BPIP = Badan Pembinaan Ideologi Pancasila
&
P4 = Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila
Sumber foto : Googling, diedit oleh POINT Consultant |
Pancasila merupakan dasar falsafah negara Republik Indonesia. Dalam pancasila ini terdapat lima sila yang terus dilafalkan dan difahami oleh seluruh rakyat Indonesia.
Perumusan pancasila diawali oleh pidato Muhammad Yamin pada tanggal 29 Mei 1945 dan nama Pancasila di sebutkan oleh Presiden Sukarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945.
Selanjutnya tanggal 1 Juni ini dijadikan sebagai hari lahirnya pancasila dan pada tanggal 18 Agustus 1945, Pancasila ditetapkan sebagai dasar negara melalui sdang I PPKI.
BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)
Badan Pembinaan Ideologi Pancasila disingkat BPIP adalah lembaga yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki tugas membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila, melaksanakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pembinaan ideologi Pancasila secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan melaksanakan penyusunan standardisasi pendidikan dan pelatihan, menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, serta memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kajian terhadap kebijakan atau regulasi yang bertentangan dengan Pancasila kepada lembaga tinggi negara, kementerian/lembaga, pemerintahan daerah, organisasi sosial politik, dan komponen masyarakat lainnya. BPIP merupakan revitalisasi dari Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP).
P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila)
P4 adalah Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. P4 dibuat pada masa Orde Baru dan ditetapkan pada 22 Maret 1978 melalui Tap MPR Nomor II/MPR/1978.
Isi P4 adalah :
- Mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban antar sesama manusia
- Saling mencintai sesama manusia
- Mengembangkan sikap tenggang rasa
- Tidak semena-mena terhadap orang lain
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan
- Berani membela kebenaran dan keadilan
- Mengembangkan sikap hormat-menghormati dan bekerja sama dengan bangsa lain
Tujuan P4 adalah menciptakan manusia Pancasila yang konsisten mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
Kajian BPIP Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4) atau Eka Prasetya Pancakarsa perlu dihidupkan kembali.
Pendidikan nilai Pancasila di dalam kelompok pembelajaran, meskipun dengan pendekatan yang tidak indoktrinasi, dan merayakan kepelbagaian tradisi intelektual, bukan lagi doktrinasi
Tapi bedanya, pendidikan P4 yang tak lagi menggunakan pendekatan mendoktrin namun lebih kepada merayakan pelbagai tradisi intelektual.
Sumber referensi :
- Situs BPIP
- WIKIPEDIA
By, POINT Consultant