Korupsi Ancaman Kedaulatan Negara
Korupsi merupakan salah satu masalah besar dan sekaligus merupakan ancaman bagi program pembangunan bangsa Indonesia dan bahkan juga pembangunan masyarakat bangsa-bangsa di dunia. Di dalam masyarakat apa pun dan dalam sistem pemerintahan mana pun tidak ada yang terbebas dan tidak dirusak oleh fenomena dan bahaya korupsi dan tidak ada agama manapun yang tidak mengutuk korupsi.
Korupsi merupakan ancaman yang mematikan melebihi jaringan kejahatan narkoba dan aksi teroris. Korupsi telah menghancurkan negeri ini, tidak hanya di bidang perekonomian tapi seluruh aspek kehidupan masyarakat. Kemiskinan, pengangguran, dan masalah-masalah sosial lainnya, terjadi karena kerakusan para koruptor melahap keuangan negara.
Korupsi juga menyebabkan tidak efisiennya birokrasi dan meningkatnya biaya administrasi dalam birokrasi jika birokrasi telah dikungkungi oleh korupsi dengan berbagai bentuknya, maka prinsip dasar birokrasi yang rasional, efisien dan kualifikasi akan tidak pernah terlaksana. Kualitas layanan pasti sangat jelek dan mengecewakan publik.
Korupsi sudah sangat melekat, seperti sesuatu yang sangat sulit terpisahkan dari kehidupan kita. Jika korupsi dibiarkan tumbuh subur di negeri ini, bisa kita bayangkan bagaimana nasib anak cucu kita menghadapi kenyataan hidup sehari-hari. Reformasi yang diharapkan dapat membawa perubahan ternyata tidak sesuai dengan apa yang dicita-citakan. Reformasi malah dijadikan alat untuk mencapai kekuasaan.
Rakyat hanya dijadikan tumbal dalam mencapai kekuasaan. Kita memerlukan kesadaran semua pihak dalam melakukan perlawanan terhadap korupsi, apa lagi saat ini terkesan politikus memanfaatkan hokum untuk melegalkan kekuasaan. Hukuman bagi korupstor yang begitu redah menjadikan negeri ini subur dengan koruptor.
Ironisnya, dunia pendidikan sebagai pencetak generasi penerus tak luput dari praktik korupsi. Triliunan rupiah dana konon diparkir di rekening-rekening liar. Ada apa gerangan dengan dunia pendidikan kita?
Korupsi memang telah membawa dampak negatif bagi bangsa ini. Bisa kita bayangkan, jika di negeri ini tak ada korupsi, Indonesia pasti mampu menjadi negara besar, dan bisa bersaing dengan negara-negara adidaya.
Untuk mengatasi berbagai hambatan tersebut telah dan sedang dilaksanakan langkah-langkah sebagai berikut diantaranya mendesain ulang pelayanan publik terutama pada bidang-bidang yang berhubungan langsung pada masyarakat sehari-hari. Memperkuat transparansi pengawasan dan sanksi pada kegiatan pemerintah yang berhubungan dengan ekonomi dan sumber daya manusia. Kita harus bersama-sama bersatu padu melawan korupsi agar bangsa dan negara terbebas dari korupsi.
POINT Consultant