WACANA SISTEM PEMILU PORPORSIONAL TERTUTUP
Wacana Sistem Pemilu 2024 kembali dengan proporsional tertutup tengah jadi isu yang mencuat di tengah masyarakat. Saat ini, heboh di Pemilu 2024 muncul wacana perubahan sistem yaitu jadi sistem proporsional tertutup.
Isu perubahan sistem tersebut berawal dari uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Wacana perubahan sistem di Pemilu 2024 tersebut memantik perdebatan bagi sejumlah kalangan. Sebelumnya, sistem proporsional tertutup pernah digunakan di Indonesia saat Pemilu Orde Lama dan Orde Baru.
Menurut M Nizar Kherid, SH MH, berikut kelebihan dan kekurangan sistem pemilu proporsional tertutup dan terbuka seperti dirangkum dari sumber di atas dan Evaluasi Sistem Pemilu di Indonesia 1955-2019 :
1. Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
2. Mendorong peningkatan peran partai politik dalam kaderisasi sistem perwakilan
3. Mendorong institusionalisasi partai politik
4. Mempermudah penilaian kinerja partai politik
5. Menekan politik uang ke masyarakat dan korupsi politik
6. Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
7. Pengkondisian mekanisme pencalonan kandidat wakil rakyat yang tertutup
8. Menguatnya oligarki dan nepotisme di internal partai politik
9. Terbukanya potensi politik uang di internal partai dalam bentuk jual-beli nomor urut
10. Kurangnya kedekatan calon wakil rakyat dengan pemilih
11. Calon wakil rakyat kurang aspiratif
12. Pendidikan politik berkurang bagi masyarakat
13. Kelebihan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
14. Mendorong calon lebih dekat pemilih
15. Mengurangi nepotisme
16. Meningkatkan sistem perwakilan di DPR
Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka :
1. Meningkatnya ongkos politik dan korupsi-kolusi sistematis
2. Kurangnya standar kualifikasi pencalonan
3. Kurangnya peran dan gagasan partai politik
Menurut Mada Sukmajati pengamat politik dari Universitas Gadjah Mada (UGM), terkait wacana penerapan sistem pemilu proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2024, berpendapat bahwa : Sistem ini cocok diterapkan pada penyelenggaraan pemilu serentak, perlu ada pemilu pendahuluan atau proses kandidasi di internal partai politik yang memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi.
Edukasi pemilih, juga penting agar para pemilih mengenal nama-nama yang dicalonkan para partai kendati pemilihan umum menggunakan sistem pemilu proporsional tertutup.
Jadi, proses pencalonan dari internal masing-masing partai yang kita dorong dengan tiga prinsip tadi meskipun itu dilaksanakan secara tertutup. Ketika memilih tidak ada gambar tidak apa-apa karena ada proses pendahulu yang bisa menjamin.
Menurut Pengamat politik Gorontalo Jurisman Kadji mengaku tak setuju dengan penerapan kembali sistem proporsional. Sistem Proporsional Tertutup adalah Kemunduran Demokrasi. Apalagi, wacananya sistem itu akan diterapkan pada Pemilu 2024. Akademisi Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Gorontalo, bahwa :
1. Penerapan sistem proporsional tertutup adalah kemunduran demokrasi. Sebab, penerapannya akan membatasi partisipasi publik pada pemilu 2024 nanti.
2. Sistem ini sangat kental dengan pengkondisian calon yang diusung parpol sebagai wakil rakyat. Kendali sepenuhnya ada pada parpol. Akibatnya kondisi parpol semakin oligarki. Seharusnya yang dilakukan adalah perbaikan di internal partai, seperti halnya menyiapkan kadernya yang berkualitas bukan hanya isi tasnya.
3. Kita tidak ingin terjadi nepotisme dan politik uang terkait nomor urut. Sebab nantinya para kandidat lebih berkonsentrasi pada pengkondisian parpol daripada merebut simpati publik. Karena yang menentukan pada akhirnya adalah parpol.
Sisi baiknya dari model ini, peran parpol sangat signifikan. Kaderisasi menjadi syarat mutlak dalam menyiapkan para calon. Itu jika dilaksanakan dengan baik.
Jika MK mengesahkan pelaksanaan pemilu sistem proporsional tertutup, jelas partai besar yang mapan infrastruktur politiknya yang diuntungkan.
Secara otomatis yang diuntungkan parpol dengan jumlah pemilih terbanyak Dengan sebaran kendali kekuasaan yang besar.
Partai besar dengan sistem ini diberlakukan sistem proporsional tertutup, akan jadi yang paling beruntung. Tentu partai-partai yang sudah mapan struktur dan infrastruktur politiknya dan sebagai partai pemenang dan berkuasa.