Tri-Fusi Ideologi-Mental "NasDemI, SosDemI, HanDayanI" (Nasionalis-Demokratis Indonesia, Sosialis-Demokratis Indonesia, KetuHanan yang berkebudaYaan Indonesia) wujud Trisakti dan Trisila merupakan Trilogi
https://www.instagram.com/reel/DdPvd-lStn3/?stkn=MXQ0ajJueWY2OWtycw==
*Tri-Fusi Ideologi-Mental "NasDemI, SosDemI, HanDayanI" (Nasionalis-Demokratis Indonesia, Sosialis-Demokratis Indonesia, KetuHanan yang berkebudaYaan Indonesia) wujud Trisakti dan Trisila merupakan Trilogi*
Gagasan Tri-Fusi Ideologi-Mental "NasDemI, SosDemI, HanDayanI" merupakan sebuah formula konseptual yang sangat menarik untuk mensintesis tiga pilar utama dalam pemikiran politik kebangsaan yang kuat secara nasional, spiritual, dan kultural Indonesia. Mengingat di PPHN ada substansi terkait Ideologi-Mental maka secara semantik, konsep ini mencoba memberikan pengelompokan alternatif persatuan-perjuangan aspek kebangsaan (Nasionalis), aspek keadilan sosial (Sosialis), dan aspek spiritualitas lokal (Religius-Kultural) ke dalam satu kesatuan revolusi mental manusia Indonesia.
*NasDemI (Nasionalis-Demokratis Indonesia)*
Inti Gerakan yang fokus pada kedaulatan sipil-politik dan integrasi bangsa (persatuan-kesatuan republik). Manifestasi Mental Kesadaran warga negara atas hak dan kewajiban sipil secara setara dan sahabat. Fokus Utama yaitu menjaga Pasal 1 UUD 1945 dalam keutuhan NKRI melalui sistem demokrasi yang inklusif, bukan sekadar prosedural, tetapi juga substantif di mana suara rakyat menjadi hukum tertinggi yang bersumber dari segala sumber hukum yaitu Pancasila, dan memiliki Undang-Undang Dasar sebagai Konstitusi (dasar hukum nasional).
*SosDemI (Sosialis-Demokratis Indonesia)*
Inti Gerakan yang fokus pada keadilan sosial-ekonomi dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat banyak. Manifestasi Mental Sikap gotong royong, solidaritas kemanusiaan, dan penolakan terhadap eksploitasi kapitalistik yang timpang.
Fokus Utama mewujudkan cita-cita Pasal 33 UUD 1945 melalui kebijakan ekonomi yang berpihak pada rakyat kecil (demokrasi kerakyatan dan perekonomian rakyat), guna memperkecil jurang antara si kaya dan si miskin.
*HanDayanI (KetuHanan yang berkebudaYaan Indonesia)*
Inti Gerakan yang fokus pada spiritualitas-religusitas yang toleran (moderasi beragama) dan berbasis kearifan lokal. Manifestasi Mental Sikap beragama yang tidak kaku, menghormati tradisi, dan mengedepankan etika perdamaian serta kemaslahatan bersama (ummat). Fokus Utama mewujudkan cita-cita Pasal 29 UUD 1945 yaitu konsep ini berakar dari pemikiran Bung Karno serta para pemuka agama tentang "Ketuhanan yang berkebudayaan" yakni menjalankan perintah Tuhan dengan cara yang berbudi pekerti luhur, saling menghormati, dan tanpa egoisme keagamaan. Nama "HanDayanI" juga secara cerdas beresonansi dengan filosofi pendidikan Ki Hadjar Dewantara (Tut Wuri Handayani), yang berarti memberikan dorongan moral dan spiritual dari belakang.
Fusi ideologi-mental ini sebenarnya merupakan reformulasi kontemporer dari Pancasila (khususnya Trisila: Sosio-Nasionalisme, Sosio-Demokrasi, dan Ketuhanan) jadi bukan dalam rangka fusi parpol seperti di era orde baru, namun memudahkan secara filosofis, historis, dan sosiologis (sekiranya menjadi kajian dan tinjauan naskah akademik, untuk melakukan Revisi UU Parpol). Di tengah arus globalisasi dan polarisasi politik saat ini, Tri-Fusi ini menawarkan solusi mental yang seimbang.
* *NasDemI "Nasionalis Demokratis Indonesia" (Berdaulat Secara Sipil-Politik)* menjaga kita agar tetap kokoh sebagai satu bangsa yang demokratis sesuai sejarah perjuangan dan pergerakan kemerdekaan Indonesia.
* *SosDemI "Sosialis Demokratis Indonesia" (Berdikari Secara Ekonomi-Sosial)* memastikan tidak ada anak bangsa yang kelaparan atau terpinggirkan secara ekonomi sesuai khazanah masyarakat agraris, marhaenis, murbais.
* *HanDayanI "Ketuhanan yang Berkebudayaan" (Berkepribadian Secara Budaya-Etika & Moral)* menjadi jangkar moral agar kemajuan material tidak mencabut akar budaya dan spiritualitas kita sesuai Peradaban Nusantara.
Reposting by POINT Consultant

