Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 Tahun 2026
Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-55 pada 18 Mei 2026 mengusung tema "Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas Tahun 2045"
Sejarah Hari Kearsipan
Hari Kearsipan Nasional diperingati setiap tanggal 18 Mei. Peringatan ini bermula dari disahkannya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan. Momentum ini juga menjadi tonggak sejarah berdirinya Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) sebagai lembaga pengelola arsip negara.
Untuk memahami bagaimana Hari Kearsipan bermula, berikut adalah linimasa singkat sejarahnya :
- 18 Mei 1971: Tonggak lahirnya Hari Kearsipan dengan disahkannya UU No. 7 Tahun 1971 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan. Tanggal ini resmi diabadikan sebagai Hari Kearsipan Nasional.
- Pembaruan Regulasi (2009): Seiring berjalannya waktu dan perkembangan zaman, UU Kearsipan diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 untuk menyesuaikan tata kelola arsip di era modern dan digital.
- Makna Peringatan: Tanggal ini diperingati setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemerintah mengenai pentingnya pengelolaan arsip yang tertib, efisien, dan akuntabel demi keselamatan memori kolektif bangsa.
Harapan Kedepan Hari Kearsipan
Peringatan Hari Kearsipan ke-55 pada 18 Mei 2026 mengusung tema "Empowering the Future: Kearsipan untuk Memberdayakan Masa Depan Menuju Indonesia Emas 2045". Peringatan ini menjadi momentum strategis untuk menjadikan arsip sebagai sumber daya vital, bukan sekadar rekaman masa lalu.
Harapan utama dari Hari Kearsipan 2026 meliputi :
- Transformasi Digital: Percepatan digitalisasi arsip untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, efektif, dan berbasis teknologi terkini.
- Kesadaran Tertib Arsip: Meningkatnya kesadaran masyarakat, lembaga, hingga instansi di sekitar Kota Kediri akan pentingnya menjaga rekam jejak informasi yang akurat dan otentik.
Pondasi Indonesia Emas 2045: Memanfaatkan pengelolaan arsip yang profesional dan terintegrasi sebagai pilar utama dalam pembangunan dan pelayanan publik di masa depan.
POINT Consultant

