KAUM TANI MENGGANYANG SETAN-SETAN DESA, DN AIDIT
Telaah Historis, Agraria, Politik, dan Relevansinya dalam Sejarah Konflik Pedesaan Indonesia
Abstrak :
Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa merupakan risalah politik-agraria yang ditulis D.N. Aidit pada 1964 berdasarkan riset mengenai keadaan kaum tani dan gerakan tani di Jawa Barat. Buku ini diterbitkan Yayasan Pembaruan, Jakarta, pada 1964, dengan anak judul Laporan Singkat tentang Hasil Riset Mengenai Keadaan Kaum Tani dan Gerakan Tani di Jawa Barat. Katalog Pustaka Agraria mencatat buku tersebut sekitar 106 halaman.
Risalah ini penting bukan hanya sebagai dokumen sejarah Partai Komunis Indonesia (PKI), tetapi juga sebagai sumber untuk memahami persoalan agraria Indonesia menjelang 1965: ketimpangan penguasaan tanah, hubungan bagi hasil, utang petani, peran tengkulak, kekuasaan elite desa, pelaksanaan landreform, serta pertarungan politik di pedesaan. Aidit menggunakan istilah “tujuh setan desa” untuk menyebut kelompok atau praktik yang menurutnya menjadi sumber penghisapan terhadap petani, yakni tuan tanah jahat, lintah darat, tukang ijon, kapitalis birokrat, tengkulak jahat, bandit desa, dan penguasa jahat.
Namun, buku ini tidak dapat dibaca secara netral sebagai laporan sosiologis murni. Sejak awal, penelitian tersebut memang diarahkan untuk memperkuat gerakan tani dan organisasi BTI serta kepemimpinan politik PKI. Karena itu, Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa sekaligus merupakan laporan penelitian, analisis kelas, dokumen propaganda politik, dan pedoman mobilisasi politik pedesaan. Membacanya pada masa kini memerlukan pendekatan kritis dengan membedakan antara fakta sosial yang dilaporkan, interpretasi politik Aidit, dan konsekuensi historis dari mobilisasi agraria 1964–1965.
Kata kunci: D.N. Aidit, PKI, BTI, petani, landreform, Jawa Barat, tujuh setan desa, konflik agraria, 1964, Indonesia.
1. Pendahuluan
Persoalan tanah merupakan salah satu persoalan paling sensitif dalam sejarah Indonesia modern.
Setelah kemerdekaan 1945, Indonesia mewarisi struktur agraria yang sangat tidak merata dari masa kolonial. Sebagian masyarakat pedesaan memiliki tanah yang sangat kecil atau tidak memiliki tanah sama sekali, sementara sebagian lainnya menguasai tanah dalam jumlah lebih besar. Hubungan antara pemilik tanah, penyakap, buruh tani, tengkulak, pemberi pinjaman, dan aparat desa menghasilkan hubungan ekonomi yang kompleks.
Pemerintah kemudian menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA) sebagai landasan pembaruan hukum agraria. Program landreform dimaksudkan antara lain untuk mengatasi ketimpangan penguasaan tanah dan menghapus berbagai warisan kolonial serta feodal dalam struktur agraria. Penelitian mengenai landreform di berbagai daerah menunjukkan bahwa implementasinya menghadapi berbagai hambatan administratif, politik, dan sosial.
Dalam konteks itulah Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa harus ditempatkan.
Buku ini bukan karya yang berdiri di luar konflik politik zamannya. Ia merupakan bagian dari strategi PKI dan BTI untuk menjadikan persoalan agraria sebagai basis mobilisasi politik petani.
2. Siapa D.N. Aidit ?
Dipa Nusantara Aidit merupakan salah satu tokoh utama PKI pada periode Demokrasi Terpimpin. Ia menjadi figur sentral dalam perkembangan PKI pada 1950-an dan awal 1960-an.
Aidit memandang kaum tani sebagai kekuatan sosial yang sangat penting bagi perkembangan revolusi Indonesia. Hal ini berkaitan dengan kenyataan bahwa Indonesia pada awal 1960-an masih merupakan masyarakat agraris dengan jumlah penduduk pedesaan yang sangat besar.
Karena itu, PKI tidak hanya membangun organisasi buruh di perkotaan, tetapi juga berusaha membangun basis politik yang kuat di pedesaan melalui organisasi tani, terutama Barisan Tani Indonesia (BTI).
Kajian sejarah agraria menunjukkan bahwa BTI merupakan salah satu organisasi tani terbesar dan paling aktif dalam mendukung pelaksanaan program landreform pada awal 1960-an.
3. Lahirnya Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa
Menurut teks asli, Aidit memimpin penelitian di Jawa Barat selama tujuh minggu, dari 2 Februari sampai 23 Maret 1964, dengan lebih dari 40 petugas riset yang bekerja bersama pemimpin-pemimpin tani tingkat kecamatan dan desa. Setelah serangkaian diskusi dan evaluasi laporan, Aidit mulai menulis risalah tersebut pada 24 Maret 1964.
Dengan demikian, buku ini memiliki karakter yang cukup khas.
Ia tidak sekadar merupakan teori yang ditulis dari ruang kerja, tetapi mencoba menggabungkan:
- penelitian lapangan;
- klasifikasi sosial masyarakat desa;
- wawancara dan pengamatan;
- pengalaman organisasi tani;
- analisis konflik agraria;
- strategi politik;
- propaganda;
- mobilisasi massa.
Namun terdapat satu hal yang sangat penting: tujuan penelitian sejak awal bukan penelitian akademik yang sepenuhnya independen.
Aidit sendiri menjelaskan bahwa tujuan riset tersebut adalah mengetahui keadaan kaum tani dan gerakan tani sekaligus memperbaiki pekerjaan memimpin gerakan tani, khususnya di Jawa Barat.
Ini menjadi kunci untuk memahami seluruh isi buku.
4. Mengapa Jawa Barat Menjadi Fokus ?
Jawa Barat pada masa itu memiliki karakter agraria yang kompleks.
Wilayah ini mencakup :
- desa pertanian;
- perkebunan;
- kawasan kehutanan;
- bekas tanah partikelir;
- wilayah dengan sejarah konflik agraria;
- kawasan yang pernah menjadi basis DI/TII;
- masyarakat nelayan;
- berbagai kelompok petani dengan tingkat penguasaan tanah berbeda.
Aidit berusaha memilih lokasi penelitian berdasarkan karakteristik tersebut agar memperoleh gambaran yang menurutnya dapat mewakili keadaan pedesaan Jawa Barat.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa PKI melihat persoalan pedesaan bukan sekadar persoalan produksi pertanian, tetapi sebagai persoalan struktur kekuasaan.
5. Konsep “Tujuh Setan Desa”
Inilah konsep paling terkenal dari buku tersebut.
Menurut Aidit, terdapat tujuh kelompok yang dianggap menjadi sumber utama penghisapan terhadap petani:
1. Tuan tanah jahat
Merupakan pemilik tanah yang menurut Aidit memperoleh keuntungan besar dari penguasaan tanah dan hubungan bagi hasil yang merugikan petani penggarap.
2. Lintah darat
Merupakan pemberi pinjaman dengan bunga tinggi yang menyebabkan petani terjebak dalam utang.
3. Tukang ijon
Merupakan pihak yang membeli hasil pertanian sebelum panen dengan harga yang biasanya lebih rendah, sehingga petani kehilangan posisi tawar.
4. Kapitalis birokrat
Istilah politik PKI untuk menggambarkan pejabat atau kelompok yang menggunakan kedudukan birokrasi untuk mendapatkan keuntungan ekonomi.
5. Tengkulak jahat
Pedagang perantara yang dianggap mengambil keuntungan berlebihan dari petani melalui penguasaan jaringan perdagangan dan pemasaran.
6. Bandit desa
Kelompok yang menggunakan kekerasan atau intimidasi dalam kehidupan pedesaan.
7. Penguasa desa yang jahat
Aparat atau elite desa yang menurut Aidit menggunakan kekuasaan untuk mempertahankan kepentingan kelompok-kelompok penghisap.
Aidit bahkan menggambarkan kemungkinan seseorang memiliki beberapa fungsi sekaligus sehingga menjadi apa yang ia sebut sebagai “setan dasamuka”.
Konsep tersebut menunjukkan bahwa Aidit melihat eksploitasi bukan sebagai hubungan ekonomi tunggal, melainkan sebagai jaringan kekuasaan ekonomi, politik, dan sosial.
6 (enam) Masalah Agraria sebagai Masalah Kelas
Kerangka utama buku ini adalah analisis kelas.
Masyarakat desa tidak dilihat sebagai satu kesatuan yang homogen.
Aidit membedakan antara:
- buruh tani;
- tani miskin;
- tani sedang;
- tani kaya;
- tuan tanah;
- pedagang;
- pejabat desa;
- kelompok penguasa lokal.
Menurut kerangka tersebut, kepentingan masing-masing kelompok tidak selalu sama.
Petani tanpa tanah mempunyai kepentingan yang berbeda dengan petani pemilik tanah besar.
a. Petani penyakap mempunyai kepentingan berbeda dengan tuan tanah.
b. Buruh tani memiliki posisi berbeda dengan tengkulak.
Dengan demikian, konflik agraria dipandang sebagai konflik struktural antara kelompok yang menguasai sumber produksi dan kelompok yang bergantung kepada sumber tersebut.
7. Hubungan Buku dengan Landreform
Ini merupakan aspek paling penting.
Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan landreform Indonesia.
UUPA 1960 menjadi dasar penting pembaruan agraria Indonesia. Pada awal 1960-an pemerintah berusaha melaksanakan redistribusi tanah dan mengatur hubungan penguasaan serta pengusahaan tanah.
Penelitian sejarah menunjukkan bahwa PKI dan BTI secara aktif mendorong pelaksanaan landreform tersebut dan menggunakan isu tanah untuk membangun dukungan dari petani miskin.
Dengan demikian, tuntutan petani dalam buku Aidit mempunyai dua dimensi:
a. Dimensi pertama: sosial-ekonomi
Petani menuntut:
- tanah;
- sewa yang lebih rendah;
- bunga pinjaman lebih rendah;
- pembagian hasil yang lebih adil;
- upah buruh tani lebih baik;
- akses pupuk;
- bibit;
- alat pertanian;
- pengairan;
- kredit.
b. Dimensi kedua: politik
Persoalan tanah dipakai untuk membangun:
- organisasi tani;
- kesadaran kelas;
- kekuatan politik PKI;
- perubahan kekuasaan desa;
- mobilisasi massa.
Di sinilah landreform berubah dari sekadar kebijakan ekonomi menjadi arena perebutan kekuasaan politik.
8. “Gerakan 6 Baik”
Aidit menghubungkan perjuangan petani dengan apa yang disebutnya Gerakan 6 Baik, yaitu:
- menurunkan sewa tanah;
- menurunkan bunga pinjaman;
- menaikkan upah buruh tani;
- menaikkan produksi pertanian;
- meningkatkan tingkat kebudayaan kaum tani;
- meningkatkan kesadaran politik kaum tani.
Konsep tersebut menarik karena menunjukkan bahwa gerakan tani tidak hanya diarahkan pada redistribusi tanah.
Ada pula perhatian terhadap:
- produktivitas;
- pendidikan;
- kebudayaan;
- organisasi;
- kesejahteraan.
Namun unsur politik sangat kuat karena peningkatan kesadaran politik ditempatkan sebagai bagian integral dari keberhasilan gerakan.
9. BTI sebagai Mesin Organisasi Petani
Barisan Tani Indonesia (BTI) menjadi aktor utama dalam buku tersebut.
Aidit memberikan perhatian besar kepada tingkat organisasi tani di berbagai desa.
Dalam laporan risetnya, desa bahkan diklasifikasikan berdasarkan tingkat organisasi BTI.
Hal ini memperlihatkan bahwa penelitian sosial yang dilakukan Aidit mempunyai fungsi praktis: mengetahui di mana organisasi kuat, di mana organisasi lemah, dan di mana organisasi belum ada.
Dalam perspektif sejarah, BTI memang merupakan organisasi tani yang sangat penting pada masa tersebut. Penelitian akademik mencatat bahwa organisasi tani seperti BTI berperan besar dalam perjuangan pelaksanaan landreform pada awal 1960-an.
10. “Aksi Sepihak”
Istilah aksi sepihak (aksi sepihak) merupakan salah satu bagian paling kontroversial dalam sejarah agraria Indonesia.
Ketika pelaksanaan landreform berjalan lambat dan menghadapi hambatan, sebagian organisasi tani yang berafiliasi dengan PKI/BTI mendorong tindakan langsung untuk memaksa pelaksanaan redistribusi tanah.
Dalam beberapa kasus, tindakan tersebut berupa pendudukan atau pengambilalihan tanah yang dipersengketakan.
Kajian sejarah menunjukkan bahwa aksi sepihak terjadi di sejumlah daerah dan menjadi sumber konflik serius antara petani, pemilik tanah, aparat, serta kelompok-kelompok politik yang berbeda.
Dengan demikian, “aksi sepihak” harus dipahami dalam dua sisi.
Dari sudut pandang petani miskin, aksi tersebut dapat dipandang sebagai cara memaksa pelaksanaan reformasi agraria yang dianggap macet.
Dari sudut pandang pemilik tanah dan kelompok politik lawan, tindakan tersebut dapat dipandang sebagai pengambilalihan tanah di luar prosedur hukum.
Konflik dua persepsi inilah yang kemudian memperkeras konflik sosial di pedesaan.
11. Dari Persoalan Tanah Menjadi Konflik Politik
Pada titik tertentu, persoalan agraria tidak lagi hanya berbicara tentang tanah.
Ia berubah menjadi pertarungan antara:
- PKI – BTI – petani miskin
- berhadapan dengan berbagai kelompok lain yang mempunyai kepentingan berbeda, termasuk:
- pemilik tanah;
- organisasi politik non-PKI;
- kelompok keagamaan;
- elite desa;
- aparat keamanan;
- organisasi sosial lainnya.
Kajian tentang gerakan agraria Indonesia menunjukkan bahwa hubungan antara organisasi petani dan partai politik pada 1950-an–1960-an memang sangat erat.
Akibatnya, konflik ekonomi di desa mudah berubah menjadi konflik identitas politik.
12. Agama dan Politik Desa
Bagian buku yang juga kontroversial adalah pembahasan mengenai agama.
Aidit menuduh sebagian kelompok politik menggunakan agama untuk mempertahankan kekuasaan elite desa.
Pada saat yang sama, ia berusaha membantah tuduhan bahwa BTI dan PKI antiagama.
Ini menunjukkan bahwa pertarungan politik tahun 1960-an bukan sekadar pertarungan kiri vs kanan tetapi juga melibatkan pertarungan mengenai, agama, nasionalisme, komunisme, Pancasila, dan konsep revolusi.
Karena itu, pembacaan terhadap buku ini harus berhati-hati agar tidak menerima begitu saja kategori-kategori politik yang digunakan Aidit sebagai fakta objektif.
Istilah seperti “Masyumi gaya baru”, “DI gaya baru”, atau “setan desa” merupakan bahasa politik seorang aktor sejarah, bukan kategori ilmiah yang harus diterima begitu saja.
13. Kebudayaan Desa
Aidit juga membahas kebudayaan.
Ia melihat kesenian sebagai instrumen untuk meningkatkan kesadaran sosial dan politik.
Bentuk kesenian seperti:
- wayang golek;
- wayang kulit;
- pencak silat;
- reog;
- kecapi suling;
- tari;
- sandiwara;
- sastra;
- seni pertunjukan desa
- disebut dalam konteks perkembangan kebudayaan masyarakat pedesaan.
Menurut perspektif Aidit, kebudayaan tidak netral.
Kebudayaan dapat:
- mempertahankan status quo;
- atau menjadi sarana perubahan sosial.
Pandangan tersebut menunjukkan bagaimana PKI berusaha menghubungkan politik, pendidikan, kebudayaan, dan organisasi massa.
14. Pendidikan dan Pemberantasan Buta Huruf
Buku ini juga memperlihatkan perhatian terhadap pendidikan rakyat.
Pendidikan dianggap penting untuk meningkatkan:
- kemampuan membaca;
- kesadaran sosial;
- pengetahuan umum;
- kemampuan berorganisasi;
- kemampuan memahami persoalan agraria.
Dalam konteks masyarakat pedesaan 1960-an, gagasan tersebut memiliki dimensi sosial yang penting.
Akan tetapi, pendidikan dalam buku ini sekaligus ditempatkan sebagai instrumen pembangunan kesadaran politik revolusioner.
Dengan demikian, pendidikan yang dibicarakan Aidit memiliki dua wajah:
- pendidikan rakyat dan pendidikan politik.
15. Koperasi
Aidit juga membahas koperasi.
Ia mengkritik apa yang disebutnya sebagai koperasi palsu, sekaligus mendorong koperasi agar menjadi alat ekonomi petani.
Koperasi diharapkan dapat membantu petani memperoleh:
- kredit;
- pupuk;
- bibit;
- alat pertanian;
- pemasaran;
- akses ekonomi.
Dalam perspektif ekonomi pedesaan, gagasan ini menarik karena persoalan petani memang tidak berhenti pada kepemilikan tanah.
Petani yang memperoleh tanah tetapi tidak memiliki:
- modal;
- teknologi;
- pupuk;
- pasar;
- infrastruktur;
- tetap dapat berada dalam posisi ekonomi yang lemah.
16. Kekuatan Metodologis Buku
Walaupun sangat politis, buku tersebut memiliki beberapa aspek yang menarik bagi penelitian sejarah.
Pertama: penelitian lapangan
Aidit tidak hanya mengandalkan teori. Ia melakukan penelitian langsung di sejumlah daerah.
Kedua: perhatian terhadap struktur kelas
Buku ini mencoba memetakan masyarakat desa berdasarkan hubungan kepemilikan dan produksi.
Ketiga: perhatian terhadap kehidupan konkret
Pembahasan mencakup:
- tanah;
- sewa;
- utang;
- upah;
- perdagangan;
- produksi;
- koperasi;
- pendidikan;
- kebudayaan.
Keempat: penggunaan data lokal
Aidit memasukkan lampiran mengenai pembagian kelas di Desa Eretan Wetan, Indramayu, serta anggaran belanja beberapa kategori petani di Tegalsari, Garut.
Hal tersebut membuat buku ini berguna sebagai sumber primer untuk memahami cara PKI membaca masyarakat pedesaan pada 1964.
17. Kelemahan Metodologis
Namun, justru karena merupakan dokumen politik, terdapat keterbatasan serius.
17.1. Tujuan riset sudah ditentukan
Penelitian diarahkan untuk memperkuat gerakan tani.
Artinya, penelitian tidak sepenuhnya bebas dari kepentingan politik.
17.2. Kategori sosial bersifat normatif
Istilah:
- “tani miskin”;
- “tani kaya”;
- “tuan tanah jahat”;
- “setan desa”;
- tidak selalu merupakan kategori objektif.
Sebagian merupakan kategori politik.
17.3. Sudut pandang lawan kurang mendapat tempat
Suara pemilik tanah, kelompok agama, pejabat desa, atau organisasi politik yang berseberangan dengan PKI tidak ditampilkan secara seimbang.
17.4. Keberhasilan gerakan cenderung ditekankan
Sebagai dokumen internal-politik, buku memiliki kecenderungan menonjolkan keberhasilan organisasi dan mobilisasi.
Karena itu, peneliti modern perlu membandingkannya dengan:
- arsip pemerintah;
- surat kabar;
- kesaksian petani;
- dokumen organisasi lain;
- penelitian sejarah lokal;
- sumber lisan.
18. Mengapa Buku Ini Penting Menjelang 1965b?
Jawabannya terletak pada hubungan antara agraria dan kekuasaan.
Pada 1963–1965, konflik mengenai landreform semakin tajam.
Kajian akademik menunjukkan bahwa PKI dan BTI semakin aktif mendorong pelaksanaan landreform ketika implementasinya dianggap lambat. Di sejumlah wilayah muncul aksi sepihak yang memperuncing konflik dengan pemilik tanah dan kelompok politik lain.
Dengan demikian, Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa dapat dibaca sebagai salah satu dokumen yang menggambarkan eskalasi politik agraria Indonesia sebelum 1965.
19. Hubungan dengan Konflik 1965
Tahun 1965 merupakan titik balik besar.
Setelah peristiwa Gerakan 30 September, PKI dihancurkan secara politik dan organisasi-organisasi yang terkait dengannya, termasuk BTI, mengalami pembubaran dan kehancuran. Penelitian agraria mencatat bahwa kekerasan 1965–1966 menghancurkan gerakan tani kiri dan menyebabkan agenda landreform kehilangan basis politiknya.
Karena itu, buku Aidit yang diterbitkan pada 1964 mempunyai posisi historis yang sangat khusus.
Ia merupakan dokumen yang ditulis tepat sebelum runtuhnya sistem politik tempat gerakan tersebut beroperasi.
20. Apakah “Tujuh Setan Desa” Masih Relevan?
Kalau istilah tersebut dipahami secara harfiah sebagai istilah politik 1964, jawabannya tentu tidak bisa begitu saja diterapkan pada Indonesia sekarang.
Tetapi apabila konsep tersebut dibaca sebagai kritik terhadap berbagai bentuk eksploitasi pedesaan, beberapa persoalannya masih dapat menjadi bahan kajian.
Misalnya:
Dengan demikian, bukan istilah politiknya yang harus dihidupkan kembali, melainkan persoalan sosial-ekonomi yang dapat diteliti secara objektif.
21. Relevansi dengan Indonesia Masa Kini
Indonesia sekarang menghadapi persoalan agraria yang berbeda dari 1964, tetapi beberapa masalah dasarnya tetap penting.
Di antaranya:
s. Ketimpangan penguasaan tanah
Kepemilikan dan penguasaan tanah tetap menjadi isu pembangunan.
b. Konflik agraria
Konflik dapat terjadi antara:
- masyarakat;
- perusahaan;
- negara;
- perkebunan;
- proyek pembangunan;
- masyarakat adat.
c. Posisi tawar petani
Petani masih berhadapan dengan persoalan:
- harga komoditas;
- biaya produksi;
- pupuk;
- akses pasar;
- modal;
- rantai distribusi.
d. Tata kelola desa
Dana desa dan kewenangan desa menuntut:
- transparansi;
- akuntabilitas;
- partisipasi masyarakat;
- pengawasan.
e. Korupsi
Jika pada 1964 Aidit menggunakan istilah “kapitalis birokrat” untuk mengkritik penyalahgunaan kekuasaan ekonomi dan birokrasi, dalam konteks modern masalah tersebut lebih tepat dibahas menggunakan konsep:
- korupsi;
- konflik kepentingan;
- kolusi;
- nepotisme;
- penyalahgunaan kewenangan.
22. Perbedaan Penting antara 1964 dan Sekarang
Kita tidak boleh menyamakan Indonesia 1964 dengan Indonesia 2026.
a. Pada 1964:
- Demokrasi Terpimpin;
- konflik ideologi sangat tajam;
- PKI merupakan kekuatan politik besar;
- BTI memiliki jaringan luas;
- landreform sedang diperebutkan (Land reform adalah kebijakan penataan ulang struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar lebih adil. Di Indonesia, program ini bertujuan mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan, menghapus sistem feodal, dan meningkatkan kesejahteraan petani kecil melalui landasan hukum seperti Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960.)
- ekonomi mengalami tekanan berat;
- konflik antara kelompok politik meningkat.
Sementara Indonesia sekarang memiliki:
- sistem demokrasi elektoral;
- UUD 1945 sebagai landasan konstitusional;
- mekanisme peradilan;
- sistem administrasi pertanahan modern;
- kebijakan pertanian yang berbeda;
- struktur ekonomi yang jauh lebih kompleks.
Karena itu, Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa sebaiknya diperlakukan sebagai dokumen sejarah, bukan buku pedoman politik untuk diterapkan secara mentah pada masa sekarang.
23. Pelajaran Penting dari Buku
Ada setidaknya tujuh pelajaran yang dapat ditarik.
Pertama — Ketimpangan tanah dapat menghasilkan konflik politik
Masalah tanah bukan hanya persoalan ekonomi.
Tanah berkaitan dengan:
kekuasaan → status sosial → pendapatan → keamanan → politik.
Kedua — Reformasi tanpa implementasi dapat menghasilkan konflik
Ketika sebuah undang-undang menjanjikan perubahan tetapi implementasinya lambat, kelompok yang merasa dirugikan dapat mencari cara sendiri untuk mempercepat perubahan.
Ketiga — Organisasi massa mempunyai kekuatan besar
BTI menunjukkan bagaimana organisasi petani dapat menjadi kekuatan politik yang signifikan.
Keempat — Konflik agraria dapat berubah menjadi konflik identitas
Ketika persoalan tanah bercampur dengan politik, agama, ideologi, dan keamanan, konflik menjadi jauh lebih sulit dikendalikan.
Kelima — Bahasa politik dapat memperkeras konflik
Istilah seperti “setan desa” menciptakan pembelahan tajam antara:
“kami” dan “mereka”.
Dalam masyarakat yang sedang tegang, bahasa semacam itu dapat mempercepat polarisasi.
Keenam — Landreform membutuhkan institusi hukum yang kuat
Redistribusi tanah membutuhkan:
- data pertanahan;
- kepastian hukum;
- mekanisme keberatan;
- pengadilan;
- kompensasi yang adil;
- administrasi yang transparan.
Ketujuh — Reformasi agraria harus menghindari kekerasan
Pelajaran terpenting dari sejarah 1960-an adalah bahwa konflik agraria yang tidak dikelola secara hukum dan demokratis dapat berkembang menjadi konflik sosial-politik yang sangat mahal.
24. Pembacaan Kritis terhadap Kata “Mengganyang”
Kata “mengganyang” harus dibaca dalam konteks bahasa politik Indonesia era Demokrasi Terpimpin.
Pada masa itu, kata tersebut merupakan bagian dari kosa kata mobilisasi politik, misalnya dalam berbagai kampanye politik nasional.
Namun dalam pembacaan kontemporer, kata tersebut tidak seharusnya dipahami sebagai legitimasi terhadap kekerasan.
Yang lebih penting adalah memahami bagaimana bahasa politik tersebut digunakan untuk:
- membangun solidaritas;
- menentukan musuh politik;
- menggerakkan massa;
- mempercepat pelaksanaan tuntutan;
- membentuk identitas kolektif.
Dengan demikian, istilah “mengganyang” merupakan objek kajian sejarah politik, bukan ajakan yang harus ditiru.
25. Buku sebagai Sumber Primer Sejarah
Nilai terbesar buku ini bagi generasi sekarang justru terletak pada statusnya sebagai sumber primer.
Melalui buku ini kita dapat melihat bagaimana seorang pemimpin PKI pada 1964:
- memahami petani;
- memetakan desa;
- mendefinisikan musuh;
- melihat struktur kelas;
- memahami landreform;
- mengorganisasi BTI;
- menghubungkan ekonomi dengan politik;
- menggunakan kebudayaan;
- dan membangun propaganda.
Jadi, membaca Aidit tidak harus berarti menyetujui Aidit.
Seorang peneliti sejarah dapat membaca sebuah dokumen politik untuk mengetahui bagaimana suatu kelompok berpikir, tanpa harus menerima seluruh pandangan kelompok tersebut.
26. Kesimpulan
Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa karya D.N. Aidit tahun 1964 merupakan salah satu dokumen penting untuk memahami sejarah agraria dan politik pedesaan Indonesia menjelang 1965.
Buku tersebut lahir dari penelitian tujuh minggu di Jawa Barat dan secara eksplisit dimaksudkan untuk membantu memperkuat gerakan tani.
Gagasan sentralnya adalah bahwa penderitaan petani tidak semata-mata disebabkan kemiskinan individual, tetapi berkaitan dengan struktur penguasaan tanah, hubungan produksi, utang, perdagangan, birokrasi, dan kekuasaan desa.
Konsep “tujuh setan desa” merupakan cara Aidit mengonstruksi musuh sosial-ekonomi gerakan tani:
- tuan tanah jahat, lintah darat, tukang ijon, kapitalis birokrat, tengkulak jahat, bandit desa, dan penguasa desa yang jahat.
Pada satu sisi, konsep tersebut merefleksikan persoalan nyata masyarakat agraris Indonesia pada masa itu. Pada sisi lain, istilah tersebut merupakan bagian dari retorika perjuangan kelas dan mobilisasi politik PKI, sehingga tidak dapat diperlakukan sebagai klasifikasi sosial yang objektif.
Hubungan buku tersebut dengan landreform sangat kuat. UUPA 1960 membuka kerangka hukum bagi pembaruan agraria, tetapi pelaksanaannya menghadapi banyak hambatan. PKI dan BTI kemudian menjadikan pelaksanaan landreform sebagai salah satu basis utama mobilisasi petani.
Ketika tuntutan tersebut berkembang menjadi aksi sepihak dan konflik lokal, persoalan agraria semakin bercampur dengan pertarungan ideologi, politik, agama, dan kekuasaan. Konflik tersebut kemudian menjadi salah satu bagian dari ketegangan sosial-politik yang sangat besar menjelang 1965.
Karena itu, nilai historis Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa bukan terutama terletak pada apakah semua gagasan Aidit benar atau salah.
Nilainya terletak pada kemampuannya menunjukkan bagaimana persoalan tanah, kemiskinan, organisasi massa, dan kekuasaan politik bertemu dalam satu titik pada Indonesia 1964.
Pelajaran terbesar untuk masa kini adalah bahwa ketimpangan agraria harus diselesaikan melalui reforma agraria yang legal, transparan, berbasis data, demokratis, dan berkeadilan—bukan melalui kekerasan atau stigmatisasi kelompok sosial.
Dengan pendekatan tersebut, sejarah Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa dapat menjadi cermin penting bagi pembangunan Indonesia: bahwa kemakmuran petani tidak cukup hanya dengan membagikan tanah, tetapi membutuhkan kepastian hukum, produktivitas, akses modal, teknologi, pasar yang adil, infrastruktur, koperasi yang sehat, pemerintahan desa yang bersih, serta perlindungan hukum terhadap petani.
Daftar Pustaka Pilihan
- Aidit, D.N. 1964. Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa: Laporan Singkat tentang Hasil Riset Mengenai Keadaan Kaum Tani dan Gerakan Tani di Jawa Barat. Jakarta: Yayasan Pembaruan. Data bibliografis dan isi buku dapat ditelusuri melalui katalog dan reproduksi teks yang tersedia.
- Peluso, Nancy Lee. 2008. “Claiming the Grounds for Reform: Agrarian and Environmental Movements in Indonesia.” Journal of Agrarian Change. Kajian ini membahas sejarah gerakan agraria Indonesia dan posisi BTI serta PKI dalam perjuangan landreform.
- White, Ben. 2016. “Remembering the Indonesian Peasants’ Front and Plantation Workers’ Union (1945–1966).” The Journal of Peasant Studies.
- White, Ben. 2023. “Agrarian Movements and Rural Populism in Indonesia.” Journal of Agrarian Change. Kajian penting mengenai hubungan PKI, BTI, landreform, dan politik petani Indonesia.
- Rakhmanto, Bambang. 2024/2025. “PKI and BTI’s Strategy for Gaining Farmers’ Sympathy Through Land Reform (1960–1963).” Journal of Indonesian History.
- Sylvia, Dara. “Landreform di Kecamatan Jogonalan Kabupaten Klaten 1960–1965.” Ilmu Sejarah.
- Prayoga, Danan Bima. 2023. Gerakan Protes Petani Klaten Tahun 1960–1965. Universitas Sebelas Maret.
- Kasdi, Aminuddin. Kaum Merah Menjarah: Aksi Sepihak PKI/BTI di Jawa Timur, 1960–1965. Katalog UIII Library.
Catatan sumber :
- Teks primer Kaum Tani Mengganyang Setan-setan Desa yang tersedia secara daring memuat struktur sembilan bagian utama, termasuk pembagian kelas desa, tujuh setan desa, aksi tani, kesadaran politik, kebudayaan, dan koperasi.
- Untuk penelitian akademik, sumber Aidit sebaiknya tidak digunakan sendirian. Ia perlu dibandingkan dengan arsip pemerintah, sumber organisasi lain, surat kabar sezaman, penelitian agraria, dan kesaksian masyarakat karena buku tersebut secara eksplisit mempunyai tujuan politik-organisatoris.





