PT Gag Nikel merupakan anak perusahaan PT ANTAM yang seluruh Sahamnya 100% dimiliki oleh Antam
[11/6, 00.32] +62 815-1719-3936:
PT Gag Nikel merupakan anak perusahaan PT ANTAM yang seluruh Sahamnya 100% dimiliki oleh Antam.
Sehingga pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT Gag merupakan untuk keuntungan devisa negara.
PT Gag awalnya merupakan kontrak Karya dari Januari 1998 antara Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT Antam sebesar 25%.
Namun di tahun 2008 saham PT Gag dikuasai oleh PT Antam sebesar 100%.
Jadi...
Jika mencari kambing hitam atas pertambangan nikel di wilayah kabupaten Raja Ampat maka PT Antam lah induk perusahaannya.
Jarak lokasi tambang dengan pulau Raja Ampat itu jauhnya 40km. Jarak yang sama antara Jakarta dengan Puncak Bogor. Memang masih bisa terlihat dari tempat wisata Raja Ampat ke Pulau Gag, sama halnya dengan Gunung Salak yang setiap pagi atau cuaca cerah bisa kita lihat gunungnya dari Jakarta.
Oleh karena itulah harus dipahami bahwa selama ini pertambangan nikel Indonesia mati suri karena dikelola oleh PT Gag. Sekarang sedang naik daun pertambangan nikel sehingga diaktifkan kembali anak perusahaan PT ANTAM tersebut.
Saya sedang membuat analisa hukum mengenai PT Gag ini karena sedang hangat diperbincangkan masyarakat. Apalagi sampai di demo oleh organisasi internasional Greenpeace.
Oleh karena itu sangat menarik jika dilihat dari aspek hukum dan legalitas perusahaannya.
[11/6, 00.32] +62 815-1719-3936:
Rusaknya lingkungan akibat pertambangan bukan merupakan perbuatan melawan hukum karena menjalankan perintah undang-undang.
Hal ini dilandaskan atas azas damnum sine injuria, yaitu apabila kerugian disebabkan oleh pelanggaran yang dilakukan karena si pelaku tengah menjalankan perintah undang-undang. Artinya, sekalipun ada kerugian, jika pelakunya berbuat karena menjalankan perintah undang-undang, ia tidak wajib untuk mengganti kerugian itu.
Terlebih lagi PT Gag saat ini sahamnya dimiliki 100% oleh PT Antam yang merupakan Badan Usaha Milik Negara. Sehingga kerusakan lingkungan yang dibuat akibat penambangan di Pulau Gag, bukanlah perbuatan melawan hukum 🔥
Diposting ulang oleh POINT Consultant

