Pendidikan Anti Korupsi
Pendidikan anti korupsi merupakan salah satu bentuk upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang dilakukan melalui pendidikan, baik formal maupun nonformal.
Pendidikan anti korupsi memiliki fungsi antara lain sebagai berikut :
1. Fungsi kognitif yakni menambah pengetahuan serta wawasan mengenai korupsi dan dampak massif yang ditimbulkan
2. Fungsi afektif yakni membentuk moral dan karakter anti korupsi peserta didik dengan cara menanamkan nilai-nilai anti korupsi dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari
3. Fungsi psikomotor yakni kesadaran
moral untuk melawan berbagai bentuk praktek korupsi yang ada di lingkungan
sekitar
Peta Nilai Anti Korupsi Siswa Didik
By, POINT Consultant