TENTANG KP NORMAN S HADINEGORO
SELAYANG PANDANG
Mengenal Sosok Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro, Dari Jualan Rokok Asongan Hingga Komisaris Independen di Perusahaan BUMN
Mengenal Sosok Kanjeng Pangeran Norman lebih dekat, banyak warga masyarakat yang tahu bahkan kemungkinan mengikuti berita-berita terkait Kanjeng Pangeran Norman, siapakah Kanjeng Pangeran Norman? Berikut ulasan singkatnya.
Kanjeng Pangeran Norman adalah tipikal pekerja keras dan pernah jualan asongan, hal ini iya ungkapan seperti dikutip dari Okezone.com
Sejak SMP, Kanjeng Pangeran Norman sudah berjualan rokok keliling.
Saya mengasong rokok dari rumah sakit ke rumah sakit di Lampung. Kalau libur saya juga nyambi jualan koran di kapal laut Merak-Panjang. Hasilnya lumayan, uang jajan tidak minta sama orangtua dan saya sudah bisa beli sepeda sendiri.
Kanjeng Norman, Mantan Pedagang Rokok Kaki Lima Punya Tanah Hektaran.
Selain itu, dari informasi yang dihimpun media ini, Kanjeng Pangeran Norman adalah pemerhati Budaya Adhi Luhung dan Kearifan Lokal. Banyak tulisan-tulisan terkait budaya yang diterbitkan diberbagai media masa cetak atau pun online.
Salah satunya terkait budaya yang di muat di media, tarunaglobalnews dimana Kanjeng Pangeran Norman menerangkan tentang Budaya atau Kearifan lokal Jawa, artikel tersebut berjudul; Hasthabrata: Delapan Sifat Kepemimpinan Orang Jawa.
Tak sampai disitu, kanjeng pangeran Norman pun memperjuangkan tentang cagar budaya, seperti dikutip dari Jabaronline.com bahwa Kanjeng Pangeran Norman terkait cagar budaya dirinya mengusulkan beberpa poin kepada Presiden Jokowi.
“Semoga melalui APBN dan APBD dan diikut sertakan pembiayaan dari Perusahaan Plat merah dan Swasta akan menggairahkan potensial kunjungan wisata mancanegara,” harap Kp. Norman dalam keterangan resminya, Sabtu 10 September 2022.
Dikutip dari salah satu media online. Dirinya mengatakan lagi, bahwa kita sudah memiliki Undang Undang Republik Indonesia No 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya sudah berusia 12 tahun yang isinya kewajiban Pemerintah membiayai, melindungi dan melestarikan Cagar budaya tetapi kenyataannya belum maksimal penerapatan UU NO 11 Tahun 2010.
Perhatiannya yang serius terhadap budaya dan kearifan lokal ternyata Kanjengan Pangeran Norman Hadinegoro pernah diutus Jokowi terkait Kraton Solo di tahun 2021, seperti dimuat dimedia online Jurnalpolisi.id yang berjudul; Presiden Jokowi Ustus K. p Norman (Ketuk Pernusa) dan Moeldoko (KSP) cari solusi soal keraton Surakarta.
Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro pun aktif diberbagai Oranganisasi, salah satu organisasi yang didirikannya adalah bernama Pernusa atau Perjuangan Rakyat Nusantara yang anggotanya nyebar NKRI ini.
Segudang prestasi yang diraih Kanjeng Pangeran Norman, yang saat ini diketahui sebagai Komisaris Independen di Salah Satu Perusahaan BUMN, Kanjeng Pangeran Norman tetap rendah hati dan selalu mendengar suara masyarakat bawah, terutama tentang pertanahan, dalam statmennya terkait urusan salah satu sengketa tanah adalah :
“Sebaiknya mereka dicopot karena tindakan semena-mena dan gegabah itu. Tindakan mereka telah meresahkan warga. Luas tanah ada 30 hektar sebagian besar sudah SHM. Tindakan Perhutani yang arogan ini akan mengundang reaksi keras dari masyarakat. Rakyat akan meminta perlindungan ke LPSK,” tuturnya. dikutip dari Pernusanews.com dengan judul artikelnya; KP Norman Hadinegoro : Pecat Oknum Perhutani Bogor Yang Meresahkan Warga.
Semoga kisah singkat yang inspiratif ini bisa menular kepada generasi kita di abad milenial ini, Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh.
POINT Consultant