Tata Kelola Ekonomi Menuju Kemandirian
Oleh: Prasetijono Widjojo MJ
Pengantar
Indonesia telah merdeka selama 81 tahun. Saat Proklamasi 1945, dalam teks proklamasi dinyatakan bahwa pemindahan kekuasaan harus dilakukan “dengan cara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya”. Pesan ini menegaskan bahwa kemerdekaan bukan sekadar simbol, melainkan proses kompleks yang menuntut ketelitian sekaligus kecepatan agar rakyat segera bangkit mengisi kemerdekaan. Tantangan terbesar selalu ada pada rincian pelaksanaannya: bagaimana bangsa yang baru merdeka mampu berdiri di atas kaki sendiri, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.
Kilas Balik Sejarah Pembangunan
Sejarah pembangunan ekonomi Indonesia dapat dibagi dalam tiga fase besar.
Era Soekarno ditandai dengan gagasan Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Namun, desain pembangunan seperti Deklarasi Ekonomi dan Pembangunan Semesta Berencana tidak pernah tuntas. Peristiwa G30S/PKI 1965 memutus kesinambungan gagasan tersebut.
Era Suharto membawa pendekatan teknokratik melalui Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun) yang berpedoman pada GBHN. Dengan dukungan “mafia Berkeley”, pembangunan diarahkan pada pertumbuhan ekonomi berbasis teori Rostow tentang tahapan pertumbuhan (stages of economic growth). Pertanian dijadikan sektor utama, mempertimbangkan sebagian besar penduduk masih bekerja dan hidup di sektor pertanian. Suharto juga mempunyai dua program unggulan: swasembada pangan dan keluarga berencana. Keberhasilan keduanya menjadi penopang stabilitas dan pemerataan pemenuhan kebutuhan dasar. Suharto berhasil mempertahankan rata-rata pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi selama lebih dari 30 tahun, meski pada akhirnya krisis moneter 1997/1998 mengguncang fondasi ekonomi dan memaksa Indonesia menjadi pasien IMF. Repelita VI Suharto tak pernah diselesaikan secara tuntas.
Era Reformasi membuka babak baru dengan liberalisasi ekonomi. UU No.17/2003 tentang Keuangan Negara mengadopsi model IMF, termasuk Medium Term Expenditure Framework dan Government Financial Statistics. Amandemen UUD 1945 menghapus peran MPR sebagai lembaga tertinggi negara, sehingga pembangunan tidak lagi berpedoman pada GBHN. Lahirnya lembaga independen seperti BI, OJK, KPK, dan desentralisasi daerah memperluas ruang demokrasi, namun juga menimbulkan fragmentasi tata kelola.
Menuju Indonesia Emas 2045
Visi Indonesia Emas 2045 menargetkan Indonesia menjadi negara maju dengan pendapatan per kapita USD 23.000–30.300, tingkat kemiskinan 0,5–0,8%, rasio Gini 0,29–0,32, masuk 15 besar Global Power Index, serta mencapai Net Zero Emission.
Namun, kesenjangan antara target dan kondisi saat ini masih lebar. Pendapatan per kapita Indonesia baru sekitar USD 5.000, tingkat kemiskinan masih cukup tinggi dalam kisaran 8-9%, dan rasio Gini sekitar 0,38. Pandemi COVID-19 memperlihatkan rapuhnya sistem kesehatan, pendidikan, dan ketahanan ekonomi. Sementara itu, kemajuan teknologi digital dan kecerdasan buatan mengubah pola hidup, budaya, dan cara kerja, tetapi belum sepenuhnya dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas nasional.
Tantangan Aktual
Beberapa persoalan mendasar masih membayangi:
• Kemiskinan dan ketimpangan: Program bansos dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) memang membantu, tetapi sering menimbulkan ketergantungan. Kemandirian ekonomi rakyat belum tumbuh.
• Pengelolaan sumber daya alam: Hilirisasi masih terbatas pada pembangunan smelter, belum menyeluruh dari hulu ke hilir. Nilai tambah dalam negeri belum optimal, sementara tenaga asing masih dominan.
• Kualitas SDM: Penguasaan teknologi rendah, riset dan inovasi belum menjadi budaya, dan pendidikan belum sepenuhnya menyiapkan generasi produktif.
• Tata kelola politik-ekonomi: Ketergantungan pada modal asing dan ego sektoral antar lembaga masih menghambat implementasi kebijakan.
Bonus Demografi: Peluang Sekaligus Tantangan
Indonesia saat ini tengah menikmati bonus demografi, dengan 70% penduduk berada pada usia produktif (15–64 tahun). Diperkirakan puncaknya terjadi antara 2030–2040. Jika dikelola dengan baik, bonus demografi dapat menjadi mesin pertumbuhan ekonomi. Namun, tanpa strategi jelas, ia bisa berubah menjadi beban sosial.
Langkah strategis pemanfaatan bonus demografi:
• Pendidikan berkualitas: Kurikulum harus menekankan literasi digital, keterampilan abad 21, dan penguasaan teknologi.
• Lapangan kerja produktif: Industri padat karya dan padat teknologi harus tumbuh agar menyerap tenaga kerja muda.
• Kewirausahaan: Dukungan akses permodalan, inkubasi bisnis, dan ekosistem startup akan mendorong generasi muda menjadi pencipta lapangan kerja.
• Kesehatan dan perlindungan sosial: Generasi produktif harus sehat agar mampu bekerja optimal.
• Partisipasi politik: Anak muda perlu dilibatkan dalam perumusan kebijakan agar kebijakan lebih relevan dengan masa depan.
Redesain Tata Kelola Ekonomi
Untuk menjawab tantangan tersebut, diperlukan desain ulang tata kelola pembangunan nasional. Pertumbuhan ekonomi dan stabilisasi makro saja tidak cukup. Beberapa langkah strategis yang perlu ditekankan:
• Penguasaan teknologi: Investasi besar dalam riset, inovasi, dan research & development harus digalakkan.
• Pemberdayaan masyarakat: Rakyat harus menjadi subyek pembangunan, bukan sekadar obyek. Partisipasi aktif masyarakat akan memperkuat kemandirian.
• Sinergi penta helix: Kolaborasi birokrasi, dunia usaha, pendidikan, media, dan masyarakat luas menjadi kunci.
• Kepemimpinan visioner: Indonesia membutuhkan pemimpin yang kuat, mampu mengikat bangsa dalam persatuan, dan berani mengambil keputusan strategis untuk jangka panjang.
Penutup
Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, melainkan amanat sejarah. Delapan agenda pembangunan yang dirumuskan pemerintah hanya akan berhasil bila bangsa ini mampu merombak tata kelola ekonomi secara mendasar. Kemandirian ekonomi tidak bisa dilepaskan dari tata kelola politik yang bersih dan budaya yang berkepribadian.
Kini saatnya bangsa Indonesia meneguhkan kembali cita-cita Trisakti: berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan. Kemandirian ekonomi bukan pilihan, melainkan keharusan. Dengan kepemimpinan visioner, penguasaan teknologi, pemanfaatan bonus demografi, dan partisipasi rakyat, Indonesia dapat melangkah mantap menuju 2045 sebagai negara maju yang adil dan makmur.
Tangerang, 15 September 2026
PWMJ-15092026

