POLITIK WILL
Politik berasal dari bahasa Yunani polisteia. Polis berarti kota/negara kota yaitu kesatuan masyarakat yang mengurus dirinya sendiri dan teia artinya urusan. Segala sesuatu yang berkaitan dengan urusan yang menyangkut kepentingan dari sekelompok masyarakat atau negara. Politik will yaitu kemauan politik dari pemerintah atau para pengambil kebijakan. Makna lain dari politik will adalah adanya kemauan politik dari pemerintah atau para pengambil kebijakan. Political will secara etimologis berasal dari bahasa Yunani kubernan (nakhoda kapal) artinya menatap ke depan, berarti melihat ke depan, menentukan berbagai kebijakan yang diselenggarakan untuk mencapai tujuan negara, memperkirakan arah perkembangan masyarakat pada masa mendatang serta mengelola dan mengarahkan.
Pentingnya Political Will :
1. Political will adalah kunci keberhasilan dalam pelaksanaan kebijakan dan program.
2. Tanpa political will, kebijakan yang telah dibuat mungkin tidak akan berjalan efektif atau bahkan tidak terlaksana samasekali.
3. Political will juga dapat dilihat dari konsistensi dan komitmen dalam melaksanakan kebijakan, meskipun menghadapi tantangan.
PANDANGAN POLITIK
Kebijakan kumpulan keputusan yang diambil seseorang atau kelompok politik dalam rangka memilih tujuan dan cara untuk mencapai tujuan tersebut. Kepala negara sekaligus kepala pemerintahan pada negara yang menganut republik. Untuk Indonesia, presiden dipilih secara langsung oleh rakyat.
Berbagai pandangan politik point Consultant rangkum sebagai berikut :
1. Politik adu domba.
Sejarah mencatat strategi politik devide et impera telah dimainkan para penjajah, dan saya mencium agen elit sampahdaya juga memainkan strategi devide at impera. De politiek van verdeeldheid, de politiek van het vechten met schapen, of divide et impera is een combinatie van politieke, militaire en economische STRATEGIEEN die gericht zijn op het verkrijgen en behouden van macht door grote groepen te verdelen in kleinere groepen die gemakkelijker te veroveren zijn. Dipecah pecah jadi kecil lalu diadu domba atau diadu domba dulu agar terpecah pecah jadi kecil itu adalah kombinasi strategi politik sehingga lebih mudah ditaklukkan.
2. Politik sontoloyo golongan radikal, terorisme, intoleransi, politik identitas, polarisasi, kadrunisme, kapret/cebong, kelompok arabisme, golongan chinaisme, mengatas namakan pribumi, kelompokisme, anti bhinneka tunggal Ika, anti Pancasila, anti Indonesia. Politik yang memecah belah masyarakat dinilai sebagai politik sontoloyo. Publik di Indonesia akhir-akhir ini kembali diramaikan dengan isu pelintiran berita. Rata-rata berawal dari tokoh nasional atau tokoh publik yang seringkali pernyataannya dipotong lantas disalah artikan, sehingga menimbulkan gelombang pro-kontra di tengah masyarakat. Kecenderungan penggunaan tema politik dan SARA sebagai komoditas utama hoaks. Peneliti yang dilakukan oleh Cherian George, ilmuwan Singapura sekaligus profesor bidang jurnalistik di Hongkong University dalam bukunya, Hate Spin: The Manufacture Of Religious Offense And ItsThreat To Democracy, pelintiran informasi yang rentan karena berbasis suku, agama, ras, dan antar-golongan alias SARA ini acapkali menjadi komoditas politik yang berujung pada pelintiran kebencian atau Hate Spin yang mengadu domba. Sampah politik (martir politik), politik untuk menghabisi musuh politik dendam lama dan dinastinya dengan menggunakan kekuasaan pemerintah yang diembannya. kelompok pembohong, juga adu domba dan pemain playing victim yang tak ada habisnya. Bagian terjelek dari dirinya dan lingkarannya adalah dirinya dan lingkarannya akan selalu menyeret kita pada peri-kehidupan yang akan semakin jauh dari makna beradab yang terbuka dan menghargai nilai kejujuran.
3. Political Player, para pemain atau pelaku politik praktis yang secara sadar berorientasi pada upaya merebut dan mem-pertahankan kekuasaan. Yang termasuk dalam political player diantaranya ketua partai dan pengurusnya, anggota DPR dan politisi.
4. Politik Etis, politik balas budi yang dilakukan oleh Belanda kepada Indonesia meliputi tiga hal yaitu edukasi (bidang pendidikan), irigasi (bidang pengairan atau pertanian) dan trans-migrasi (perpindahan penduduk). Pada pelaksanaannya politik etis mengalami penyimpangan dengan ditujukan hanya untuk kepentingan penguasa.
5. Politik Lebensraum, politik yang dijalankan oleh Adolf Hitler dengan cara mencari daerah ruang hidup yang lebih luas untuk dikuasai.
6. Politik adigang-adigung, politik kekuasaan yang dijalankan secara arogan dan sewenang-wenang, bersikap sombong dan anti kritik. Istilah ini ditujukan kepada Soeharto, penguasa orde baru selama 32 tahun.
7. Politik air hangat, kebijakan politik yang dijalankan Rusia untuk mencari pelabuhan bebas es sepanjang tahunPolitik aliansipolitik mencari kawan negara setelah terjadi perang dunia II yang akhirnya memuculkan blok-blok.
8. Politik berdikari, kebijakan politik ekonomi Bung Karno yang tidak mau mengandalkan pada bantuan/pinjaman negara lain tetapi berupaya untuk bisa memenuhi kebutuhan sendiri.
9. Politik bermuka dua, politik yang berupa siasat dengan memperlihatkan sifat tidak jujur karena ingin mendapat keuntungan dari dua belah pihak yang sedang bersengketa. Siasat politik ini ditujukan untuk meraih simpati dari kedua belah pihak sekaligus mendapat keuntungan dari keduanya.
10. Politik dagang sapipolitik tawar-menawar mengenai jabatan kekuasaan atau kursi menteri dalam kabinet. Biasanya, hal ini dilakukan bila terjadi koalisi antar partai untuk membentuk pemerintahan yang kuat.
11. Politik diskriminatif, kebijakan politik pemerintah yang dijalankan dengan melakukan diskriminasi atau pembedaan perlakuan pada partai politik tertentu atau kekuatan lain di luar pemerintah yang bertujuan untuk membatasi atau menghancurkan partai tersebut.
12. Politik isolasi, politik menutup diri yang pernah diterapkan oleh Jepang untuk menolak pengaruh asing, agama asing dan menyatakan wilayah Jepang tertutup bagi orang asing serta orang Jepang dilarang bepergian ke luar negeri.
13. Politik mercusuar, politik yang dijalankan pada masa Soekarno yang lebih mementingkan keme-gahan dan kehebatan Indonesia yang ditun-jukkan kepada dunia luar negeri atau dunia internasional. Contohnya pembangunan Gelora Senayan yang menelan biaya yang sangat mahal.
14. Politik nasional, kebijakan negara yang bertujuan untuk mencapai tujuan nasional yang telah ditetapkan oleh lembaga kedaulatan rakyat dan didalamnya terintegrasi unsur dari ideologi, politik, sosial, budaya dan pertahanan kemananan menjadi suatu ke-bijaksanaan tunggal yang berdaya guna dan berhasil guna.
15. Politik pemisahan kebijakan politik yang secara jelas melakukan pemisahan rasial dan ditegaskan dengan undang-undang. Politik pintu terbuka, politik yang membuka pintu atau menerima kesempatan untuk penanaman modal asing dalam negeri. Pada masa orde lama, politik pintu terbuka tidak diterapkan karena Bung Karno memiliki politik mandiri dan anti kapitalis, akan tetapi setelah orde baru berkuasa maka politik pintu terbuka dijalankan oleh pemerintah.
16. Political corruption penggunaan kekuasaan pemerintahan yang tidak sah dan tidak etis, untuk keuntungan pribadi dan kepentingan politik. Korupsi seperti ini untuk mendapatkan materi sekaligus kekuasaan. Petahana (incomeben) yang mencalonkan diri kembali dalam pilkada harus diawasi jangan sampai melakukan political corruption.
POLITIK DECAY (PEMBUSUKAN POLITIK)
Political Engagemen, istilah untuk TNI yang menunjukkan keterlibatan dalam kancah politik praktis. TNI sebenarnya diharapkan netral atau tidak berpihak pada kekuatan politik manapun kecuali kepentingan rakyat dan Negara. Politik TNI adalah politik Negara. Political Player, para pemain atau pelaku politik praktis yang secara sadar berorientasi pada upaya merebut dan mem-pertahankan kekuasaan. Yang termasuk dalam political player diantaranya ketua partai dan pengurusnya, anggota DPR dan politisi. Political Right, hak politik yang dimiliki setiap orang, meliputi hak berpolitik, hak melakukan demonstrasi, hak berpartai.
Catatan :
Vertretung sorgan des willens des staat volkes MPR merupakan penjelmaan kekuasaan seluruh rakyat. Konsep ini terdapat dalam UUD 1945 sebelum amandemen, sejak amandemen maka MPR menjadi lembaga tinggi negara dan tidak menjadi pemegang kedaulatan rakyat secara penuh.
SELAYANG PANDANG POLITIK WILL.
Politik will atau kemauan politik merujuk pada komitmen dan tekad yang kuat dari para pembuat kebijakan, terutama pemerintah, untuk mengambil tindakan nyata dalam menyelesaikan suatu masalah atau mencapai tujuan tertentu. Ini mencakup kesediaan untuk mengalokasikan sumber daya, membuat keputusan sulit, dan mengatasi hambatan politik untuk mewujudkan kebijakan yang diinginkan.
Di dunia pemerintahan, keputusan yang diambil oleh pemimpin tidak hanya bergantung pada rencana atau kebijakan semata, tetapi juga pada faktor penting yang sering kali menentukan keberhasilan implementasi kebijakan tersebut. Salah satu faktor tersebut adalah kemauan politik atau political will. Tanpa adanya kemauan politik yang kuat, meskipun kebijakan sudah dirancang dengan baik, tidak akan ada jaminan bahwa kebijakan tersebut dapat dijalankan dengan efektif dan membawa perubahan yang diharapkan. Kemauan politik melibatkan tekad dan komitmen pemimpin untuk mengambil tindakan yang diperlukan guna mencapai tujuan tertentu.
Pengertian Political Will.
Political will atau kemauan politik adalah kesediaan dan komitmen pemimpin untuk mengambil tindakan demi mencapai tujuan tertentu. Menurut Brinkerhoff, ini melibatkan usaha yang berkelanjutan untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Jadi, political will berkaitan dengan keinginan dan tindakan nyata dari pemimpin politik untuk menjalankan kebijakan yang dapat membawa perubahan positif. Menurut Mujkić, bahwa political will memiliki tiga aspek utama. Pertama, distribusi preferensi atau harapan mengenai hasil yang diinginkan. Kedua, otoritas, kapasitas, dan legitimasi pemimpin yang membuat keputusan. Ketiga, komitmen terhadap pilihan yang diambil. Jika pemimpin tidak tulus atau tidak konsisten, kemauan politiknya akan lemah dan sulit untuk mencapai keberhasilan. Dengan kata lain, political will adalah kekuatan dan tekad pemimpin untuk melaksanakan kebijakan yang penting, dengan sumber daya yang cukup, dan dukungan berkelanjutan agar tujuan tersebut tercapai.
Jadi politik will dapat diartikan sebagai :
1. Kemauan untuk bertindak.
Ini adalah inti dari politik will, yaitu keinginan untuk mengambil langkah konkret, bukan hanya wacana atau janji kosong.
2. Tekad yang kuat.
Politik will melibatkan komitmen yang mendalam dan keteguhan hati untuk mengatasi tantangan yang mungkin muncul dalam proses implementasi kebijakan.
3. Prioritas dalam kebijakan.
Politik will menunjukkan bahwa suatu masalah atau tujuan menjadi prioritas utama dalam agenda pemerintah, sehingga layak untuk mendapatkan perhatian dan sumber daya.
4. Kemampuan mengatasi hambatan.
Implementasi kebijakan seringkali menghadapi berbagai tantangan, baik dari dalam maupun luar pemerintah. Politik will mencerminkan kemampuan untuk mengatasi hambatan-hambatan tersebut.
Komponen Political Will.
Political will terdiri dari beberapa komponen yang saling berkaitan dan berperan penting dalam keberhasilan kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Berdasarkan pendapat Abazović & Mujkić serta Post, Raile, & Raile, komponen-komponen ini mencakup berbagai aspek yang mendukung implementasi kebijakan secara efektif :
1. Inisiatif Pemerintah.
Komponen pertama adalah adanya inisiatif pemerintah yang merupakan langkah awal untuk memulai kebijakan. Tanpa adanya dorongan awal dari pemerintah, kebijakan tersebut tidak akan bisa terlaksana. Pemerintah harus menjadi pemimpin yang aktif dalam menciptakan perubahan.
2. Pilihan Kebijakan Berdasarkan Analisis Teknis.
Keputusan pemerintah harus didasarkan pada pilihan kebijakan yang didukung oleh analisis teknis yang matang. Pemimpin perlu mempertimbangkan berbagai aspek teknis dan melakukan analisis mendalam untuk memilih kebijakan yang tepat.
3. Pertimbangan Biaya dan Manfaat.
Setiap kebijakan perlu mempertimbangkan hasil yang ingin dicapai serta biaya yang diperlukan. Pemerintah harus dapat menghitung manfaat yang akan didapat dibandingkan dengan biaya yang dikeluarkan.
4. Mobilisasi Pemangku Kepentingan.
Suksesnya sebuah kebijakan sangat bergantung pada dukungan dari berbagai pihak terkait, seperti masyarakat dan sektor swasta. Mobilisasi ini penting untuk memastikan semua pemangku kepentingan mendukung kebijakan tersebut.
5. Komitmen Publik dan Alokasi Sumber Daya.
Pemerintah harus berkomitmen untuk menyediakan sumber daya yang diperlukan untuk menjalankan kebijakan tersebut. Tanpa alokasi sumber daya yang tepat, kebijakan tidak akan dapat dilaksanakan dengan baik.
6. Penerapan Sanksi yang Kredibel.
Kebijakan yang dijalankan harus dilengkapi dengan sanksi yang tegas dan kredibel. Sanksi ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan dan memastikan bahwa aturan dijalankan.
7. Kontinuitas dan Adaptasi.
Kemauan politik juga membutuhkan kontinuitas usaha. Pemerintah harus terus-menerus berusaha dan beradaptasi dengan situasi yang berkembang untuk memastikan kebijakan tetap relevan dan efektif.
Contoh penerapan political will :
1. Kebijakan Transportasi Publik.
Pemerintah daerah memiliki political will untuk mengembangkan sistem transportasi publik yang nyaman dan terjangkau. Ini bisa diwujudkan dengan membangun halte, menyediakan jalur khusus BRT (Bus Rapid Transit), dan memberikan subsidi transportasi. Contohnya, Pemerintah Kota Palembang memiliki fokus pada upaya mengatasi stunting dengan berbagai program dan kebijakan.
2. Penegakan Hukum.
Political will dalam penegakan hukum tercermin dari komitmen untuk memberantas korupsi, menyelesaikan kasus pelanggaran HAM, dan memastikan keadilan bagi semua warga negara. Contohnya, dalam debat calon wakil presiden, isu pemerataan tanah dan penegakan hukum menjadi topik yang disoroti, menunjukkan adanya political will untuk menyelesaikan masalah tersebut.
3. Pengentasan Kemiskinan.
Political will untuk pengentasan kemiskinan dapat dilihat dari upaya pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran, memberikan bantuan sosial, dan mengembangkan program-program pemberdayaan masyarakat.
4. Perlindungan Lingkungan.
Political will juga dapat terlihat dalam upaya pelestarian lingkungan, seperti pengelolaan hutan adat, pengendalian banjir, dan mitigasi bencana alam. Contohnya, pemerintah daerah memiliki political will untuk melindungi hak-hak masyarakat adat, termasuk hak atas tanah.
5. Kesetaraan Gender.
Political will untuk mewujudkan kesetaraan gender tercermin dalam berbagai kebijakan dan program yang mendukung pemberdayaan perempuan. Contohnya, upaya untuk meningkatkan partisipasi perempuan dalam dunia politik dan ekonomi.
6. Pendidikan.
Political will dalam bidang pendidikan dapat terlihat dari upaya meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, membangun fasilitas pendidikan, dan meningkatkan kesejahteraan guru.
POINT Consultant

