Pelaksanaan Pendidikan Antikorupsi
Bahwa praktik korupsi di Indonesia sudah meresahkan karena terjadi di segala sektor, tak terkecuali bidang pendidikan.
Bentuk-bentuk korupsi di sektor pendidikan, seperti pemotongan dan bantuan pendidikan, korupsi penerimaan siswa dan mahasiswa baru, dan lain-lain.
Pemerintah saat ini sudah memenuhi alokasi 20 persen APBN untuk sektor pendidikan. Tahun ini nilai anggaran tersebut sebesar Rp608,3 triliun. Dari jumlah itu, Kemendikbud Ristek menerima alokai sebesar Rp80,2 triliun atau 12,84 persen. Sisa alokasi anggaran terdistribusi dalam bentuk Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan terbagi untuk seluruh kementerian/lembaga.
“Kondisi ini butuh effort tinggi untuk mengelola dan menjaga akuntabilitas agar terhindar dari perbuatan korupsi,”
Untuk mencegah praktik korupsi, Kementerian telah menginsersikan pendidikan antikorupsi ke modul-modul dan bahan ajar mulai kurikulum pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. “Diharapkan jiwa antikorupsi tertanam dengan baik sejak dini pada para siswa,”
Selain itu, aa program menerapkan edukasi antikorupsi pada tata kelola anggaran di satuan pendidikan dasar, menengah, dan tinggi. Pengelolaan anggaran sekolah juga dibuat secara daring. “Inilah upaya dari kementerian untuk mencegah campur tangan dari pihak-pihak tidak berkepentingan, sehingga perbuatan korupsi dapat terus diminimalisasi,”
Berikut gambaran umum pelaksanaan Pendidikan antikorupsi, semua program
tersebut dapat di sesuaikan dengan kearifan di masing-masing daerah.
Keberhasilan
penanaman nilai-nilai antikorupsi dipengaruhi cara penyampaian dan pendekatan
pembelajaran yang dipergunakan. Untuk tidak menambah beban siswa yang sudah
cukup berat, perlu dipikirkan secara matang bagaimana model dan pendekatan yang
akan dipilih. Ada tiga model penyelenggaraan pendidikan untuk menanamkan
nilai-nilai antikorupsi yang dapat dilakukan di sekolah, yaitu:
A. Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Pendidikan ekstrakurikuler khusus
Penanaman
nilai antikorupsi dapat ditanamkan melalui kegiatan-kegiatan di luar
pembelajaran misalnya dalam kegiatan ekstrakurikuler atau kegiatan insidental.
Penanaman nilai dengan model ini lebih mengutamakan pengolahan dan penanaman
nilai melalui suatu kegiatan untuk dibahas dan dikupas nilai-nilai hidupnya.
Model ini dapat dilaksanakan oleh guru sekolah yang bersangkutan yang mendapat
tugas tersebut atau dipercayakan pada lembaga di luar sekolah untuk
melaksanakannya, misalnya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
a. Materi
Materi
yang harus disampaikan sebagai berikut :
1.
Disiplin.
Peserta didik dapat :
1)
Memahami manfaat disiplin
2)
Mengidentifikasi karakter disiplin
3)
Melakukan control diri terhadap tidakan disiplin
4)
Memahami dampak perilaku tidak berdisiplin
2.
Jujur
Peserta
didik dapat :
1)
Memahami manfaat berbuat jujur
2)
Mengidentifikasi karakter jujur
3)
Melakukan control diri terhadap tidakan kejujurannya
4)
Memahami dampak perilaku tidak jujur
3.
Tanggung Jawab.
Peserta didik dapat :
1)
Memahami manfaat bertanggung jawab
2)
Mengidentifikasi karakter tanggung jawab
3)
Melakukan control diri terhadap tanggung jawab yang
dilakukan
4)
Memahami dampak perilaku tidak bertanggung jawab
4.
Sederhana
Peserta didik dapat :
1)
Memahami manfaat hidup sederhana
2)
Mengidentifikasi karakter kesederhanaan
3)
Melakukan control diri terhadap kesederhanaan yang
dilakukan
4)
Memahami dampak perilaku tidak berdisiplin
5.
Kerja Keras
Peserta didik dapat :
1)
Memahami manfaat bekerja keras
2)
Mengidentifikasi karakter kerja keras
3)
Melakukan control diri terhadap tidakan kerja keras
4)
Memahami dampak perilaku tidak bekerja keras
6.
Mandiri
Peserta didik dapat :
1)
Memahami manfaat mandiri
2)
Mengidentifikasi karakter mandiri
3)
Melakukan control diri terhadap tidakan mandiri
4)
Memahami dampak perilaku tidak mandiri
7.
Berani
Peserta didik dapat :
1)
Memahami manfaat berbuat berani
2)
Mengidentifikasi karakter Tindakan berani
3)
Melakukan Tindakan berani sesuai dengan situasi dan
kondisinya
4)
Memahami dampak perilaku tidak berani sesuai dengan
situasi dan kondisinya
8.
Adil
Peserta didik dapat :
1)
Memahami manfaat adil
2)
Mengidentifikasi karakter berbuat adil
3)
Melakukan control diri terhadap tidakan adil yang
dilakukan
4)
Memahami dampak perilaku tidak adil
9.
Peduli
Peserta didik dapat :
1)
Memahami manfaat peduli
2)
Mengidentifikasi karakter peduli
3)
Melakukan control diri terhadap tidakan peduli yang
dilakukan
4)
Memahami dampak perilaku tidak berdisiplin
b. Metode
Metode
penyampaian materi Pendidikan antikorupsi melalui kegiatan ekstrakurikuler
khusus ini menggunakan prinsip “belajar sambil bermain”.
Teknik
penyampaian dapat melalui :
a.
Kolaborasi, kegiatan diskusi dari pengamatan fakta
b.
Bermain peran
c.
Deba
d.
Dan lain-lain
2. Pengembangan Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib Pramuka
Disain Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan dalam
konteks Kurikulum 2013, pada dasarnya berwujud proses aktualisasi dan penguatan
capaian pembelajaran Kurikulum 2013, ranah sikap dalam bingkai KI-1, KI-2, dan
ranah keterampilan dalam KI-4, sepanjang yang bersifat konsisten dan koheren
dengan sikap dan kecakapan Kepramukaan.
Dengan
demikian terjadi proses saling interaktif dan saling menguatkan (mutually
interactive and reinforcing). Secara programatik, Ektrakurikuler Wajib
Pendidikan Kepramukaan diorganisasikan dalam model blok, model aktualisasi, dan
model regular di gugus depan. Apapun model yang dilaksanakan, Pendidikan
antikorupsi sangat strategis ditanamkan dalam berbagai kegiatan kepramukaan.
Hal ini sesuai dengan prinsip kepramukaan yang menggunakan trisatya dan
dasadarma sebagai ruhnya.
Identifikasi sikap antikorupsi dapat ditanamkan melalui :
No Kegiatan Prioritas Sikap yang ditanamkan
1 Berbaris Disiplin
By, POINT Consultant