SPIONASE
Spionase merupakan kegiatan dari intelijen yang dilakukan untuk mencari informasi rahasia milik lembaga, perusahaan, atau negara.
Spionase Adalah Kegiatan Intelijen.
Spionase adalah aktivitas mengumpulkan informasi tentang perkembangan negara lain secara diam-diam.
Kegiatan intelijen ini bisa dilakukan dengan bantuan manusia sebagai agen, atau sarana teknis, seperti meretas sistem komputer.
Spionase (spionage) atau pemata-mataan adalah suatu praktik pengintaian atau memata-matai untuk mengumpulkan informasi mengenai sebuah organisasi atau lembaga yang dianggap rahasia tanpa mendapatkan izin dari pemilik yang sah dari informasi tersebut. Yang membedakan spionase dengan bentuk pengumpulan informasi intelijen lainnya adalah bahwa spionase bisa mengumpulkan informasi dengan mengakses tempat di mana informasi tersebut disimpan atau orang yang mengetahui mengenai informasi tersebut dan akan membocorkannya melalui berbagai dalih.
Spionase biasanya dianggap sebagai bagian dari upaya institusional (misal, pemerintahan atau badan intelijen). Istilah spionase pada mulanya dianggap sebagai suatu keadaan memata-matai musuh potensial atau aktual, terutama untuk tujuan militer, tetapi kini telah berkembang untuk memata-matai perusahaan, yang dikenal secara spesifik sebagai spionase industrial. Banyak negara secara rutin memata-matai baik musuh maupun aliansi mereka, walaupun mereka memiliki kebijakan untuk tidak berkomentar akan hal ini. Selain mempekerjakan agen-agen pemerintah sendiri, banyak yang juga menyewa perusahaan swasta untuk mengumpulkan informasi seperti SCG International Risk dan yang lainnya.
MATA-MATA
Mata-mata (disebut juga agen rahasia atau agen intelijen) adalah seseorang yang bekerja untuk mengumpulkan rahasia-rahasia sebagaimana dijelaskan di atas. Istilah pejabat intelijen juga digunakan untuk merujuk kepada anggota angkatan bersenjata, polisi, atau agen intelijen swasta yang bekerja khusus mengumpulkan, memadukan, dan menganalisis informasi dan data intelijen dengan tujuan untuk menyediakan pertimbangan bagi pemerintahan mereka atau organisasi lainnya. Secara umum, para pejabat intelijen dapat bepergian ke negara-negara lain untuk merekrut dan "menjalankan" agen intelijen, yang akan memata-matai pemerintahan mereka sendiri.
Risiko spionase sangat bervariasi. Seorang pejabat dapat dituduh melanggar hukum negara yang dimata-matai dan dapat dideportasi atau bahkan dipenjarakan. Seorang agen yang memata-matai negaranya sendiri dapat dipenjarakan karena spionase atau bahkan dihukum atas dasar pengkhianatan.
SPIONASE DALAM INTELEJEN
Istilah spionase merujuk pada aktivitas memata-matai/ mengintai dan mengumpulkan informasi suatu organisasi tanpa seijin organisasi tersebut.
Secara umum, pengertian spionase adalah suatu aktivitas mengintai atau memata-matai suatu organisasi/ lembaga dengan tujuan untuk mengambil informasi penting/ rahasia tanpa seijin organisasi tersebut.
Secara etimologis, istilah spionase berasal dari bahasa Prancis espionage yang artinya pengintaian. Dalam hal ini, aktivitas spionase bukan hanya mengintai dan mengumpulkan informasi rahasi, tetapi juga dapat membocorkannya ke pihak lain atau umum dengan tujuan tertentu.
Awalnya tindakan spionase dilakukan untuk menemukan informasi rahasia di bidang politik atau militer suatu negara. Namun, saat ini aksi spionase juga banyak terjadi di bidang industrial atau perusahaan (spionase industrial).
SPIONASE DALAM FIKSI
Sejak abad ke-20, informasi mengenai spionase mulai banyak diketahui masyarakat. Sejak itu pula cerita mata-mata bermunculan dalam literatur maupun film. Contoh yang paling terkenal adalah James Bond, tokoh dalam novel karangan Ian Fleming yang menjadi tokoh film yang amat sukses.
MENURUT AHLI
1. AIVD (Algemene Inlichtingen- en Veiligheidsdienst)
Menurut AIVD (badan intelijen dan keamanan Belanda), spionase adalah aktivitas mengumpulkan informasi tentang perkembangan negara lain secara diam-diam. Adapun informasi yang dikumpulkan adalah yang berhubungan dengan politik, ekonomi, teknologi, IPTEK, dan rahasian perdaganan.
2. CPNI (Centre for the Protection of National Infrastructure)
Menurut CPNI (Pusat Perlindungan Infrastruktur Nasional Inggris), pengertian spionase adalah suatu proses mendapatkan informasi yang tidak tersedia untuk umum dengan memanfaatkan agen rahasia atau peretasan komputer.
Aksi spionase biasanya juga akan melibatkan upaya untuk mempengaruhi pembuat kebijakan dan pembentuk opini guna memberikan keuntungan bagai kekuatan asing.
3. Miriam Webster.
Menurut kamus bahasa Inggris Miriam Webster, pengertian spionase adalah suatu praktik memata-matai suatu sistem pemerintahan atau perusahaan untuk mendapatkan informasi rahasia mengenai rencana dan kegiatan khusus.
4. Cambridge Dictionary.
Menurut kamus bahasa Inggris Cambridge Dictionary, arti spionase adalah aktivitas pengumpulan dan pelaporan informasi rahasia, khususnya terkait militer, politik, bisnis, dan industri. Spionase umumnya dilakukan dengan menggunakan agen rahasia atau mata-mata di dalam suatu organisasi atau negara.
5. Istilah spionase berasal dari bahasa Prancis, espionnage, berarti pengintaian atau memata-matai.
Menurut Muhammad Ridha Albaar dalam buku Etika Profesi Informatika (2021), spionase adalah praktik pengumpulan informasi rahasia mengenai lembaga, organisasi, perusahaan, atau negara, tanpa mendapat izin sah dari pemilik informasi tersebut.
6. Spionase juga bisa diartikan sebagai kejahatan mata-mata, yang dilakukan dengan mengawasi seseorang, perusahaan, pemerintah, atau lainnya.
Dikutib dari Cambridge
7. Dictionary, espionage atau spionase adalah upaya penemuan rahasia, terutama informasi politik atau militer negara lain, atau informasi industri suatu bisnis.
8. Sedangkan menurut Kamus Hukum Black (Black Law), arti spionase adalah suatu aktivitas mengumpulkan, mengirimkan, atau menghilangkan suatu informasi penting/ rahasia yang berhubungan dengan pertahanan nasional suatu negara.
9. Kamus Hukum Black (1990) mendefinisikan spionase sebagai: "... mengumpulkan, mengirimkan, atau menghilangkan ... informasi yang berhubungan dengan pertahanan nasional."
TUJUAN SPIONASE
Dikutip dari situs Legal Information Institute, Cornell University, tujuan spionase adalah mengumpulkan informasi rahasia atau mendeteksi kesalahan, kemudian mentransfer informasi tersebut ke organisasi atau negara lain.
Hal yang membedakan spionase dengan pengumpulan informasi lainnya adalah spionase dilakukan dengan mengakses langung tempat penyimpanan informasi, atau mencari tahu lewat orang yang mengetahui informasi tersebut, dan akan membocorkannya melalui berbagai dalih.
Menurut L. Ya Esty Pratiwi dan Zeztio Fatima Martins Correia dalam jurnal Hukum Siber: Praktik Spionase dalam Kedaulatan Negara dan Hubungan Diplomasi Berdasarkan Ketentuan Hukum Internasional (2020), umumnya spionase dianggap sebagai bagian dari upaya institusional.
Awalnya, spionase digunakan untuk tujuan militer. Misalnya, memata-matai musuh potensial yang dianggap bisa membahayakan suatu negara.
Pada intinya, spionase ditujukan untuk mengumpulkan, mengirimkan, dan menghilangkan informasi yang berkaitan dengan sebuah perusahaan atau negara.
Sebagai contoh, perusahaan B mengirimkan pekerja yang menyamar ke perusahaan A. Pekerja tersebut mencuri rahasia dagang yang kemudian dimanfaatkan untuk memajukan perusahaan B. Tidak hanya dalam konteks industri dan perusahaan, spionase juga dilakukan untuk memata-matai suatu negara, bertujuan memperoleh informasi rahasia.
Jika suatu negara diketahui melakukan praktik spionase terhadap negara lain, hal ini mengakibatkan hubungan kedua negara tersebut memburuk, bahkan terlibat konflik.
Ada sejumlah tujuan dalam kegiata spionase, berikut penjelasannya :
1. Mengulik Rahasia Negara.
Di setiap negara, ada rahasia politik yang mencakup hal-hal berkaitan informasi politik, keamanan, informasi ekonomi krusial, informasi kebijakan dalam negara, dan lain-lain. Dengan mengetahui informasi rahasia politik suatu negara maka pihak pelaku spionase akan memiliki keuntungan di bidang hubungan internasional dan operasi intelijen.
2. Menetralisir Kemampuan Militer.
Kegiatan spionase sering dibuat di bidang militer untuk mengumpulkan informasi rahasia rincian teknis sistem persenjataan, jumlah pasukan, dan sistem pertahanan suatu negara. Dengan mengetahui informasi rahasia di bidang militer maka pelaku spionase dapat menemukan titik lemahnya.
3. Merusak Stabilitas Negara.
Pemerintah asing yang melakukan spionase di suatu negara dan mengupayakan gerakan pemberontakan di negara tersebut. Tujuan dari aksi ini tentu saja untuk mengganggu stabilitas negara lain sehingga dapat dikendalikan.
TUJUAN AKTIVITAS SPIONASE
Secara sekilas tujuan spionase telah disebutkan dalam definisinya. Namun, sebenarnya apa sih tujuan spesifik dari aktivitas spionase? Berikut penjelasan ringkasnya :
1. Mendapatkan Rahasia Politik Negara.
Setiap negara memiliki rahasia politik yang mencakup hal-hal berkaitan informasi politik, keamanan, informasi ekonomi krusial, informasi kebijakan dalam negara, dan lain-lain. Dengan mengetahui informasi rahasia politik suatu negara maka pihak pelaku spionase akan memiliki keuntungan di bidang hubungan internasional dan operasi intelijen.
2. Menetralisir Keunggulan Militer.
Aktivitas spionase sering ditujukan pada bidang militer untuk mengumpulkan informasi rahasia rincian teknis sistem persenjataan, jumlah pasukan, dan sistem pertahanan suatu negara. Dengan mengetahui informasi rahasia di bidang militer maka pelaku spionase dapat menemukan titik lemahnya.
3. Mengganggu Perekonomian Negara.
Aktivitas spionse ada juga yang bertujuan untuk menggangu atau merusak perekonomian suatu negara. Hal tersebut dilakukan dengan mengambil informasi rahasia mengenai produk dan rencana perusahaan di masa depan.
Pelaku spionase bisa juga mencuri ide penting dan melakukan inovasi lebih dulu sehingga selalu menguasai pasar karena lebih unggul dibanding negara lain.
4. Mengganggu Stabilitas Negara.
Bukan rahasia lagi bahwa ada pemerintah asing yang melakukan spionase di suatu negara dan mengupayakan gerakan pemberontakan di negara tersebut. Tujuan dari aksi ini tentu saja untuk mengganggu stabilitas negara lain sehingga dapat dikendalikan.
CIRI-CIRI ANCAMAN SPIONASE
Aktivitas spionase tidak akan terlihat secara kasat mata oleh masyarakat umum. Deteksi terhadap aksi spionase hanya dapat dilakukan oleh badan intelijen suatu negara yang telah terlatih.
Berikut ini merupakan beberapa karakteristik ancaman spionase :
1. Bertujuan Mengambil Informasi Rahasia.
Ciri utama dari spionase adalah memiliki tujuan untuk mengambil informasi rahasia/ penting dari suatu organisasi atau negara. Dengan begitu, maka pelaku spionase dapat melakukan intervensi terhadap kebijakan luar negeri, komersial, dan militer suatu negara.
2. Dilakukan Secara Tersembunyi.
Aktivitas spionase sejatinya dilakuksen secara rahasia dan terselubung. Itulah sebabnya sebagian besar aksi spionase tidak terungkap atau tidak diketahui masyarakat umum.
Sumber informasi yang digunakan oleh pelaku spionase tidak berasal dari sumber terbuka, tapi dari agen terlatih yang disusupkan ke dalam organisasi atau negara tertentu.
3. Dilakukan Oleh Ahli.
Spionase hanya dapat dilakukan oleh orang-orang tertentu yang memiliki kecerdasan di atas rata-rata. Selain itu, spionase juga menggunakan perlengkapan dengan teknologi canggih.
4. Memiliki Banyak Wajah.
Pelaku spionase bisa beroperasi di bawah perlindungan organisasi non resmi untuk menyembunyikan fakta bahwa mereka bekerja untuk intelijen. Dengan kata lain, pelaku spionase bisa berperan sebagai siapa saja, mulai dari mahasiswa, pengusaha, jurnalis, dan berbagai profesi lainnya.
DAMPAK AKTIVITAS SPIONASE
Aktivitas spionase yang dilakukan organisasi atau negara akan menimbulkan berbagai dampak, baik bagi korban maupun pelaku spionase. Berikut ini adalah beberapa dampak yang diakibatkan adanya spionase :
1. Kedaulatan Negara Terancam.
Informasi rahasia yang terungkap ke publik dapat menimbulkan konflik di berbagai lapisan masyarakat. Hal ini bisa berpotensi menimbulkan kerusuhan yang akan mengancam kedaulatan suatu negara.
2. Intervensi Asing di Dalam Negeri.
Intervensi negara asing terhadap suatu negara dapat terjadi karena informasi rahasia telah diketahui. Hal tersebut dapat menimbulkan kekacauan politik di suatu negara.
3. Perekonomian Melemah.
Aktivitas spionase dapat mengakibatkan pihak korban kalah bersaing dengan negara lain di pasar bebas sehingga terjadi monopoli perdagangan oleh negara asing. Hal tersebut pada akhirnya membuat perusahaan asing mengalahkan badan usaha milik negara atau pengusaha lokal.
4. Ancaman Terhadap Keamanan Negara.
Spionase yang mengumpulkan informasi rahasia di bidang militer dan keamanan suatu negara tentu saja akan menjadi ancaman besar terhadap keamanan negara tersebut.
Misalnya pelaku spionase mengetahui kelemahan kerukunan masyarakat di suatu negara adalah rasa fanatisme beragama yang berlebihan. Pelaku spionase dapat melakukan adu domba antar dua agama yang berbeda sehingga menimbulkan perang saudara.
5. Putusnya Hubungan Internasional.
Aktivitas spionase yang terungkap pada akhirnya akan membuat hubungan kerjasama internasional dua negara akan putus. Dengan putusnya hubungan internasional antar dua negara maka berbagai kerjasama antar negara tersebut di berbagai bidang akan terhenti.
CONTOH AKTIFITAS SPIONASE
Dalam melakukan operasi intelijen, pelaku spionase akan banyak merekrut “orang dalam” sebagai mata-mata (agen telik sandi) agar lebih mudah mendapatkan informasi dan data. Dengan begitu, pelaku spionase dapat melancarkan aksinya.
Berikut ini adalah contoh aksi spionase :
1. Spionase M16 di Iran
M16 merupakan badan intelijen Inggris yang seringkali melakukan manuver di negara lain yang berbuah keuntungan bagi negara Inggris. Salah satu aksi spionase yang pernah dilakukan M16 adalah di negara Iran.
Pada masa kepemimpinan Mohammed Mossadeq, pemerintah Iran melakukan nasionalisasi tambang minyak dimana pada waktu itu kepemilikannya ada di tangan seorang menteri Inggris. Dengan berbagai triknya, M16 melakukan berbagai aksi spionase yang mengakibatkan runtuhnya pemerintahan Mohammed Mossadeq.
2. Spionase CIA di Indonesia.
Pemberontakan PRRI/ Permesta pada tahun 1957 silan ternyata mendapat bantuan dari CIA. Hal ini terungkap setelah seorang tentara Amerika bernama Allen Lawrence Pope tertangkap oleh TNI.
Dari sejumlah dokumen yang disita dari Pope, diketahui bahwa ia menyusup dalam gerakan pemberontakan di Indonesia untuk menggulingkan presiden Soekarno.
3. Spionase ASIS di Indonesia.
ASIS adalah badan intelijen Australia yang pernah melakukan upaya penyadapan telepon terhadap ponsel Susilo Bambang Yudhoyono dan istrinya, Ani Yudhoyono.
Selain SBY dan istrinya, upaya penyadapan ponsel juga dilakukan terhadap Boediono, Hatta Rajasa, dan Dino Patti Djalal. Informasi tersebut diketahui pemerintah Indonesia setelah Edward Snowden (CIA) membocorkan dokumen Badan Keamanan Nasional Amerika Serikat (NSA).