Ratusan Penerima Bansos di Kota Kediri Terancam Di-blokir & Salah Sasaran
KLIK VIDEO DISINI :
https://www.instagram.com/reel/DO5CijrAVyr/?igsh=YzljYTk1ODg3Zg==
https://youtu.be/QUC1lR3MmBo?si=BJTSJj9GD0GW_iQv
https://vt.tiktok.com/ZSDCBoWQ2/
Ratusan penerima bantuan sosial (bansos) yang rekeningnya diblokir karena disinyalir terlibat judi online (judol), terancam di-blacklist alias tidak bisa menerima bantuan apapun dari pemerintah.
Hal tersebut akan terjadi jika mereka tidak mengajukan reaktivasi rekening atau reaktivasinya tidak diterima.
Untuk diketahui, 467 penerima bansos yang rekeningnya diblokir itu selama ini menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Dua bantuan tersebut bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) atau Pusat yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos).
Untuk meng-cover warga miskin yang belum mendapat bantuan dari pusat, Pemkot Kediri menelurkan sejumlah program bansos yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Nah, ratusan orang yang rekeningnya diblokir oleh Kementerian Sosial karena terindikasi judol itu juga tidak akan bisa menerima bantuan dari daerah setelah luput dari bantuan pusat.
Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Paulus Luhur Budi Prasetya mengatakan, bantuan sosial yang berasal dari daerah selama ini disalurkan untuk membantu masyarakat yang belum ter-cover bantuan dari Pusat.
Sehingga dipastikan penerima bantuan dari Pusat sudah tidak bisa menerima bantuan dari daerah.
“Kalau dia tidak reaktivasi (mengajukan reaktivasi rekening ke Kemensos), tetap nggak bisa dapat (bansos dari daerah, Red). Berarti mereka memang nggak mau menerima bantuan karena nggak bergegas menyelesaikan (bansos) yang dari pusat,” ujar Paulus.
Lebih jauh Paulus menyebut ada beberapa jenis bansos dari daerah. Dia mencontohkan bantuan langsung tunai (BLT) fakir miskin yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Bansos itu diperuntukkan bagi masyarakat desil 1 dan 2 data terpadu sosial ekonomi nasional (DTSEN) yang belum menerima bantuan dari Pusat.
“Mereka yang exclude (rekeningnya diblokir) ini kan berarti sudah dapat bantuan dari Pusat tetapi digunakan untuk judi online. Meskipun tercoret (dari bantuan Pusat) ya kita tidak hitung (untuk masuk sebagai penerima bansos daerah),” tandas Paulus
Hal tersebut, menurut Paulus untuk menghindari penumpukan bansos terhadap satu orang tertentu.
Setiap penyaluran bantuan sosial dari pemda selalu dipadankan dengan data penerima bansos dari Pusat agar tidak tumpang tindih dengan bansos lainnya.
Pengecualian diberlakukan untuk penyandang disabilitas dan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Karenanya, jika 467 orang yang rekeningnya diblokir itu tidak mengajukan reaktivasi, otomatis yang bersangkutan tidak lagi menerima bansos apapun.
“Biasanya nggak reaktivasi itu bukan karena nggak mau. Tapi bisa jadi karena nggak tahu,” ungkapnya sembari mendorong masyarakat memanfaatkan kesempatan yang masih diberikan Kemensos berupa reaktivasi.
Seperti diberitakan, sebanyak 467 rekening penerima bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kota Kediri diblokir oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Penyebabnya, ratusan akun penerima bansos itu disinyalir terlibat aktivitas judi online. Dengan begitu, bansos dari Pemerintah Pusat di triwulan 3 ini tidak bisa cair untuk ratusan penerima manfaat tersebut.
Diblokirnya ratusan akun itu menyusul hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Temuan itu kemudian dilaporkan kepada Kemensos dan langsung ditindaklanjuti dengan mencoret dari daftar penerima bansos yang ditandai dengan perubahan status KPM menjadi exclude.
Selain ratusan orang tersebut, di Kabupaten Kediri ada 118 penerima bansos yang bernasib serupa.
Sumber referensi pemberitaan :
https://radarkediri.jawapos.com/politik-pemerintahan/786605824/ratusan-penerima-bansos-di-kota-kediri-terancam-di-blacklist-ini-penyebabnya
Reposting by POINT Consultant

