IN TOLERANSI BERAGAMA
Intoleransi keberagamaan adalah suatu bentuk intoleransi atau kurangnya toleransi terhadap kepercayaan atau praktik agama lain.
Intoleransi beragama adalah suatu kondisi jika suatu kelompok (misalnya masyarakat, kelompok agama, atau kelompok non-agama) secara spesifik menolak untuk menoleransi praktik-praktik, para penganut, atau kepercayaan yang berlandaskan agama. Namun, pernyataan bahwa kepercayaan atau praktik agamanya adalah benar sementara agama atau kepercayaan lain adalah salah bukan termasuk intoleransi beragama, melainkan intoleransi ideologi.
Kata intoleransi berasal dari prefik in- yang memiliki arti tidak, bukan dan kata dasar toleransi yang memiliki arti :
1. Sifat atau sikap toleran.
2. Batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan.
3. Penyimpangan yang masih dapat diterima dalam pengukuran kerja.
Dalam hal ini, pengertian toleransi yang dimaksud adalah sifat atau sikap toleran. Kata toleran sendiri didefinisikan sebagai bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dan sebagainya) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.
Kata keberagamaan memiliki arti perihal beragama. Sementara kata beragama didefinisikan sebagai :
1. Menganut (memeluk) agama.
2. Beribadat, taat kepada agama, baik hidupnya (menurut agama).
3. Dengan demikian, intoleransi keberagamaan dapat didefiniskan sebagai sifat atau sikap yang tidak menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) perihal keagamaan yang berbeda atau bertentangan dengan agamanya sendiri.
SEJARAHNYA
Menurut sejarawan Inggris abad ke-19 bernama Arnold Toynbee, suatu pembentukan agama yang menganiaya agama lain karena dianggap salah, ironisnya membuat agama yang menganiaya menjadi salah dan merusak legitimasinya sendiri.
Konsep modern mengenai intoleransi berkembang dari kontroversi religius antara Kristen dan Katolik pada abad ke-17 dan 18 di Inggris. Doktrin mengenai toleransi beragama pada masa tersebut bertujuan untuk menghilangkan sentimen-sentimen dan dogma-dogma beragama dari kepemilikan politik.
DAMPAK NEGATIF IN TOLERANSI
Keberagaman adalah suatu kondisi masyarakat di mana terdapat banyak perbedaan dalam berbagai bidang, seperti suku, bangsa, ras, keyakinan, dan antar golongan.
Keberagaman yang dimiliki Indonesia harus diimbangi dengan sikap toleransi warganya untuk mempertahakan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sikap toleransi ini ditunjukkan untuk menghormati adanya perbedaan pendapat agama, ras, dan budaya yang dimiliki kelompok atau indivvidu.
Kurang memahami keragaman dalam masyarakat Indonesia menyebabkan sikap intoleransi. Berdasarkan Kamus besar Bahasa Indonesia, intoleransi adalah paham atau pandangan yang mengabaikan seluruh nilai-nilai dalam toleransi.
Dapat diartikan sikap intoleransi merupakan sikap tidak tenggang rasa atau tidak toleran.
Dilansir dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, dampak negatif kurangnya pemahaman atas keberagaman yaitu :
1. Adanya perpecahan bangsa yang terjadi karena konflik sosial dalam kehidupan bermasyarakat. Bisa karena permasalahan ekonomi, status sosial, ras, suku, agama, dan kebudayaan.
2. Memandang masyarakat dan kebudyaan sendiri lebih baik, sehingga menimbulkan sikap merendahkan kebudayaan lain. Sikap ini mendorong konflik antarkelompok.
3. Terjadinya konflik ras, antarsuku, atau agamaTerjadinya kemunduran suatu bangsa dan negara, karena pemerintah sulit membangun kebijakanKurangnya partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
4. Menghambat usaha pembangunan dan pemerataan sarana dan prasarana
MENGHINDARI SIKAP IN TOLERANSI
Dalam buku Pluralisme, Konflik, dan Perdamaian (2002) oleh Elga Sarapung, beberapa cara menghindari sikap intoleransi sebagai berikut :
1. Tidak memaksakan kehendak diri sendiri kepada orang lainPeduli terhadap lingkungan sekitar.
2. Tidak mementingkan suku bangsa sendiri atau sikap yang menganggap suku bangsanya lebih baik.
3. Tidak menonjolkan suku, agama, ras, golongan, maupun budaya tertentu.
4. Tidak menempuh tindakan yang melanggar norma untuk mencapai tujuan.
5. Tidak mencari keuntungan diri sendiri daripada kesejahteraan orang lain.
ANTARA INTOLERANSI, PANCASILA & ANTI KEMANUSIAAN
Ucapan Bung Karno pada sidang Dokoritzu Zyunbi Tyoosakai, tanggal 1Juni 1945 :
Marilah kita semuanya bertuhan dan Hendaklah negara Indonesia ialah negara yang tiap-tiap orangnya dapat menyembah Tuhannya dengan cara yang leluasa. Segenap rakyat hendaknya bertuhan secara kebudayaan, yakni dengan tiada egoisme agama.
Pidato Bung karno yang sangat bersejarah tersebut kemudian dijadikan mementum sebagai hari lahirnya Pancasila yang kita peringati sampai hari ini, sebuah momentum yang melahirkan semangat persatuan dalam kemajemukan, sebuah pemikiran yang lahir dari pergumulan intelektualitas dengan mengacu pada kondisi objektif dan pembacaan ulang sejarah panjang perjalanan masyarakat Nusantara yang jatuh bangun membentuk kemandirian sebagai bangsa.
Sejarah telah membuktikan masyarakat Nusantara sebelumnya telah membentuk negeri-negeri kecil dan besar, dimulai pada masa Tarumanegara, Kutai, Sriwijaya, Majapahit, danlainnya, Negeri-negeri tersebut dibangun dengan model dan sistem yang berbeda akan tetapi satu demi satu negeri tersebut tumbang begitu saja meski pernah mengalami masa kejayaan, mengenang sejarah kita hanya di suguhkan romantisme bangsa yang pernah berjaya namun kemudian tumbang karena tidak memiliki alat pemersatu.
Pancasila bukanlah Ideologi sambil lalu saja, tetapi Pancasila telah membuktikan kesaktiannya sebagai Kesatria Pemersatu bagi kemajemukan bangsa yang tak lekang oleh waktu. dengan nilai yang universal Pancasila mampu menjadi penuntun bagi pembangunan peradaban bangsa indonesia yang kuat menjadi meski berbeda Agama, budaya, suku dan Bahasa, Pancasila sebagai Norma Dasar (Ground Norm) juga mampu menjadi rel bagi aturan hukum yang mengikat bagi seluruh tumpah darah Indonesia.
Setiap filosofi sila-silanya. Sila pertama Pancasila dengan jelas menentukan arah perjalanan bangsa selanjutnya dengan tidak memilih Negara Theokrasi yang berdasarkan hukum agama tertentu, karena itu akan bertentangan dengan realitas kemajemukan bangsa Indonesia, termasuk dalam masalah agama. Dan juga tidak memilih negara sekuler, karena akan bertentangan dengan watak bangsa Indonesia yang sangat religius. Sintesa antara dua kutub ekstrim paradigma relasi negara dan agama tersebut, akhirnya melahirkan konsep Negara Pancasila.
Bung Karno telah merenungkan dan menggumuli Pancasila selama kurun tahun1920-1930 an. hingga mencapai kesimpulan jika Pancasila adalah alasan kita menjadi satu bangsa, dengan melepaskan seluruh egoisme baik egoisme keyakinan, Budaya Suku hingga egoisme kedaerahaan karena jika bangsa ini hidup dengan cara egois maka hanya akan membuat bangsa ini rapuh seperti kata Bung Karno yang hanya membikin malu kita saja sebagai Bangsa.
Pancasila yang di gagas Bung Karno hingga saat ini telah membuktikan kedigdayaannya dalam mengawal Bangsa ini dari hari kehari, bulan ke bulan bahkan tahun ke tahun, bangsa ini hidup dalam harmonisasi yang tidak dapat di tawar lagi, sebagai pemersau Pancasila telah mengalami beragam cobaan yang luar biasa, mulai dari rongrongan sikap kedaerahan, Sukuisme hingga fanatisme buta terhadap Agama dan Keyakinan dan akhirnya cobaan tersebut bisa di tuntaskan oleh Pancasila.
Saat ini Pancasila sebagai ideologi negara juga sedang di uji dengan munculnya ideologi-ideologi sosio politik yang berasal dari luar yang mencoba kembali mengutak-atik ideologi Pancasila, mereka adalah kaum pengimpor ideologi kekerasan yang keliru dalam memahami doktrin agama dan teks suci, sehingga yang muncul adalah fanatisme buta dan melahirkan kelompok intoleran yang anti terhadap toleransi dan perdamaian.
Wacana yang dibangun oleh para kaum intoleran seolah jawaban dari segala persoalan bangsa akan tetapi sesungguhnya menjadi duri dalam daging bagi kehidupan bangsa ini, pemahaman yang sempit dalam memahami universalitas kemanusiaan menjadi sumber utama ditambah dengan ketidak tahuan akan hakikat bernegara yang berujung pada sikap intoleran, sehingga muncul sikap ingin menang sendiri, merasa paling benar dan paling suci dan kemudian mengangkangi nilai-nilai kemanusiaan itu sendiri.
Masifitas gerakan intoleransi yang anti pancasila saat ini sudah dalam tahap mengkhawatirkan harus ada upaya yang riel dan konkrit dalam menghempang segala bentuk sikap intoleransi dengan mendudukkan kembali Pancasila pada tempatnya. upaya-upaya tersebut harus dilakukan oleh semua pihak baik Pemerintah maupun masyarakat pada umumnya.
Kondisi objektif telah kita lihat bersama-sama dimana tempat ibadah sering kali dijadikan sebagai mimbar-mimbar kampanye kebencian, dan di beberapa tempat terjadi kekerasan fisik bagi sebagian kalangan penganut keyakinan tertentu, didaerah lain gerakan menolak pembangunan bahkan pengerusakan tempat ibadah oleh kelompok intoleran menjadi bukti masifnya gerakan ini dan jika dibiarkan maka bukan tidak mungkin bangsa ini akan menjadi kepingan sejarah seperti kerajaan-kerajaan nusantara tempo dulu.
Harus di pahami sebagai manusia yang memiliki kekurangan kita tidak boleh mengkooptasi kebenaran menurut ukuran kita, karena seyogyanya kebenaran hanya milik Tuhan, ketika kita sudah mengambil hak membenarkan dan menyalahkan sesungguhnya kita teah mengambil Hak Tuhan, biarlah masing-masing dari kita berdiri tegak dengan keyakinan yang kita miliki dan menghargai keyakinan yang di miliki orang lain agar masing-masing pihak saling menghormati dan menghargai keyakinan kita masing-masing.
Sudah saatnya Pancasila kembali kita jadikan acuan dalam kehidupan masyarakat agar cita-cita bung Karno menjadikan bangsa ini menjadu mercusuar dunia dapat kita realisasikan, sejarah juga mencatat kegananasan kaum intoleran telah membuat luluh lantak negeri di timur tengah seperti Libya, Aganistan, Irak, Suriah dan lainnya dan jangan sampai indonesia bernasib sama.
Hari ini Indonesia masih berdiri karena kita masih menggenggam Pancasila dengan nadi kita, akan tetapi siapa yang bisa jamin anak cucu kita kelak masih bisa sama seperti kita, cuma dengan cara mengamalkan dan mengajarkan Pancasila kepada generasi setelah kitalah yang dapat mempertahankan keutuhan NKRI yang Berbhineka Tunggal Ika.
Point Consultant