesia
Badan
Intelijen Keamanan Polri (atau Baintelkam Polri) adalah salah satu badan
pelaksana tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bidang
intelijen. Baintelkam sekarang dipimpin oleh perwira tinggi polri berpangkat
Komisaris Jenderal Polisi yang saat ini dijabat oleh Komjen. Pol. Paulus
Waterpauw sebagai Kabaintelkam.
Sejarah
Badan
intelijen di tubuh Kepolisian didirikan, pasca-terbentuknya Djawatan Kepolisian
Negara (DKN) pada 19 Agustus 1945, yang ditetapkan oleh Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia (PPKI) serta penetapan Komisaris Jenderal Polisi Raden
Said Soekanto Tjokrodiatmodjo sebagai Kepala Kepolisian Negara (KKN), yang
berada di bawah kendali Departemen Dalam Negeri. Lahirnya Maklumat X tanggal 3
November 1945 yang membebaskan masyarakat untuk membentuk organisasi dan partai
politik, menjadi titik awal keberadaan Badan Intelijen Kepolisian berdiri. Ini
disebabkan karena lonjakan aspirasi dan kepentingan masyarakat diasumsikan akan
membangun situasi yang tidak kondusif bagi penegakan keamanan dalam negeri
sebagai akibat begitu banyaknya partai-partai politik baru maupun
organisasi-organisasi masyarakat yang berdiri. Sehingga pada awal tahun 1946,
dibentuklah kekuatan intelijen yang mampu mencegah dan mengatasi gangguan
keamanan yang disebabkan oleh aktivitas masyarakat tersebut. Fungsi dan peranan
lembaga intelijen Kepolisian ini diberi nama Pengawasan Aliran Masyarakat
(PAM), pimpinan Komisaris Polisi Tingkat I Raden Moch. Oemargatab. Tugas pokok
dari PAM ini memang lebih spesifik pada pengawasan aktivitas masyarakat
dibandingkan Badan Istimewa (BI) pimpinan Zulkifli Lubis yang lebih mengarah
kepada dinamika politik dan pengembangan kontra intelijen terhadap Belanda dan
Sekutunya.
Seiring
dengan perjalanan waktu, DKN kemudian dikeluarkan dari lingkungan Departemen
Dalam Negeri, dengan diterbitkannya Penetapan Pemerintah No. 11/S.D tahun 1946
pada tanggal 1 Juli 1946. Sehingga struktur organisasi DKN langsung di bawah
Perdana Menteri. Perubahan ini juga berimplikasi pada keberadaan PAM, sebagai
satuan intelijen di Kepolisian, yang mengalami pemekaran tugas pokok dari yang
sangat umum menjadi lebih khusus. Pada PAM sebelum terbitnya Penetapan
Pemerintah No. 11/S.D tahun 1946, tugas pokoknya sebagai berikut: ”Mengawasi
semua aliran dan memusatkan segala minatnya kepada hajat-hajat dan
tujuan-tujuan dari seseorang atau golongan penduduk yang ada atau timbul di
daerah Republik Indonesia atau yang datang dari luar, yang dianggap dapat
membahayakan kesentausaan Negara Indonesia dan sebaliknya membantu hajat dan
cita-cita seseorang atau golongan penduduk yang bermaksud menyentausakan negara
dan keamanan Republik Indonesia serta tugas riset dan analisis lainnya.
Pasca
reformasi dan pemisahan Polri dari ABRI, struktur Polri direorganisasi melalui
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian dan Peraturan Presiden No. 52 Tahun
2010. Baintelkam Polri merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang intelijen
keamanan yang berada di bawah Kapolri; serta Baintelkam Polri bertugas membantu
Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan fungsi intelijen keamanan bagi
kepentingan pelaksanaan tugas dan manajemen Polri secara umum guna mendukung
pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dalam rangka mewujudkan keamanan dalam
negeri;
Berdasarkan
Instruksi Presiden No. 5 Tahun 2002, seluruh kegiatan intelijen di Indonesia
dikoordinasikan oleh Badan Intelijen Negara, yang kemudian diperkuat melalui UU
No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen. Dalam UU tersebut juga diatur bahwa
Intelijen Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan penyelenggara fungsi
intelijen kepolisian (Paragraf 3, Pasal 12, Ayat 1) dan merupakan penyelenggara
intelijen negara bersama-sama BIN, Intelijen Kejaksaan, Intelijen TNI, serta
Intelijen Kementerian/Lembaga. UU tersebut juga mengatur batas-batas dan
ketentuan-ketentuan lebih lanjut mengenai tugas dan fungsi intelijen.
Struktur
organisasi
Berdasarkan
Peraturan Presiden No. 52 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Kepolisian Negara Republik Indonesia jo. Peraturan Kapolri No. 21 Tahun 2010
tentang Organisasi dan Tatakerja Markas Besar Kepolisan Republik Indonesia,
struktur organisasi Baintelkam terdiri atas :
Unsur Pimpinan
Kepala
-Komisaris Jenderal Polisi (bintang 3)
Wakil
Kepala - Inspektur Jenderal Polisi (bintang 2)
Unsur
Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf
Biro
Perencanaan Administrasi (Rorenmin) — Brigadir Jenderal Polisi (bintang 1)
Biro
Analisis (Roanalis) — Brigadir Jenderal Polisi (bintang 1)
Unsur
Pelaksana Staf Khusus atau Teknis
Bidang
Sandi (Bidsandi)
Bidang
Intelijen Teknologi (Bidinteltek)
Bidang
Pelayanan Masyarakat (Bidyanmas)
Bidang
Kerjasama (Bidkerma)
Unsur Pelaksana Utama
Direktur
A Politik — Brigadir Jenderal Polisi (bintang 1)
Direktur
B Ekonomi — Brigadir Jenderal Polisi (bintang 1)
Direktur
C Sosial Budaya — Brigadir Jenderal Polisi (bintang 1)
Direktur
D Keamanan Negara — Brigadir Jenderal Polisi (bintang 1)
Direktur
E Keamanan Khusus — Brigadir Jenderal Polisi (bintang 1)
Lain-Lain
:
1.
Urusan
Keuangan (Urkeu)
2.
Tata
Usaha Dalam (Taud)
3.
Urusan
Tata Usaha (Urtu)
4.
Urusan
Administrasi Umum (Urmin)
Layanan masyarakat
Selain
melakukan pekerjaan intelijen, Baintelkam dan Satintelkam juga melayani
masyarakat terkait beberapa hal yaitu :
1.
Penerimaan
pemberitahuan dan pemberian izin kegiatan masyarakat, (Izin Keramaian)
2.
Surat
Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
3.
Administrasi
pengawasan orang asing; serta
4.
Administrasi
senjata api dan bahan peledak
INTELEJEN
KEJAKSAAN NEGERI
Seksi
Intelijen mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan rencana dan program
kerja serta laporan pelaksanaannya, perencanaan, pengkajian, pelaksanaan,
pengadministrasian, pengendalian, penilaian dan pelaporan kebijakan teknis,
kegiatan intelijen, operasi intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerintahan
dan pembangunan, administrasi intelijen, dan pemberian dukungan teknis secara
intelijen kepada bidang lain, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemetaan,
perencanaan, pengelolaan dan pelaporan teknologi informasi, perencanaan,
pelaksanaan, pengadministrasian, dan pelaporan kegiatan bidang penerangan
hukum, penyusunan, penyajian, pengadministrasian, pendistribusian, dan
pengarsipan laporan berkala, laporan insidentil, perkiraan keadaan intelijen,
hasil pelaksanaan rencana kerja dan program kerja, kegiatan intelijen dan
operasi intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan
proyek yang bersifat strategis, perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan bank
data intelijen dan pengamanan informasi, pengendalian penyelenggaraan
administrasi intelijen, pemeliharaan perangkat intelijen, perencanaan, dan
pelaksanaan koordinasi dan/atau kerja sama dengan pemerintah daerah, Badan
Usaha Milik Daerah, instansi, dan organisasi, pemberian bimbingan dan pembinaan
teknis intelijen dan administrasi intelijen, dan penyiapan bahan evaluasi
kinerja fungsional Sandiman yang berkaitan dengan bidang ideologi, politik,
pertahanan, keamanan, sosial, budaya, kemasyarakatan, ekonomi, keuangan,
pengamanan pembangunan strategis, teknologi intelijen, produksi intelijen, dan
penerangan hukum.
Dalam
melaksanakan tugasnya, Seksi Intelijen
menyelenggarakan fungsi :
penyiapan
bahan perumusan rencana dan program kerja serta laporan pelaksanaannya;
perencanaan,
pengkajian, pelaksanaan, pengadministrasian, pengendalian, pelaporan
pelaksanaan kebijakan pelaksanaan, penilaian dan teknis, kegiatan intelijen,
operasi intelijen, administrasi intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerintahan
dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional maupun daerah di
daerah hukumnya serta penerangan hukum guna menghasilkan data dan informasi
sebagai bahan masukan bagi pimpinan untuk perumusan kebijakan dan pengambilan
keputusan;
pengendalian
dan penilaian terhadap pelaksanaan kebijakan teknis, kegiatan intelijen,
operasi intelijen, administrasi intelijen, pengawalan dan pengamanan
pemerintahan dan pembangunan proyek yang bersifat strategis baik nasional
maupun daerah, serta penerangan hukum yang dilaksanakan oleh Cabang Kejaksaan
Negeri di daerah hukumnya;
perencanaan
dan pelaksanaan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan di
bidang ideologi, politik dan pertahanan keamanan, sosial, budaya dan
kemasyarakatan, ekonomi dan keuangan serta pengamanan pembangunan strategis
berdasarkan data dan informasi yang berasal dari satuan kerja di Lingkungan
Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri di daerah hukumnya;
perencanaan,
pelaksanaan, pengadministrasian, pengendalian dan pelaporan pemberian dukungan
teknis secara intelijen kepada bidang lain di daerah hukumnya berdasarkan
prinsip koordinasi;
perencanaan,
pengelolaan, dan pemeliharaan peralatan intelijen;
penyusunan,
penyajian dan pendistribusian serta pengarsipan laporan berkala dan laporan
insidentil;
penyusunan,
penyajian dan pendistribusian perkiraan keadaan intelijen di bidang ideologi,
politik dan pertahanan keamanan, sosial, budaya kemasyarakatan, ekonomi dan
keuangan, serta pengamanan pembangunan strategis;
pengadministrasian,
pendistribusian dan pengarsipan produk intelijen baik yang berasal dari satuan
kerja di Lingkungan Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di daerah
hukumnya;
penyiapan
bahan evaluasi dan pelaporan serta pendistribusian hasil pelaksanaan rencana
kerja dan program kerja, kegiatan intelijen dan operasi intelijen serta
administrasi intelijen baik yang dilaksanakan oleh satuan kerja di Lingkungan
Kejaksaan Negeri maupun Cabang Kejaksaan Negeri di daerah hukumnya;
pengelolaan
bank data intelijen dan pengendalian penyelenggaraan administrasi intelijen
baik yang dilaksanakan oleh satuan kerja di Lingkungan Kejaksaan Negeri maupun
Cabang Kejaksaan Negeri;
penyiapan
bahan analisa kebutuhan pengembangan sumber daya manusia intelijen dan
teknologi intelijen;
perencanaan
dan pelaksanaan koordinasi danjatau kerja sama dengan pemerintah daerah, Badan
Usaha Milik Daerah, instansi, dan organisasi lainnya;
pemberian
bimbingan dan pembinaan teknis intelijen dan administrasi intelijen kepada
Cabang Kejaksaan Negeri di daerah hukumnya;
pemeliharaan
peralatan intelijen; dan
penyiapan
bahan evaluasi dan penilaian terhadap kinerja fungsional sandiman.
Subseksi Intelijen terdiri dari :
1.
Subseksi
Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan;
2.
Subseksi
Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis; dan
3.
Subseksi
Teknologi Informasi, Produksi Intelijen, dan Penerangan hukum.
Subseksi
Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial, Budaya, dan Kemasyarakatan,
yang selanjutnya disebut Subseksi A, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan
bahan perumusan rencana dan program kerja serta laporan pelaksanaannya,
perencanaan, pengkajian, pelaksanaan, pengadministrasian, pengendalian,
penilaian dan pelaporan kebijakan teknis, kegiatan intelijen, operasi
intelijen, administrasi intelijen, dan pemberian dukungan teknis secara
intelijen kepada bidang lain, perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemetaan,
penyusunan, penyajian, pengadministrasian, pendistribusian, dan pengarsipan
laporan berkala, laporan insidentil, perkiraan keadaan intelijen, hasil
pelaksanaan rencana kerja dan program kerja, kegiatan intelijen dan operasi
intelijen, pengendalian penyelenggaraan administrasi intelijen, perencanaan,
dan pelaksanaan koordinasi dan/ atau kerja sama dengan pemerintah daerah, Badan
Usaha Milik Daerah, instansi, dan organisasi, pemberian bimbingan dan pembinaan
teknis intelijen dan administrasi intelijen yang berkaitan dengan bidang
ideologi, politik, pertahanan, keamanan, sosial, budaya dan kemasyarakatan.
Subseksi
Ekonomi, Keuangan dan Pengamanan Pembangunan Strategis
Subseksi
Ekonomi, Keuangan, dan Pengamanan Pembangunan Strategis yang selanjutnya
disebut Subseksi B, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan
rencana dan program kerja serta laporan pelaksanaannya, perencanaan,
pengkajian, pelaksanaan, pengadministrasian, pengendalian, penilaian dan
pelaporan kebijakan teknis, kegiatan intelijen, operasi intelijen, pengawalan
dan pengamanan pemerintahan dan pembangunan, administrasi intelijen, dan
pemberian dukungan teknis secara intelijen kepada bidang lain, perencanaan,
pelaksanaan, dan pelaporan pemetaan, penyusunan, penyajian, pengadministrasian,
pendistribusian, dan pengarsipan laporan berkala, laporan insidentil, perkiraan
keadaan intelijen, hasil pelaksanaan rencana kerja dan program kerja, kegiatan
intelijen dan operasi intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerintahan dan
pembangunan proyek yang bersifat strategis, pengendalian penyelenggaraan
administrasi intelijen, perencanaan, dan pelaksanaan koordinasi dan atau kerja
sama dengan pemerintah daerah, Badan Usaha Milik Daerah, instansi, dan organisasi,
pemberian bimbingan dan pembinaan teknis intelijen dan administrasi intelijen
yang berkaitan dengan bidang ekonomi, keuangan dan pengamanan Pembangunan
Strategis
Subseksi
Teknologi Informasi, Produksi Intelijen, dan Penerangan hukum.
Subseksi
Teknologi Informasi, Produksi Intelijen, dan Penerangan Hukum, yang selanjutnya
disebut Subseksi C, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan bahan perumusan
rencana dan program kerja serta laporan pelaksanaannya, perencanaan,
pengkajian, pelaksanaan, pengadministrasian, pengendalian, penilaian dan
pelaporan kebijakan teknis, kegiatan intelijen, operasi intelijen, administrasi
intelijen, dan pemberian dukungan teknis secara intelijen kepada bidang lain,
perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan pemetaan, perencanaan, pengelolaan dan
pelaporan teknologi informasi, perencanaan, pelaksanaan, pengadministrasian,
dan pelaporan kegiatan bidang penerangan hukum, penyusunan, penyajian,
pengadministrasian,
pendistribusian,
dan pengarsipan laporan berkala, laporan insidentil, perkiraan keadaan
intelijen, hasil pelaksanaan rencana kerja dan program kerja, kegiatan
intelijen dan operasi intelijen, pengawalan dan pengamanan pemerin tahan dan
pembangunan proyek yang bersifat strategis, perencanaan, pengelolaan, dan
pelaporan bank data intelijen dan pengamanan informasi, pengendalian
penyelenggaraan administrasi intelijen, pemeliharaan perangkat intelijen,
perencanaan, dan pelaksanaan koordinasi dan/ atau kerja sama dengan pemerintah
daerah, Badan Usaha Milik Daerah, instansi, dan organisasi, pemberian bimbingan
dan pembinaan teknis intelijen dan administrasi intelijen, dan penyiapan bahan
evaluasi kinerja fungsional Sandiman.