Rektorat UI Diteror : Tekanan Sistematis di Balik Pembatalan Konferensi "Jalan Menata Kembali Republik"
POINT Consultant - Atmosfer kebebasan akademik di Kampus Depok mendadak mencekam. Rencana penyelenggaraan konferensi nasional bertajuk "Jalan Menata Kembali Republik" yang diinisiasi oleh civitas akademika Universitas Indonesia (UI) berujung pada ancaman dan teror beruntun yang mengincar jajaran pimpinan universitas.
Konferensi yang dirancang sebagai ruang diskusi kritis untuk mengevaluasi arah demokrasi, hukum, dan tata kelola negara tersebut kini berada di ujung tanduk setelah serangkaian intimidasi menyasar ruang-ruang privat para pejabat kampus.
Kronologi Teror dan Intimidasi
Menurut informasi yang dihimpun dari internal kampus, tekanan mulai terjadi sepekan sebelum jadwal pelaksanaan acara. Bentuk teror yang dilayangkan tidak lagi sekadar gertakan di media sosial, melainkan sudah masuk ke ranah intim dan membahayakan keselamatan personal.
Pesan Gelap dan Doxxing: Jajaran rektorat dan panitia penyelenggara menerima ratusan pesan kaleng berisi ancaman keselamatan keluarga, dibarengi dengan penyebaran data pribadi (doxxing) di kanal-kanal anonim.
Intimidasi Fisik: Beberapa pimpinan melaporkan adanya pengawasan intensif oleh orang tak dikenal (OTK) di sekitar kediaman pribadi mereka, hingga pengiriman barang-barang simbolis yang bermakna ancaman.
Tekanan Struktural: Adanya desakan dari pihak luar yang meminta izin kegiatan dicabut secara sepihak dengan dalih "menjaga stabilitas dan ketertiban umum".
Upaya Pembungkaman Kebebasan Akademik
Konferensi "Jalan Menata Kembali Republik" sedianya menghadirkan sejumlah pakar hukum tata negara, pengamat politik, ekonom independen, serta aktivis mahasiswa. Forum ini digadang-gadang akan melahirkan rekomendasi kebijakan serta cetak biru pembenahan institusi negara.
Namun, topik-topik sensitif yang bakal dibahas seperti evaluasi independensi lembaga penegak hukum dan transparansi regulasi ditengarai menjadi pemicu utama munculnya kepanikan dari kelompok tertentu.
"Ini bukan sekadar pembatalan sebuah acara akademis. Ini adalah serangan terbuka terhadap mimbar kebebasan berpikir yang dijamin oleh undang-undang. Ketika kampus tak lagi aman untuk berdiskusi, di situlah demokrasi kita sedang sekarat," tegas salah satu perwakilan koalisi dosen UI yang enggan disebutkan namanya demi alasan keamanan.
Sikap Kampus dan Desakan Publik
Hingga berita ini diturunkan, pimpinan UI masih menggelar rapat terbatas untuk menentukan sikap resmi universitas. Di satu sisi, keselamatan civitas akademika menjadi prioritas utama; namun di sisi lain, tunduk pada teror akan menjadi preseden buruk bagi sejarah kebebasan akademik di Indonesia.
Gelombang dukungan pun mulai mengalir dari berbagai organisasi masyarakat sipil, ikatan alumni, serta aliansi mahasiswa antar-kampus. Mereka mendesak pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk usut tuntas aktor di balik teror ini dan memberikan perlindungan melekat kepada pimpinan serta panitia konferensi.
Akankah mimbar akademik UI mampu bertahan di tengah gempuran intimidasi, atau justru dipaksa bungkam oleh kekuatan berselubung? Publik kini menunggu keberanian kampus jaket kuning untuk tetap berdiri tegak mengawal republik.
POINT Consultant

