Proses Rekruitmen Cical Bakal Korupsi
Korupsi di dunia politik sudah sepantasnya disandang sebagai sumber dari semua persoalan korupsi yang ada di Indonesia. Sementara itu, proses rekrutmen politik diyakini sebagai sumber persoalan korupsi politik. Kami sebagai masyarakat anti korupsi, menyimpulkan bahwa persoalan korupsi di Indonesia berpangkal dari proses rekrutmen politik yang salah.
Jadi, ibaratnya kalau korupsi politik itu adalah cikal bakal korupsi, maka rekrutmen politik adalah mbahnya korupsi.
Coba bayangkan, jika sistem rekruitmen di lakukan semua lini dan departemen di negeri ini alangkah ngeri dan pekoknya pemimpin dan pejabat negeri ini. Pada akhirnya menciptakan generasi mental (sithik-sithik ceperan tip, itu gratifikasi cuk ?), parahnya generasi doyan berkorupsi dan berkorupsi itu biasa dilakukan tanpa beban moral dan mental, persis apa yang disabdakan Jayabaya jaman edan.
Rekrutmen
politik yang salah dan tidak transparan cenderung mengakibatkan semakin
suburnya tindak pidana korupsi, seperti dalam pemilihan kepala daerah atau
anggota legislatif. Misalnya untuk mendapatkan rekomendasi, dia membayar berapa
miliar entah itu untuk menjadi kepala daerah maupun untuk menjadi anggota
legislatif.
Berkorupsi
untuk mengganti biaya yang pernah dikeluarkan waktu dia mendapatkan rekomendasi
dalam sebuah jabatan politik dan itu tanpa malu berjamaah lagi korupsi uangnya
rakyat.
Pembenahan
dan perbaikkan rekrutmen politik belum dilakukan secara maksimal oleh masing0masing
partai politik. Masih saja ada celah yang dimanfaatkan untuk menjadikan proses
rekrutmen ini sebagai ajang bisnis. Setiap partai ada lubang-lubang seperti
money politik (dipraktekan dengan terbuka didepan umum tanpa tedeng aling-aling) dan itu sudah bukan rahasia umum.
Kita
agak merasa lega dan mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum yang menekan
biaya kampanye dengan membatasi alat peraga dalam berkampanye, tapi sayangnya
pemilu 2024 tidak aturan tersebut ditabrak dan penyelenggara pemilu tidak dapat
berbuat banyak.
Untuk
mengatasi masalah tersebut, solusinya adalah melalui reformasi kepartaian di
masing-masing partai dan reformasi pemilihan umum, Jika perlu penyelenggara
pemilu membuat komitmen mutlak REVOLUSI dan penegakaan hukum jika ada partai
yang melanggar missal dengan mengurangi kursi perolehan di DPR, peraturan itu
memang rumit dan berat namun dari partai bangsa ini dapat mengawali berbenah
menuju REVOLUSI khususnya berkaitan korupsi dengan system rekrutmen di dunia
Legislatif.
Ada
pemecahan kongkrit untuk mengatasi masalah tersebut, solusinya adalah melalui
reformasi kepartaian dan reformasi pemilihan umum. Sudah disebutkan diatas Analisa
sementara Tim POINT Consultant mengapresiasi langkah Komisi Pemilihan Umum yang
menekan biaya kampanye dengan membatasi alat peraga dalam berkampanye. Karena
salah satu sebab korupsi politik adalah biaya pemilu. Biaya pemilihan yang
mahal dalam perekrutan sampai biaya kampanye. Salah satu yang bisa membatasi
itu adalah pembatasan alat peraga oleh KPU. Itu bisa menekan biaya pemilu.
Selain itu, diperlukan proses seleksi ketat untuk menjadi anggota suatu partai
politik, apalagi menjadi caleg dari partai tertentu. Pasalnya, selama ini
proses seleksi internal partai belum ketat. Realitanya saat ini untuk menjadi
anggota partai itu sama seperti masuk fitness atau kuliner waralaba habis makan
bayar atau bayar di depan baru disajikan menunya. Padahal, dulu jaman Bung
Karno (contoh baik bisa diterapkan), untuk menjadi anggota partai itu ada masa
percobaan selama sebulan. Jadi, tidak bisa langsung masuk ke partai sebagai
anggota partai dan tiba-tiba langsung menjadi anggota legislative. Kok enak tenan, uang kampanye hasil korupsi setelah jadi mengkorupsi sebesar-besarnya seperti aji mumpung.
Semoga
pemilu kedepan penyenggara dapat menjalankan UU dengan motto REVOLUSI mental
dan menjalankan aturan perundang-undangan dengan tepat dan tegas tidak seperti
hukum karet.
By,
POINT Consultant