Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn)
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) adalah pembelajaran yang berfokus pada pengembangan nilai-nilai moral, intelektual, dan karakter warga negara Indonesia, dengan tujuan membentuk warga negara yang cinta tanah air, paham hak dan kewajibannya, serta mampu berkontribusi positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mata pelajaran ini bertujuan menanamkan ideologi Pancasila dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab sebagai warga negara.
Tujuan Utama
- Membentuk Karakter Pancasila: Menumbuhkan karakter seperti beriman, bertakwa, mandiri, kritis, kreatif, bergotong royong, dan berkebinekaan global.
- Meningkatkan Wawasan Kebangsaan: Memperkuat pemahaman tentang Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, serta rasa cinta dan nasionalisme terhadap Indonesia.
- Mengembangkan Kompetensi Warga Negara: Mengembangkan kemampuan untuk menganalisis, memecahkan masalah, dan berkontribusi dalam pembangunan bangsa.
- Menanamkan Nilai-Nilai Moral: Membentuk warga negara dengan moral, etika, dan kepribadian yang baik.
Cakupan Materi
- Ideologi dan Dasar Negara: Pembelajaran tentang Pancasila sebagai sistem nilai dan dasar negara.
- Hak dan Kewajiban Warga Negara: Memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.
- Nasionalisme dan Bela Negara: Mempelajari tentang semangat kebangsaan dan kewajiban untuk membela negara.
- Hukum dan Politik: Mendalami ilmu hukum dan politik yang relevan untuk kehidupan bernegara.
- Keragaman dan Kebhinnekaan: Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, dan kepercayaan di Indonesia.
Peran Guru
Guru PPKn berperan penting dalam membimbing peserta didik untuk mengamati, menganalisis, dan memecahkan masalah pembangunan bangsa dengan perspektif nilai-nilai Pancasila.
Peluang Lulusan
Lulusan program studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan dapat menjadi pendidik atau pengajar di berbagai tingkatan pendidikan, serta memiliki wawasan yang luas tentang ilmu politik dan hukum.
Berikut Buku Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) :

