IDLE CASH (DANA MENGENDAP) DI PEMERINTAH DAERAH
(Analisis Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Kediri dan Kota Kediri Tahun Anggaran 2024–2025)
Oleh: POINT Consultant
Selayang Pandang
Dalam beberapa tahun terakhir, istilah Idle Cash atau dana mengendap menjadi salah satu isu penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia. Besarnya dana yang tersimpan di kas pemerintah daerah sering memunculkan dua pandangan yang berbeda.
Pandangan pertama menyebutkan bahwa tingginya SiLPA menunjukkan lemahnya penyerapan anggaran sehingga pembangunan berjalan lambat. Pandangan kedua menyatakan bahwa SiLPA merupakan bagian dari manajemen kas yang sehat untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan kewajiban pembayaran pada awal tahun anggaran berikutnya.
Karena itu, diperlukan analisis yang objektif berdasarkan regulasi dan kondisi nyata di daerah.
Apa itu Idle Cash ?
Idle Cash adalah dana kas pemerintah yang belum dimanfaatkan secara optimal dalam periode tertentu sehingga masih tersimpan di rekening kas daerah.
Dalam konteks APBD, idle cash biasanya berasal dari :
- SiLPA tahun sebelumnya.
- Transfer pemerintah pusat yang belum dibelanjakan.
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum digunakan.
- Belanja yang gagal dilaksanakan.
- Efisiensi pengadaan barang dan jasa.
- Program yang tertunda.
Pengertian SiLPA
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) merupakan selisih lebih antara realisasi penerimaan daerah dibandingkan realisasi pengeluaran daerah dalam satu tahun anggaran.
Komponen pembentuk SiLPA meliputi:
- sisa kas di RKUD;
- piutang;
- persediaan;
- kewajiban jangka pendek;
- sisa dana transfer yang memiliki ketentuan khusus.
SiLPA kemudian menjadi sumber pembiayaan pada APBD tahun berikutnya.
Dasar Hukum
Pengelolaan SiLPA diatur antara lain dalam:
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
- Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Mengapa SiLPA Bisa Besar ?
Beberapa penyebab utama antara lain:
1. Proyek belum selesai
Tender terlambat sehingga pembayaran bergeser.
2. Efisiensi anggaran
Harga kontrak lebih rendah dibanding pagu.
3. Dana transfer belum digunakan
Sebagian Dana Alokasi Khusus memiliki ketentuan penggunaan tertentu.
4. Pendapatan lebih tinggi
PAD meningkat melebihi target.
5. Program dibatalkan
Akibat perubahan kebijakan.
6. Penghematan belanja
Efisiensi operasional menghasilkan sisa anggaran.
Dampak Positif Idle Cash
Jika dikelola baik, SiLPA memberikan manfaat:
- menjaga likuiditas kas daerah;
- menjamin pembayaran gaji ASN;
- menjamin pelayanan publik awal tahun;
- menjadi dana cadangan;
- meningkatkan stabilitas fiskal.
Dampak Negatif Idle Cash
Namun jika terlalu besar dapat mengindikasikan:
- pembangunan terlambat;
- belanja modal rendah;
- ekonomi daerah kehilangan efek pengganda;
- kesempatan kerja tertunda;
- pelayanan masyarakat tidak optimal.
Kondisi Kabupaten Kediri
Berdasarkan pertanggungjawaban APBD dan keterangan pemerintah daerah, SiLPA Kabupaten Kediri Tahun Anggaran 2024 sekitar Rp235,9 miliar, sedangkan pelaksanaan APBD 2025 mencatat SiLPA sekitar Rp385,3 miliar. Pemerintah Kabupaten Kediri menjelaskan bahwa dana tersebut tidak seluruhnya merupakan "uang menganggur", melainkan sebagian disiapkan untuk menjamin kesinambungan operasional pemerintahan dan pelayanan publik pada awal tahun anggaran berikutnya.
Pemerintah Kabupaten Kediri juga menegaskan bahwa SiLPA dipengaruhi oleh efisiensi belanja, pergeseran waktu pelaksanaan program, dan manajemen kas daerah.
Kesimpulan
Pemerintah Kabupaten Kediri menutup Tahun Anggaran APBD dengan mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp385,32 miliar. Pemerintah daerah setempat menegaskan bahwa angka sisa tersebut bukanlah dana menganggur, melainkan dana yang memang disisihkan untuk menjaga kelangsungan pelayanan publik dan program awal tahun sebelum transfer dari pemerintah pusat cair.
Berikut adalah beberapa detail penting terkait sisa anggaran tersebut:
- Peningkatan SiLPA: Angka Rp385,32 miliar tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka Rp235,9 miliar.
- Kinerja Positif: Pendapatan daerah pada periode tersebut tercatat melampaui target, terealisasi sebesar 101,33%.
- Alokasi Dana: Dana tersebut dipersiapkan untuk kebutuhan awal tahun seperti pembayaran gaji pegawai dan operasional fasilitas publik di awal anggaran baru.
Kesimpulan
Idle Cash atau SiLPA bukanlah indikator yang dapat langsung dinilai positif ataupun negatif. Besarnya SiLPA harus dianalisis berdasarkan penyebab, struktur APBD, kualitas perencanaan, dan efektivitas pelaksanaan anggaran.
Bagi Kabupaten Kediri, peningkatan SiLPA dari sekitar Rp235,9 miliar pada APBD 2024 menjadi sekitar Rp385,3 miliar pada pelaksanaan APBD 2025 menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut terhadap keseimbangan antara kehati-hatian fiskal dan percepatan pembangunan. Di sisi lain, pemerintah daerah menjelaskan bahwa sebagian SiLPA merupakan bagian dari strategi menjaga kesinambungan layanan publik dan likuiditas kas daerah.
Pada akhirnya, tujuan utama pengelolaan APBD bukan sekadar menghasilkan SiLPA yang besar atau kecil, melainkan memastikan setiap rupiah anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui pembangunan yang tepat sasaran, pelayanan publik yang berkualitas, dan pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Kondisi SiLPA Kota Kediri
Untuk Kota Kediri, besaran SiLPA tahun anggaran 2024/2025 ditetapkan melalui dokumen pertanggungjawaban APBD yang dibahas bersama DPRD. Besaran final mengacu pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah diaudit dan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD.
Apakah Idle Cash Selalu Buruk ?
- Tidak.
- Penilaian harus mempertimbangkan besaran dan penyebabnya.
SiLPA dianggap wajar apabila berasal dari :
- efisiensi belanja;
- dana cadangan;
- kewajiban pembayaran awal tahun;
- dana transfer yang penggunaannya dibatasi.
Sebaliknya, SiLPA dapat menjadi indikator kurang baik apabila disebabkan oleh:
- rendahnya serapan belanja modal;
- banyak proyek gagal terlaksana;
- lemahnya perencanaan;
- keterlambatan pengadaan barang dan jasa.
Dampak terhadap Perekonomian Daerah
Idle Cash yang terlalu besar dapat mengurangi perputaran uang di masyarakat.
Akibatnya:
- proyek infrastruktur terlambat,
- UMKM kehilangan peluang usaha,
- kontraktor menunggu pembayaran,
- penyerapan tenaga kerja berkurang,
- pertumbuhan ekonomi melambat.
Sebaliknya, penggunaan APBD yang tepat waktu akan meningkatkan konsumsi masyarakat, investasi, serta penerimaan pajak daerah.
Tantangan Kabupaten dan Kota Kediri
Beberapa tantangan yang masih perlu diperhatikan meliputi:
- sinkronisasi perencanaan dengan pelaksanaan;
- percepatan proses pengadaan;
- peningkatan kualitas SDM pengelola keuangan;
- optimalisasi belanja modal;
- pengawasan internal yang lebih kuat.
Rekomendasi Strategis
- Menyusun perencanaan APBD yang lebih realistis.
- Mempercepat proses tender sejak awal tahun.
- Meningkatkan kualitas monitoring realisasi anggaran setiap bulan.
- Mengoptimalkan digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
- Memperbesar proporsi belanja produktif dibanding belanja administratif.
- Memanfaatkan SiLPA untuk pembiayaan prioritas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Meningkatkan transparansi kepada masyarakat melalui publikasi laporan realisasi APBD secara berkala.
Kesimpulan
Kota Kediri
Sisa anggaran atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Kediri untuk Tahun Anggaran 2025 tercatat menembus angka lebih dari Rp401 miliar. Dana sisa tersebut saat ini menjadi sorotan dalam rapat pembahasan pertanggungjawaban di DPRD Kota Kediri.
Perbandingan Penyerapan anggaran dengan tahun-tahun sebelumnya, berikut adalah catatan SiLPA Pemerintah Kota Kediri:
Tahun 2025: Rp401 miliar lebih
Tahun 2024: Rp338,18 miliar
Tingginya sisa anggaran ini sering kali disebabkan oleh penghematan belanja dan proyeksi pelampauan pendapatan daerah. Kalangan legislatif maupun pemerhati kebijakan publik saat ini tengah mengevaluasi sisa anggaran tersebut agar dapat dioptimalkan untuk program pemberdayaan masyarakat dan pembangunan di Kota Kediri.
Berikut penulis lampiran data lengkapnya :


