NISW (Indonesia National Single Window) & (LNSW) Lembaga National Single
Indonesia National Single Window yang selanjutnya disingkat INSW adalah integrasi sistem secara nasional yang memungkinkan dilakukannya penyampaian data dan informasi secara tunggal, pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron, dan penyampaian keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
INSW merupakan istilah yang sudah umum dalam perdagangan internasional. INSW banyak membantu proses trading di Indonesia karena menjadi National Single Window sehingga semua proses trading dapat diawasi dan dimonitor oleh pihak-pihak yang berkepentingan.
Proses di Indonesia terdapat banyak transaksi per hari. INSW membantu sebagai pusat informasi dan sumber progress untuk membantu semua vendor.
Berdasarkan data Logistic Performance Index yang dirilis World Bank, pada tahun 2014 Indonesia berada di urutan ke-53 dari 160 negara yang dibenchmark oleh World Bank (website Logistics Performance Indexs World Bank http://lpi.worldbank.org).
Melihat dari hasil World Bank ini, dapat disadari bahwa dampak dari biaya logistik nasional Indonesia sudah mencapai 24 persen dari Product Domestic Bruto. Akibatnya, produk-produk yang berada di Indonesia menjadi mahal dan tidak tertutup kemungkinan produk-produk yang dihasilkan dari Indonesia akan mengalami kesulitan dalam mengikuti persaingan dagang di tingkat internasional.
Tingginya biaya logistik antara lain dipengaruhi oleh kelancaran arus barang di pelabuhan sedangkan kelancaran arus barang sangat tergantung pada 2 hal yaitu :
- Kecepatan proses administrasi termasuk administrasi perizinan yang dikeluarkan kementerian/lembaga.
- Pergerakan fisik barang. Proses penyelesaian barang impor di wilayah Indonesia secara umum terdiri dari proses kedatangan sarana pengangkut di pelabuhan, sandar dan pembongkaran, penumpukan ke container yard, customs clerance, container handling, pengeluaran barang di gate serta pengiriman ke warehouse/bounded/factory storage.
Percepatan proses administrasi dan fisik barang dipengaruhi :
- Faktor kebijakan pemerintah
Ini meliputi kebijakan tata niaga impor, kebijakan pemanfaatan Tempat Penimbunan Sementara, kebijakan penerapan hub (pusat kegiatan) dan spoke area dalam mendukung logistik dan sebagainya.
- Faktor operasional
Ini meliputi hal-hal terkait pelaksanaan terhadap tata laksana atau prosedur yang belum efesien, seperti penggunaan otomasi pada pelaksanaan proses bisnis, integrasi antarproses bisnis yang terkait serta waktu layanan yang dapat dimaksimalkan.
- Penerapan Delivery Order (DO) secara elektronik menjadi tuntutan optimalisasi layanan dalam rangka pengeluaran barang setelah proses custom clearance. Dengan penerapan DO elektronik maka diharapkan pelayanan pengeluaran barang dapat dipersingkat dan murah.
Dengan demikian, untuk menurunkan waktu proses impor, perlu dilakukan upaya sistematis yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan dan pengguna jasa di pelabuhan. Mengingat masih terkait proses impor, maka Direktorat Jenderal Bea dan Cukai diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi penurunan waktu proses impor dalam upaya menurunkan dwelling time pada tahap pre-clearance, customs clearance, dan post-clearance.
Tujuan:
Mewujudkan pelayanan dan kegiatan operasional di pelabuhan secara efisien dan efektif untuk meningkatkan kelancaran arus barang dalam rangka mendukung upaya penurunan biaya logistik nasional Indonesia.
Tugas :
PP INSW mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan portal INSW dalam penanganan dokumen kepabeanan, perizinan dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor, impor dan logistik secara elektronik.
Fungsi:
- Penyampaian data dan informasi secara tunggal (single submission of data and information), pemrosesan data dan informasi secara tunggal dan sinkron (single and synchronous processing of data and information), dan pembuatan keputusan secara tunggal untuk pemberian izin kepabeanan dan pengeluaran barang (single decision making for custom release and clearance of cargoes);
- Penjaminan sistem pelayanan pada Portal INSW beroperasi secara terus menerus dan memenuhi standar keamanan data dan informasi;
- Pelaksanaan proses manajemen sistem informasi dan validasi secara elektronik terhadap para pengguna portal untuk mendapatkan legalitas akses;
- Koordinasi dan sinkronisasi pertukaran data dan informasi secara langsung (online) di antara pengguna Portal INSW;
- Pelaksanaan akses data realisasi ekspor dan/atau impor dari instansi penerbit perizinan sebagai konfirmasi mengenai realisasi ekspor dan/atau impor atas izin yang telah diterbitkan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Melakukan tindakan untuk mengatasi gangguan terhadap sistem pelayanan pada Portal INSW;
- Penyediaan audit trail;
- Penjaminan keamanan dan kerahasiaan data informasi yang disampaikan instansi melalui Portal INSW;
- Penyediaan pusat layanan (call center};
- Pengintegrasian penerapan sistem National Single Window (NSW) ke dalam sistem ASEAN Single Window (ASW);
- Pelaksanaan kegiatan lain yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan.
(LNSW) Lembaga National Single
Lembaga National Single Window yang selanjutnya disingkat LNSW adalah unit organisasi Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan Pengelolaan INSW dan Penyelenggaraan SINSW dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, dan dokumen logistik nasional secara elektronik.
Lembaga National Single Window (LNSW)
- Lembaga National Single Window yang selanjutnya disingkat LNSW adalah unit organisasi Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan Pengelolaan INSW dan Penyelenggaraan SINSW dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, dan dokumen logistik nasional secara elektronik.
- Lembaga National Single Window yang selanjutnya disingkat LNSW adalah unit organisasi Kementerian Keuangan yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan SINSW dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, dan dokumen logistik nasional secara elektronik.
- Lembaga National Single Window yang selanjutnya disingkat LNSW adalah unit organisasi yang mempunyai tugas melaksanakan Pengelolaan INSW dan Penyelenggaraan SINSW dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor secara elektronik.
- Lembaga National Single Window yang selanjutnya disingkat LNSW adalah unit organisasi yang mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan Indonesia National Single Window dan penyelenggaraan sistem Indonesia National Single Window dalam penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor secara elektronik.
- Sistem Indonesia National Single Window yang selanjutnya disingkat SINSW adalah sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.
- Sistem Indonesia National Single Window yang selanjutnya disingkat SINSW adalah sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.
- Kementerian/Lembaga adalah kementerian/lembaga pemerintah non kementerian atau instansi lainnya yang menangani dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan kegiatan ekspor, impor, dan/atau logistik nasional.
- Sistem Indonesia National Single Window yang selanjutnya disingkat SINSW adalah sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan Ekspor dan/atau Impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.
- Sistem INSW yang selanjutnya disingkat SINSW adalah Sistem Elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.
- Sistem Indonesia National Single Window yang selanjutnya disebut Sistem INSW adalah sistem elektronik yang mengintegrasikan sistem dan/atau informasi berkaitan dengan proses penanganan dokumen kepabeanan, dokumen kekarantinaan, dokumen perizinan, dokumen kepelabuhanan/ kebandarudaraan, dan dokumen lain, yang terkait dengan ekspor dan/atau impor, yang menjamin keamanan data dan informasi serta memadukan alur dan proses informasi antar sistem internal secara otomatis.
Sumber referensi :
https://insw.go.id/
POINTConsultant



