RANTAI PENGURUS KOPDES MERAH PUTIH BESERTA TANGGUNG JAWAB YANG DIBERIKAN KEPADA PEJABAT DARI BUPATI HINGGA KEPALA DESA BESERTA RESIKONYA
Berikut adalah struktur rantai pengurus, tanggung jawab, dan risiko Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, disusun berdasarkan petunjuk pelaksanaan program pemerintah.
TABEL RANTAI PENGURUS DAN TANGGUNG JAWAB (Bupati - Desa)
JABATAN/PIHAK TANGGUNG JAWAB UTAMA
1. Resiko
Bupati/Pemda Fasilitasi,
Pengawasan, pembinaan, dan alokasi dukungan anggaran daerah.
Penyalahgunaan dana APBD, gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi desa.
2. Dinas Koperasi Bimbingan teknis (Bimtek), legalitas, dan pendampingan.
Revitalisasi koperasi tidak aktif, pendampingan tidak maksimal.
3. Kepala Desa
Memfasilitasi Musyawarah Desa (Musdesus) pembentukan & memantau berjalannya kopdes. Intervensi berlebihan (pro/kontra) & tanggung jawab atas keberhasilan di desa.
4. Pengurus Kopdes (Ketua, Sekretaris, Bendahara)
Rencana Kerja, pengelolaan harian, transparansi.
RISIKO HUKUM & PERDATA:
Tanggung jawab pribadi jika terjadi kesengajaan/kelalaian.
Pengawas Kopdes Audit internal, pengawasan kinerja pengurus, laporan ke anggota.
Kelalaian pengawasan mengakibatkan kerugian anggota.
Pengelola (Manajer) Operasional usaha (Bulog/logistik/dll) secara profesional.
Kegagalan unit usaha (kredit macet), inkompetensi.
Struktur Organisasi Kopdes Merah Putih (Hirarki)
Rapat Anggota (Tertinggi)
Pengawas (Ketua & Anggota)
Pengurus (Ketua, Wakil, Sekretaris, Bendahara)
Pengelola/Manajer (Profesional)
Resiko Utama Program Koperasi Merah Putih
BERDASARKAN ANALISIS NEXT POLICY DAN KEBIJAKAN YANG BERLAKU:
1. Risiko Hukum (Top-Down):
Pembentukan secara top-down (inisiatif pusat) dikhawatirkan minim rasa kepemilikan masyarakat dan gagal (seperti BUMDes).
2. Risiko Finansial (Korupsi):
Serapan anggaran besar (APBN/Himbara) berisiko menjadi ladang korupsi atau kebocoran anggaran.
3. Risiko Operasional:
Tumpang tindih dengan usaha desa yang sudah ada (BUMDes/Kelompok Tani).
4. Risiko Kredit Macet:
Tingginya risiko kredit macet (NPL) karena fokus pada pembiayaan awal.
KUNCI KEBERHASILAN:
Diperlukan pengawasan ketat, terutama dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memitigasi risiko korupsi pada anggaran besar.
Koperasi Merah Putih akan dibangun atas inisiatif pemerintah.
Modalnya dari pinjaman bank.
Kalau usahanya macet, siapa yang bertanggungjawab atas pinjaman tersebut?
Biasanya gerakan ekonomi yang top down begini tingkat kegagalannya tinggi.
Karena ribet dengan urusan 'POLITIS'.
Dan parahnya silahkan diriset(maaf🙏🏻) karena kebanyakan orang-orang dikampung atau pedesaan menganggap semua program yang masuk ke desa itu adalah hibah (pinjam tidak perlu dikembalikan).
Sudah banyak kasus hal demikian terjadi dana-dana founding yang seharusnya bergulir pada kelompok tani contohnya, menjadi lenyap semua.

